GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hendak Menyerang Petugas dengan Senpi, Satu Pelaku Curat di Dor Polisi

Tim Tekab 07 Satreskrim Polres Bungo berhasil membekuk satu orang  pelaku Pencurian dengan pemberatan, yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Bungo, Jambi.
Senin, 3 Juli 2023 - 16:21 WIB
Tim Tekab 07 Satreskrim Polres Bungo menangkap satu pelaku curat yang memiliki senjata api rakitan yang dilumpuhkan petugas
Sumber :
  • Tim TvOne/Darlianto

Bungo, tvOnenews.com - Tim Tekab 07 Satreskrim Polres Bungo berhasil membekuk satu orang  pelaku Pencurian dengan pemberatan, yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Bungo, Jambi.

Pelaku yang diamankan ialah Mursalin (30) warga Desa Tanah Bekali, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo, Jambi merupakan resedivis atas kasus yang sama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasatreskrim Polres Bungo, AKP Septa Badoyo mengungkapkan, pelaku sempat ingin menyerang petugas dengan senjata api saat hendak diamankan. Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku.

"Pelaku sempat ingin menyerang petugas dengan senjata api rakitan yang dipegangnya. Karena membahayakan petugas, terpaksa petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan cara melumpuhkan pelaku," ungkap AKP Septa Badoyo, Senin (03/07/2023).

Menurut Septa, penangkapan pelaku berdasarkan laporan salah seorang warga, terkait aksinya yang telah melakukan pencurian terhadap barang miliknya saat berada disalah satu mes milik stasiun televisi lokal di Kabupaten Bungo, Jambi.

"Kejadian berawal pada saat pelapor bangun pagi sekira pukul 08.00 WIB dan melihat barang-barang miliknya hilang," tuturnya.

Tim Tekab 07 Satreskrim Polres Bungo menangkap pelaku di wilayah Kecamatan Bathin II Babeko. Saat hendak menunjukkan surat perintah penangkapan terhadap pelaku, pelaku langsung mengeluarkan senjata api rakitan untuk menyerang petugas.

"Saat hendak memperlihatkan surat perintah tugas dan surat perintah penangkapan terhadap pelaku, pelaku langsung melakukan perlawanan hendak mengeluarkan senjata api dan langsung dilumpuhkan," jelasnya.

Dikatakannya, setelah berhasil membekuk pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti dari tangan terduga pelaku berupa 1 buah Laptop, 1 buah handphone, 1 unit senjata api rakitan, 1 bilah pisau, 4 butir amunisi, 1 buah obeng dan 1 buah gunting.

"Selain mengamankan pelaku, kita juga berhasil mengamankan barang bukti hasil curiannya," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Septa menegaskan, karena perbuatannya pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dan undang-undang darurat karena memiliki senjata api ilegal tercantum dalam Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman diatas 4 tahun penjara.

"Saat ini pelaku sudah di Mapolres Bungo dan akan disanksi dengan pasal berlapis, dengan ancaman diatas 4 tahun penjara," tutupnya. (dar/haa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

WN India Diduga Bunuh Diri di Kantor Imigrasi Surabaya karena Depresi Menunggu Deportasi

WN India Diduga Bunuh Diri di Kantor Imigrasi Surabaya karena Depresi Menunggu Deportasi

SN tercatat overstay selama 248 hari sehingga diduga melanggar Pasal 78 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
John Herdman Bocorkan 6 Pemain Diaspora Masuk Radar Timnas Indonesia, Ada dari Jerman hingga Amerika Serikat

John Herdman Bocorkan 6 Pemain Diaspora Masuk Radar Timnas Indonesia, Ada dari Jerman hingga Amerika Serikat

John Herdman mengungkap Timnas Indonesia sedang memantau pemain diaspora dari Jerman, Belanda, Australia hingga Amerika Serikat untuk masa depan skuad Garuda.
Penahanan Kiai Cabul Pati Dipindah ke Polda Jateng, 17 Saksi Sudah Diperiksa Polisi

Penahanan Kiai Cabul Pati Dipindah ke Polda Jateng, 17 Saksi Sudah Diperiksa Polisi

Polisi memindahkan penahanan oknum kiai cabul, Ashari (51), pendiri Pondok Pesantren Ndholo Kusumo Pati ke Polda Jateng dengan alasan keamanan.
Polda Jatim Gelar Baksos dan Bakkes untuk Ribuan Warga di Nganjuk

Polda Jatim Gelar Baksos dan Bakkes untuk Ribuan Warga di Nganjuk

Polda Jawa Timur menggelar Bakti Sosial (Baksos) dan Bakti Kesehatan (Bakkes) di Balai Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk.
Menunggu Deportasi, WN India Meninggal di Kantor Imigrasi Surabaya

Menunggu Deportasi, WN India Meninggal di Kantor Imigrasi Surabaya

Petugas menemukan SN dalam kondisi tidak bernyawa sekitar pukul 07.50 WIB saat melakukan pemeriksaan rutin di ruang detensi.
Merasa Dirugikan, SMAN 1 Sambas Desak Panita LCC MPR Pulihkan Nama Baik Sekolah dan Beri Jaminan di Tingkat Nasional

Merasa Dirugikan, SMAN 1 Sambas Desak Panita LCC MPR Pulihkan Nama Baik Sekolah dan Beri Jaminan di Tingkat Nasional

Pihak SMAN 1 Sambas mengeluarkan pernyataan sikap yang salah satu poinnya meminta agar panitia lomba cerdas cermat (LCC) 4 pilar MPR untuk pulihkan nama baik.

Trending

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

SMAN 1 Sambas melalui kepala sekolah resmi merilis pernyataan sikapnya. Sekolah menghargai hasil final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar.
Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Janji Gubernur Malut Sherly Tjoanda yang ingin membangun pemukiman di Desa Koil bekerja sama dengan Kemensos diragukan oleh penduduk setempat yaitu suku Togutil
Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Andre Kuncoro, ayah siswi SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra bicara hikmah polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalimantan Barat (Kalbar).
Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Dua dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 MRP RI di Kalimantan Barat, didesak meminta maaf secara langsung soal polemik salahkan jawaban siswa.
Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Polemik pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI menyita perhatian banyak orang setelah potongan video beredar di media sosial.
Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Andre Kuncoro, ayah Josepha Alexandra (Ocha), siswi SMAN 1 Pontianak peserta final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI 2026 Kalbar ungkap tabiat anaknya.
Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Satu pekan setelah polemik dalam LCC MPR RI Kalbar, SMAN 1 Sambas sebagai pemenang akhirnya merilis pernyataan sikap hingga tuntut nama baik sekolah dipulihkan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT