News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berduaan di Kamar Hotel dengan Istri Klien, Advokat Diberhentikan Sementara oleh PERADI

"Advokat PERADI Iqbal Syahputra Siregar SH terlibat skandal berduaan di hotel dengan istri klien, diberhentikan sementara 1 tahun, pelapor mengajukan banding."
Selasa, 15 Agustus 2023 - 11:42 WIB
Oknum pengacara saat digrebek bersama istri kliennya di salah satu hotel di Medan.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Yoga

Medan, tvOnenews.com - Majelis Dewan Kehormatan Daerah (MDKD) PERADI Sumatera Utara telah mengeluarkan keputusan menegur terhadap Advokat Iqbal Syahputra Siregar SH atas pelanggaran kode etik Advokat Indonesia. Keputusan tersebut diambil dalam putusan Majelis Dewan Kehormatan Daerah PERADI Sumatera Utara dengan Nomor: 002/Pgd/PERADI/DKD-SU/IV/2023.

Pada Senin, (14/8/2023), keputusan ini diumumkan sebagai hasil dari sidang yang berlangsung pada tanggal 28 Juli 2023. Majelis Dewan Kehormatan Daerah PERADI Sumatera Utara menyatakan Iqbal Syahputra Siregar terbukti melanggar Pasal 4 ayat (2) dan Pasal 6 huruf b dan huruf f Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2023 tentang Advokat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelanggaran tersebut terkait dengan perbuatan Iqbal Syahputra yang terlibat dalam skandal di kamar hotel Golden Eleven Medan bersama istri kliennya, Jaka Syahputra (Pengadu). Majelis Dewan Kehormatan Daerah PERADI Sumatera Utara menyatakan bahwa tindakan ini telah merusak citra dan martabat profesi Advokat.

Majelis Dewan Kehormatan Daerah PERADI Sumatera Utara menyatakan hukuman pemberhentian sementara Advokat Iqbal Syahputra selama 1 tahun dari praktik profesinya. Hukuman ini efektif sejak eksekusi oleh Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI, yang dijadwalkan pada tanggal tertentu oleh PERADI.

Selain hukuman pemberhentian sementara, Iqbal Syahputra juga diwajibkan membayar biaya perkara di tingkat pertama pada Dewan Kehormatan Daerah PERADI Sumatera Utara sebesar Rp5 juta.

Majelis Dewan Kehormatan Daerah PERADI Sumatera Utara mengharapkan putusan ini dapat diimplementasikan oleh Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Jaka Syahputra, sebagai pihak yang terkena dampak dari perbuatan tersebut, menyatakan ketidakpuasannya terhadap putusan ini. Ia berpendapat bahwa sanksi yang diberikan terlalu ringan dibandingkan dengan keparahan perbuatan yang dilakukan oleh Iqbal Syahputra. Jaka berencana untuk mengajukan banding kepada Dewan Pimpinan Nasional PERADI.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jaka juga berencana untuk melaporkan kasus ini kepada pihak berwenang terkait, termasuk Polrestabes Medan, dengan alasan dugaan tindak pidana perzinahan yang melibatkan Iqbal Syahputra dan istrinya berinisial W-W.

Terpisah dari kasus tersebut, Advokat Tuseno SH juga terlibat dalam kasus yang melanggar etika profesi. Ia telah menjadi kuasa hukum istri Jaka dalam perkara perceraian, padahal masih memiliki klien yang aktif. Majelis Dewan Kehormatan Daerah PERADI Sumatera Utara telah menghukum Tuseno dengan peringatan keras secara tertulis dan membayar biaya perkara.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ketum Demokrat AHY Soal Pemilu 2029: Masih Jauh, Fokus Isu di Masyarakat

Ketum Demokrat AHY Soal Pemilu 2029: Masih Jauh, Fokus Isu di Masyarakat

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut bahwa partai belum terlalu fokus untuk menatap Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 mendatang.
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?

Trending

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus penyekapan tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat.
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT