News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mantan Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara Siap Maju Menuju Senayan sebagai Bacaleg DPR RI

Irjen Pol (Purn) Zulkarnain Adinegara, mantan Kapolda Sumatera Selatan, akan maju ke Senayan sebagai Bacaleg DPR RI dari Partai Perindo di Dapil Sumsel 2.
Jumat, 14 Juli 2023 - 12:19 WIB
Mantan Kapolda Sumsel, Zulkarnain Adinegara.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Rizal

Palembang, tvOnenews.com - Zulkarnain Adinegara, mantan Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel), telah mengumumkan niatnya untuk maju sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) DPR RI. Ia telah memilih Partai Perindo sebagai partai yang akan diwakilinya dan daerah pemilihan (dapil) Sumsel 2 sebagai tempat pencalonannya. Hal ini disampaikan oleh Zulkarnain kepada wartawan pada Kamis (13/7/2023).

Menurut Zulkarnain, daerah pemilihan Sumsel 2 mencakup 11 kabupaten/kota, antara lain Ogan Ilir (OI), Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Selatan, OKU Timur, OKI, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Prabumulih, Lahat, Pagaralam, Muaraenim, dan Empat Lawang. Keputusan Zulkarnain untuk maju di Dapil Sumsel 2 didasarkan pada pengalamannya sebagai mantan kapolres di wilayah tersebut. Selain itu, ia juga mempertimbangkan saran dari teman dan keluarga.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dalam awalnya, Ketua Umum Partai Perindo, Harry Tanoesoedibjo, mengarahkan saya untuk maju di Dapil Sumsel 1. Namun, setelah pertimbangan matang, saya memutuskan untuk memilih Dapil Sumsel 2," kata Zulkarnain, yang sebelumnya pernah menjabat Kapolda Riau pada tahun 2016.

Zulkarnain juga mengungkapkan bahwa ia baru-baru ini bergabung dengan Partai Perindo pada bulan Februari 2023 setelah dihubungi oleh Ketua Umum, Harry Tanoesoedibjo. Meskipun ada partai politik lain yang tertarik untuk mengajaknya bergabung, Zulkarnain memilih Perindo dengan alasan memperjuangkan ekonomi kerakyatan.

"Saya jujur saja, pernah mendapatkan tawaran dari beberapa partai politik lainnya, namun saya bukanlah seorang politikus. Saya tidak ingin terlibat dalam praktik money politik. Ketika saya dihubungi oleh Pak Harry Tanoesoedibjo, saya tertarik karena platform partai Perindo juga fokus pada perjuangan ekonomi kerakyatan dan persatuan Indonesia, yang menurut saya sangat relevan dengan situasi Indonesia saat ini," ungkap Zulkarnain.

(srl/fna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta aparat kepolisian mengusut soal viralnya tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha yang diduga sebagai sarana untuk promosi minuman keras (miras) di acara musik.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT