News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Persidangan Pembunuhan Eks Anggota DPRD Langkat, Keluarga Korban Kecewa Persidangan Diduga Tak Adil

Kasus pembunuhan terhadap Paino mantan anggota DPRD Langkat masih bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Stabat, Kabupaten Langkat. Pada persidangan yang digelar
Rabu, 12 Juli 2023 - 14:02 WIB
Persidangan dan kelurga korban yang kecewa
Sumber :
  • Tim TvOne/Taufik Hidayat

Langkat, tvOnenews.com - Kasus pembunuhan terhadap Paino mantan anggota DPRD Langkat masih bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Stabat, Kabupaten Langkat. Pada persidangan yang digelar, pihak keluarga korban Paino merasa kecewa dengan jalannya persidangan dalam kasus penembakan yang dilakukan terdakwa Sentosa alias Tosa Ginting Cs.

"Jalannya persidangan ini tidak adil. Hakim dan jaksa tidak menghadirkan terdakwa Sentosa/ Tosa Ginting saat menggelar sidang terhadap terdakwa Tato dan Syahdan," ucap Kateni kakak kandung korban Paino kepada awak media Rabu (12/7/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kateni menjelaskan bahwa selama persidangan terdakwa Tosa Ginting yang diduga sebagai otak pelaku penembakan tidak pernah dihadirkan sama sekali secara offline dan hanya dihadirkan secara online saja. 

"Setiap terdakwa Tato dan Syahdan disidangkan terdakwa Tosa Ginting dan beberapa terdakwa lainnya hanya dihadirnya melalui zoom meeting (sidang online). Ini ada apa?," ujar wanita berusia 70 tahun tersebut.

Sembari meneteskan air mata, Kateni mengungkapkan saksi-saksi yang dihadirkan jaksa juga menyampaikan keterangan yang berbelit-belit ketika ditanya majelis hakim dipersidangan kasus pembunuhan terhadap korban Paino.

"Kami selaku pihak dari korban meminta agar Presiden memberikan rasa keadilan karena dirasa jalannya persidangan oleh jaksa dan hakim di PN Stabat tidak memberikan rasa keadilan kepada adik ku Paino," harap Kateni. 

"Pak Paino telah meninggal karena ditembak oleh Tosa Ginting Cs. Oleh karena itu kami minta agar mereka juga dihukum mati sesuai dengan perbuatannya," timpal Indah Sari salah seorang keponakan almarhum Paino.

Sebelumnya, terdakwa Sulhanda alias Tato dan Parsadanta Sembiring mengajukan pemeriksaan konfrontir terhadap saksi Sumartik alias Atik dan Rudi Sembiring.

Hal ini disampaikan melalui Kuasa Hukum kedua terdakwa, Irwansyah Putra Nasution dalam persidangan yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Stabat dalam peristiwa pembunuhan Paino eks anggota DPRD Langkat.

"Saya melihat saksi Atik dan Rudi berbelit-belit dalam menyampaikan keterangan dipersidangan. Mereka berdua perannya sangat penting dalam peristiwa pembunuhan Paino," beber Irwansyah.

Lanjut Irwansyah, peran saksi Atik dalam pembunuhan Paino yakni menyerahkan senjata api kepada terdakwa Sahdan. Hal itu dituangkan dalam BAP, namun beberapa waktu lalu, Atik mencabut keterangan dipersidangan.

Sedangkan saksi Rudi, dalam persidangan terungkap fakta, berperan sebagai orang yang membuang senjata api tersebut.

"Jadi kita minta keterangannya di konfrontir untuk mencari kebenaran. Dan hakim sudah setuju," ucap Irwansyah.

Berdasarkan keterangan kedua terdakwa, pemilik senjata api untuk membunuh Paino yang digunakan eksekutor Dedi Bangun merupakan milik dari terdakwa Luhur Sentosa Ginting alias Tosa Ginting.

Irwansyah juga meminta majelis hakim untuk menghadirkan keseluruhan terdakwa di persidangan secara offline, karena sidang online sangat sulit untuk menggali, terkadang putus-putus.

Pada kesempatan itu, Irwansyah menyatakan kecewa dengan kinerja jaksa penuntut yang dalam hal ini mewakili korban atau negara untuk mendakwa dan menuntut para pelaku pembunuhan Paino.

Pasalnya penyidik hanya menyangkakan pasal 340 KUHP dalam penyidikannya berdasarkan saksi dan barang bukti, namun jaksa menambahkan pasal 338 dan 353 jo 55 KUHP.

"Semuanya berubah pada saat dakwaan, inikan aneh. Jelas itu pembunuhan berencana, tapi digiring dengan pasal-pasal yang lebih ringan," ungkapnya.

Irwansyah menuturkan dalam hal menghadirkan saksi-saksi di persidangan terdakwa Sulhanda alias Tato dan juga terdakwa Parsadanta Sembiring alias Sahdan, banyak yang tidak dapat dihadirkan jaksa. 

"Sementara dalam persidangan terdakwa Tosa Ginting, salah satu saksi Joko Al Malik dapat dihadirkan. Ini kan aneh," bebernya.

Selain itu, Irwansyah mengungkapkan banyak sekali alasan jaksa untuk tidak menghadirkan para terdakwa di persidangan.

"Hakim sudah memerintahkan untuk menghadirkan para terdakwa, namun jaksa minta hakim membuat penetapan. Kan sudah jelas perintah hakim dipersidangan, perintah itu kan sah disampaikan di persidangan," ujarnya.

Terdakwa Tato dan Sahdan hingga saat ini akan mengungkapkan fakta-fakta sesungguhnya di persidangan Pengadilan Negeri Stabat, meskipun berulang kali mendapatkan ancaman intimidasi dan akan dibunuh oleh orang-orang yang diduga suruhan terdakwa Luhur Sentosa Ginting alias Tosa.

Berdasarkan pengakuan keduanya, perintah untuk membunuh korban Paino didapatkan dari Tosa Ginting, termasuk kepemilikan senjata api yang digunakan terdakwa Dedi Bangun untuk menembak korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam peristiwa pembunuhan Paino, lima orang menjadi terdakwa dalam persidangan yakni Luhur Sentosa Ginting, Dedi Bangun, Sulhanda, Sahdan dan M Heriska Wantenero. (tht/haa) 

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Puas Amankan Posisi 10 Besar, Pedro Acosta Akui Punya Misi Lain di Tes Pramusim MotoGP 2026

Puas Amankan Posisi 10 Besar, Pedro Acosta Akui Punya Misi Lain di Tes Pramusim MotoGP 2026

Pedro Acosta hanya berada di posisi kedelapan pada hari terakhir tes pramusim MotoGP 2026 yang berlangsung di Sirkuit Sepang, Malaysia, Kamis 5 Februari 2026.
Resmi! Ivar Jenner Gabung Dewa United, Akui Ada Peran Rafael Struick di Balik Proses Kepindahan ke Super League Indonesia

Resmi! Ivar Jenner Gabung Dewa United, Akui Ada Peran Rafael Struick di Balik Proses Kepindahan ke Super League Indonesia

Dewa United Banten FC membuat gebrakan besar di bursa transfer paruh musim Super League 2025/26 dengan datangkan pemain berlabel Timnas Indonesia, Iver Jenner.
KPK Ungkap Deretan Barang Bukti Kasus Impor Bea Cukai Senilai Rp40,5 Miliar, dari Uang Tunai hingga Emas Batangan

KPK Ungkap Deretan Barang Bukti Kasus Impor Bea Cukai Senilai Rp40,5 Miliar, dari Uang Tunai hingga Emas Batangan

KPK menyita uang tunai, valuta asing, jam tangan mewah, hingga emas 5,3 kg senilai Rp40,5 miliar dalam kasus korupsi impor Bea Cukai.
Legenda Manchester United Ungkap Perbedaan Michael Carrick dengan Pelatih MU Terdahulu

Legenda Manchester United Ungkap Perbedaan Michael Carrick dengan Pelatih MU Terdahulu

Kebangkitan Manchester United di bawah asuhan Michael Carrick menuai pujian dari legenda klub, Steve Bruce. Ia menilai Carrick paham terhadap DNA dan tuntutan.
KPK Tegaskan Buron OTT Bea Cukai Akan Dikejar Sampai Tertangkap

KPK Tegaskan Buron OTT Bea Cukai Akan Dikejar Sampai Tertangkap

KPK memperingatkan tersangka kasus impor Bea Cukai yang kabur saat OTT dan menerbitkan surat cegah ke luar negeri agar segera menyerahkan diri.
Prabowo Dorong Aliansi Pendidikan RI–Australia: SDM Indonesia Siap Isi Kebutuhan Tenaga Terampil Negeri Kanguru

Prabowo Dorong Aliansi Pendidikan RI–Australia: SDM Indonesia Siap Isi Kebutuhan Tenaga Terampil Negeri Kanguru

Isu pengembangan sumber daya manusia menjadi salah satu fokus utama dalam pertemuan bilateral Prabowo dengan Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese

Trending

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Ia ditetapkan sebagai salah satu tersangka utama kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang kualitas rendah (KW) yang masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan fisik.
Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Ia kini menjadi buron, dicekal ke luar negeri, dan diminta segera menyerahkan diri kepada penyidik KPK.
Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bermula dari PT Blueray Cargo (BR) menginginkan barang impor KW (tiruan) ilegal tidak dicek saat masuk ke Indonesia.
Susunan Pemain Tim Putri Indonesia vs Thailand di Perempat Final Kejuaraan Beregu Asia 2026

Susunan Pemain Tim Putri Indonesia vs Thailand di Perempat Final Kejuaraan Beregu Asia 2026

Berikut susunan pemain tim putri Indonesia vs Thailand di Perempat final Kejuaraan Beregu Asia 2026
Baru Juga Rekrut Eks Pemain Al Hilal, Al Nassr Sudah Ditimpa Kabar Buruk dari Cristiano Ronaldo

Baru Juga Rekrut Eks Pemain Al Hilal, Al Nassr Sudah Ditimpa Kabar Buruk dari Cristiano Ronaldo

Baru juga Al Nassr mengumumkan bergabungnya Abdullah Al-Hamddan dalam klub tersebut, Ronaldo malah bawa kabar buruk jelang laga menjamu Al Ittihad. Ada apa?
Pujian Jurnalis Italia Lihat Titik Balik AC Milan, Sempat Dipermalukan Kiper Timnas Indonesia Kini Jadi Tim Paling Konsisten di Serie A

Pujian Jurnalis Italia Lihat Titik Balik AC Milan, Sempat Dipermalukan Kiper Timnas Indonesia Kini Jadi Tim Paling Konsisten di Serie A

Kekalahan AC Milan dari Cremonese pada laga pembuka Serie A sempat menimbulkan kekhawatiran besar di kalangan pendukung, namun kini Rossonerri sukses bangkit.
Jadwal Perempat Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: Indonesia Jumpa Thailand

Jadwal Perempat Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: Indonesia Jumpa Thailand

Berikut jadwal lengkap babak perempat final Kejuaraan Beregu Asia 2026 yang berlangsung di Qingdao Qonson Gymnasium, Qingdao, China pada Jumat 6 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT