GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

8 Terpidana Kasus Korupsi Pembangunan Jalan Tol Padang - Pekanbaru Diminta segera Menyerahkan Diri

Tiga dari 11 orang terpidana kasus korupsi pelaksanaan pengadaan tanah pembangunan jalan tol ruas Padang – Pekanbaru seksi Kapalo Hilalang, Sicincin, Lubuk Alun
Sabtu, 5 Agustus 2023 - 13:03 WIB
3 dari 11 orang terpidana kasus korupsi pelaksanaan pengadaan tanah jalan tol ruas Padang – Pekanbaru dieksekusi Kejaksaan Tinggi Sumbar.
Sumber :
  • Tim tvOne/Wahyudi Agus

Padang, tvOnenews.com – Tiga dari 11 orang terpidana kasus korupsi pelaksanaan pengadaan tanah pembangunan jalan tol ruas Padang – Pekanbaru seksi Kapalo Hilalang, Sicincin, Lubuk Alung dan Padang dieksekusi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar.

Ketiganya adalah Jumadi, Upik Suryati, yang menyerahkan diri pada Jumat lalu (14/7/2023), sedangkan terpidana ketiga adalah Ricki Novaldi, yang menyerahkan diri pada Senin lalu (31/7/2023). Ketiganya telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dari 13 orang sudah turun kasasi sebanyak 11 orang dan dua orang lagi belum turun kasasi dan kami telah melakukan eksekusi terhadap tiga orang, mereka menyerahkan diri. Dan sebanyak delapan orang lagi yang putusan kasasinya sudah turun atau inkracht sudah dipanggil namun tidak hadir,” ujar Hadiman, Asisten Pidana Khsusus Kejati Sumbar, Jumat siang (4/8/2023).

Kejati Sumbar mengharapkan agar mereka menyerahkan diri karena sudah dilakukan pemanggilan pertama namun tidak datang. Dan Kejati juga telah melakukan pemanggilan kedua terhadap ke delapan orang tersebut.

“Kami minta kedelapan terpidanan ini segera hadir memenuhi panggilan, jika tidak datang atau hadir terpaksa kami melakukan penangkapan dan dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO,” tegas Hadiman.

Sebelumnya, sebanyak 13 orang terlibat perkara tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan pengadaan tanah pembangunan jalan tol ruas Padang – Pekanbaru, seksi Kapalo Hilalang – Sicincin - Lubuk Alung - Padang (STA 4+200 - STA 36+600) di Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat.

“Berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung RI, nomor 2229 k/Pid.Sus/2023 tanggal 15 juni 2023, menerima kasasi Tim Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Pariaman dan membatalkan putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Padang, nomor 09/Pid.Sus.Tpk/2022/Pn.Pdg pada 24 Agustus 2022 lalu yang menyatakan bebas,” papar Hadiman lagi.

Pada putusan kasasi dinyatakan terbukti bersalah melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Ayat (1) Huruf b Undang-Undang Ri Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI, nomor 20 Tahun 2001, tentang perubahan atas Undang-Undang RI nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.

“Dan dalam amar putusannya menyatakan terdakwa pertama Jumadi, ST, M.Sc, terdakwa kedua Ricki Novaldi, S.ST, MH dan terdakwa ketiga Upik Suryati, S.Sos, MM. Mereka telah terbukti secara sah dan meyakinkan sersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama,” ujar Hadiman.

Lebih lanjut, menjatuhkan pidana penjara kepada para terdakwa masing-masing selama 5 tahun dan pidana denda masing-masing Rp200 juta, subsideir 6 bulan. Atas perbuatannya yang mengakibatkan kerugian negara Rp27.460.213.941,- atau setidak-tidaknya sekitar jumlah tersebut,

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sebagaimana tercantum dalam laporan hasil penghitungan kerugian keuangan negara yang dibuat oleh BPKP Sumatera Barat, nomor  Sr- 306/Pw03/5/2022 tanggal 18 Februari 2022 yang lalu,” tutup Hadiman. (yud/wna)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bikin John Herdman Senyum, Siapa Nama 5 Pemain Diaspora Baru yang Dipanggil ke Timnas Indonesia Jelang Piala Asia 2027?

Bikin John Herdman Senyum, Siapa Nama 5 Pemain Diaspora Baru yang Dipanggil ke Timnas Indonesia Jelang Piala Asia 2027?

Kabar gembira datang dari Timnas Indonesia, dimana John Herdman dikabarkan telah mengajukan lima pemain tambahan jelang Piala Asia 2027. Siapa nama-namanya?
Trending Topic: Dedi Mulyadi Bawa Kabar Gembira, Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat, hingga Omongan Khabib Nurmagomedov Terbukti

Trending Topic: Dedi Mulyadi Bawa Kabar Gembira, Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat, hingga Omongan Khabib Nurmagomedov Terbukti

Berikut rangkuman tiga berita terpopuler yang paling banyak dibaca di tvOnenews.com, mulai dari kebiajakan baru Dedi Mulyadi hingga omongan Khabib Nurmagomedov.
Hasil Thailand Open 2026: Susah Payah Kalahkan Wakil Prancis, Amri/Nita Ikuti Jejak Jafar/Felisha ke Babak Kedua

Hasil Thailand Open 2026: Susah Payah Kalahkan Wakil Prancis, Amri/Nita Ikuti Jejak Jafar/Felisha ke Babak Kedua

Hasil Thailand Open 2026 sektor ganda campuran yang pertemukan pasangan Indonesia, Amri Syahnawi/Nita Violina Marwah vs Wakil Prancis, Julien Maio/Lea Palermo.
Nature Lifestyle Makin Booming, Indonesia Punya Potensi Besar di Industri Tanaman dan Pasar Internasional

Nature Lifestyle Makin Booming, Indonesia Punya Potensi Besar di Industri Tanaman dan Pasar Internasional

Tren nature lifestyle kini juga semakin dekat dengan generasi muda. Jika sebelumnya tanaman identik dengan aktivitas orang tua atau penghobi tertentu, kini tanaman menjadi
KKL I Pemuda Katolik 2026, Dorong Kader Sebagai Penguat Green Ekonomi Daeeah

KKL I Pemuda Katolik 2026, Dorong Kader Sebagai Penguat Green Ekonomi Daeeah

Pemuda Katolik akan melaksanakan Kursus Kepemimpinan Lanjut (KKL) I Tahun 2026 bertema “Kepemimpinan Inklusif dan Kolaboratif dalam Mengawal Pembangunan dan Akselerasi Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan”.
Babak Baru Kasus Daycare Little Aresha Yogyakarta, Sinyal Tersangka Baru Menguat

Babak Baru Kasus Daycare Little Aresha Yogyakarta, Sinyal Tersangka Baru Menguat

Penanganan kasus dugaan kekerasan yang terjadi di tempat penitipan anak atau daycare Little Aresha Yogyakarta memasuki babak baru. 

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kini, warganet dibuat geram dengan isi status WhatsApp Indri Wahyuni
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT