News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Terdakwa Korupsi Proyek Rekonstruksi Jalan di Kabupaten Samosir Senilai Rp 6,1 Milyar

Sidang perdana kasus dugaan korupsi proyek rekonstruksi jalan di Kabupaten Samosir dilakukan. Terdapat dua terdakwa dan kerugian negara sekitar Rp 744 juta.
Selasa, 4 Juli 2023 - 12:01 WIB
Sidang terdakwa korupsi proyek rekontruksi jalan di Kabupaten Samosir.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Yoga

Medan, tvOnenews.com - Sidang perdana kasus dugaan korupsi terkait proyek rekonstruksi jalan Pangasean-Sitamiang di Kecamatan Onan Runggu, Kabupaten Samosir, yang memiliki nilai lebih dari Rp6,1 Milyar telah dilaksanakan. Sidang ini berhubungan dengan penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran (TA) 2021 berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Samosir Vandiko T Gultom Nomor 62 tahun 2021, pada tanggal 10 Mei 2021.

Sidang dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Terdakwa dalam kasus korupsi rekonstruksi jalan di Kabupaten Samosir digelar di Pengadilan Tipikor Negeri Medan pada hari Senin (3/7/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan dakwaan JPU, Terdakwa dalam kasus ini adalah Herdon Samosir ST, mantan Anggota DPRD Kabupaten Samosir periode 2009-2014, yang juga menjabat sebagai Wakil Direktur CV Nabila. Terdakwa didakwa melakukan tindakan memperkaya diri sendiri yang merugikan negara sebesar Rp744.498.680,14. Tindakan tersebut melanggar Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999, serta Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang R.I Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Sementara itu, Terdakwa lainnya adalah Saut Simbolon, yang dalam kasus ini menjabat sebagai PPK. Tindakan Saut Simbolon melanggar Pasal 35 ayat (2) Undang-Undang Nomor 46 Tahun 2009, berdasarkan SK Bupati Samosir N 62 tahun 2021 tanggal 10 Mei 2021.

JPU Fajar Ronal Harry Pasaribu mengungkapkan bahwa kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp744.498.680,14 dari total pembayaran yang telah dilakukan oleh instansi terkait sebesar sekitar Rp5 Milyar.

"Yang jelas, dalam dakwaan kami terungkap bahwa rekonstruksi jalan Pangasean-Sitamiang di Kecamatan Onan Runggu, Kabupaten Samosir mengalami kekurangan mutu dan volume. Artinya, dalam persidangan ini terdapat dua orang terdakwa dengan peran yang berbeda-beda. Kegiatan ini telah menimbulkan kerugian negara seperti yang telah dihitung oleh ahli," ujar Fajar Ronal Harry Pasaribu SH MH, yang juga menjabat sebagai Kasi Pidsus Kejari Samosir.

Ronal juga menjelaskan bahwa selama proses persidangan, pihaknya akan memanggil saksi-saksi dan menyajikan bukti-bukti. Ia juga menegaskan kemungkinan adanya penambahan tersangka dan terdakwa lainnya selama persidangan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Ultimatum Pimpinan BUMN Lama, KPK Respons Soal Panggilan Kejaksaan

Prabowo Ultimatum Pimpinan BUMN Lama, KPK Respons Soal Panggilan Kejaksaan

Meski dalam pernyataannya Prabowo tidak secara eksplisit menyebut KPK, lembaga antirasuah memastikan komitmen pemberantasan korupsi tetap berjalan secara sinergis antarpenegak hukum.
Komentar Berkelas Para Bintang Timnas Futsal Indonesia soal Laga Kontra Jepang di Semifinal Piala Asia Futsal 2026

Komentar Berkelas Para Bintang Timnas Futsal Indonesia soal Laga Kontra Jepang di Semifinal Piala Asia Futsal 2026

Para pemain bintang Timnas Futsal Indonesia memberikan komentar berkelas soal pertandingan melawan Jepang di Piala Asia Futsal 2026.
3 Pemain Diaspora Timnas Indonesia di Eropa yang Berpeluang Invasi Super League Musim Depan, Nomor Dua Gratis

3 Pemain Diaspora Timnas Indonesia di Eropa yang Berpeluang Invasi Super League Musim Depan, Nomor Dua Gratis

Meskipun peluangnya agak berat, namun deretan pemain diaspora Timnas Indonesia di Eropa ini masih berpeluang ikuti jejak kompatriotnya untuk ke Super League.
Sebelum Kejadian Memilukan, Anak SD di NTT yang Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu Sempat Mengeluh Pusing dan Tak Mau Berangkat Sekolah

Sebelum Kejadian Memilukan, Anak SD di NTT yang Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu Sempat Mengeluh Pusing dan Tak Mau Berangkat Sekolah

Sebelum kejadian memilukan terjadi, anak kelas IV SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu sempat mengeluh pusing dan tak mau berangkat sekolah. 
Mauro Zijlstra Lebih Pilih Persija, Media Belanda Kaget Striker Timnas Indonesia itu Rela Tinggalkan Eropa di Usia Muda

Mauro Zijlstra Lebih Pilih Persija, Media Belanda Kaget Striker Timnas Indonesia itu Rela Tinggalkan Eropa di Usia Muda

Striker Timnas Indonesia, Mauro Zijlstra, menjadi sorotan media Belanda usai kabar kepindahannya ke Liga Indonesia. Media tersebut sayangkan kepindahannya.
Daftar 28 Pemain Timnas Indonesia U-17 untuk Hadapi China Resmi Diumumkan: Nova Arianto Panggil Pemain Diaspora

Daftar 28 Pemain Timnas Indonesia U-17 untuk Hadapi China Resmi Diumumkan: Nova Arianto Panggil Pemain Diaspora

Timnas Indonesia resmi mengumumkan daftar pemain yang dipanggil untuk memperkuat tim U-17. Dari 28 pemain yang terpanggil, ada satu penyerang yang berkarier di luar negeri alias diaspora.

Trending

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Isi Surat Memilukan Bocah SD di NTT Nekat Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Mama Saya Pergi Dulu

Isi Surat Memilukan Bocah SD di NTT Nekat Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Mama Saya Pergi Dulu

Begini isi surat memilukan yang ditulis bocah SD di NTT yang nekat bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena. Surat tersebut ditujukan untuk ibunya.
Terang-terangan 3 Pemain Asing dan Keturunan Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia

Terang-terangan 3 Pemain Asing dan Keturunan Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman membuka peluang hadirnya tambahan pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. Di era kepemimpinannya, sejumlah ... -
Heboh Pengakuan Artis Denada Akui Ressa sebagai Anak, Ingatkan Ceramah Buya Yahya Ada Orang Tua Zalim

Heboh Pengakuan Artis Denada Akui Ressa sebagai Anak, Ingatkan Ceramah Buya Yahya Ada Orang Tua Zalim

Kasus dugaan penelantaran anak yang menyeret nama artis Denada menjadi sorotan publik. Kini sudah mengakui Ressa sebagai anak.
Insiden Memalukan di Liga Italia, Bintang Inter Milan Blak-blakan Minta Maaf ke Emil Audero

Insiden Memalukan di Liga Italia, Bintang Inter Milan Blak-blakan Minta Maaf ke Emil Audero

Insiden memalukan mewarnai lanjutan pekan ke-23 Serie A. Kapten Inter Milan, Lautaro Martinez, secara resmi menyampaikan permintaan maaf kepada kiper Emil Audero menyusul aksi pelemparan kembang api dari tribun pendukung Nerazzurri yang mengarah langsung ke sang penjaga gawang.
Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Kabar anak SD, YBS (10) bunuh diri di Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026), viral. Isi pesan di surat wasiat pada ibunya diduga menjadi penyebab gantung diri heboh.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT