News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Transpuan Ngaku Diperas Rp 50 Juta di Mako Poldasu, Empat Personil Sudah Dipatsus Selama Lima Hari untuk Mempermudah Pemeriksaan

Empat oknum polisi Polda Sumut ditempatkan dalam penugasan khusus sudah selama lima hari terkait dengan dugaan pemerasan terhadap transgender di Kota Medan.
Sabtu, 8 Juli 2023 - 11:39 WIB
Kabid Propam Poldasu, Kombes Pol Dudung Adijono.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Yoga

Medan, tvOnenews.com - Empat oknum personel Polda Sumatera Utara (Poldasu) ditempatkan dalam penugasan khusus (patsus) di Bidang Pengawasan Profesi dan Pengamanan (Propam) Poldasu terkait dugaan pemerasan terhadap seorang transgender bernama Deca di Kota Medan. Deca mengaku diperas sebesar Rp 50 juta dengan modus open BO oleh seorang pria.

Kepala Bidang Propam Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Dudung Adijono, menyatakan bahwa penugasan khusus empat oknum tersebut dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Proses pemeriksaan masih berlangsung, mereka sudah ditempatkan dalam penugasan khusus selama sekitar 5 hari," kata Dudung di Polda Sumatera Utara pada Jumat (7/7/2023).

Menurut Dudung, dari 7 personel yang telah diperiksa, hanya 4 di antaranya yang terindikasi melakukan pelanggaran. Namun, pihak kepolisian akan terus menyelidiki kasus ini lebih lanjut.

Dudung juga mengakui bahwa pihaknya telah mengumpulkan beberapa barang bukti terkait dugaan pemerasan tersebut, namun identitas keempat polisi tersebut belum diungkapkan.

Sebelumnya, Deca melaporkan bahwa dia diperas pada Minggu (19/6/2023).

"Iya, mereka memeras saya," kata Deca kepada wartawan di Markas Polda Sumatera Utara saat membuat laporan pengaduan resmi pada Jumat (23/6/2023) lalu.

"Saye tidak tahu apakah mereka adalah personel Polda Sumatera Utara atau tidak. Yang pasti, mereka membawa saya dan teman saya ke Polda Sumatera Utara," tambah Deca.

Deca mengatakan bahwa awalnya dia diminta membayar sebesar Rp 100 juta untuk membebaskan dirinya setelah mereka digerebek saat melakukan open BO di lantai 3 Hotel Saka.

Namun, karena Deca mengaku tidak mampu membayar jumlah tersebut, dia membayar sebesar Rp 50 juta. Uang tersebut dia transfer di Markas Polda Sumatera Utara, tepatnya di satu ruangan di samping gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum.

Namun, menurut Deca, rekening yang digunakan bukan atas nama polisi tersebut melainkan atas nama Sugianto.

"Saya tidak tahu siapa Sugianto," kata Deca.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diduga oknum polisi tersebut meminta Deca dan rekannya yang memiliki profesi serupa agar tidak memperpanjang masalah ini, mengingat pemilik rekening tidak mengetahui apa-apa.

"Setelah transfer, saya mengambil tangkapan layar (screenshot). Kemudian mereka menghapusnya. Mereka mengatakan agar masalah ini tidak diperpanjang. Saya juga diminta untuk menandatangani pernyataan dan membuat pengakuan bahwa saya tidak akan mengulangi kesalahan ini. Kemudian, keesokan harinya kami dibawa dengan mobil dan diturunkan di Pengadilan Agama," jelas Deca.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut

Trending

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
MC Booth Miras Newport Akhirnya Minta Maaf, Singgung Kehadiran Gadis Misterius Berbaju Putih

MC Booth Miras Newport Akhirnya Minta Maaf, Singgung Kehadiran Gadis Misterius Berbaju Putih

Revnaldo Ega, MC di booth Newport akhirnya meminta maaf setelah video sayembara satu botol miras gratis dengan hafalan surat Ad-Dhuha menuai kecaman luas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT