News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Akan Panggil Mantan Kabid BKD Lampung Diduga Jadi Aktor Penganiayaan Sesama ASN

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung akan melakukan pemeriksaan dan memintai keterangan terhadap mantan Kepala Bidang (Kabid)
Jumat, 11 Agustus 2023 - 12:59 WIB
Kompol Dennis Arya Putra, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung.
Sumber :
  • Tim tvOne/Pujiansyah

Bandar Lampung, tvOnenews.com - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung akan melakukan pemeriksaan dan memintai keterangan terhadap mantan Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan Mutasi dan Pemberhentian Pegawai BKD Provinsi Lampung Denny Rolind Zabara.

Polisi akan memintai keterangan terhadap Deny Rolind Zabara atas peristiwa penganiayaan yang dilaporkan oleh terlapor. "Iya kami akan menjadwalkan pemanggilan terhadap terlapor untuk dimintai keterangan," kata Kompol Dennis Arya Putra, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Jumat (11/8/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kompol Dennis menjelaskan pihaknya menerima laporan terkait penganiayaan dari orang tua korban Ahmad Farhan dengan persangkaan Pasal 351 tentang Penganiayaan Berat. Berdasarkan laporan diterima, terlapor diduga aktif menganiaya kelima korban.

"Kami akan mendalami terhadap laporan dan peristiwa pidana yang dilaporkan, sementara yang dilaporkan satu orang dari laporan pelapor," jelasnya.

Kompol Dennis Arya Putra menyatakan, melihat kronologi laporan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) penganiayaan tersebut masih sebatas kesaksian dari orang tua korban yang dirawat di rumah sakit. Oleh sebab itu, penyidik masih menunggu kesehatan korban untuk menggali keterangan lebih lanjut.

"Korban masih dilakukan perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek Bandar Lampung. Dari keterangan pelapor, korban ini telah dianiaya oleh terlapor dengan cara dipukul hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit," beber Kompol Dennis.

Kepolisian juga belum mengungkap motif terlapor dalam melakukan aksinya. Selanjutnya, pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mencari tahu keterlibatan pihak lain. "Saat ini masih penyelidikan karena terlapor juga belum memberikan keterangan kepada kami," tandasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, terlapor merupakan Kabid Pengadaan Mutasi dan Pemberhentian Pegawai Kantor BKD Provinsi Lampung, Deny Roland Zabara. Atas perbuatannya itu, yang bersangkutan saat sudah diberhentikan dari jabatannya. (puj/wna)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memprediksi sejumlah ruas jalan di sekitar kompleks senayan akan mengalami kepadatan arus lalu lintas. 
10 Quotes Hari Pramuka ke-65 Tahun 2026, Penuh Semangat dan Motivasi, Menarik untuk Dibagikan ke Medsos

10 Quotes Hari Pramuka ke-65 Tahun 2026, Penuh Semangat dan Motivasi, Menarik untuk Dibagikan ke Medsos

Berikut 10 quotes Hari Pramuka ke-65 tahun 2026 penuh semangat dan motivasi, menarik untuk dibagikan ke media sosial seperti WhatsApp, Instagram, Thread, dan lainnya.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat berbahagia untuk 5 zodiak ini yang diprediksi paling hoki pada 15 Agustus 2026: Ada rezeki dan peluang baik mulai berdatangan.
Uang Pendaftaran Lomba Agustusan Hukumnya Haram? Begini Penjelasan MUI agar Tidak Salah Paham

Uang Pendaftaran Lomba Agustusan Hukumnya Haram? Begini Penjelasan MUI agar Tidak Salah Paham

Menjelang lomba agustusan 2026, muncul kabar di media sosial soal biaya pendaftaran lomba agustusan hukumnya haram. Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.
Penyuplai Penyelundupan 23,793 Kilogram Emas Diduga Penambang Ilegal, Ini yang Dikatakan  ESDM

Penyuplai Penyelundupan 23,793 Kilogram Emas Diduga Penambang Ilegal, Ini yang Dikatakan ESDM

Penyuplai para sindikat penyelundupan ekspor emas ke luar negeri diduga perusahaan penambangan emas tanpa izin (PETI)
Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Rumah pribadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni jadi lokasi penggeledahan

Trending

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap logam mulia 1,3 kilogram dan uang tunai Rp100 juta didapatkan dari penggeledahan di salah satu rumah pegawai pajak yang berada di Malang.
Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Minat masyarakat Indonesia untuk mengikuti ajang lari internasional terus menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi mengenang masa ketika ia mulai memberikan hadiah untuk dirinya sendiri sebagai hasil dari kerja keras selama bertahun-tahun.
BNN Sita Aset Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Capai Rp39 Miliar, Diduga Hasil TPPU

BNN Sita Aset Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Capai Rp39 Miliar, Diduga Hasil TPPU

Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polda Metro Jaya, BNNP DKI Jakarta, dan BNNK Jakarta Utara juga turut menyita aset milik Gembong Narkoba berinisial MR alias Bos Gendut di Kampung Bahari.
Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto melayangkan laporan terhadap 73 akun media sosial ke Bareskrim Polri, pada Kamis (13/8/2026), terkait pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Proyek pembangunan MRT Jakarta Fase 2A Lin Utara Selatan terus menunjukkan perkembangan positif. 
Walau Patrick Kluivert Didukung Legenda Dampingi Xavi Hernandez, KNVB Buka Peluang Nama Lain Sebagai Asisten Pelatih Timnas Belanda

Walau Patrick Kluivert Didukung Legenda Dampingi Xavi Hernandez, KNVB Buka Peluang Nama Lain Sebagai Asisten Pelatih Timnas Belanda

Kejutan besar datang dari susunan staf kepelatihannya, di mana nama Patrick Kluivert sempat digadang-gadang kuat mendampingi Xavi Hernandez di Timnas Belanda.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT