GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berduaan di Kamar Hotel dengan Istri Klien, Advokat Diberhentikan Sementara oleh PERADI

"Advokat PERADI Iqbal Syahputra Siregar SH terlibat skandal berduaan di hotel dengan istri klien, diberhentikan sementara 1 tahun, pelapor mengajukan banding."
Selasa, 15 Agustus 2023 - 11:42 WIB
Oknum pengacara saat digrebek bersama istri kliennya di salah satu hotel di Medan.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Yoga

Medan, tvOnenews.comMajelis Dewan Kehormatan Daerah (MDKD) PERADI Sumatera Utara telah mengeluarkan keputusan menegur terhadap Advokat Iqbal Syahputra Siregar SH atas pelanggaran kode etik Advokat Indonesia. Keputusan tersebut diambil dalam putusan Majelis Dewan Kehormatan Daerah PERADI Sumatera Utara dengan Nomor: 002/Pgd/PERADI/DKD-SU/IV/2023.

Pada Senin, (14/8/2023), keputusan ini diumumkan sebagai hasil dari sidang yang berlangsung pada tanggal 28 Juli 2023. Majelis Dewan Kehormatan Daerah PERADI Sumatera Utara menyatakan Iqbal Syahputra Siregar terbukti melanggar Pasal 4 ayat (2) dan Pasal 6 huruf b dan huruf f Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2023 tentang Advokat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelanggaran tersebut terkait dengan perbuatan Iqbal Syahputra yang terlibat dalam skandal di kamar hotel Golden Eleven Medan bersama istri kliennya, Jaka Syahputra (Pengadu). Majelis Dewan Kehormatan Daerah PERADI Sumatera Utara menyatakan bahwa tindakan ini telah merusak citra dan martabat profesi Advokat.

Majelis Dewan Kehormatan Daerah PERADI Sumatera Utara menyatakan hukuman pemberhentian sementara Advokat Iqbal Syahputra selama 1 tahun dari praktik profesinya. Hukuman ini efektif sejak eksekusi oleh Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI, yang dijadwalkan pada tanggal tertentu oleh PERADI.

Selain hukuman pemberhentian sementara, Iqbal Syahputra juga diwajibkan membayar biaya perkara di tingkat pertama pada Dewan Kehormatan Daerah PERADI Sumatera Utara sebesar Rp5 juta.

Majelis Dewan Kehormatan Daerah PERADI Sumatera Utara mengharapkan putusan ini dapat diimplementasikan oleh Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Jaka Syahputra, sebagai pihak yang terkena dampak dari perbuatan tersebut, menyatakan ketidakpuasannya terhadap putusan ini. Ia berpendapat bahwa sanksi yang diberikan terlalu ringan dibandingkan dengan keparahan perbuatan yang dilakukan oleh Iqbal Syahputra. Jaka berencana untuk mengajukan banding kepada Dewan Pimpinan Nasional PERADI.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jaka juga berencana untuk melaporkan kasus ini kepada pihak berwenang terkait, termasuk Polrestabes Medan, dengan alasan dugaan tindak pidana perzinahan yang melibatkan Iqbal Syahputra dan istrinya berinisial W-W.

Terpisah dari kasus tersebut, Advokat Tuseno SH juga terlibat dalam kasus yang melanggar etika profesi. Ia telah menjadi kuasa hukum istri Jaka dalam perkara perceraian, padahal masih memiliki klien yang aktif. Majelis Dewan Kehormatan Daerah PERADI Sumatera Utara telah menghukum Tuseno dengan peringatan keras secara tertulis dan membayar biaya perkara.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Tes Pramusim Moto2 2026 Hari Pertama: Mario Aji Tembus Lima Besar, Honda Team Asia Full Senyum

Hasil Tes Pramusim Moto2 2026 Hari Pertama: Mario Aji Tembus Lima Besar, Honda Team Asia Full Senyum

Hasil tes pramusim Moto2 2026 hari pertama, di mana Honda Team Asia full senyum usai dua pembalapnya tampil impresif termasuk Mario Aji yang sukses menembus posisi lima besar.
Iwan Setiawan 'Si Mulut Besar' Kini Latih Sriwijaya FC: Pernah Ejek Persib, hingga Ribut dengan Bonek

Iwan Setiawan 'Si Mulut Besar' Kini Latih Sriwijaya FC: Pernah Ejek Persib, hingga Ribut dengan Bonek

Penunjukan Iwan Setiawan tak lepas dari sorotan. Pelatih berusia 67 tahun tersebut dikenal sebagai figur yang kaya pengalaman namun juga sarat kontroversi. Ini
Prabowo Bakal ke Amerika Pada 19 Februari, Teken Pakta Dagang RI–AS

Prabowo Bakal ke Amerika Pada 19 Februari, Teken Pakta Dagang RI–AS

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan agenda tersebut telah masuk rencana kunjungan Presiden pada pertengahan Februari.
Dua RSUD Pemprov Jatim Raih Predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani 2025 dari Kementerian PANRB

Dua RSUD Pemprov Jatim Raih Predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani 2025 dari Kementerian PANRB

RSUD Haji Pemprov Jatim dan RSUD Dr. Soedono Madiun raih Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Gempa Terkini: Gempa Magnitudo 3,1 dengan Kedalaman 5 Kilometer Guncang Gunung Kidul

Gempa Terkini: Gempa Magnitudo 3,1 dengan Kedalaman 5 Kilometer Guncang Gunung Kidul

Inilah gempa terkini yang terjadi pada Kamis (12/2/2026). Gempa Magnitudo 3,1 mengguncang wilayah Gunung Kidul, DI Yogyakarta.
Update Rotasi Pemain di Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Bandung bjb Tandamata Turunkan Aulia Suci dan Pemain Asing Baru

Update Rotasi Pemain di Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Bandung bjb Tandamata Turunkan Aulia Suci dan Pemain Asing Baru

Berikut daftar tim yang melakukan rotasi pemain di Proliga 2026 seri Bojonegoro, ada Bandung BJB Tandamata yang menurunkan pemain asing baru.

Trending

Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Ada satu amalan sunnah selalu dibawa Megawati Hangestri. Bisa menjadi contoh yang baik.
Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Berikut teks khutbah Jumat 13 Februari 2026 spesial jelang Ramadhan 2026/1447 H "Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira".
Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Dalam arahan John Herdman, pencarian bek tangguh kembali mengarah ke Eropa. Kali ini radar Timnas Indonesia tertuju ke rekan setim Ragnar Oratmangoen di Belgia.
Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Ditembak di Papua, Ini Nasib Terbaru 13 Penumpang

Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Ditembak di Papua, Ini Nasib Terbaru 13 Penumpang

Satgas Damai Cartenz diterjunkan ke lokasi penembakan pesawat Smart Air di Bandara Koroway Batu, Boven Digoel, Papua Selatan.
Mohan Hazian Akhirnya Terang Benderang Akui Kesalahan, Resmi Mundur dari Thanksinsomnia Buntut Pelecehan Seksual

Mohan Hazian Akhirnya Terang Benderang Akui Kesalahan, Resmi Mundur dari Thanksinsomnia Buntut Pelecehan Seksual

Melalui pernyataan resmi, Rabu (11/2/2026), Mohan Hazian mengakui kesalahan atas kasus dugaan pelecehan seksual. Ia mengundurkan diri dari brand Thanksinsomnia.
Shalat Isya Mepet Waktu Subuh, Apakah Sah? 

Shalat Isya Mepet Waktu Subuh, Apakah Sah? 

Shalat Isya mepet dengan waktu Subuh atau satu jam sebelum adzan Subuh apakah masih sah? Simak penjelasan Syaikh Sa’ad bin Turki Al-Khotslan berikut ini.
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Gagal Tampil di Asian Games 2026, Begini Penjelasan Resmi PSSI

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Gagal Tampil di Asian Games 2026, Begini Penjelasan Resmi PSSI

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI, Sumardji, menegaskan hingga saat ini federasi belum menerima surat resmi terkait pembatalan keikutsertaan Indonesia pada Asian Games 2026 yang akan digelar di Jepang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT