GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jaksa Segel Rumah dan Blokir Rekening Milik Tersangka YSW, Kepala BRI Kayu Aro Kerinci yang Kuras Dana Nasabah Capai Rp 8,7 Miliar

Pihak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh pada Kamis siang (6/07/2023), melakukan penyegelan terhadap aset milik tersangka Yogi Swandra alias YSW yang saat ini terjerat
Kamis, 6 Juli 2023 - 18:48 WIB
Jaksa Segel Rumah Dan Blokir Rekening Milik Tersangka YSW, Kepala BRI Kayu Aro Kerinci Yang Kuras Dana Nasabah Capai Rp 8,7 Miliar
Sumber :
  • Tim TvOne/Arizal Antoni

Kerincitvonenews.com - Pihak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh pada Kamis siang (6/07/2023), melakukan penyegelan terhadap aset milik tersangka Yogi Swandra alias YSW yang saat ini terjerat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tentang adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan dan penyalahgunaan keuangan saat menjabat selaku Kepala Bank BRI Unit Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Jambi. 

Sedangkan proses penyegelan aset yang berupa satu Unit rumah menjadi barang bukti dalam kasus ini langsung dipimpin Kasi Pidsus Alex Hutauruk dan di dampingi oleh Kasi Intel Andi Sugandj. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sedangkan proses penyegelan, pada pukul 14.30 WIB, tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh melakukan penyegelan rumah dengan luas 283 m2 yang berlokasi di Desa Sumur Jauh, Kecamatan Danau Kerinci Barat, Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi. 

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Alex Hutauruk mengatakan, penyegelan aset milik tersangka YSW ini berdasarkan surat perintah penyitaan Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Nomor : Print- 698/L.5.13/Fd.1/05/2023 tanggal 05 Mei 2023 dan penetapan Pengadilan Negeri Sungai Penuh Nomor : 207/ PenPid.B-SITA/2023/PN SPN Tanggal 05 Juli 2023.

"Penyitaan tanah dan bangunan milik tersangka YSW dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan/Penyalahgunaan Uang Kas Bank BRI unit Kayu Aro Kabupaten Kerinci dengan kerugian negara sebesar Rp8.754.200.000 ( Delapan miliar tujuh ratus lima puluh dua juta dua ratus ribu rupiah )", ujar kasi Pidsus kejari Sungai penuh Alex. 

Selain menyita satu unit rumah milik tersangka YSW yang di taksir bernilai Rp2.500.000.000 ( Dua miliar lima ratus juta rupiah).

"Kejaksaan Negeri Sungai penuh juga mengamankan satu buah sertifikat dan memblokir 3 rekening atas nama tersangka YSW", ungkap Alex. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sedangkan Kajari Sungai Penuh, Antonius Despinola saat di wawancarai tvonenews.com menerangkan, Bahwa saat ini pihaknya masih terus menelusuri aset aset milik tersangka YSW yang tersebar di luar daerah. 

Untuk diketahui, Kejari Sungai Penuh saat ini tengah mengusut kasus perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan dan Penyalahgunaan Uang Kas Bank BRI unit Kayu Aro Kabupaten Kerinci dengan kerugian negara sebesar Rp8.754.200.000 ( Delapan milar tujuh ratus lima puluh dua juta dua ratus ribu rupiah). (aai/haa) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Gandeng Bank Indonesia, Fokus Bangun Ekonomi Jabar Berbasis Ekologi

Dedi Mulyadi Gandeng Bank Indonesia, Fokus Bangun Ekonomi Jabar Berbasis Ekologi

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menekankan pentingnya pembangunan yang tidak hanya mengejar angka pertumbuhan, tetapi juga menjaga keseimbangan alam. 
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Profil Josepha Alexandra, Siswi SMAN 1 Pontianak yang Viral Usai Protes Juri LCC Empat Pilar MPR

Profil Josepha Alexandra, Siswi SMAN 1 Pontianak yang Viral Usai Protes Juri LCC Empat Pilar MPR

Berikut ini profil singkat dari Josepha Alexandra, siswi SMAN 1 Pontianak yang viral usai melayangkan protes terhadap keputusan juri di LCC Empat Pilar MPR RI.
Awalnya Disuruh Mijat dan Temani Tidur, Santriwati Ponpes Pati Ungkap Perbuatan Tak Pantas Kiai Ashari Selama Bertahun-tahun

Awalnya Disuruh Mijat dan Temani Tidur, Santriwati Ponpes Pati Ungkap Perbuatan Tak Pantas Kiai Ashari Selama Bertahun-tahun

Santriwati Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati, ungkap perbuatan tak pantas Kiai Ashari selama bertahun-tahun: Awalnya disuruh mijat hingga temani tidur.
Jadi Satu-satunya yang Gagal ke Piala Dunia U-17 di Grup B, Tertutup Pintu Terakhir Timnas Indonesia U-17 Lolos Walau FIFA Sudah Izinkan

Jadi Satu-satunya yang Gagal ke Piala Dunia U-17 di Grup B, Tertutup Pintu Terakhir Timnas Indonesia U-17 Lolos Walau FIFA Sudah Izinkan

Skor akhir 3-1 kemenangan Jepang atas Timnas Indonesia U-17 di laga pekan terakhir Grup B memastikan perjalanan Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 berakhir. 

Trending

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Awalnya Disuruh Mijat dan Temani Tidur, Santriwati Ponpes Pati Ungkap Perbuatan Tak Pantas Kiai Ashari Selama Bertahun-tahun

Awalnya Disuruh Mijat dan Temani Tidur, Santriwati Ponpes Pati Ungkap Perbuatan Tak Pantas Kiai Ashari Selama Bertahun-tahun

Santriwati Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati, ungkap perbuatan tak pantas Kiai Ashari selama bertahun-tahun: Awalnya disuruh mijat hingga temani tidur.
Siswi SMAN 1 Pontianak yang Berani Koreksi Juri LCC Ditawari Beasiswa ke Tiongkok hingga Pekerjaan Setelah Lulus

Siswi SMAN 1 Pontianak yang Berani Koreksi Juri LCC Ditawari Beasiswa ke Tiongkok hingga Pekerjaan Setelah Lulus

Josepha Alexandra, siswi kelas 11 SMAN 1 Pontianak yang berani sanggah kekeliruan juri LCC 4 Pilar MPR RI di Kalbar ditawari beasiswa kuliah S1 ke Tiongkok.
Kurniawan Dwi Yulianto Pusing, Jalan Timnas Indonesia di Piala Asia U-17 Terhenti Usai Jepang Sapu Bersih Grup B

Kurniawan Dwi Yulianto Pusing, Jalan Timnas Indonesia di Piala Asia U-17 Terhenti Usai Jepang Sapu Bersih Grup B

Timnas Indonesia U-17 gagal ke perempat final Piala Asia U-17 setelah dikalahkan oleh Jepang di laga terakhir Grup B pada Selasa (12/5/2026) malam WIB. 
Jadi Satu-satunya yang Gagal ke Piala Dunia U-17 di Grup B, Tertutup Pintu Terakhir Timnas Indonesia U-17 Lolos Walau FIFA Sudah Izinkan

Jadi Satu-satunya yang Gagal ke Piala Dunia U-17 di Grup B, Tertutup Pintu Terakhir Timnas Indonesia U-17 Lolos Walau FIFA Sudah Izinkan

Skor akhir 3-1 kemenangan Jepang atas Timnas Indonesia U-17 di laga pekan terakhir Grup B memastikan perjalanan Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 berakhir. 
Profil Josepha Alexandra, Siswi SMAN 1 Pontianak yang Viral Usai Protes Juri LCC Empat Pilar MPR

Profil Josepha Alexandra, Siswi SMAN 1 Pontianak yang Viral Usai Protes Juri LCC Empat Pilar MPR

Berikut ini profil singkat dari Josepha Alexandra, siswi SMAN 1 Pontianak yang viral usai melayangkan protes terhadap keputusan juri di LCC Empat Pilar MPR RI.
Klasemen Akhir Grup B Piala Asia U-17: Jepang dan China Lolos Perempat Final, Timnas Indonesia Tersingkir Akibat Selisih Gol

Klasemen Akhir Grup B Piala Asia U-17: Jepang dan China Lolos Perempat Final, Timnas Indonesia Tersingkir Akibat Selisih Gol

Timnas Indonesia U-17 menjadi pesakitan di Grup B Piala Asia U-17 setelah kalah dari Jepang di laga terakhir babak penyisihan Grup. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT