News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buron Lima Hari, Wali Murid Pelaku Penyerangan Guru SMAN 7 Kabupaten Rejang Lebong Bengkulu Menyerahkan Diri

Buron selama lima hari, wali murid pelaku penyerangan guru SMA Negeri 7 Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu dengan ketapel akhirnya menyerahkan diri ke polisi.
Senin, 7 Agustus 2023 - 02:40 WIB
Pelaku Penyerangan Guru dengan Menggunanak Ketapel Menyerahkan Diri
Sumber :
  • Fery Yustika

Bengkulu, tvOnenews.com - Usai buron selama lima hari, wali murid pelaku penyerangan guru SMA Negeri 7 Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu dengan ketapel akhirnya menyerahkan diri ke polisi.

Dengan didampingi oleh pihak keluarga, Arpan Jaya (45), wali murid pelaku penyerangan terhadap guru dengan katapel, menyerahkan diri ke Polres Rejang Lebong Bengkulu pada Sabtu (5/8/2023) malam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelaku sebelumnya sempat buron sejak 1 Agustus lalu,  usai mengkatapel mata guru olahraga anaknya di SMA Negeri 7 Kabupaten Rejang Lebong bernama Zaharman (58).

Selama pelarian, pelaku berpindah pindah dari rumah saudara, hingga bermalam di kebun kopi. Sampai akhirnya pelaku berhasil dibujuk oleh keluarga untuk menyerahkan diri.

Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku nekat melakukan tindak penganiayaan tersebut karena emosi, setelah mendapat kabar dari sang anak, yang mengaku ditendang usai ketahuan merokok dan bermain Handphone dilingkungan sekolah saat jam belajar.

Pelaku juga mengaku tidak berniat membidik mata korban, hanya ingin memberikan pelajaran semata.

Melihat mata korban terkena batu ketapel, pelaku panik dan langsung kabur. Pelaku sempat dihadang oleh guru dan petugas keamanan sekolah, namun pelaku mengacungkan pisau yang dibawanya.

"Saat berusaha kabur usai mengkatapel korban, pelaku langsung kabur dan sempat diupayakan penghadangan oleh sejumlah guru. Namun, pelaku mengeluarkan senjata tajam sehingga berhasil melarikan diri" ujar Kapolres Rejang Lebong, AKBP Judo Trisno Tampubolon dalam sesi jumpa pers di Mapolres Rejang Lebong, Minggu (6/8/2023) sore.

Usai menyerahkan diri pelaku mengaku menyesal dan berniat meminta maaf langsung kepada korban. Dirinya pun juga siap mempertanggung jawabkan perbuatannya kepada hukum.

tvonenews

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya khilaf dan emosi sehingga jadi gelap mata. Saya sungguh-sunguh menyesal" ujar pelaku dihadapan media.

Akibat perbuatannya, pelaku yang merupakan resedivis kasus curas dan pernah di penjara selama 2,5 tahun ini, terancam dengan pasal berlapis tentang tindak penganiayaan berat hingga mengakibatkan korban cacat, dengan ancaman kurungan hingga 16 tahun penjara.(fyr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia saat Lawan Singapura di Piala AFF 2026: John Herdman Siapkan Formasi Terkuat

Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia saat Lawan Singapura di Piala AFF 2026: John Herdman Siapkan Formasi Terkuat

Timnas Indonesia akan menjalani pertandingan penentuan melawan Singapura pada laga terakhir Grup A Piala AFF 2026. Berikut prediksi susunan pemain John Herdman.
Kronologi Balita Tewas Usai Ditabrak Oknum Polisi di Bone, Videonya Viral di Medsos

Kronologi Balita Tewas Usai Ditabrak Oknum Polisi di Bone, Videonya Viral di Medsos

Media sosial dihebohkan dengan sebuah video seorang ibu histeris usai ditabrak mobil. Diduga sang anak yang masih balita meninggal dunia, kabar ini pun viral.
Menteri Perhubungan Sebut Perpres Ojol Terbit Sebelum 17 Agustus

Menteri Perhubungan Sebut Perpres Ojol Terbit Sebelum 17 Agustus

Kemenhub telah mengeluarkan keputusan Menteri Perhubungan yang mengatur ketentuan dengan skema bagi hasil 92 persen untuk pengemudi dan 8 persen untuk aplikator
Dirut Perbakin Sebut 995 Senjata Api di Sekolah Swasta untuk Keperluan Ekskul Menembak

Dirut Perbakin Sebut 995 Senjata Api di Sekolah Swasta untuk Keperluan Ekskul Menembak

Temuan 995 senjata di ruangan adalah legal sesuai Surat Izin SI/5483-XII/2008 diterbitkan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) milik dari PT Lokta Karya Perbakin.
Maia Estianty Soroti Kasus Yurizal Pasien BPJS, Ingatkan Nakes untuk Jaga Empati

Maia Estianty Soroti Kasus Yurizal Pasien BPJS, Ingatkan Nakes untuk Jaga Empati

Maia Estianty soroti kasus Yurizal pasien BPJS yang viral, ingatkan para nakes untuk jaga empati.
Peta Cinta Jadi Andalan Jember, Dapat Apresiasi dari Dirjen Dukcapil

Peta Cinta Jadi Andalan Jember, Dapat Apresiasi dari Dirjen Dukcapil

Pemerintah Kabupaten Jember meluncurkan inovasi PETA CINTA yang menghadirkan layanan administrasi kependudukan (adminduk) hingga tingkat kecamatan. 

Trending

Kapolresta dan Kasat Narkoba Banda Aceh Diperiksa Divpropam Mabes Polri, Ini Faktanya

Kapolresta dan Kasat Narkoba Banda Aceh Diperiksa Divpropam Mabes Polri, Ini Faktanya

Joko ajak seluruh pihak untuk tetap menghormati proses yang sedang berlangsung dan tidak berspekulasi sebelum adanya hasil pemeriksaan resmi dari Mabes Polri.
Terbongkar, Ini Alasan Mengejutkan Kenapa Ada 995 Senjata di Dalam Sekolah Jaksel Sejak 2020

Terbongkar, Ini Alasan Mengejutkan Kenapa Ada 995 Senjata di Dalam Sekolah Jaksel Sejak 2020

Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin serta Kuasa Hukum Eks Ketua Yayasan, IWD, yakni Alhadid Endar Putra buka suara soal temuan 995 senjata airsoft gun di sebuah sekolah swasta, Pondok Pinang, Jakarta Selatan.
Geger! PSSI-nya Korea Selatan Dituding Biayai Hiburan Seks untuk Wasit Asing, KFA Buka Suara

Geger! PSSI-nya Korea Selatan Dituding Biayai Hiburan Seks untuk Wasit Asing, KFA Buka Suara

Setelah kegagalan Timnas Korea Selatan di Piala Dunia hingga keputusan aneh pada sanksi pelatih Persija, Shin Tae-yong, kali ini KFA terkena skandal seksual. 
Heboh Usulan MBG Raih Nobel Perdamaian 2026, Istana Akhirnya Buka Suara

Heboh Usulan MBG Raih Nobel Perdamaian 2026, Istana Akhirnya Buka Suara

Istana Kepresidenan merespons isu yang beredar mengenai usulan agar Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memperoleh Nobel Perdamaian 2026.
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat Soal Status Cekal

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat Soal Status Cekal

Usai gugatan praperadilan ketiga soal ganti rugi, tersangka tudingan ijazah palsu Jokowi, Roy Suryo mengajukan kembali praperadilan terkait pencekalan. 
Fakta Baru Pelaku Mutilasi di Depok: Mendadak Resign Kerja Goreng Piscok Usai Izin Interview di Mal

Fakta Baru Pelaku Mutilasi di Depok: Mendadak Resign Kerja Goreng Piscok Usai Izin Interview di Mal

Di balik kasus pembunuhan disertai mutilasi yang menggegerkan Depok, muncul cerita dari tempat terakhir Saepul alias Saepullah (26) mencari nafkah.
Lewat Diskusi Persoalan Bangsa di Yogyakarta, Gerakan Iqra Indonesia Terbentuk

Lewat Diskusi Persoalan Bangsa di Yogyakarta, Gerakan Iqra Indonesia Terbentuk

Puluhan peserta dari berbagai universitas dan organisasi ekstra kampus di Yogyakarta mengikuti kegiatan focus group discussion (FGD) '81 Tahun Merdeka, 19 Tahun Menuju Indonesia 2045'.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT