News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Humbahas Ungkap 3 Pengedar Narkoba dan 2 Pelaku Tabrak Lari

Polres Humbang Hasundutan (Humbahas) merilis pengungkapan kasus baru tindak pidana narkoba dan pelaku tabrak lari di wilayah hukumnya.
Kamis, 20 Juli 2023 - 11:32 WIB
Kapolres Humbahas AKBP Hary Ardianto saat berinteraksi dengan tersangka dalam konferensi pers yang digelar di Polres Humbahas.
Sumber :
  • Syaren

Humbahas, tvOnenews.com - Polres Humbang Hasundutan (Humbahas) merilis pengungkapan kasus baru tindak pidana narkoba dan pelaku tabrak lari di wilayah hukumnya.

Kapolres Humbahas, AKBP Hary Ardianto memaparkan di kasus tindak pidana narkoba, polisi menangkap dua orang laki-laki, dan satu orang perempuan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara, di kasus tabrak lari, Polisi mengamankan dua orang laki-laki.

“Di kasus tindak pidana narkoba ini, dua orang laki-laki yang kita amankan amankan merupakan warga Kecamatan Siborongborong Kabupaten Tapanuli Utara yaitu NS (45) dan MS (37)," kata AKBP Hary Ardianto mengawali keterangannya yang diterima tvOnenews.com, Kamis (20/7/2023).

Disampaikan, dari kedua tersangka ini, polisi mengamankan barang bukti satu paket plastik klip warna merah yang diduga berisi narkoba jenis sabu bruto 101,34 gram, satu buah kertas tisu warna putih, dua unit sepeda motor yaitu merk Beat warna abu-abu BB 6821BL, merk Supra x warna hitam tanpa plat.

“Pasal yang dipersangkakan terhadap kedua tersangka yaitu Pasal 114 ayat 1 Subs Pasal 112 ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup," tegas Kapolres, AKBP Hary Ardianto.

Di kasus yang sama, lanjut AKBP Hary, polisi mengamankan seorang perempuan berinisial S (35) warga Sihonongan Paranginan, Kecamatan Paranginan, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas). S kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu dari tangannya yang sempat dijatuhkan ke kakinya.

Dari tersangka S, polisi menyita dua paket plastik kecil klip merah berisikan diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 2.37 gram, satu kotak rokok, satu plastik tisu merk paseo, satu buah handphone merk Oppo warna biru, satu buah handphone merk Oppo warna hitam, satu unit sepeda motor merk Verza BB 6761 DE.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pasal yang dipersangkakan terhadap S adalah Pasal 132 ayat 1, Pasal 114 ayat 1 Subs Pasal 112 ayat 1 Undang Undang RI tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," jelas AKBP Hary Ardianto.

Lebih lanjut Kapolres Humbahas menyampaikan pengungkapan di kasus tindak pidana tabrak lari yang ditangani Satuan Lalu Lintas, korbannya seorang ASN, laki laki inisial ES (48) warga Desa Pasaribu Kecamatan Dolok Sanggul, Humbahas.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kontraknya di FC Volendam Masih Tersisa hingga 2027, Berapa Biaya Transfer Persija Jakarta untuk Tebus Mauro Zijlstra?

Kontraknya di FC Volendam Masih Tersisa hingga 2027, Berapa Biaya Transfer Persija Jakarta untuk Tebus Mauro Zijlstra?

Masih terikat kontrak dengan FC Volendam sampai Juni 2027, kira-kira segini biaya transfer yang mesti dikeluarkan Persija Jakarta untuk boyong Mauro Zijlstra.
Darurat Sertifikat Tanah! Girik Resmi Tak Berlaku Mulai Hari Ini, Warga Diminta Segera Ubah!

Darurat Sertifikat Tanah! Girik Resmi Tak Berlaku Mulai Hari Ini, Warga Diminta Segera Ubah!

Yuk buru-buru! Girik, petok, hingga Letter C 1967–1997 tak berlaku lagi per 2 Februari 2026. Segera urus sertifikat tanah resmi di BPN.
Susi Pudjiastuti Sambangi Kantor Seskab Teddy, Suasana Hangat dan Penuh Keakraban

Susi Pudjiastuti Sambangi Kantor Seskab Teddy, Suasana Hangat dan Penuh Keakraban

Susi Pudjiastuti menyambangi kantor Seskab Teddy Indra Wijaya di Jakarta. Pertemuan berlangsung hangat, akrab, dan disertai pujian atas suasana kantor Setkab.
Klasemen Proliga 2026 Putra: Jakarta Bhayangkara Presisi Kembali Ancam LavAni di Puncak

Klasemen Proliga 2026 Putra: Jakarta Bhayangkara Presisi Kembali Ancam LavAni di Puncak

Klasemen Proliga 2026 putra usai seri Gresik, di mana Jakarta Bhayangkara Presisi mulai kembali membayangi LavAni di posisi puncak.
Goldprice Anjlok Tajam, Emas dan Perak Tertekan Usai Dolar AS Menguat

Goldprice Anjlok Tajam, Emas dan Perak Tertekan Usai Dolar AS Menguat

Goldprice anjlok tajam setelah dolar AS menguat usai kabar calon Ketua The Fed. Harga emas dan perak tertekan, investor cermati arah kebijakan moneter.
Rekap Hasil Proliga 2026 Seri Gresik: LavAni Lolos ke Final Four, Gresik Phonska Sapu Bersih Kemenangan di Kandang

Rekap Hasil Proliga 2026 Seri Gresik: LavAni Lolos ke Final Four, Gresik Phonska Sapu Bersih Kemenangan di Kandang

Rekap hasil Proliga 2026 seri Gresik, di mana Jakarta LavAni menjadi tim pertama yang lolos ke final four dan Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia tampil gemilang di kandang.

Trending

Momen Unik Ketika Dua Pemain Timnas Indonesia Curi Sorotan di Eredivisie

Momen Unik Ketika Dua Pemain Timnas Indonesia Curi Sorotan di Eredivisie

Ada kabar menarik dari dua pemain abroad Timnas Indonesia di kompetisi Eredivisie, Belanda. Maarten Paes dan Miliano Jonathans sama-sama berada di laga Ajax vs
Tipu Puluhan Korban Hingga Rp1 Miliar, Wanita di Jember Viral di TikTok

Tipu Puluhan Korban Hingga Rp1 Miliar, Wanita di Jember Viral di TikTok

Wanita di Jember diduga menipu puluhan korban berkedok arisan hingga investasi bisnis, kerugian mencapai Rp1 miliar, kini viral di TikTok.
John Herdman Mulai Sadari Senjata Utama Timnas Indonesia

John Herdman Mulai Sadari Senjata Utama Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman,menilai Skuad Garuda memiliki potensi yang sangat besar untuk berkembang ke level tertinggi. Senjata utamanya, keberagaman
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Kapan Puasa Nisfu Syaban 2026? Simak Jadwal dan Tata Caranya

Kapan Puasa Nisfu Syaban 2026? Simak Jadwal dan Tata Caranya

Kapan puasa Nisfu Syaban 2026 dilaksanakan? Simak jadwal lengkap puasa Nisfu Syaban, beserta niat dan tata caranya sesuai anjuran dalam artikel di bawah ini!
Ruang Gerak Riza Chalid Makin Sempit, Tim Polri Sudah Lakukan Pantau Keberadaannya

Ruang Gerak Riza Chalid Makin Sempit, Tim Polri Sudah Lakukan Pantau Keberadaannya

Tim Polri terus memperketat pengawasan terhadap Muhammad Riza Chalid (MRC) setelah status Red Notice dari Interpol resmi diterbitkan pada Jumat (23/1/2026). 
Rekap Hasil Liga Inggris 2025-2026 Semalam dan Klasemen Terbaru: Manchester United Kirim Pesan Serius, Arsenal Untung Besar

Rekap Hasil Liga Inggris 2025-2026 Semalam dan Klasemen Terbaru: Manchester United Kirim Pesan Serius, Arsenal Untung Besar

Manchester United seakan mengirim pesan serius kepada tim-tim papan atas di klasemen sementara Liga Inggris 2025-2026. Namun, Arsenal untung besar karena hasil terkini Manchester City.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT