News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Humbahas Ungkap 3 Pengedar Narkoba dan 2 Pelaku Tabrak Lari

Polres Humbang Hasundutan (Humbahas) merilis pengungkapan kasus baru tindak pidana narkoba dan pelaku tabrak lari di wilayah hukumnya.
Kamis, 20 Juli 2023 - 11:32 WIB
Kapolres Humbahas AKBP Hary Ardianto saat berinteraksi dengan tersangka dalam konferensi pers yang digelar di Polres Humbahas.
Sumber :
  • Syaren

Humbahas, tvOnenews.com - Polres Humbang Hasundutan (Humbahas) merilis pengungkapan kasus baru tindak pidana narkoba dan pelaku tabrak lari di wilayah hukumnya.

Kapolres Humbahas, AKBP Hary Ardianto memaparkan di kasus tindak pidana narkoba, polisi menangkap dua orang laki-laki, dan satu orang perempuan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara, di kasus tabrak lari, Polisi mengamankan dua orang laki-laki.

“Di kasus tindak pidana narkoba ini, dua orang laki-laki yang kita amankan amankan merupakan warga Kecamatan Siborongborong Kabupaten Tapanuli Utara yaitu NS (45) dan MS (37)," kata AKBP Hary Ardianto mengawali keterangannya yang diterima tvOnenews.com, Kamis (20/7/2023).

Disampaikan, dari kedua tersangka ini, polisi mengamankan barang bukti satu paket plastik klip warna merah yang diduga berisi narkoba jenis sabu bruto 101,34 gram, satu buah kertas tisu warna putih, dua unit sepeda motor yaitu merk Beat warna abu-abu BB 6821BL, merk Supra x warna hitam tanpa plat.

“Pasal yang dipersangkakan terhadap kedua tersangka yaitu Pasal 114 ayat 1 Subs Pasal 112 ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup," tegas Kapolres, AKBP Hary Ardianto.

Di kasus yang sama, lanjut AKBP Hary, polisi mengamankan seorang perempuan berinisial S (35) warga Sihonongan Paranginan, Kecamatan Paranginan, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas). S kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu dari tangannya yang sempat dijatuhkan ke kakinya.

Dari tersangka S, polisi menyita dua paket plastik kecil klip merah berisikan diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 2.37 gram, satu kotak rokok, satu plastik tisu merk paseo, satu buah handphone merk Oppo warna biru, satu buah handphone merk Oppo warna hitam, satu unit sepeda motor merk Verza BB 6761 DE.

“Pasal yang dipersangkakan terhadap S adalah Pasal 132 ayat 1, Pasal 114 ayat 1 Subs Pasal 112 ayat 1 Undang Undang RI tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," jelas AKBP Hary Ardianto.

Lebih lanjut Kapolres Humbahas menyampaikan pengungkapan di kasus tindak pidana tabrak lari yang ditangani Satuan Lalu Lintas, korbannya seorang ASN, laki laki inisial ES (48) warga Desa Pasaribu Kecamatan Dolok Sanggul, Humbahas.

“Pelaku tabrak lari inisial ES, laki laki berusia 57 tahun, wiraswasta warga Jalan Dr. Hadrianus Sinaga Kelurahan Pintu Sona, Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir. Pengungkapan kasus ini tidak lepas dari hasil pemeriksaan dari rekaman CCTV," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di akhir paparannya, AKBP Hary Ardianto menyampaikan pengungkapan kasus tabrak lari yang kedua. Korban tabrak lari berinisial JSN laki laki berusia 36 tahun warga Desa Pargaulan Kecamatan Lintong Nihuta, Kabupaten Humbang Hasundutan, pengemudi mobil  Mitsubishi Double Cabin Strada BK 8396 SM, mengalami luka robek di kepala bagian belakang, luka robek di lutut kaki sebelah kanan.

"Dari hasil pengembangan penyelidikan, Polisi menetapkan LB laki laki berusia 43 tahun warga Perumnas Mandala Jalan Rajawali II Pinguin 14, Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang, sebagai tersangka, pengemudi mobil Toyota Kijang Pikap BB 8759 LB," pungkasnya. (ssg/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Ungkap Seorang Pejabat di Kemenhut Terima Uang 12.500 Dolar Singapura dari Bupati Kuansing

KPK Ungkap Seorang Pejabat di Kemenhut Terima Uang 12.500 Dolar Singapura dari Bupati Kuansing

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan pemberian dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif, Suhardiman Amby ke salah satu pejabat yang ada di Kemenhut.
Pernyataan Resmi RSUD Ruteng usai Dokter Beni Hina Yurizal Tri Chaerawan Pasien BPJS yang Meninggal Dunia

Pernyataan Resmi RSUD Ruteng usai Dokter Beni Hina Yurizal Tri Chaerawan Pasien BPJS yang Meninggal Dunia

RSUD Ruteng resmi merilis pernyataan sikapnya. RS telah menindaklanjuti dokter Beni Christian Sihombing usai cibir pasien BPJS Kesehatan, Yurizal Tri Chaerawan.
TelkomGroup Tanam 20 Ribu Mangrove, Menumbuhkan Ketahanan Ekosistem Pesisir

TelkomGroup Tanam 20 Ribu Mangrove, Menumbuhkan Ketahanan Ekosistem Pesisir

TelkomGroup melakukan penanaman puluhan ribu mangrove sebagai bagian agian dari program GoZero%, Save our Planet dalam menciptakan dampak berkelanjutan bagi lingkungan dan masyarakat.
Kapolda DIY Respons Ramainya Isu Kerusuhan Agustus 2026: Situasi Kondusif, Intelijen Terus Memantau

Kapolda DIY Respons Ramainya Isu Kerusuhan Agustus 2026: Situasi Kondusif, Intelijen Terus Memantau

Ramainya perbincangan mengenai isu dugaan kerusuhan yang disebut-sebut akan terjadi pada Agustus 2025 mendapat perhatian dari jajaran kepolisian termasuk Polda DI Yogyakarta. 
Bahas Strategi Antisipasi Penipuan Mengatasnamakan Perusahaan, Taspen dan Pelni Gelar Mitigasi Bersama

Bahas Strategi Antisipasi Penipuan Mengatasnamakan Perusahaan, Taspen dan Pelni Gelar Mitigasi Bersama

Taspen dan Pelni menggelar pertemuan bersama untuk berdiskusi mengenai berbagai upaya pencegahan dan penanganan penipuan yang mengatasnamakan BUMN.
RSUP Dr Sardjito Ambil Sikap Tegas Usai Viral Cibiran Pasien BPJS, Dokter PPDS Elda Putri Ditarik dari Stase

RSUP Dr Sardjito Ambil Sikap Tegas Usai Viral Cibiran Pasien BPJS, Dokter PPDS Elda Putri Ditarik dari Stase

RSUP Dr Sardjito mengambil sikap tegas menyusul viralnya unggahan di media sosial yang diduga berisi cibiran terhadap pasien BPJS Kesehatan oleh seorang dokter bernama Elda Putri Rahardini.

Trending

Timnas Indonesia Mendadak Disinggung Filipina, The Azkals Optimistis Lolos ke Semifinal Piala AFF 2026

Timnas Indonesia Mendadak Disinggung Filipina, The Azkals Optimistis Lolos ke Semifinal Piala AFF 2026

Timnas Indonesia mendadak disinggung oleh Filipina, jelang menjalani laga hidup dan mati melawan Malaysia. The Azkals yakin bahwa mereka bisa bersaing di perebutan tiket ke semifinal Piala AFF 2026 melalui peringkat ketiga terbaik.
Identitas Korban Mutilasi di Depok Terungkap, Ternyata Sempat Dilaporkan Hilang oleh Istri pada 25 Juli 2026

Identitas Korban Mutilasi di Depok Terungkap, Ternyata Sempat Dilaporkan Hilang oleh Istri pada 25 Juli 2026

Identitas korban mutilasi di Depok akhirnya terungkap. Ternyata dia sempat dilaporkan hilang oleh istrinya pada 25 Juli 2026.
Jasaraharja Putera Salurkan Santunan ke Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2

Jasaraharja Putera Salurkan Santunan ke Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2

Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) mencatat lima orang meninggal dunia dalam insiden kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 rute Surabaya-Makassar di perairan Utara Sumenep, Madura, Jawa Timur pada Minggu (2/8/2026).
Justin Hubner Adu Mulut dengan Pemain Vietnam di Media Sosial, Imbas Ejek Kekalahan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Justin Hubner Adu Mulut dengan Pemain Vietnam di Media Sosial, Imbas Ejek Kekalahan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Justin Hubner terlibat adu mulut dengan pemain Vietnam di media sosial usai kekalahan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026. Bintang Garuda memberikan komentar pedas.
5 Sosok Dokter dan Nakes yang Hujat Curhatan Yurizal Tri Chaerawan, Pasien BPJS yang Meninggal Dunia

5 Sosok Dokter dan Nakes yang Hujat Curhatan Yurizal Tri Chaerawan, Pasien BPJS yang Meninggal Dunia

Siapa saja dokter dan nakes yang menghujat Yurizal Tri Chaerawan? Simak daftar 5 sosok viral usai mengomentari pasien BPJS yang meninggal dunia itu.
John Herdman Resmi Coret Satu Pemain, Bagaimana Line-up Timnas Indonesia Vs Singapura?

John Herdman Resmi Coret Satu Pemain, Bagaimana Line-up Timnas Indonesia Vs Singapura?

Timnas Indonesia dipastikan tanpa Marselino Ferdinan melawan Singapura di Piala AFF 2026. John Herdman wajib mencari solusi demi menjaga peluang lolos semifinal.
Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Perempuan berinisial DM (45), warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang ditangkap atas dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks di media sosial mengakui perbuatannya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT