GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bejat! dari Kelas 2 hingga 6 SD Anak Kandung Dirudapaksa Ayah Kandungnya

Sungguh biadab perbuatan seorang ayah di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Sumatera Selatan. Dirinya tega merudapaksa anak kandungnya sendiri hingga puluhan kali.
Selasa, 8 Agustus 2023 - 13:46 WIB
Pelaku Dikawal Petugas.
Sumber :
  • Andi Salani

Oku Selatan, tvOnenews.com - Sungguh biadab perbuatan seorang ayah di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Sumatera Selatan. Dirinya tega merudapaksa anak kandungnya sendiri hingga puluhan kali.

UH (31) warga Kelurahan Kisau, Kecamatan Muaradua, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Sumatera Selatan ini mengaku sudah puluhan kali merudapaksa anaknya sendiri sejak empat tahun terakhir. Dimulai saat putrinya masih berusia 6 tahun dan masih di kelas 2 SD hingga sekarang sudah kelas 6 SD.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ayah durjana ini mengaku pertama melakukan rudapaksa terhadap putri kecilnya 4 tahun silam saat kondisi rumah sedang sepi dan hujan.

"Mungkin sudah 50 kali lebih pak saya melakukan itu sama anak saya, pertama saat dia masih di kelas 2 SD, saya ancam agar jangan bilang ke orang lain," pengakuan UH kepada tvOnenews.com, Senin (7/8/2023).

Kapolres Oku Selatan, AKBP Listiyono Dwi Nugroho, melalui Wakapolres Kompol Hardan mengatakan, kasus ini terungkap setelah perbuatan tersangka diketahui oleh paman korban.

"Perbuatan Bejat UH ini dipergoki M paman korban, sempat dihakimi warga sebelum diamankan ke Mapolres Oku selatan," terang Wakapolres, Senin (7/8/2023).

Lanjut Wakapolres, pelaku yang tak lain ayah kandung korban melancarkan aksinya di banyak lokasi. Pertama dilakukan di rumahnya, saat itu korban yang sedang tidur sendirian dihampiri tersangka dan langsung diancam untuk menuruti keinginan bejat pelaku.

"Pelaku ini selalu mengancam korban saat melakukan aksi bejatnya," terangnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan kejinya pelaku dijerat pasal 81 Ayat (1), (2) dan (3) Undang-Undang nomor 17 tahun 2018 tentang perubahan kedua UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak JO pasal 76 D UU nomor 35 tahun 2014 perubahan UU nomor 23 tahun 2022.

"Pelaku diancam hukuman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun dengan denda Rp5 miliar," tandasnya. (asi/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia asal Jepang Ini Pernah Buka-bukaan soal Besaran Gajinya di Liga 1

Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia asal Jepang Ini Pernah Buka-bukaan soal Besaran Gajinya di Liga 1

Taisei Marukawa disebut-sebut berpeluang dinaturalisasi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) membela Timnas Indonesia. Pemain asal Jepang itu hampir lima tahun
Update Kondisi Mengerikan Mata Tom Aspinall Pasca Operasi, Juara Kelas Berat UFC Kesulitan Melihat

Update Kondisi Mengerikan Mata Tom Aspinall Pasca Operasi, Juara Kelas Berat UFC Kesulitan Melihat

Menilik kondisi terbaru mata juara UFC, Tom Aspinall usai menjalani operasi pada kedua matanya setelah mengalami insiden di UFC 321 lalu.
Tak Ada Pergerakan, Harga Emas Antam Hari Ini 12 Februari 2026 Stagnan di Angka Rp2.947.000 per Gram

Tak Ada Pergerakan, Harga Emas Antam Hari Ini 12 Februari 2026 Stagnan di Angka Rp2.947.000 per Gram

Tak ada pergerakan, harga emas Antam hari ini 12 Februari 2026 yang dipantau pukul 08.53 WIB stagnan di angka Rp2.947.000 per gram.
Hasil Tes Pramusim Moto2 2026 Hari Pertama: Mario Aji Tembus Lima Besar, Honda Team Asia Full Senyum

Hasil Tes Pramusim Moto2 2026 Hari Pertama: Mario Aji Tembus Lima Besar, Honda Team Asia Full Senyum

Hasil tes pramusim Moto2 2026 hari pertama, di mana Honda Team Asia full senyum usai dua pembalapnya tampil impresif termasuk Mario Aji yang sukses menembus posisi lima besar.
Iwan Setiawan 'Si Mulut Besar' Kini Latih Sriwijaya FC: Pernah Ejek Persib, hingga Ribut dengan Bonek

Iwan Setiawan 'Si Mulut Besar' Kini Latih Sriwijaya FC: Pernah Ejek Persib, hingga Ribut dengan Bonek

Penunjukan Iwan Setiawan tak lepas dari sorotan. Pelatih berusia 67 tahun tersebut dikenal sebagai figur yang kaya pengalaman namun juga sarat kontroversi. Ini
Prabowo Bakal ke Amerika Pada 19 Februari, Teken Pakta Dagang RI–AS

Prabowo Bakal ke Amerika Pada 19 Februari, Teken Pakta Dagang RI–AS

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan agenda tersebut telah masuk rencana kunjungan Presiden pada pertengahan Februari.

Trending

Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Ada satu amalan sunnah selalu dibawa Megawati Hangestri. Bisa menjadi contoh yang baik.
Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Dalam arahan John Herdman, pencarian bek tangguh kembali mengarah ke Eropa. Kali ini radar Timnas Indonesia tertuju ke rekan setim Ragnar Oratmangoen di Belgia.
Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Berikut teks khutbah Jumat 13 Februari 2026 spesial jelang Ramadhan 2026/1447 H "Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira".
Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Ditembak di Papua, Ini Nasib Terbaru 13 Penumpang

Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Ditembak di Papua, Ini Nasib Terbaru 13 Penumpang

Satgas Damai Cartenz diterjunkan ke lokasi penembakan pesawat Smart Air di Bandara Koroway Batu, Boven Digoel, Papua Selatan.
Pelaku yang Buang Bayi di Apartemen Bekasi Jalani Persalinan Mandiri Sambil Lihat Tutorial di YouTube, Bayi Dinyatakan Meninggal Dunia

Pelaku yang Buang Bayi di Apartemen Bekasi Jalani Persalinan Mandiri Sambil Lihat Tutorial di YouTube, Bayi Dinyatakan Meninggal Dunia

Pelaku yang membuang bayi di salah satu apartemen di Bekasi ternyata menjalani persalinan mandiri. Dia menjalani persalinan mandiri sambil melihat tutorialnya di YouTube.
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Gagal Tampil di Asian Games 2026, Begini Penjelasan Resmi PSSI

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Gagal Tampil di Asian Games 2026, Begini Penjelasan Resmi PSSI

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI, Sumardji, menegaskan hingga saat ini federasi belum menerima surat resmi terkait pembatalan keikutsertaan Indonesia pada Asian Games 2026 yang akan digelar di Jepang.
Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Tiga pemain asing Super League hampir eligible dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia. John Herdman berpeluang mendapat tandem tajam bagi Ole Romeny di depan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT