News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kenakan Rompi Merah, Mujianto Alias Anam DPO Terpidana Kasus Korupsi Kredit Macet Rp39,5 Miliar Tertangkap Langsung Dijebloskan ke Lapas I Tanjung Gusta Medan

DPO Kasus Korupsi Kredit Macet yang merugikan negara senilai Rp 39,5 miliar, Mujianto Alias Anam telah ditangkap dan diamankan. Hari Ini, Selasa (8/8/2023)
Rabu, 9 Agustus 2023 - 12:34 WIB
Mujianto alias Anam kenakan Rompi Merah digiring petugas Kejaksaan dan Diserahkan Ke Lapas I Tanjunggusta Medan
Sumber :
  • Tim Tvone/Yoga

Medan, tvOnenews.com - DPO Kasus Korupsi Kredit Macet yang merugikan negara senilai Rp 39,5 miliar, Mujianto Alias Anam telah ditangkap dan diamankan. Hari Ini, Selasa (8/8/2023) konglomerat berdarah Tionghoa tersebut langsung dijebloskan ke Lapas I Tanjung Gusta Medan. 

Mujianto alias Anam, Konglomerat asal Medan sebelumnya dinyatakan DPO, karena melarikan diri usai putusan Mahkamah Agung (MA) menetapkan menghukumnya dengan pidana penjara selama 9 tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ia benar, terpidana sudah diamankan,” kata Kasi Penkum Kejati Sumut, Yos A Tarigan saat dikonfirmasi via ponsel selularnya Selasa (8/8/2023).

Yos menegaskan, sebelumnya, proses eksekusi sempat mengalami hambatan karena sejak putusan MA keluar dan saat proses eksekusi dilakukan, terpidana mangkir dari panggilan jaksa.

“Namun pada akhirnya melalui kegiatan Intelijen pada Bidang Intelijen Kejati Sumut, terpidana berhasil dieksekusi.” Lanjutnya.

Selanjutnya Yos mengungkapkan, bahwa pada tahap penuntutan, pihak Kejati Sumut melakukan penahanan terhadap Mujianto di Rutan Tanjung Gusta Medan. Kemudian pada saat persidangan, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan mengabulkan penangguhan penahanan terdakwa korupsi konglomerat Medan Mujianto dari Tahanan Rutan jadi Tahanan Kota.

“Penetapan penangguhan penahanan tersebut dibacakan hakim dalam sidang perkara dugaan korupsi kredit macet senilai Rp39,5 miliar di salah satu Bank BUMN Cabang Medan. Hakim pada akhirnya membacakan vonis bebas kepada Mujianto.  JPU langsung mengajukan kasasi,” sebutnya.

Kemudian pada hari ini, setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan kesehatan atas Mujianto alias Anam, Yos memastikan jika terpidana segera langsung dibawa oleh Jaksa Kejari Medan untuk dieksekusi dijebloskan  ke Lapas Kelas 1 Tanjung Gusta Medan. Artinya statusnya sudah sebagai terpidana. 

“Terpidana sore ini akan dieksekusi ke Lapas Tanjung Gusta Medan untuk menjalani hukumnya,” kata Yos. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, MA telah mengeluarkan penetapan membatalkan vonis bebas Mujianto di tingkat PN Medan. Ketika itu, Mujianto dihukum 9 tahun penjara dan denda Rp500 juta dengan subsider 3 bulan kurungan.

Mujianto pria konglomerat yang tenar dengan plat polisi kendaraan BK 6 itu juga dijatuhi hukuman untuk membayar Uang Pengganti (UP) kerugian negara senilai Rp 13.400.000.000, dengan subsider 4 tahun penjara.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Suhu Ekstrem Tak Surutkan Tekad Aldila Sutjiadi di Ostrava Open

Suhu Ekstrem Tak Surutkan Tekad Aldila Sutjiadi di Ostrava Open

Petenis putri Indonesia Aldila Sutjiadi buka suara soal kondisinya jelang Ostrava Open pada 1-7 Februari 2026 di Ceko.
Kisah Perjuangan Perempuan di Bojonegoro: Dari Berjualan Nasi Hingga Berangkat Umrah

Kisah Perjuangan Perempuan di Bojonegoro: Dari Berjualan Nasi Hingga Berangkat Umrah

Jeni Adilasari perempuan asal Bojonegoro, Jawa Timur kini dapat tersenyum lepas usai cita-citanya menginjakkan kasi ke Tanah Suci yakni Mekkah dan Madinah, Arab Saudi terwujud.
Seusai Tumbangkan Napoli, Chelsea Tantang Ujian Berat dari West Ham

Seusai Tumbangkan Napoli, Chelsea Tantang Ujian Berat dari West Ham

Pelatih Chelsea Liam Rosenior meminta timnya melanjutkan tren positif saat menjamu West Ham United pada pekan ke-24 Liga Inggris.
Diprediksi Jadi Lawan Berat Marc Marquez, Marco Bezzecchi Tak Mau Terburu-buru Bidik Gelar MotoGP 2026

Diprediksi Jadi Lawan Berat Marc Marquez, Marco Bezzecchi Tak Mau Terburu-buru Bidik Gelar MotoGP 2026

Marco Bezzecchi kian sering masuk dalam daftar pembalap yang diprediksi menjadi penantang utama gelar MotoGP 2026. 
Banjir Tak Terbendung, Pemprov DKI Jakarta Operasikan Pintu Laut

Banjir Tak Terbendung, Pemprov DKI Jakarta Operasikan Pintu Laut

Sejak memasuki awal Tahun 2026, wilayah Ibu Kota Jakarta dan sekitarnya dilanda cuaca ekstrem hingga berdampak banjir dan melumpuhkan sejumlah akses publik.
Tak Tersentuh Chelsea, Barcelona Perpanjang Kontrak Fermin Lopez hingga 2031

Tak Tersentuh Chelsea, Barcelona Perpanjang Kontrak Fermin Lopez hingga 2031

Barcelona resmi mengumumkan perpanjangan kontrak gelandang serang Fermin Lopez. Pemain berusia 22 tahun tersebut kini terikat kontrak baru yang berlaku hingga 30 Juni 2031.

Trending

Bologna Menggila di Liga Europa! Vincenzo Italiano Pamer Performa Tim Jelang Hadapi AC Milan

Bologna Menggila di Liga Europa! Vincenzo Italiano Pamer Performa Tim Jelang Hadapi AC Milan

Pelatih Bologna Vincenzo Italiano mengaku puas dengan pencapaian timnya di fase liga Liga Europa 2025/2026.
Banjir Tak Terbendung, Pemprov DKI Jakarta Operasikan Pintu Laut

Banjir Tak Terbendung, Pemprov DKI Jakarta Operasikan Pintu Laut

Sejak memasuki awal Tahun 2026, wilayah Ibu Kota Jakarta dan sekitarnya dilanda cuaca ekstrem hingga berdampak banjir dan melumpuhkan sejumlah akses publik.
Telan Empat Kekalahan Beruntun, Kapten Popsivo Polwan Akui Mereka Underperform saat Digulung Jakarta Electric PLN

Telan Empat Kekalahan Beruntun, Kapten Popsivo Polwan Akui Mereka Underperform saat Digulung Jakarta Electric PLN

Runner up Proliga musim lalu, Jakarta Popsivo Polwan belum bisa mengakhiri rentetan hasil buruk mereka di putaran pertama musim ini.
Whip Pink Jadi Penyebab Tewasnya Lula Lahfah? Ini Kata Kemenkes dan Polisi

Whip Pink Jadi Penyebab Tewasnya Lula Lahfah? Ini Kata Kemenkes dan Polisi

Polres Metro Jakarta Selatan merilis hasil penyelidikan tekait kematian selebgram Lula Lahfah di apartemennya kawasan Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026).
Stafsus Menag Tegaskan Visi Presiden Menjaga Kerukunan Umat Beragama dalam Perayaan Natal Kawanua se-Dunia Indonesia

Stafsus Menag Tegaskan Visi Presiden Menjaga Kerukunan Umat Beragama dalam Perayaan Natal Kawanua se-Dunia Indonesia

Staf Khusus Menteri Agama RI sampaikan pesan mendalam dalam Perayaan Natal dan Tahun Baru 2026 Keluarga Besar Kawanua se-Dunia Indonesia di Jakarta (29/1/2026).
PP Perisai Syarikat Islam Tegaskan Dukungan Polri di Bawah Presiden RI

PP Perisai Syarikat Islam Tegaskan Dukungan Polri di Bawah Presiden RI

Pimpinan Pusat (PP) Perisai Syarikat Islam mendukung penuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia.
Bantah Berpihak ke Sohibnya, Irfan Hakim Justru Lega Denada Sudah Mengakui Ressa Rizky sebagai Anak Kandung

Bantah Berpihak ke Sohibnya, Irfan Hakim Justru Lega Denada Sudah Mengakui Ressa Rizky sebagai Anak Kandung

Dalam video klarifikasinya, Irfan Hakim sesumbar membagikan kebahagiaannya mendengar Denada Tambunan telah mengakui Al Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandung.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT