Karo, tvOnenews.com - Persiapan menghadapi tahun pemilu, Polres Tanah Karo menerima sosialisasi hukum dari Tim Bidang Hukum Polda Sumatera Utara , Senin (31/07/2023) pukul 10.00 WIB, di Ruang Zoom Meeting Mapolres Tanah Karo.
Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, menyambut langsung kedatangan tim dari Bidkum Polda Sumut yang dipimpin Kasubbidsunluhkum Bidkum Polda Sumut AKBP Herwansyah yang diikuti oleh anggota tim Kaursunkumsubbidsunluhkum Bidkum Polda Sumatera Utara, Kompol Eka Drison.
Peserta sosialisasi hukum diikuti oleh para penyidik, penyidik pembantu dan perwakilan Bag, Sat dan Sie Polres Tanah Karo.
Kegiatan diiawali pembukaan secara virtual melalui Zoom Meeting dipimpin langsung Kabidkum Kombes Pol Andry Setiawan.
Kepada tvonenews.com, Kapolres Tanah Karo, AKBP Wahyudi Rahman mengatakan, bahwa dalam menghadapi tahun pemilu, penegakkan hukum harus lebih aktif dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
"Kegiatan penyuluhan hukum ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman personil tentang Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, untuk itu agar seluruh peserta mengikuti dengan baik sosialisasi ini sehingga nantinya dapat melaksanakan tugas dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku," ujar Kapolres Tanah Karo, AKBP Wahyudi.
Sementara itu, Ketua Tim Sosialisasi Hukum AKBP Herwansyah, mengatakan bahwa hari ini Bidkum Polda Sumut melaksanakan sosialisasi hukum tentang UU No. 17 Tahun 2017 Tentang Pemilu di Polres Tanah Karo.
Load more