News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bejat! dari Kelas 2 hingga 6 SD Anak Kandung Dirudapaksa Ayah Kandungnya

Sungguh biadab perbuatan seorang ayah di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Sumatera Selatan. Dirinya tega merudapaksa anak kandungnya sendiri hingga puluhan kali.
Selasa, 8 Agustus 2023 - 13:46 WIB
Pelaku Dikawal Petugas.
Sumber :
  • Andi Salani

Oku Selatan, tvOnenews.com - Sungguh biadab perbuatan seorang ayah di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Sumatera Selatan. Dirinya tega merudapaksa anak kandungnya sendiri hingga puluhan kali.

UH (31) warga Kelurahan Kisau, Kecamatan Muaradua, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Sumatera Selatan ini mengaku sudah puluhan kali merudapaksa anaknya sendiri sejak empat tahun terakhir. Dimulai saat putrinya masih berusia 6 tahun dan masih di kelas 2 SD hingga sekarang sudah kelas 6 SD.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ayah durjana ini mengaku pertama melakukan rudapaksa terhadap putri kecilnya 4 tahun silam saat kondisi rumah sedang sepi dan hujan.

"Mungkin sudah 50 kali lebih pak saya melakukan itu sama anak saya, pertama saat dia masih di kelas 2 SD, saya ancam agar jangan bilang ke orang lain," pengakuan UH kepada tvOnenews.com, Senin (7/8/2023).

Kapolres Oku Selatan, AKBP Listiyono Dwi Nugroho, melalui Wakapolres Kompol Hardan mengatakan, kasus ini terungkap setelah perbuatan tersangka diketahui oleh paman korban.

"Perbuatan Bejat UH ini dipergoki M paman korban, sempat dihakimi warga sebelum diamankan ke Mapolres Oku selatan," terang Wakapolres, Senin (7/8/2023).

Lanjut Wakapolres, pelaku yang tak lain ayah kandung korban melancarkan aksinya di banyak lokasi. Pertama dilakukan di rumahnya, saat itu korban yang sedang tidur sendirian dihampiri tersangka dan langsung diancam untuk menuruti keinginan bejat pelaku.

"Pelaku ini selalu mengancam korban saat melakukan aksi bejatnya," terangnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan kejinya pelaku dijerat pasal 81 Ayat (1), (2) dan (3) Undang-Undang nomor 17 tahun 2018 tentang perubahan kedua UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak JO pasal 76 D UU nomor 35 tahun 2014 perubahan UU nomor 23 tahun 2022.

"Pelaku diancam hukuman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun dengan denda Rp5 miliar," tandasnya. (asi/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dua Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal, DPR Beri Komentar Menohok

Dua Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal, DPR Beri Komentar Menohok

Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin meminta pemerintah mengevaluasi isi materi pelatihan manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).
Tahun Ajaran Baru Dimulai, Orang Tua Dipusingkan Lonjakan Kebutuhan Pendidikan Anak

Tahun Ajaran Baru Dimulai, Orang Tua Dipusingkan Lonjakan Kebutuhan Pendidikan Anak

Orang tua mulai mempersiapkan berbagai keperluan penunjang belajar, mulai dari perlengkapan sekolah, buku pelajaran, seragam, hingga perangkat digital.
Obsesi, Cemburu, dan Dendam, Kisah Kelam Ade Sara: Dibunuh Mantan Pacar karena Cinta Segitiga

Obsesi, Cemburu, dan Dendam, Kisah Kelam Ade Sara: Dibunuh Mantan Pacar karena Cinta Segitiga

Kasus pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto pada 2014 masih membekas hingga kini. Bermula dari cinta segitiga, kecemburuan, dan obsesi mantan pacar, tragedi ini berakhi
Mengapa Pelatih Tim Sepak Bola Tetap Memakai Setelan Jas di Tengah Cuaca Ekstrem Piala Dunia 2026?

Mengapa Pelatih Tim Sepak Bola Tetap Memakai Setelan Jas di Tengah Cuaca Ekstrem Piala Dunia 2026?

Mengapa para pelatih tim sepak bola tersebut tidak memilih pakaian olahraga (tracksuit) atau polo shirt yang jauh lebih kasual dan sejuk? Berikut penjelasannya.
12 Tahun Berlalu, Kasus Ade Sara Masih Membekas: Diculik Mantan Pacar, Disiksa 26 Jam hingga Tewas di Dalam Mobil

12 Tahun Berlalu, Kasus Ade Sara Masih Membekas: Diculik Mantan Pacar, Disiksa 26 Jam hingga Tewas di Dalam Mobil

Kisah tragis pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto pada 2014 kembali dikenang. Mahasiswi ini tewas setelah diculik, disiksa selama 26 jam oleh mantan pacar dan kekasih barunya
Aneh Tapi Nyata, Padahal Cristiano Ronaldo Cetak Brace di Piala Dunia 2026, Namanya Tetap Tak Masuk Tim Terbaik

Aneh Tapi Nyata, Padahal Cristiano Ronaldo Cetak Brace di Piala Dunia 2026, Namanya Tetap Tak Masuk Tim Terbaik

Padahal Cristiano Ronaldo cetak brace saat Portugal hadapi Uzbekistan, tapi namanya tak masuk dalam daftar Tim Terbaik Matchday 2 fase grup Piala Dunia 2026.

Trending

Dua Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal, DPR Beri Komentar Menohok

Dua Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal, DPR Beri Komentar Menohok

Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin meminta pemerintah mengevaluasi isi materi pelatihan manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).
Jejaknya di Media Sosial Jadi Petunjuk, Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat Pelaku Kasus Penyiksaan Perempuan di Bandung

Jejaknya di Media Sosial Jadi Petunjuk, Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat Pelaku Kasus Penyiksaan Perempuan di Bandung

Polda Jawa Barat menangkap Taufik Hidayat, tersangka penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang wanita di Bandung. Polisi bahkan menggandeng Meta Platforms untuk menelusuri jejak
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 25 Juni 2026: Leo Panen Proyek Emas

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 25 Juni 2026: Leo Panen Proyek Emas

Pada tanggal 25 Juni 2026, sejumlah zodiak diprediksi mengalami peningkatan yang cukup signifikan dalam aspek keuangan. Siapa zodiak yang paling bercuan deras?
Ramalan Keuangan Shio 25 Juni 2026: Rezeki Naga dan Babi Tiba-Tiba Mengalir Deras

Ramalan Keuangan Shio 25 Juni 2026: Rezeki Naga dan Babi Tiba-Tiba Mengalir Deras

Ramalan keuangan shio 25 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Cek peruntungan keuangan shiomu besok, siapa yang rezekinya tiba-tiba mengalir di hari Kamis ini!
Ramalan Keuangan Zodiak 25 Juni 2026: Virgo, Capricorn, dan Taurus Rezekinya Tiba-tiba Datang

Ramalan Keuangan Zodiak 25 Juni 2026: Virgo, Capricorn, dan Taurus Rezekinya Tiba-tiba Datang

Ramalan keuangan zodiak 25 Juni 2026 untuk 12 rasi bintang sudah hadir. Cek zodiakmu besok, siapa yang rezekinya tiba-tiba datang dan siapa yang harus sabar dulu!
Siapa Dadang Ahyar Ismail? Sosok di Balik Penangkapan Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan Wanita Bandung Selama 3 Tahun

Siapa Dadang Ahyar Ismail? Sosok di Balik Penangkapan Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan Wanita Bandung Selama 3 Tahun

Sosok Dadang Ahyar Ismail merupakan mantan atasan Taufik Hidayat (30), tersangka penyekapan & penganiayaan wanita atau pacarnya, YTR di Bandung selama 3 tahun.
PT Cimanggis Cibitung Tollways dan PT DMS Laguna Tandatangani MOU Pembentukan Joint Venture Company

PT Cimanggis Cibitung Tollways dan PT DMS Laguna Tandatangani MOU Pembentukan Joint Venture Company

PT Cimanggis Cibitung Tollways (CCT) selaku Badan Usaha Jalan Tol Cimanggis Cibitung bersama PT DMS Laguna (DMSL) menyepakati kerja sama melalui pembentukan Joint Venture Company (JVC) untuk pembangunan dan pengusahaan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau Rest Area KM 63 Jalan Tol Cimanggis-Cibitung.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT