News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terbukti Lakukan Pemerasan Terhadap Transpuan, 4 Personel Polda Sumut Hanya Disanksi Etika dan Administratif

Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Polda Sumut memvonis empat polisi terduga pemerasan dan penjebakan atau rekayasa kasus dengan sanksi etika dan administratif. Korb
Rabu, 12 Juli 2023 - 15:55 WIB
Suasana persidangan KKEP Polda Sumut.
Sumber :
  • Tim tvOne/Yoga Syahputera

Medan, tvOnenews.com - Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Polda Sumut memvonis empat polisi terduga pemerasan dan penjebakan atau rekayasa kasus dengan sanksi etika dan administratif. Korban adalah transpuan bernama Deca dan Fury. 

Adapun sanksi etika yakni perilaku pelanggar sebagai perbuatan tercela, pelanggar berkewajiban meminta maaf secara lisan di hadapan sidang KKEP dan secara tertulis kepada pimpinan Polri dan pihak yang dirugikan. Serta mengikuti pembinaan rohani, mental dan pengetahuan profesi selama satu bulan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sedangakan sanksi administratifnya yakni mutasi bersifat demosi selama empat tahun dan penempatan khusus (patsus) selama tujuh hari.

Atas vonis ini, LBH Medan dan korban sangat kecewa. LBH menduga putusan komisi etik merupakan bentuk pembelaan tehadap anggota sesama Polri dan bentuk ketidakprofesionalan komisi etik dalam menyidangkan perkara tersebut. 

Menurut LBH Medan, seharusnya Komisi Etik Polda Sumut menjatuhkan putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

"Hal tersebut bukan tanpa alasan, di mana LBH Medan menilai perbuatan empat anggota Polri, satu diantaranya perwira Polda Sumut telah melanggar kode etik dalam katagori berat, etika kelembagan, kemasyarakatan, pribadi, sebagaimana yang termaktub dalam Pasal 17 Ayat (3), Pasal 5, 7 dan 8 Perpol Nomor : 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Kode Etik Kepolisian Negara RI dan diduga telah melanggar Pasal 368, 220 dan 318 KUHPidana UUD 1945, UU 39 tahun 1999 tentang HAM, ICCPR dan Duham,” kata Irvan Saputra, ketua LBH Medan sekaligus pengacara korban. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Irvan menegaskan, pertama, perbuatan tersebut dilakukan dengan sengaja dan terdapat kepentingan pribadi dan/atau pihak lain. Kedua, adanya permufakatan jahat. Ketiga, berdampak terhadap keluarga, masyarakat, institusi dan/atau menimbulkan akibat hukum. Keempat, menjadi perhatian publik (viral). Kelima, melakukan tindak pidana.

"Untuk itu LBH Medan menilai putusan Komisi Etik Polda Sumut kontradiktif dengan sikap Kapolda Sumut dan tentunya Kapolri Jendral Sigit Listyo Parabowo yang menyampaikan secara tegas kepada publik dengan tidak mentolerir anggota polisi yang melakukan pelanggaran sebagaimana yang telah disampaikan melalui Kabid Humas Kombes Pol. Hadi. Namun dalam hal ini, LBH Medan menduga hanya lip service semata,” kata Irvan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Cetak SDM Berdaya Saing Dunia, Pegadaian Berangkatkan Talenta Terbaik Studi Magister ke Luar Negeri

Cetak SDM Berdaya Saing Dunia, Pegadaian Berangkatkan Talenta Terbaik Studi Magister ke Luar Negeri

PT Pegadaian kembali menunjukkan dedikasinya dalam mencetak talenta berkualitas global dengan memberangkatkan tujuh karyawan terpilih untuk menempuh pendidikan Strata-2 (S2) di berbagai universitas ternama di dunia.
Pekan Ini L atau Kim Myungsoo Gelar Fancon di Jakarta, Sapa Fans: Enggak Sabar

Pekan Ini L atau Kim Myungsoo Gelar Fancon di Jakarta, Sapa Fans: Enggak Sabar

Setelah menunggu, akhirnya 2026 KIM MYUNGSOO (L) FAN-CON ASIA TOUR <UNCHANGED> in JAKARTA akan digelar pekan ini
Selain Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar

Selain Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, resmi dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 
Harga CPO Naik, Mendag Belum Mau Naikkan HET MinyaKita: Konsumen Jadi Pertimbangan Utama

Harga CPO Naik, Mendag Belum Mau Naikkan HET MinyaKita: Konsumen Jadi Pertimbangan Utama

Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan bahwa pemerintah sampai saat ini masih mempertahankan HET Minyakita sesuai hasil rapat koordinasi lintas kementerian.
Babak Belur Dihajar Timnas Voli Indonesia di Final AVC Men's Cup 2026, Media Korea Ekspos Kelemahan Shin Ho-jin Cs

Babak Belur Dihajar Timnas Voli Indonesia di Final AVC Men's Cup 2026, Media Korea Ekspos Kelemahan Shin Ho-jin Cs

Tim Nasional Voli Korea Selatan harus menelan pil pahit di partai final AVC Men's Cup 2026 saat menghadapi Timnas Voli Indonesia.
Breaking News: Hakim Putuskan Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Breaking News: Hakim Putuskan Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, menjalani sidang putusan (vonis) dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di PN Tipikor

Trending

Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Langkah Belanda dipastikan terhenti: tiga eksekutor penalti mereka, termasuk anak kandung mantan pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert yakni Justin Kluivert
Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Jerman menelan pil pahit di Piala Dunia 2026. Die Mannschaft tersingkir secara dramatis setelah kalah 3-4 dari Paraguay melalui adu penalti pada babak 32 besar.
Viral di Threads Polisi Disebut Nonton Bola saat Terima Laporan Kekerasan, Ini Klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat

Viral di Threads Polisi Disebut Nonton Bola saat Terima Laporan Kekerasan, Ini Klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat

Ini klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat soal video yang viral di unggahan akun Threads @junist.hairdressing.
Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Bursa transfer musim panas di Eropa hadirkan kabar mengejutkan bagi Timnas Indonesia. Bek Garuda, Tim Geypens, dikabarkan berpisah dengan klubnya, FC Emmen.
BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi periode 2019–2024 Nadiem Makarim divonis tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi Chromebook PN Jakarta Pusat
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT