News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Angkut BBM Solar Ilegal, Lima Terdakwa Divonis 1 Tahun hingga 1,6 Tahun Penjara

Terbukti bersalah melakukan pengangkutan minyak BBM jenis solar secara ilegal lima terdakwa, Sadiono, Salman dan M Alvin Saputra divonis 1 tahun 6 bulan penjara sedang dua terdakwa Oktariansyah serta Azhar divonis 1 tahun penjara.
Selasa, 4 Juli 2023 - 13:12 WIB
Angkut Minyak Solar Ilegal, Lima Terdakwa Divonis 1 Tahun hingga 1,6 Tahun Penjara
Sumber :
  • Tim TvOne/ Pebri

Palembang, tvOnenews.com - Terbukti bersalah melakukan pengangkutan BBM jenis solar secara ilegal lima terdakwa, Sadiono, Salman dan M Alvin Saputra divonis 1 tahun 6 bulan penjara sedang dua terdakwa Oktariansyah serta Azhar divonis 1 tahun penjara.

Putusan tersebut dibacakan langsung Majelis Hakim Harun Yulianto SH MH, dalam persidangan di PN Palembang, Senin (3/7/2023) 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam amar putusannya, Majelis Hakim menyatakan bahwa perbuatan para terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana turut serta membantu mengangkut BBM solar sulingan. 

Sebagaimana diatur dan di ancam dalam Pasal 54 UU RI No 22 tahun 2001 tentang Minyak Dan Gas Bumi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke 1 KUHP Jo Pasal 56 Ke 1 KUHP.

"Mengadili dan menjatuhkan kepada terdakwa Sadiono, Salman, M Alvin Saputra dengan pidana penjara masing-masing selama 1 tahun 6 bulan penjara dan untuk terdakwa Oktariansyah serta Azhari dijatuhkan hukuman masing-masing selama 1 tahun penjara," tegas Hakim dalam sidang

Usai mendengarkan putusan Majelis Hakim, JPU Kejati Sumsel menyatakan pikir - pikir sedangkan para terdakwa langsung menyatakan menerima atas putusan tersebut

Sebelumnya JPU Kejati Sumsel, menuntut terdakwa Sadiono, Salman, M Alvin Saputra dengan pidana 2 tahun penjara denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan

Sedangkan terdakwa Oktariansyah dan Azhari dituntut JPU masing-masing selama 1 tahun 6 bulan penjara denda Rp 10 juta subsider 6 bulan 

Diketahui dalam dakwaannya terdakwa Oktariansyah bersama Abdullah (DPO) pada Kamis (9/2/2023) sekitar pukul 00.30 WIB, di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Alang - Alang Lebar, Palembang. Anggota Polda Sumsel menindaklanjuti aplikasi Banpol terkait pengangkutan BBM solar sulingan dari Desa Keluang, Muba menuju Desa Muara Padang, Banyuasin. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari penyelidikan tim melihat 2 unit mobil Grandmax pick up BG 1420 Jo warna silver, dikemudikan terdakwa Oktariansyah dan mobil Suzuki Carry BG 8582 XA dikemudikan terdakwa Azhari, mengangkut BBM solar sulingan. Dengan terdakwa Okta membawa 2.400 liter atau 2,4 ton solar sulingan dan terdakwa Azhari sebanyak 2.500 liter atau 2,5 ton solar tanpa dilengkapi dokumen resmi. 

Solar sulingan itu milik Abdulah yang pada Selasa 17 Februari 2023 pukul 10.00 WIB, diminta Abdullah alias Dollah kepada terdakwa Okta untuk diantarkan ke rumahnya. Maka mobil pick up warna silver BG 1420 Jo di dalamnya 2 babytank plastik berkapasitas 1000 liter atau 1 ton dan 4 drum berkapasitas masing - masing 200 liter diantar ke rumah terdakwa di Desa Babat Saudagar, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir. Untuk membeli solar sulingan di Desa Keluang tempat Bude (DPO). 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bantu Pemulihan Aceh, Yenni Ermella Salurkan Bantuan Kemanusiaan

Bantu Pemulihan Aceh, Yenni Ermella Salurkan Bantuan Kemanusiaan

Sejumlah pihak turut ambil peran dalam langkah pemulihan bagi wilayah Sumatra-Aceh pasca dilanda bencan banjir bandang dan tanah longsor.
Kurangi Risiko Keuangan di Indonesia, Asuransi Digital Ini Ekspansi ke Luar Jawa

Kurangi Risiko Keuangan di Indonesia, Asuransi Digital Ini Ekspansi ke Luar Jawa

Ekonomi Indonesia menunjukkan resiliensi dalam beberapa waktu terakhir namun tak didasari dengan perlindungan risiko keuangan.
Kontroversi Belum Usai! Gabriel Palmero Berani Gabung Kuching City di Tengah Ancaman Sanksi FIFA

Kontroversi Belum Usai! Gabriel Palmero Berani Gabung Kuching City di Tengah Ancaman Sanksi FIFA

Sepak bola Malaysia kembali dilanda gejolak besar menyusul keputusan Pengadilan Arbitrase Olahraga (Court of Arbitration for Sport/CAS) yang menangguhkan sementara larangan FIFA terhadap sejumlah pemain naturalisasi.
Ramalan Zodiak Besok, 12 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 12 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak besok, 12 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, serta Virgo. Prediksi lengkap seputar karier, keuangan, hingga cinta.
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Berita Foto: Persiapan Imlek, Umat Tionghoa Rawat Rupang di Wihara Amurva Bhumi

Berita Foto: Persiapan Imlek, Umat Tionghoa Rawat Rupang di Wihara Amurva Bhumi

Suasana khidmat sekaligus penuh kebersamaan tampak di Wihara Amurva Bhumi, Jakarta, Selasa (10/2/2026). Sejumlah warga keturunan Tionghoa membersihkan patung dewa atau rupang serta berbagai perlengkapan altar sebagai bagian dari tradisi tahunan menjelang perayaan Tahun Baru Imlek.

Trending

Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Dilansir dari berbagai sumber, termasuk laman resmi Thanksinsomnia dan kanal YouTube CONNX, Mohan Hazian lahir di Lampung pada 4 Februari 1990. Selain berprofes
Prediksi Bojan Hodak untuk Laga Persib vs Ratchaburi FC

Prediksi Bojan Hodak untuk Laga Persib vs Ratchaburi FC

Persib Bandung bakal menghadapi ujian berat saat melawat ke markas Ratchaburi FC pada leg pertama babak 16 besar AFC Champions League Two. Duel antara Maung ...
Tekankan Filosofi “Give Back to The Community”, Hotel Bintang Lima di Sleman Gandeng Fakultas Peternakan UGM Bangun Ekosistem Peternakan Ayam Mandiri

Tekankan Filosofi “Give Back to The Community”, Hotel Bintang Lima di Sleman Gandeng Fakultas Peternakan UGM Bangun Ekosistem Peternakan Ayam Mandiri

Fakultas Peternakan Universitas Gadjah Mada (UGM) digandeng oleh salah satu hotel bintang lima di Sleman dalam membangun ekosistem peternakan ayam mandiri.
Sebentar Lagi Puasa Ramadhan, Coba Tips Segar Seharian ala dr Zaidul Akbar pakai Makanan dan Minuman ini

Sebentar Lagi Puasa Ramadhan, Coba Tips Segar Seharian ala dr Zaidul Akbar pakai Makanan dan Minuman ini

Tips sehat ramadhan ala dr Zaidul Akbar. Sayang jika ditinggalkan dan sangat bermanfaat bagi kesehatan
Roy Suryo Cs Ajukan Uji UU ITE ke MK Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Roy Suryo Cs Ajukan Uji UU ITE ke MK Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Roy Suryo Cs mengaku pihaknya didiskriminalisasi terkait pengungkapan perkara ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi).
Balas Kelakuan Teddy Pardiyana, Rizky Febian Pertanyakan Aset Pribadinya yang Diduga Digelapkan

Balas Kelakuan Teddy Pardiyana, Rizky Febian Pertanyakan Aset Pribadinya yang Diduga Digelapkan

Rizky Febian buka suara soal dugaan penggelapan aset pribadinya oleh Teddy Pardiyana senilai Rp5 miliar, berupa rumah dan kos-kosan.
Ronaldo Gabung Skuad Al Nassr dalam Laga Tandang Melawan Arkadag di ACL Two pada 11 Februari 2026?

Ronaldo Gabung Skuad Al Nassr dalam Laga Tandang Melawan Arkadag di ACL Two pada 11 Februari 2026?

Al Nassr melanjutkan langkah mereka di ACL Two 2025/2026. Siapa saja pemain yang diboyong Jorge Jesus ke Turkmenistan untuk melawan Arkadag? Ronaldo termasuk?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT