GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korupsi Sertifikat Tanah Miliaran Rupiah, Mantan Honorer BPN Bangka Barat Jadi DPO Kejaksaan

AP alias BB eks honorer Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bangka Barat, Bangka Belitung, masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). AP ditetapkan tersangka bes
Kamis, 20 Juli 2023 - 11:09 WIB
Petugas kejaksaan memeriksa para pelaku korupsi sertifikat tanah.
Sumber :
  • Tim tvOne/Rendy Primadana

Bangka Barat, tvOnenews.com - AP alias BB eks honorer Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bangka Barat, Bangka Belitung, masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). AP ditetapkan tersangka beserta lima orang lainnya terkait kasus korupsi sertifikat tanah transmigran.

Kasi Pidsus Kejati Bangka Barat, Anton Sujarwo, mengungkapkan AP alias BB masuk DPO sudah tiga bulan terakhir, keberadaan pelaku tersebut masih diburu penyidik kejaksaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dia kabur sudah tiga tahun terakhir saat petugas menyelidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) sertifikat tanah transmigran di Desa Jebus, Kecamatan Jebus, AP alias BB merupakan eks honorer Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bangka Barat,” tambah Anton pada Kamis (20/7/2023).

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, ditemukan kerugian negara sebesar Rp5,6 miliar. Penyidik kejaksaan lalu menetapkan enam tersangka termasuk AP alias BB dalam kasus tersebut.

Lanjut Anton, kelima tersangka yakni inisial ST eks Kabid Transmigran Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Tenaga Kerja, Transmigrasi (DPMPPTSPTKT) Bangka Barat. HN, eks Kepala Desa Jebus dan AN eks honorer di Badan Pertahanan Nasional (BPN) Babar.

Kemudian eks Kasi Penyiapan dan Pembangunan Pemukiman, DPMPPTSPTKT Babar inisial RF dan EP mantan Kasi Pengembangan Pengawasan Transmigrasi DPMPPTSPTKT.

Penyidik telah menyerahkan dokumen yang berkaitan dengan perkara tindak pidana korupsi tersebut termasuk lima tersangka ke Jaksa Penuntut Umum, Selasa (18/7/2023) kemarin. Tersangka dititipkan ke Rutan Kelas II B Mentok hingga tanggal 6 Agustus 2023 mendatang.

Dalam mengungkap kasus korupsi ini, penyidik menyita barang bukti sebanyak 29 sertifikat dari dinas transmigrasi. Dengan rincian 19 hasil penggeledahan dari dinas transmigrasi, dan 10 diserahkan oleh tersangka eks Kades Jubus, HN.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Iya, segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Kelas 1A di Kota Pangkalpinang. Selambat-lambatnya 4 Agustus 2023 mendatang," ujarnya.

Kelima tersangka terancam hukuman penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun. (fpa/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Anies Baswedan Sebut Tangan JK Damaikan Konflik di Ambon, Poso, dan Aceh

Anies Baswedan Sebut Tangan JK Damaikan Konflik di Ambon, Poso, dan Aceh

Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut Wakil Presiden ke 10 dan 12 Jusuf Kalla (JK) memiliki peran dalam mendamaikan daerah yang sempat berkonflik.
Psywar Berkelas John Herdman Jelang Piala Asia 2027: Percayalah, Jepang dan Qatar Ogah Ketemu Indonesia

Psywar Berkelas John Herdman Jelang Piala Asia 2027: Percayalah, Jepang dan Qatar Ogah Ketemu Indonesia

Pelatih anyar Timnas Indonesia John Herdman angkat bicara mengenai peta persaingan sengit yang akan dihadapi anak asuhnya di Grup F Piala Asia 2027. Berstatus -
KDM Kejutkan Pasangan Disabilitas Rungu saat Menikah di KUA, Deru: Iya Kaget

KDM Kejutkan Pasangan Disabilitas Rungu saat Menikah di KUA, Deru: Iya Kaget

Salah satu pasangan pengantin, Deru dan Anggita mengaku terkejut dengan kedatangan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM, di KUA Bojongsari, Depok
Polda Metro Jaya Sebut Penjambretan Bule di Sawah Besar dan Bundaran HI Merupakan Pelaku yang Berbeda

Polda Metro Jaya Sebut Penjambretan Bule di Sawah Besar dan Bundaran HI Merupakan Pelaku yang Berbeda

Pada 19 April lalu, seorang warga negara Jerman mendapatkan nasib apes usai menjadi korban penjambretan di Jalan Lapangan Banteng Utara, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar
Bareskrim Polri Back-up Kasus Kasatnarkoba Polres Kutai Kartanegara

Bareskrim Polri Back-up Kasus Kasatnarkoba Polres Kutai Kartanegara

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapkan, bahwa kasus ini sejatinya ditangan oleh Polda Kalimantan Timur. Namun Bareskrim Polri memberikan atensi.
Ngadu Beasiswa Tak Kunjung Cair ke Dedi Mulyadi, Mahasiswa Uninus Ini Malah Dibiayai Kuliah sampai Lulus

Ngadu Beasiswa Tak Kunjung Cair ke Dedi Mulyadi, Mahasiswa Uninus Ini Malah Dibiayai Kuliah sampai Lulus

Aksi penertiban bangunan liar yang dipimpin Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di Kota Bandung mendadak berubah haru setelah seorang mahasiswa menyampaikan curhatan.

Trending

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

SMAN 1 Sambas melalui kepala sekolah resmi merilis pernyataan sikapnya. Sekolah menghargai hasil final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar.
Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Dua dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 MRP RI di Kalimantan Barat, didesak meminta maaf secara langsung soal polemik salahkan jawaban siswa.
Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Janji Gubernur Malut Sherly Tjoanda yang ingin membangun pemukiman di Desa Koil bekerja sama dengan Kemensos diragukan oleh penduduk setempat yaitu suku Togutil
Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Andre Kuncoro, ayah siswi SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra bicara hikmah polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalimantan Barat (Kalbar).
Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Polemik pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI menyita perhatian banyak orang setelah potongan video beredar di media sosial.
Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Andre Kuncoro, ayah Josepha Alexandra (Ocha), siswi SMAN 1 Pontianak peserta final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI 2026 Kalbar ungkap tabiat anaknya.
Kaesang Pangarep Terpilih Jadi Ketua Timses Calon Ketua HIPMI, Terlihat Hadiri Malam Kolaborasi Daerah

Kaesang Pangarep Terpilih Jadi Ketua Timses Calon Ketua HIPMI, Terlihat Hadiri Malam Kolaborasi Daerah

Ketua Tim Pemenangan calon ketua Hipmi Reynaldo Bryan, Kaesang Pangarep hadiri acara “Malam Kolaborasi Daerah” yang diselenggarakan oleh tim sukses (timses) Reynaldo Bryan, di Plataran Senayan, Jakarta Pusat, pada Jumat (15/5/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT