News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Legislator Ungkap Pembalakan Liar Pemicu Banjir Bandang di Pasaman

Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Suharjono mengungkapkan bahwa aktivitas pembalakan liar (ilegal logging) merupakan salah satu pemicu terjadinya banjir bandang di Kabupaten Pasaman.
Rabu, 19 Juli 2023 - 15:43 WIB
Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Suharjono. (ANTARA/HO-Humas DPRD Sumbar).
Sumber :
  • Antara

Padang, tvOnenews.com - Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Suharjono mengungkapkan bahwa aktivitas pembalakan liar (ilegal logging) merupakan salah satu pemicu terjadinya banjir bandang di Kabupaten Pasaman.

“Salah satu pemicu seringnya terjadi banjir bandang di Kabupaten Pasaman karena maraknya pembalakan liar," kata Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Sumbar Suharjono di Padang, Rabu (19/7/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain meresahkan masyarakat, pembalakan liar juga mengancam stabilitas lingkungan hidup. Imbasnya, luasan hutan di Kabupaten Pasaman semakin berkurang sehingga fungsinya sebagai penahan air tidak bekerja maksimal.

“Kita berharap adanya sinergisitas masyarakat dengan unsur terkait untuk mengantisipasi pembalakan liar," ajak dia.

Menurut dia, masyarakat bersama seluruh unsur terkait harus bekerja sama untuk menjaga kelestarian lingkungan. Apalagi, Kabupaten Pasaman salah satu daerah yang rawan bencana hidrometeorologi.

“Beberapa daerah di Kabupaten Pasaman belakangan ini dilanda banjir, dan terakhir banjir melanda pemukiman masyarakat di sekitar daerah aliran sungai Batang Beringin," ucap dia.

Pada kesempatan itu, ia mengingatkan pentingnya menjaga lingkungan hidup. Hal tersebut juga diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Secara garis besar Perda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup bertujuan untuk mencapai keselarasan antara hubungan manusia dengan lingkungan hidup. Tidak hanya itu, perda tersebut juga bertujuan menjaga terkendalinya pemanfaatan sumber daya alam dengan baik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain menyoroti aktivitas pembalakan liar, ia juga menyinggung minimnya sarana atau tempat pembuangan sampah di Kecamatan Rao Selatan. Di kecamatan tersebut terdata sekitar 40 ribu warga yang kesulitan membuang sampah rumah tangga. Sebab, hingga kini di daerah itu belum ada tempat pembuangan akhir.

“DPRD akan mencarikan solusi untuk permasalahan ini bersama pemerintah provinsi supaya pengelolaan sampah berjalan optimal," katanya. (ant/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bakom Ungkap Pesan Utama Pidato-Pidato Presiden Prabowo: Pemerintah dan Masyarakat Harus Jadi Satu Tim yang Solid

Bakom Ungkap Pesan Utama Pidato-Pidato Presiden Prabowo: Pemerintah dan Masyarakat Harus Jadi Satu Tim yang Solid

Sinergi antara penyelenggara negara dan warga negara menjadi sorotan utama dalam arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto. 
PAN Buka Suara soal Jokowi Mulai Safari Politik ke Daerah

PAN Buka Suara soal Jokowi Mulai Safari Politik ke Daerah

Partai Amanat Nasional (PAN) menanggapi soal upaya Presiden ke-7 RI Jokowi yang kembali melakukan safari politik ke sejumlah daerah.
Bursa Transfer Inter Milan: Butuh Bek Baru, Nerazzurri Bakal Saling Sikut dengan Como FC demi Bintang Chelsea

Bursa Transfer Inter Milan: Butuh Bek Baru, Nerazzurri Bakal Saling Sikut dengan Como FC demi Bintang Chelsea

Inter Milan terus bergerak membenahi skuad jelang musim 2026/2027. Fokus utama Nerazzurri pada bursa transfer musim panas kali ini adalah memperkuat pertahanan.
Industri Film Nasional Mulai Adaptasi dengan Dunia Kripto dan Teknologi AI, Apa Dampaknya?

Industri Film Nasional Mulai Adaptasi dengan Dunia Kripto dan Teknologi AI, Apa Dampaknya?

Industri perfilman Indonesia mulai memasuki fase baru seiring munculnya teknologi blockchain dan kecerdasan buatan (AI) dalam ekosistem hiburan digital.
Kepribadian Taufik Hidayat Diungkap Polda Jabar, Ingatkan Cerita Mantan Istrinya

Kepribadian Taufik Hidayat Diungkap Polda Jabar, Ingatkan Cerita Mantan Istrinya

Sebelum ini mantan istri Taufik Hidayat menceritakan sifat mantan suami ke KDM. Polda Jabar pun mengungkapkan.
Mengapa Banyak Orang Terkejut dan Kecewa dengan Korea Selatan usai Tak Mampu Auto Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026?

Mengapa Banyak Orang Terkejut dan Kecewa dengan Korea Selatan usai Tak Mampu Auto Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026?

Banyak pihak yang sama sekali tidak menyangka bahkan kecewa berat melihat Korea Selatan tampil melempem di babak penyisihan grup Piala Dunia 2026 ini. Mengapa?

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT