News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Dalami Korban Lain dari Kasus Ibu Jual Anak di Bengkulu Selatan

Terkait dengan kasus TPPO, ibu jual anak ke pria hidung belang, penyidik Satreskrim Polres Bengkulu Selatan masih melakukan pemeriksaan saksi berikut tersangka.
Sabtu, 24 Juni 2023 - 16:36 WIB
Tersangka Ibu Jual Anak Saat Diperiksa Penyidik Satreskrim Polres Bengkulu Selatan
Sumber :
  • Miko
Bengkulu Selatan, tvOnenews.com - Pasca terungkapnya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), ibu di Bengkulu Selatan jual anak ke pria hidung belang, penyidik Satreskrim Polres Bengkulu Selatan masih melakukan pemeriksaan saksi berikut dengan tersangka.

Pemeriksaan ini dilakukan mengingat praktik jual anak ke pria hidung belang yang telah dilakukan oleh tersangka sudah berjalan sejak setahun terakhir.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada pemeriksaan awal, baru satu korban yakni anak kandung kedua tersangka TS (42) tahun berinisial Y (22) tahun. Korban ditawarkan pada sejumlah pria yang ingin mendapatkan layanan seks dengan tarif Rp. 250 ribu hingga Rp.300 ribu.
 
Dikatakan Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir, pada Sabtu (24/6/2023), sementara pihak masih melakukan pendalaman atas tindakan pidana yang dilakukan oleh tersangka TS yang saat ini aktif sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan.
 
"Sampai saat ini masih kita dalami apakah masih ada orang lain yang menjadi korban dari  si ibu (tersangka TS)," kata Florentus.
 
Pada pemberitaan tvOnenews.com sebelumnya, kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ini terungkap ketika Satreskrim Polres Bengkulu Selatan, Polda Bengkulu menangkap tersangka TS berusia 42 tahun warga kecamatan Pasar Manna, Bengkulu Selatan, provinsi Bengkulu.
 
Disampaikan Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir pengungkapan kasus TPPO ini bermula adanya informasi masyarakat bahwa sering terjadi aksi prostitusi yang melibatkan mucikari yang berada di rumah milik saudari T yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka di kecamatan pasar manna kabupaten Bengkulu Selatan. 
 
"Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Satreskrim Polres Bengkulu Selatan mendapatkan informasi bahwa sering terjadi aksi prostitusi yang melibatkan mucikari yang berada di rumah milik saudari TS," kata AKBP Florentus Situngkir, Jumat (23/6/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 
tvonenews

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Rabu dinihari, lanjut Kapolres, tim gabungan TPPO mendapati korban Y yang merupakan anak korban berada di dalam sebuah kamar dalam rumah yang ditemani oleh seorang pria hidung belang dengan imbalan 250 ribu rupiah hingga Rp. 350 ribu. (RGO)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Idap HIV, Pelaku Mutilasi Depok Rutin Kontrol hingga Ikut Kajian

Idap HIV, Pelaku Mutilasi Depok Rutin Kontrol hingga Ikut Kajian

Fakta baru ditemukan dalam kasus mutilasi Depok. Fakta barunya, yakni pelaku mengidap HIV. Selama ini dia rutin kontrol dan membeli obat.
Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Uang yang dikembalikan Raja Juli ke KPK ternyata kurang 2.000 dolar Singapura. Padahal, pemberian amplop dari Suhardiman kepada Menhut sebesar 14.000 Dolar Singapura.
UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar sepanjang Semester I-2026, Berkat Perluasan Akses Pasar

UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar sepanjang Semester I-2026, Berkat Perluasan Akses Pasar

Berkat perluasan akses pasar, UMKM binaan Pertamina mencatatkan omzet sebesar Rp8,57 miliar sepanjang semester I 2026 melalui berbagai pameran regional hingga internasional.
Pemkab Tapteng Percepat Realisasi TKD Rp 123,727 Miliar Untuk Pemulihan Pascabencana

Pemkab Tapteng Percepat Realisasi TKD Rp 123,727 Miliar Untuk Pemulihan Pascabencana

Pemkab Tapteng menegaskan komitmen penuh untuk mempercepat realisasi dan penggunaan TKD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp123,727 miliar, sebagai instrumen anggaran untuk mempercepat penanganan, rehabilitasi, rekonstruksi dan pemulihan masyarakat pascabencana.
Gali Memori Kolektif, Kelompok Riset FIB UI Kembangkan Pariwisata Berkelanjutan di Candi Cangkuang Garut

Gali Memori Kolektif, Kelompok Riset FIB UI Kembangkan Pariwisata Berkelanjutan di Candi Cangkuang Garut

Kelompok Riset KR NEXUS FIB UI mendorong upaya pengembangan pariwisata berkelanjutan berbasis memori kolektif, sejarah lokal, dan pengetahuan masyarakat adat di Candi Cangkuang dan Kampung Pulo.
Kurangi Subjektivitas Pengisian Jabatan, Setelah Jatim Menkum Supratman Serahkan Pemilihan KaKanwil Sumut Lewat E-Voting

Kurangi Subjektivitas Pengisian Jabatan, Setelah Jatim Menkum Supratman Serahkan Pemilihan KaKanwil Sumut Lewat E-Voting

Kementerian Hukum menguji penerapan manajemen talenta berbasis e-voting di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara.

Trending

Idap HIV, Pelaku Mutilasi Depok Rutin Kontrol hingga Ikut Kajian

Idap HIV, Pelaku Mutilasi Depok Rutin Kontrol hingga Ikut Kajian

Fakta baru ditemukan dalam kasus mutilasi Depok. Fakta barunya, yakni pelaku mengidap HIV. Selama ini dia rutin kontrol dan membeli obat.
Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Uang yang dikembalikan Raja Juli ke KPK ternyata kurang 2.000 dolar Singapura. Padahal, pemberian amplop dari Suhardiman kepada Menhut sebesar 14.000 Dolar Singapura.
Istana Kaget Ada Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Calon Paskibraka Nasional, Ini Sosoknya

Istana Kaget Ada Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Calon Paskibraka Nasional, Ini Sosoknya

Siswa Sekolah Rakyat berhasil menembus seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional yang akan bertugas dalam upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka pada 17 Agustus 2026.
Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Kehadiran media sosial kini bukan lagi sekadar panggung hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi mikro.
FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

Mantan pelatih Persib Bandung, Robert Rene Alberts, akhirnya membuat klarifikasi soal laporannya yang menyebabkan klub dihukum. FIFA sempat menjatuhkan hukuman kepada Maung Bandung, namun akhirnya mencabutnya.
Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Menilik profil singkat Bilal Hasan, petarung MMA Indonesia yang baru saja meraih kontrak UFC usai tampil gemilang di Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 pada Rabu (12/8/2026) pagi WIB.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT