GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Perdana AKBP Achiruddin Hasibuan dalam Kasus Tindakan Pidana Migas: Begini Cara Mainnya!

Sidang AKBP Achiruddin Hasibuan dan dua tersangka lainnya diadili terkait kasus gudang solar ilegal di Medan. Pembelian dan penyimpanan melanggar hukum BBM.
Rabu, 19 Juli 2023 - 06:30 WIB
Sidang dakwaan tindak pidana Migas AKBP Achiruddin Hasibuan.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Yoga

Medan, tvOnenews.com - Sidang perdana kasus dugaan gudang solar ilegal melibatkan mantan Kaur Bin Ops Satuan Narkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan, telah dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, pada Selasa (18/7/2023).

Sidang ini juga melibatkan Edy, Direktur Utama (Dirut) PT Almira Nusa Raya, dan Parlin, karyawan PT Almira Nusa Raya. Pembacaan dakwaan dilakukan dalam persidangan offline atau tatap muka langsung. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Randi Tambunan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) hadir dengan ketiga terdakwa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

JPU Randi Tambunan menyampaikan bahwa kasus ini berawal ketika terdakwa AKBP Achiruddin Hasibuan meminta bantuan kepada saksi Kasim untuk mencarikan mobil box untuk usahanya. Kasim kemudian menghubungi terdakwa AKBP Achiruddin dan menawarkan mobil box merk Daihatsu Delta dengan harga Rp38 juta.

"Mobil box tersebut kemudian dimodifikasi oleh terdakwa untuk usaha pengangkutan minyak konden atau minyak sulingan dari daerah kawasan Pangkalan Berandan atau Aceh yang digunakan untuk alat angkut dalam kegiatan pembelian BBM jenis solar bersubsidi dari berbagai tempat di daerah Kota Medan sekitarnya, termasuk Deli Serdang dan Kota Binjai," ujar JPU Randi Tambunan.

Selanjutnya, JPU membacakan dakwaan bahwa terdakwa membeli bahan bakar jenis solar bersubsidi dari SPBU-SPBU di daerah tersebut dengan harga Rp6.500 per liter. BBM tersebut kemudian diangkut dan disimpan di gudang milik PT Almira Nusa Raya yang berlokasi di Jalan Karya Dalam, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia.

"Selanjutnya, penyidik Polda Sumut melakukan penindakan dan menemukan gudang solar tersebut serta menemukan barang-barang seperti tangki fiber, pompa solar, dan tangki yang berisi minyak jenis solar," kata JPU Randi Tambunan.

Lebih lanjut, Randi Tambunan menegaskan bahwa badan usaha atau masyarakat dilarang melakukan penimbunan, penyimpanan, serta penggunaan jenis BBM tertentu yang melanggar peraturan perundang-undangan.

Akibat perbuatan terdakwa, ketiga terdakwa ini melanggar Pasal 55 Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana diatur dalam Pasal 55 angka 9 Pasal 40 Paragraf 5 Bagian Keempat Bab III UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang telah ditetapkan menjadi UU.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pelanggaran ini juga termasuk Pasal 53 Angka 8 Pasal 40 Paragraf 5 Bagian Keempat Bab III UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, yang telah ditetapkan menjadi UU sesuai dengan UU Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2023, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1e KUHPidana," tambahnya.

(ysa/fna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

FIFA Series Tanpa Wajah Baru, 5 Bintang Grade A Eropa Ini Terancam Batal Bela Timnas Indonesia

FIFA Series Tanpa Wajah Baru, 5 Bintang Grade A Eropa Ini Terancam Batal Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia dipastikan tampil di FIFA Series 2026 tanpa tambahan pemain naturalisasi. 5 pemain Grade A Eropa ini terancam kehilangan kesempatan jadi WNI.
Kepribadian Ronaldo di Al Nassr Dikomentari Fernando Hierro, Legenda Real Madrid Itu Bilang Begini

Kepribadian Ronaldo di Al Nassr Dikomentari Fernando Hierro, Legenda Real Madrid Itu Bilang Begini

Dalam sesi wawancara di program televisi Arab Saudi, Fernando Hierro, secara blak-blakan mengungkap bagaimana kepribadian asli Ronaldo di balik layar Al Nassr.
Senasib dengan Band Sukatani? Album Punk Rock 'Cita-citaku (Ga Jadi Polisi) Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran

Senasib dengan Band Sukatani? Album Punk Rock 'Cita-citaku (Ga Jadi Polisi) Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran

Album berjudul 'Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)' milik penyanyi cilik Gandhi Sehat (6) asal Sleman, Yogyakarta mendadak ditarik dari peredarannya pada platform digital streaming (DPS).
Kepingan Puzzle Cristian Chivu, Inter Milan Siapkan Dana 50 Juta Euro untuk Bajak Bintang AS Roma di Bursa Transfer Musim Panas

Kepingan Puzzle Cristian Chivu, Inter Milan Siapkan Dana 50 Juta Euro untuk Bajak Bintang AS Roma di Bursa Transfer Musim Panas

Inter Milan tampaknya tidak ingin setengah hati menyambut bursa transfer musim panas mendatang. Klub asal Kota Mode itu mulai menyusun rencana ambisius.
Hasil Proliga 2026, Putri: Comeback Taklukan Medan Falcons, Bandung BJB Tandamata Panaskan Perebutan Tiket Final Four

Hasil Proliga 2026, Putri: Comeback Taklukan Medan Falcons, Bandung BJB Tandamata Panaskan Perebutan Tiket Final Four

Hasil Proliga 2026 sektor putri pada hari ketiga seri Bojonegoro yang dibuka dengan duel Bandung BJB Tandamata yang menghadapi tim juru kunci, Medan Falcons.
Polwan yang Bawa Koper Narkoba Milik AKBP Didik Putra Ternyata Pernah Tugas Bersama di Polda Metro Jaya

Polwan yang Bawa Koper Narkoba Milik AKBP Didik Putra Ternyata Pernah Tugas Bersama di Polda Metro Jaya

Mantan Kapolres Bima, AKBP Didik Putra Kuncoro ditetapkan tersangka atas kepemilikan barang bukti narkoba yang ditemukan di dalam koper.

Trending

John Herdman Full Senyum Jelang FIFA Series 2026, "Si Anak Hilang" Timnas Indonesia Comeback sebagai Starter di Inggris

John Herdman Full Senyum Jelang FIFA Series 2026, "Si Anak Hilang" Timnas Indonesia Comeback sebagai Starter di Inggris

Elkan Baggott kembali starter bersama Ipswich Town. Comeback ini jadi kabar baik bagi pelatih Timnas Indonesia John Herdman jelang FIFA Series 2026 di SUGBK
Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
FIFA Sudah Resmi ACC, 3 Pemain Keturunan Ini Berpotensi Jadi Senjata Mematikan Baru John Herdman di Timnas Indonesia

FIFA Sudah Resmi ACC, 3 Pemain Keturunan Ini Berpotensi Jadi Senjata Mematikan Baru John Herdman di Timnas Indonesia

Tiga pemain keturunan dikabarkan sudah mendapat ACC FIFA untuk dinaturalisasi Timnas Indonesia. Salah satunya kiper yang berpotensi jadi pesaing Paes dan Audero
Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Luke Vickery kabarnya sudah jalin komunikasi dengan pelatih John Herdman, publik Australia ikhlas jika sang striker memilih untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Viral bayi tertinggal usai delay 5 jam Super Air Jet. Susu di bagasi ikut terbang, orang tua protes keras, maskapai akhirnya beri klarifikasi resmi.
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Menkeu Purbaya menyatakan 3 bulan ke depan BPJS masih bisa berjalan normal, karena anggarannya ada Rp 59 T. Ternyata menyita perhatian PDIP
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT