News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Akses Umum Trotoar Pejalan Kaki Dikapling Pagar Kayu Resahkan Warga

Akses sebagai jalur pejalan kaki di jalan sepanjang ratusan meter telah dikapling dengan pagar. Pemandangan ini terjadi di Jalan Gagak Hitam Ringroad persis dep
Jumat, 18 Agustus 2023 - 16:01 WIB
Trotoar dikapling pagar bambu resahkan warga
Sumber :
  • Tim tvOne/Yoga Syahputera

Medan, tvOnenews.com - Akses sebagai jalur pejalan kaki di jalan sepanjang ratusan meter telah dikapling dengan pagar. Pemandangan ini terjadi di Jalan Gagak Hitam Ringroad persis depan areal milik CV. TJI. 

Peruntukan akses yang harusnya bisa digunakan bagi pejalan kaki kini sudah ditutup. Diduga dilakukan demi kepentingan  oknum pengusaha dan didukung oleh oknum pemerintah setempat. Hingga hal ini merusak pemandangan tata kota sekaligus mengundang keresahan warga yang tak dapat mempergunakan jalur khusus pejalan kaki tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Warga pun mengelus dada dan harus berjalan di pinggir jalan yang banyak dilalui kendaraan. Diduga dalam pemagaran akses pejalan kaki ini adanya suap sehingga kaplingan akses pejalan kaki tidak dibongkar dan bertahan sampai saat ini.

Salah seorang warga, Ming, mengungkapkan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan masyarakat yang haknya sebagai pejalan kaki dihilangkan secara paksa, tanpa alasan yang masuk akal.

“Benar, bang. Kami mau demo camat dan lurah. Kok bisa trotoar dipagari. Itu bukan hak milik pribadi. Mau kami sebut terima suap kan gak mungkin. Tapi nyatanya lihat sendiri, trotoar ditutup sampai sekarang," tutur Ming, Jumat (18/8/2023) didampingi sejumlah warga. 

Akibat ulah kapling trotoar pejalan kaki ini, kinerja Camat Medan Sunggal, T Chairuniza yang terkesan tutup mata disoal warga hingga akan melakukan aksi mempertanyakan hal izin. 

T Chairuniza yang dikonfirmasi tvOnenews.com melalui ponsel selularnya bungkam tak membalas konfirmasi maksud dan tujuan kaplingan dibuat. 

Hal serupa juga dilakukan Lurah Sei Sikambing B. Keduanya bungkam tidak menjawab pemandangan aneh warga soal kaplingan pagar kayu di lajur trotoar pejalan kaki. 

Pengamat hukum, M Hendrik Paris Hutapea menegaskan bahwa pemagaran trotoar dengan alasan apapun tidak dibenarkan. Penghalang di lokasi pejalan kaki yang telah berlangsung cukup lama menimbulkan kecurigaan akan dugaan adanya pemberian dan penerimaan upeti bagi aparatur pemerintah setempat.

"Sudah cukup lama. Kasih solusi yang cerdas dikitlah. Jangan nampak kali ada indikasi kepentingan sehingga mempertahankan hal yang salah, jalur trotoar pejalan kaki dikapling-kapling sesukanya," sindir Hendrik.

Ia kemudian melanjutkan, pemagaran trotoar sebenarnya dilarang dalam PP Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan. Berdasarkan Pasal 28 ayat (2) UU LLAJ, yang berisi ketentuan setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan gangguan pada fungsi perlengkapan jalan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ditambah lagi dalam Pasal 275 ayat 1 dalam regulasi yang sama, dinyatakan bahwa setiap orang yang melakukan perbuatan yang mengakibatkan gangguan pada fungsi rambu lalu lintas, marka jalan, alat pemberi isyarat lalu lintas, fasilitas pejalan kaki, dan alat pengaman pengguna jalan, dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp250.000,” beber Hendrik. (ysa/wna)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Israel Tunda Tarik Pasukan Dari Dua Wilayah di Lebanon Selatan

Israel Tunda Tarik Pasukan Dari Dua Wilayah di Lebanon Selatan

Israel tunda penarikan pasukannya dari dua wilayah percontohan di Lebanon selatan dengan alasan masih menunggu pembentukan mekanisme pemantauan bersama dengan Beirut.
Petugas Rutan Surabaya Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Kotak Susu

Petugas Rutan Surabaya Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Kotak Susu

Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya, Sidoarjo, menggagalkan penyelundupan narkotika yang diduga jenis sabu yang dibawa oleh seorang pengunjung
5 Torehan Epik Kylian Mbappe usai Prancis Bantai Swedia di Piala Dunia 2026, Resmi Jadi Raja Gol?

5 Torehan Epik Kylian Mbappe usai Prancis Bantai Swedia di Piala Dunia 2026, Resmi Jadi Raja Gol?

Kehebatan Kylian Mbappe kembali menjadi sorotan di Piala Dunia 2026. Striker Prancis itu toreh lima rekor bersejarah usai bawa Prancis lolos ke babak 16 besar.
Lensa Berbicara: Peringatan HUT ke-80 Bhayangkara Berlangsung Meriah, Defile Ribuan Personel Curi Perhatian

Lensa Berbicara: Peringatan HUT ke-80 Bhayangkara Berlangsung Meriah, Defile Ribuan Personel Curi Perhatian

Parade spektakuler mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Bhayangkara yang digelar di kawasan Satlat Brimob, Bogor, Selasa (1/7). 
HUT Bhayangkara ke-80, Kapolri Pamer Hasil Panen Raya Capai 5,7 Ton

HUT Bhayangkara ke-80, Kapolri Pamer Hasil Panen Raya Capai 5,7 Ton

Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dihadapan Presiden RI Prabowo Subianto, memamerkan keberhasilan Polri dalam panen raya. Hal ini diungkapkan saat upacara HUT Bhayangkara ke-80.
Mendagri Tito Karnavian Hadiri Upacara Peringatan ke-80 Hari Bhayangkara di Cikeas Bogor

Mendagri Tito Karnavian Hadiri Upacara Peringatan ke-80 Hari Bhayangkara di Cikeas Bogor

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian menghadiri Upacara Peringatan ke-80 Hari Bhayangkara yang diselenggarakan di Lapangan Satuan Latihan Brimob Polri, Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (1/7).

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Rezeki pada 2 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Rezeki pada 2 Juli 2026, Siapa Saja?

Ramalan keuangan shio 2 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki 12 shio. Kamis ini ada shio yang tiba-tiba ketiban rezeki, cek angka hokinya setiap shio.
Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak mana yang paling cuan di 2 Juli 2026? Cek ramalan keuangan lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak besok dan temukan siapa yang paling beruntung!
Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT