News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejaksaan Negeri Lakukan Rekonstruksi Kasus Korupsi Bawaslu Ogan Ilir Kerugian Rp7,4 Miliar

Kejaksaan Negeri rekonstruksi kasus korupsi Bawaslu Ogan Ilir, kerugian Rp7,4 M. Tiga tersangka, sembilan saksi, bukti dana hibah. Mantan Ketua DPRD terlibat.
Kamis, 10 Agustus 2023 - 07:20 WIB
Rekonstruksi kembali kasus korupsi berjamaah Bawaslu Ogan Ilir.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Berkat

OGAN ILIR, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri kembali melakukan rekonstruksi terhadap kasus korupsi yang melibatkan jamaah Bawaslu Ogan Ilir yang diduga merugikan negara sebesar Rp7,4 miliar.

Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Ogan Ilir telah melaksanakan rekonstruksi terkait dugaan korupsi dalam penggunaan dana hibah Pilkada 2020 oleh Bawaslu Ogan Ilir.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kegiatan rekonstruksi ini melibatkan tiga tersangka, yaitu Dermawan Iskandar, Idris, dan Karlina, serta tiga terpidana lainnya, yakni Aceng Sudrajat, Herman Fikri, dan Romi.

Selain itu, terdapat sembilan orang saksi yang hadir, termasuk mantan Ketua DPRD Ogan Ilir, Endang PU Ishak, dan Ketua DPRD Ogan Ilir saat ini, Suharto Hasyim.

Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Ilir, Nur Surya, menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan rekonstruksi ini adalah untuk memperkuat alat bukti yang telah dikumpulkan oleh penyidik. "Kami juga berusaha memperkuat keyakinan penyidik bahwa terdapat aliran dana yang diterima oleh ketiga komisioner (tersangka) tersebut," ujar Nur Surya kepada wartawan di Indralaya pada Rabu (9/8/2023).

Nur Surya mengungkapkan bahwa dalam tahap penyelidikan sebelumnya, tiga komisioner Bawaslu Ogan Ilir tersebut membantah menerima aliran dana hibah. Namun, alat bukti yang ditemukan menunjukkan adanya indikasi bahwa ketiga komisioner tersebut menerima dana hibah dengan jumlah yang bervariasi.

"Kami tidak menutup kemungkinan bahwa selama persidangan, jumlah uang yang terlibat dalam kasus ini dapat bertambah atau berkurang," tambah Nur Surya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nur Surya juga mengungkapkan bahwa ada bukti mengindikasikan bahwa jumlah dana hibah yang terlibat bervariasi, mulai dari Rp250 juta hingga Rp500 juta. Namun, ia menegaskan bahwa fakta-fakta tersebut akan terungkap selama proses persidangan.

Selama rekonstruksi, mantan Ketua DPRD Ogan Ilir, Suharto Hasyim, yang juga hadir sebagai saksi, mengamati kesaksian dari Romi, seorang mantan honorer Bawaslu Ogan Ilir yang kini menjadi terpidana. Romi menyebut bahwa ia telah menyerahkan uang sebesar Rp300 juta kepada mantan Ketua Bawaslu Ogan Ilir, Dermawan Iskandar, dengan tujuan agar uang tersebut diserahkan kepada unsur pimpinan dan anggota badan anggaran DPRD Ogan Ilir.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

VKTR dan PO Bagong Akselerasi Mobilitas Hijau dengan Standar Kenyamanan Baru di Malang

VKTR dan PO Bagong Akselerasi Mobilitas Hijau dengan Standar Kenyamanan Baru di Malang

PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk (“VKTR”) secara resmi melakukan seremoni serah terima 4 unit transporter listrik kepada PT Bagong Dekaka Makmur (PO Bagong) pada Sabtu (25/4).
Nasib RUU Pemilu Masih Menggantung, Yusril Sebut Pemerintah Tunggu DPR: Kalau Rampung, Kami akan Bahas

Nasib RUU Pemilu Masih Menggantung, Yusril Sebut Pemerintah Tunggu DPR: Kalau Rampung, Kami akan Bahas

Yusril mengaku ada sejumlah perubahan signifikan dalam Undang-Undang Pemilu sebagai dampak putusan. Namun, pembahasannya masih menunggu draf RUU selesai di DPR.
Top Skor Pertandingan Grand Final Proliga 2026, Putri: Duo Megawati Hangestri dan Irina Voronkova Tak Terbendung!

Top Skor Pertandingan Grand Final Proliga 2026, Putri: Duo Megawati Hangestri dan Irina Voronkova Tak Terbendung!

Top Skor Pertandingan Grand Final Proliga 2026 laga kedua dari sektor putri yang kembali mempertemukan Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska Plus Indonesia
KPK Soroti Lemahnya Penegakan Hukum atas Pelanggaran Pemilu, Potensi Suap Jadi Alarm Keras

KPK Soroti Lemahnya Penegakan Hukum atas Pelanggaran Pemilu, Potensi Suap Jadi Alarm Keras

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa penegakan hukum atas pelanggaran yang terjadi dalam penyelenggaraan Pemilu masih lemah dan belum optimal.
Kadis LH Ditetapkan Tersangka Kasus Longsor Sampah TPST Bantar Gebang, DPRD: Tidak Boleh Berhenti di Proses Hukum

Kadis LH Ditetapkan Tersangka Kasus Longsor Sampah TPST Bantar Gebang, DPRD: Tidak Boleh Berhenti di Proses Hukum

Anggota DPRD DKI Jakarta, Josephine Simanjuntak merespons kelanjutan longsor sampah di TPST Bantar Gebang, yang saat ini sudah ke tahap penetapan tersangka.
Eks Pelatih Timnas Putri Indonesia Bawa Al Nassr Juara Liga Arab Saudi

Eks Pelatih Timnas Putri Indonesia Bawa Al Nassr Juara Liga Arab Saudi

Rudy Eka Priyambada, eks pelatih Timnas Putri Indonesia, bawa Al Nassr Putri juara Saudi Women's Premier League 2025-2026 untuk keempat kalinya secara beruntun.

Trending

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Harta kekayaan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi suka berbagi kepada warga. Permintaan Kang Dedi Mulyadi (KDM) sebelum Gedung Sate jadi lokasi perayaan Persib
Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Penggemar voli Indonesia ramai-ramai ajak alihkan dukungan ke Hillstate setelah Red Sparks tidak memilih Megawati Hangestri untuk isi kuota pemain Asia V-League
FIFA Berencana Beri Lampu Hijau Kompetisi Domestik Digelar di Luar Negeri, Indonesia Berpotensi Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A

FIFA Berencana Beri Lampu Hijau Kompetisi Domestik Digelar di Luar Negeri, Indonesia Berpotensi Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A

FIFA siapkan aturan baru izinkan liga main satu laga di luar negeri per musim. Indonesia berpotensi hadirkan laga Liga Inggris hingga Serie A di Tanah Air.
John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

Kabar melegakan datang dari Slovakia untuk pecinta sepak bola tanah air. Gelandang andalan Timnas Indonesia Marselino Ferdinan akhirnya kembali mencicipi atmosf
Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Tersimpan kisah menarik mengenai keberanian I Neroverdi dalam berinvestasi di bursa transfer, terutama untuk mendatangkan bek andalan Timnas Indonesia Jay Idzes
Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Peluang Megawati Hangestri untuk reuni dengan Yeum Hye-seon di Red Sparks pada V League musim depan sudah tertutup.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT