GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nyambi Jadi Pengedar Narkoba, 2 Nelayan Tapteng Ditangkap Polisi

Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) menangkap dua orang nelayan diduga pelaku tindak pidana narkotika jenis ganja di Jalan Bangun Siregar, Kecamatan
Jumat, 11 Agustus 2023 - 10:29 WIB
Nyambi Jadi Pengedar Narkoba, 2 Nelayan Tapteng Ditangkap Polisi
Sumber :
  • tim tvone - Syaren Tapanuli

Tapteng, tvOnenews.com - Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) menangkap dua orang nelayan diduga pelaku tindak pidana narkotika jenis ganja di Jalan Bangun Siregar, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapteng, Sumatera Utara, sekira pukul 22.00 WIB, Senin (7/8/2023) malam.

"Tersangka inisial SL (24) dan SPS (23), ditangkap Polisi di sekitar domisilinya setelah mendapatkan informasi dari masyarakat," kata Kasi Humas Polres Tapteng, Kompol Horas Gurning dalam keterangannya kepada awak media, Jumat (11/8/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ketika dilakukan penggeledahan di lokasi penangkapan dan badan kedua tersangka, Polisi menemukan 7 ampul narkotika jenis ganja yang dibungkus kertas nasi berwarna coklat dari lantai pondok dengan berat Bruto kira kira 6,22 gram serta 1 unit handphone Oppo berwarna hitam. Tersangka SL mengakui membeli ganja tersebut dari tersangka SPS," paparnya.

Polisi selanjutnya memburu SPS, dan berhasil melakukan penangkapan di salah satu gang di Jalan Bangun Siregar Kalangan, Kecamatan Pandan. 

"Kepada petugas, tersangka SPS mengakui bahwa ia disuruh SL untuk membeli ganja sebanyak 8 ampul dengan memberikan uang Rp.100 ribu. satu ampul kemudian diberikan SL kepada SPS," jelas Kompol Gurning.

Dijelaskan, Polisi tidak menemukan barang bukti narkoba dari tersangka SPS. Hanya menyita uang Rp.20 ribu yang ditemukan dari kantong celana sisa pembelian ganja tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tersangka SPS mengatakan bahwa ganja tersebut dibelinya dari seorang laki laki inisial HWN, namun ketika dilakukan pengembangan oleh petugas, tidak berhasil ditemukan karena telah melarikan diri," katanya.

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka SL dan SPS beserta barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Tapteng guna diproses sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba," Kompol Gurning menambahkan. (aag/aag)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Nature Lifestyle Makin Booming, Indonesia Punya Potensi Besar di Industri Tanaman dan Pasar Internasional

Nature Lifestyle Makin Booming, Indonesia Punya Potensi Besar di Industri Tanaman dan Pasar Internasional

Tren nature lifestyle kini juga semakin dekat dengan generasi muda. Jika sebelumnya tanaman identik dengan aktivitas orang tua atau penghobi tertentu, kini tanaman menjadi
KKL I Pemuda Katolik 2026, Dorong Kader Sebagai Penguat Green Ekonomi Daeeah

KKL I Pemuda Katolik 2026, Dorong Kader Sebagai Penguat Green Ekonomi Daeeah

Pemuda Katolik akan melaksanakan Kursus Kepemimpinan Lanjut (KKL) I Tahun 2026 bertema “Kepemimpinan Inklusif dan Kolaboratif dalam Mengawal Pembangunan dan Akselerasi Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan”.
Babak Baru Kasus Daycare Little Aresha Yogyakarta, Sinyal Tersangka Baru Menguat

Babak Baru Kasus Daycare Little Aresha Yogyakarta, Sinyal Tersangka Baru Menguat

Penanganan kasus dugaan kekerasan yang terjadi di tempat penitipan anak atau daycare Little Aresha Yogyakarta memasuki babak baru. 
Diperlakukan Tak Adil oleh Dewan Juri LCC 4 Pilar MPR RI, Peserta SMAN 1 Pontianak Justru Banjir Dukungan

Diperlakukan Tak Adil oleh Dewan Juri LCC 4 Pilar MPR RI, Peserta SMAN 1 Pontianak Justru Banjir Dukungan

Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI menyita perhatian publik usai sorotan viral mengenai keputusan dewan juri menganulir jawaban seorang peserta.
Hasil Thailand Open 2026: Jafar/Felisha Melangkah Mulus ke Babak Kedua Usai Taklukan Wakil Tuan Rumah Straight Game

Hasil Thailand Open 2026: Jafar/Felisha Melangkah Mulus ke Babak Kedua Usai Taklukan Wakil Tuan Rumah Straight Game

Hasil thailand Open 2026, pertandingan dari ganda campuran antara Jafar Hidayatullah/Felisha Alberta Nathaniel Pasaribu melawan Makkasasithorn/Nattamon Laisuan.
Alun-alun Karawang Bikin Candu, Dedi Mulyadi Siap-siap bakal Sulap Jalan Tuparev Jadi Kota Tua Pelatan Cinta

Alun-alun Karawang Bikin Candu, Dedi Mulyadi Siap-siap bakal Sulap Jalan Tuparev Jadi Kota Tua Pelatan Cinta

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) akan menata kawasan Alun-alun Karawang, khusus di Jalan Tuparev. Area ini diubah konsep Kota Tua penuh pelataran cinta.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kini, warganet dibuat geram dengan isi status WhatsApp Indri Wahyuni
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT