News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sumut Duduki Peringkat ke-4 Kasus TBC di Indonesia dengan 83.969 Kasus

Tuberkulosis (TBC) adalah penyakit yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium tuberculosis. Bakteri ini biasanya menyerang paru-paru, namun tidak jarang pula bakteri
Jumat, 28 Juli 2023 - 13:54 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Sumut), dr Alwi Mujahit Hasibuan
Sumber :
  • Tim TvOne/Sri Gustina Hasan

Medan, tvOnenews.com - Tuberkulosis adalah penyakit yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium tuberculosis. Bakteri ini biasanya menyerang paru-paru, namun tidak jarang pula bakteri dapat mempengaruhi bagian tubuh lainnya. 

Indonesia menempati posisi ke dua kasus TBC terbanyak di dunia setelah India dengan kasus sebanyak 969.000 dan kematian sebanyak 144.000. Beban kasus TBC tertinggi pada tahun 2022 tejadi di Provinsi Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara (83.969 kasus) dan DKI Jakarta. Sumut menduduki posisi keempat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Sumut), dr Alwi Mujahit Hasibuan menjelaskan bahwa penemuan kasus TBC di seluruh Kabupaten dan Kota di Provinsi Sumut saat ini ada diangka 24.274 kasus per 24 Juli 2023.

Penanganan kasus TBC sendiri, ada 2 indikatornya pertama penemuan kasus Tuberkulosis (Treatmen Coverage) lalu yang kedua keberhasilan pengobatan pasien (Success Rate).

"Capaian hingga bulan Juli 2023 ini tercatat untuk kasus TBC yang telah diobati ada sebanyak 16.863. Pasien yang mendapatkan pengobatan lengkap ada 11.711 dan yang sembuh dari TBC ada 3496 orang. Alhamdulillah dari angka ini untuk keberhasilan pengobatan mencapai 90,2% dimana target kita 90%. Artinya Sumut capai target keberhasilan pengobatan pasien TBC," jelasnya Jumat (28/7/2023).

Sebenarnya untuk kasus di Sumut sendiri juga ada 2 jenis yakni TBC SO (sensitive obat) pengobatan membutuhkan waktu minimal 6 bulan dan TBC RO (resisten obat) merupakan yang sudah tidak mempan dengan obat-obatan.

"Dari 2 jenis ini pada kasus SO ada sebanyak 18.100 kasus dan yang RO ada sebanyak 353 kasus sehingga total 18.453," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Disisi lain, penemuan kasus TBC sendiri sampai 24 Juli 2023 masih 28,91%. Dimana target untuk tahun ini adalah sebanyak 91%. Untuk itu, saat ini Dinkes Sumut bersama dinas-dinas kesehatan lainnya berusaha untuk mengejar target ini. Karena Provinsi Sumut mengejar eliminasi TBC di 2030.

"Tahun lalu kita memang gak sampai target untuk penemuan kasus yang harus 90-91% kita hanya capai 59,1%. Jadi, satu Provinsi Sumut ini tahun 2022 harus menemukan kasus sebanyak 72.328 tapi yang berhasil menemukannya sekitar 42.961 kasus. Karena kita mau eliminasi kita ditargetkan untuk menemukan kasus lebih banyak di satu tahun ini harus bisa 83.969 kasus, naik 10 ribuan yang bertujuan untuk percepatan eliminasi 2030 untuk TBC. Akan tetapi kita masih 24.274 yang artinya masih 28,91%," ungkapnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ramalan Cinta 12 Zodiak Besok 20 Juni 2026: Leo Penuh Pesona, Taurus Temukan Kehangatan Baru

Ramalan Cinta 12 Zodiak Besok 20 Juni 2026: Leo Penuh Pesona, Taurus Temukan Kehangatan Baru

Ramalan cinta 12 zodiak besok, 20 Juni 2026. Simak prediksi asmara lengkap Aries hingga Pisces di sini.
Meski Punya Keluhan, Purbaya Pastikan Kepercayaan Pemerintah China ke RI Tetap Terjaga

Meski Punya Keluhan, Purbaya Pastikan Kepercayaan Pemerintah China ke RI Tetap Terjaga

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa memastikan, kepercayaan pemerintah China tetap terjaga terhadap Indonesia, meski mereka memiliki keluhan terhadap sejumlah kebijakan RI.
Pengaturan RUU Perampasan Aset Jangan Abaikan Perlindungan Hak Warga Negara

Pengaturan RUU Perampasan Aset Jangan Abaikan Perlindungan Hak Warga Negara

Anggota Komisi III DPR RI, Mercy Barends, menyoroti pentingnya kejelasan mekanisme perampasan aset dalam pembahasan RUU Perampasan Aset. Menurutnya, pengaturan yang disusun harus mampu mendukung upaya pemulihan aset hasil kejahatan tanpa mengabaikan prinsip-prinsip due process of law dan perlindungan hak warga negara.
Purbaya Tegaskan Pendanaan US$17 Miliar dari AIIB adalah Pinjaman Normal

Purbaya Tegaskan Pendanaan US$17 Miliar dari AIIB adalah Pinjaman Normal

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, pendanaan senilai US$17 miliar dari Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB), merupakan pinjaman normal untuk pembiayaan pembangunan nasional selama periode 2025–2029.
Hasil Piala Dunia 2026: Meksiko Tim Pertama Lolos 32 Besar, Blunder Eks Anak Asuh STY Bawa El Tri Menang 1-0 atas Korea Selatan

Hasil Piala Dunia 2026: Meksiko Tim Pertama Lolos 32 Besar, Blunder Eks Anak Asuh STY Bawa El Tri Menang 1-0 atas Korea Selatan

Meksiko memastikan diri jadi tim pertama lolos ke babak 32 besar Piala Dunia 2026. El Tri meraih kemenangan tipis 1-0 atas Korea Selatan, Jumat (19/6/2026).
Rupiah Melemah ke Rp 17.845 Usai Bank Indonesia Naikkan BI Rate

Rupiah Melemah ke Rp 17.845 Usai Bank Indonesia Naikkan BI Rate

Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) diprediksi masih akan bergerak fluktuatif, namun ditutup melemah pada perdagangan hari ini, Jumat (19/6/2026).

Trending

Judi Online Masih Merajalela di Indonesia, Padahal Dilarang Keras? Ini Penyebab Utama dan Solusi yang Perlu Dilakukan

Judi Online Masih Merajalela di Indonesia, Padahal Dilarang Keras? Ini Penyebab Utama dan Solusi yang Perlu Dilakukan

Judi online masih sulit diberantas di Indonesia meski jutaan situs telah diblokir. Simak penyebab utama, modus terbaru, data terbaru, dan solusi yang dinilai lebih efektif.
Dibikin Merinding, Red String Theory Timnas Indonesia di Piala Dunia

Dibikin Merinding, Red String Theory Timnas Indonesia di Piala Dunia

Seakan hampir berjodoh, ternyata Red String Theory juga terjadi pada Timnas Indonesia dan Piala Dunia. Dari mulai Belanda sebagai timnas pusat hingga nasib buruk menimpa lawan Skuad Garuda di Kualifikasi Piala Dunia. 
Sosok Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Skandal Korupsi MBG, Ini Jabatan dan Perannya

Sosok Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Skandal Korupsi MBG, Ini Jabatan dan Perannya

Glory resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (01/06/2026).
Emil Audero Jadi Rebutan di Serie A? Sang Agen Akhirnya Buka Suara Soal Klub Baru Kiper Timnas Indonesia

Emil Audero Jadi Rebutan di Serie A? Sang Agen Akhirnya Buka Suara Soal Klub Baru Kiper Timnas Indonesia

Masa depan kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, menjadi tanda tanya besar menjelang bergulirnya musim 2026/2027. Sang agen akhirnya buka suara soal klub baru.
Tren PTM Tingkat Kronis Meningkat, IFI Minta Kebijakan Rujukan Fisioterapi Dirombak

Tren PTM Tingkat Kronis Meningkat, IFI Minta Kebijakan Rujukan Fisioterapi Dirombak

Ikatan Fisioterapi Indonesia (IFI) menyebut adanya peningkatan tren penyakit tidak menular (PTM) dengan kategori kronis bagi masyarakat.
Jay Idzes Dapat Kabar Buruk dari Piala Dunia 2026, Rekan Setimnya di Sassuolo Alami Cedera Horror Usai Kena Tekel Brutal

Jay Idzes Dapat Kabar Buruk dari Piala Dunia 2026, Rekan Setimnya di Sassuolo Alami Cedera Horror Usai Kena Tekel Brutal

Kemenangan besar Kanada atas Qatar pada laga kedua Grup B Piala Dunia 2026 ternyata harus dibayar mahal. Rekan setim Jay Idzes di Sassuolo alami cedera horror.
Dukung Program MBG, Mitra Bantah Tuduhan yang Dilayangkan kepada Hasva Pasaribu

Dukung Program MBG, Mitra Bantah Tuduhan yang Dilayangkan kepada Hasva Pasaribu

Pengusaha sekaligus tokoh masyarakat Hasva Pasaribu mendukung berjalannya program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi prioritas era pemerintahan Presiden RI, Prabowo Subianto.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT