News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terkuak! 2 Pelaku Begal yang Begal Anak SMA Ditangkap di Tapteng Positif Narkoba

Dua orang pelaku begal yang berhasil ditangkap polisi di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara berinisial RH dan AY ternyata positif narkoba jenis sabu-sabu.
Kamis, 13 Juli 2023 - 14:50 WIB
Polisi Tangkap 2 Pelaku Begal Sadis di Tapteng
Sumber :
  • Tim Tvone/Syaren

Tapteng, tvOnenews.com - Dua orang pelaku begal yang berhasil ditangkap polisi di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara berinisial RH dan AY ternyata positif narkoba jenis sabu-sabu.

Fakta ini terungkap setelah Kapolres Tapteng AKBP Basa Emden Banjarnahor menjawab pertanyaan awak media dan adanya permintaan masyarakat untuk dilakukan tes urin terhadap kedua pelaku begal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres AKBP Basa Emden, langsung memerintahkan Kasat Narkoba Polres Tapteng AKP Juli Purwono usai Konferensi Pers di markasnya untuk melakukan pemeriksaan urin terhadap kedua pelaku di ruang tahanan Mapolres Tapteng, Rabu (12/7/2023) siang.

Kasat Narkoba Polres Tapteng mengungkapkan hasil tes urin kedua pelaku positif narkoba. "Untuk pelaku RH dan AY pelaku begal di Rampa Sitahuis saat urin diperiksa menunjukkan positif sabu," ungkapnya.

Saat ini kedua pelaku dijebloskan di Ruang Tahanan Polres Tapteng dengan penjagaan ketat Polres Tapteng.

Sebelumya dalam Konferensi Pers, Kapolres Tapteng AKBP Basa Emden Banjarnahor menyampaikan paparannya terkait kronologi aksi begal kedua pelaku terhadap korbannya Andrian Sinaga (16) pelajar SMA warga Desa Rampa Kecamatan Sitahuis, Kabupaten Tapteng, Selasa (11/7/2023) siang.

Saat itu korban sedang berjualan sendirian di warung di pinggir Jalan Lintas Sumatera KM 17 Jalan Sibolga Tarutung, Desa Rampa, Kecamatan Sitahuis. Kemudian kedua pelaku dengan mengendarai satu sepeda motor tiba di lokasi korban berjualan dengan berpura-pura membeli minuman mineral sambil memperhatikan satu unit hand phone yang saat itu dipegang oleh korban. 

Pelaku RH kemudian memberikan kode kepada rekannya AY, dan saat itu AY langsung mendekati korban dan berpura-pura meminjam hand phone korban dengan alasan untuk menghubungi temannya. Namun korban tidak bersedia dan hanya menanyakan nomor handphone yang akan dihubungi pelaku," terang AKBP Basa.

"Selanjutnya pelaku RH pergi ke tempat sepeda motor mereka yang diparkir sebelumnya dan mengatakan kepada AY untuk beraksi. Saat itulah pelaku AY langsung merampas hand phone dari tangan korban dan berlari ke tempat pelaku RH  yang sudah standby di atas sepeda motor. Namun korban saat itu berupaya mengejar hingga terjadi perkelahian antara korban dengan pelaku AY," papar Basa.

Dijelaskan, saat pelaku AY hendak menaiki sepeda motor, korban menarik bajunya dari arah belakang dan pelaku AY terjatuh ke aspal. 

"Selanjutnya pelaku AY mengambil pecahan kaca botol minuman dari tepi jalan dan langsung menyayat bagian tangan kiri korban serta bagian wajah, sehingga korban mengalami luka robek pada bagian tangan kiri serta wajah dan terjatuh ke tanah," ujarnya. 

Lebih lanjut Kapolres Tapteng menguraikan, setelah itu pelaku AY langsung berlari ke tempat temannya  RH yang sudah standby di atas sepeda motor, dan langsung tancap gas melarikan diri dengan membawa handphone milik korban menuju arah Jalan Rampa-Poriaha hingga menuju Kota Sibolga," jelasnya.

AKBP Basa menambahkan, setelah mendapat laporan dari masyarakat, personel Sat Reskrim Polres Tapteng selanjutnya melakukan koordinasi dengan Bhabinkamtibmas Sitahuis dan beberapa saksi lainnya untuk mengejar pelaku.

"Sekira pukul 19.00 WIB, Sat Reskrim Polres Tapteng mendapat Informasi bahwa pelaku berada di Lingkungan I Kalangan Julu Kelurahan Aek Tolang Induk Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, dan dilakukan penangkapan terhadap kedua pelaku RH dan AY," jelasnya.

Kapolres manambahkan, hand phone yang dirampas dari korban sudah sempat dijual di Kota Sibolga. "Adapun tujuan dari kedua pelaku mencuri handphone milik korban yakni untuk berfoya foya," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Barang bukti yang diamankan petugas dari kasus ini adalah satu kotak hand phone merk ITEL P40 warna hitam, satu unit sepeda motor Honda Supra No Pol 4108 MX, dua keping pecahan botol warna hijau, serta barang bukti lainnya.

"Kedua tersangka dijerat Pasal 365 ayat 2 ke 2 dan ke 4 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," Kapolres AKBP Basa Emden Banjarnahor menambahkan.(ssg/lno)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

SEDANG Berlangsung! Timnas Indonesia Unggul 1-0 atas Singapura, Luke Vickery Bikin Assist Cantik untuk Gol Ragnar Oratmangoen

SEDANG Berlangsung! Timnas Indonesia Unggul 1-0 atas Singapura, Luke Vickery Bikin Assist Cantik untuk Gol Ragnar Oratmangoen

Timnas Indonesia unggul 1-0 atas Singapura pada FIFA ASEAN Cup 2026. Ragnar Oratmangoen mencetak gol di menit ke-13 setelah menerima assist apik Luke Vickery.
Pamali Potong Kuku Malam Hari, Bisa Bikin Umur Pendek? Begini Pandangan Menurut Buya Yahya

Pamali Potong Kuku Malam Hari, Bisa Bikin Umur Pendek? Begini Pandangan Menurut Buya Yahya

Pertumbuhan kuku yang terus memanjang membuat aktivitas memotong kuku menjadi bagian dari rutinitas kebersihan harian. Terdapat mitos memotong kuku malam hari
Cetak Gol Perdana untuk Malaysia, Bergson Da Silva Langsung Kirim Ancaman Buat Timnas Indonesia

Cetak Gol Perdana untuk Malaysia, Bergson Da Silva Langsung Kirim Ancaman Buat Timnas Indonesia

Bergson Da Silva mencetak gol pada debut bersama Malaysia dan langsung mengirim pesan tegas jelang duel kontra Timnas Indonesia di SUGBK.
Dua Siswa SMPN 18 Malang Laporkan Kepala Sekolah ke Unit PPA Polresta Malang Kota

Dua Siswa SMPN 18 Malang Laporkan Kepala Sekolah ke Unit PPA Polresta Malang Kota

Dua siswa SMP Negeri 18 Kota Malang resmi melaporkan kepala sekolah mereka ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Malang Kota, Jumat sore.
Dituding Tak Profesional, Sunan Kalijaga Ungkap Alasan Mundur Jadi Pengacara Erin Taulany

Dituding Tak Profesional, Sunan Kalijaga Ungkap Alasan Mundur Jadi Pengacara Erin Taulany

Sunan Kalijaga ungkap alasan mundur jadi pengacara Erin Taulany setelah dituding tak profesional. Ia menyebut ada persoalan internal dan jelaskan pendelegasian.
Prabowo: Jangan Salah Menerima, Omongan Saya Suka Dipelintir Seolah Nggak Hormati Pakar

Prabowo: Jangan Salah Menerima, Omongan Saya Suka Dipelintir Seolah Nggak Hormati Pakar

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menepis anggapan yang menilai dirinya memandang sebelah mata peran kaum intelektual.

Trending

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler seputar pilar baru pengganti Megawati Hangestri hingga kehebohan sesi latihan tim. Berikut rangkumannya.
Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang
Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini

Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini

Timnas Indonesia menghadapi Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 malam ini. Laga perdana John Herdman berlangsung di SUGBK pukul 20.00 WIB, live SCTV dan Vidio.
Kunjungan Kerja ke Polres Bogor, Kapolda Jabar Resmikan Empat Bangunan Strategis dan Serahkan Bantuan Rumah Asri

Kunjungan Kerja ke Polres Bogor, Kapolda Jabar Resmikan Empat Bangunan Strategis dan Serahkan Bantuan Rumah Asri

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat, Irjen Pol Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Markas Komando (Mako) Polres Bogor, Jumat (25/9/2026).
‘Bapak Bayar Berapa?’ Ini Jawaban Warga Binaan Penghuni Klaster Mewah Lapas Cibinong Saat Ditanya Ombudsman

‘Bapak Bayar Berapa?’ Ini Jawaban Warga Binaan Penghuni Klaster Mewah Lapas Cibinong Saat Ditanya Ombudsman

Beredar video hasil pengawasan yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia kepada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Kekuatan Timnas Indonesia mendapat pengakuan dari pelatih Bangladesh, Thomas Dooley. Ia menilai skuad Garuda kini menjadi tim yang sangat sulit dikalahkan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT