GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Terdakwa Korupsi Proyek Rekonstruksi Jalan di Kabupaten Samosir Senilai Rp 6,1 Milyar

Sidang perdana kasus dugaan korupsi proyek rekonstruksi jalan di Kabupaten Samosir dilakukan. Terdapat dua terdakwa dan kerugian negara sekitar Rp 744 juta.
Selasa, 4 Juli 2023 - 12:01 WIB
Sidang terdakwa korupsi proyek rekontruksi jalan di Kabupaten Samosir.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Yoga

Medan, tvOnenews.com - Sidang perdana kasus dugaan korupsi terkait proyek rekonstruksi jalan Pangasean-Sitamiang di Kecamatan Onan Runggu, Kabupaten Samosir, yang memiliki nilai lebih dari Rp6,1 Milyar telah dilaksanakan. Sidang ini berhubungan dengan penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran (TA) 2021 berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Samosir Vandiko T Gultom Nomor 62 tahun 2021, pada tanggal 10 Mei 2021.

Sidang dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Terdakwa dalam kasus korupsi rekonstruksi jalan di Kabupaten Samosir digelar di Pengadilan Tipikor Negeri Medan pada hari Senin (3/7/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan dakwaan JPU, Terdakwa dalam kasus ini adalah Herdon Samosir ST, mantan Anggota DPRD Kabupaten Samosir periode 2009-2014, yang juga menjabat sebagai Wakil Direktur CV Nabila. Terdakwa didakwa melakukan tindakan memperkaya diri sendiri yang merugikan negara sebesar Rp744.498.680,14. Tindakan tersebut melanggar Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999, serta Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang R.I Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Sementara itu, Terdakwa lainnya adalah Saut Simbolon, yang dalam kasus ini menjabat sebagai PPK. Tindakan Saut Simbolon melanggar Pasal 35 ayat (2) Undang-Undang Nomor 46 Tahun 2009, berdasarkan SK Bupati Samosir N 62 tahun 2021 tanggal 10 Mei 2021.

JPU Fajar Ronal Harry Pasaribu mengungkapkan bahwa kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp744.498.680,14 dari total pembayaran yang telah dilakukan oleh instansi terkait sebesar sekitar Rp5 Milyar.

"Yang jelas, dalam dakwaan kami terungkap bahwa rekonstruksi jalan Pangasean-Sitamiang di Kecamatan Onan Runggu, Kabupaten Samosir mengalami kekurangan mutu dan volume. Artinya, dalam persidangan ini terdapat dua orang terdakwa dengan peran yang berbeda-beda. Kegiatan ini telah menimbulkan kerugian negara seperti yang telah dihitung oleh ahli," ujar Fajar Ronal Harry Pasaribu SH MH, yang juga menjabat sebagai Kasi Pidsus Kejari Samosir.

Ronal juga menjelaskan bahwa selama proses persidangan, pihaknya akan memanggil saksi-saksi dan menyajikan bukti-bukti. Ia juga menegaskan kemungkinan adanya penambahan tersangka dan terdakwa lainnya selama persidangan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ipswich Town Kasih Kabar Buruk Buat Elkan Baggott Usai Promosi ke Premier League, Masa Depan Bek Timnas Indonesia Kian Abu-Abu

Ipswich Town Kasih Kabar Buruk Buat Elkan Baggott Usai Promosi ke Premier League, Masa Depan Bek Timnas Indonesia Kian Abu-Abu

Kebahagiaan Ipswich Town promosi ke Premier League bawa kabar kurang menyenangkan bagi Elkan Baggott. Bek Timnas Indonesia itu berada dalam situasi yang sulit.
Mahasiswa ITB yang Hilang Saat Mendaki Gunung Puntang Ditemukan Selamat, Sempat Keluar Jalur hingga 8 Kilometer

Mahasiswa ITB yang Hilang Saat Mendaki Gunung Puntang Ditemukan Selamat, Sempat Keluar Jalur hingga 8 Kilometer

Mahasiswa ITB yang hilang saat mendaki Gunung Puntang, Bandung, berhasil ditemukan selamat oleh tim SAR setelah sempat keluar jalur hingga 8 kilometer.
Pantas Saja Santriwati Ponpes Ndolo Kusumo Pati Tidak Berani Lawan Kiai Ashari, Doktrin yang Diajarkannya Tak Main-Main

Pantas Saja Santriwati Ponpes Ndolo Kusumo Pati Tidak Berani Lawan Kiai Ashari, Doktrin yang Diajarkannya Tak Main-Main

Pantas saja santriwati Ponpes Ndolo Kusumo Pati tidak berani melawan Kiai Ashari (51). Ternyata doktrin yang diajarkan pria itu tak main-main. 
5 Kebiasaan Kecil yang Bedakan Orang Kaya vs Miskin, dari Cara Mengelola Keuangan

5 Kebiasaan Kecil yang Bedakan Orang Kaya vs Miskin, dari Cara Mengelola Keuangan

Mengelola keuangan pribadi bukanlah perkara mudah, apalagi bagi mereka yang tidak dibekali literasi finansial sejak dini. Banyak orang terjebak dalam siklus ...
Bojan Hodak Batal Tinggalkan Persib? Jurnalis Italia Ungkap Update Terbaru Perpanjangan Kontrak Pelatih Persib

Bojan Hodak Batal Tinggalkan Persib? Jurnalis Italia Ungkap Update Terbaru Perpanjangan Kontrak Pelatih Persib

Saat ini Persib Bandung hanya menyisakan dua pertandingan terakhir di musim ini dengan tetap berada di puncak klasemen Super League 2025-2026. 
Buntut Kerusuhan Supporter Persib Bandung dan Persija, DPR Desak Kemenpora Evaluasi Pengurus PSSI

Buntut Kerusuhan Supporter Persib Bandung dan Persija, DPR Desak Kemenpora Evaluasi Pengurus PSSI

Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hardian Irfani menanggapi soal adanya kerusuhan supporter Persija dan Persib Bandung yang terjadi di Bogor dan Sukabumi Jawa Barat

Trending

KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM mengaku telah menawarkan solusi agar para eks pekerja tambang tersebut beralih profesi menjadi tenaga kebersihan di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum Jabar
Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah ternyata sudah lama dinilai janggal, santriwati sering diajak lakukan ini saat malam.
Pengakuan Mengejutkan Santriwati: Dugaan Pencabulan oleh Kiai Ashari Berulang, Korban Capai 50 Orang

Pengakuan Mengejutkan Santriwati: Dugaan Pencabulan oleh Kiai Ashari Berulang, Korban Capai 50 Orang

Dugaan pencabulan yang dilakukan Kiai Ashari di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Kabupaten Pati, semakin terkuak setelah pengakuan korban dalam podcast Densu.
Resmi! Hyundai Hillstate Rekrut Megawati Hangestri untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Resmi! Hyundai Hillstate Rekrut Megawati Hangestri untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Hyundai Hillstate akhirnya resmi mengumumkan telah merekrut Megawati Hangestri untuk tampil di Liga Voli Korea 2026-2027.
Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang direncanakan hanya akan menampung sampah residu. 
Kesaksian Korban Ponpes di Pati Bikin Merinding, Mengaku Hanya Bisa Merem saat Tidur Sekamar dengan Pelaku

Kesaksian Korban Ponpes di Pati Bikin Merinding, Mengaku Hanya Bisa Merem saat Tidur Sekamar dengan Pelaku

Pengakuan korban Ponpes di Pati bikin merinding usai mengaku hanya bisa merem saat diajak tidur sekamar dengan dalih penyembuhan batin. Simak pengakuannya!
Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Oknum Kiai berinisial AS (51) atau Ashari ditetapkan sebagai tersangka. Korban merupakan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT