GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diiming-imingi Uang Rp100 Juta, Kurir Sabu 27 kilogram Dituntut Mati di PN Medan

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Rahmi Shafrina menuntut terdakwa Lukman dengan hukuman mati dalam perkara menjadi kurir narkotika jenis sabu seberat 27 kilogram.
Selasa, 22 Agustus 2023 - 21:52 WIB
Terdakwa Lukman Kurir Sabu 27Kg Menjalani Sidang Virtual di PN Medan
Sumber :
  • Tim TvOne/Ahmidal

MedantvOnenews.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Rahmi Shafrina menuntut terdakwa Lukman dengan hukuman mati dalam perkara menjadi kurir narkotika jenis sabu seberat 27 kilogram.

"Ya, terdakwa Lukman kurir sabu 27 kg sudah dituntut hukuman mati di persidangan," ujar Rahmi di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Senin. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia mengatakan, terdakwa melanggar sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika, sebagaimana dakwaan pertama, yaitu tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar dan menyerahkan narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman jenis sabu seberat 27 kg atau 27.000 gram. 

"Hal yang memberatkan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkotika, terlibat pada jaringan internasional, dan pernah menjalani hukuman perkara narkotika, hal yang meringankan tidak ada," tuturnya. 

Diketahui, majelis hakim yang diketuai oleh Dahlan  akan melanjutkan sidang perkara Lukman dengan agenda nota pembelaan (pledoi) pada pekan depan.

Sebelumnya dalam dakwaan, JPU Rahmi mengatakan pada April terdakwa dihubungi oleh Twily Agam melalui pesan WhatsApp untuk menawarkan pekerjaan menjadi perantara narkotika jenis sabu. Kemudian, pada 8 Mei 2023 di Bireun, Aceh Twily Agam menyuruh terdakwa ke Medan. 

"Terdakwa dijanjikan upah Rp100 juta, jika sabu tersebut berhasil diserahkan pembeli, dan terdakwa menyetujui," ucapnya. 

Lalu, Twily Agam menghubungi terdakwa dan mengatakan nanti ada yang menghubungi dengan kode kosong tiga untuk mengantarkan barang haram tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sesampai di Jalan Soekarno-Hatta Km 19, Kelurahan Sumber Mulyorejo, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, kendaraan terdakwa diberhentikan oleh Ditresnarkoba Polda Sumut.

Petugas tersebut melakukan penggeledahan yang menemukan dua karung yang berisi narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik hijau dengan total seberat 27 kg. (ayr/cai)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gelar RDPU Bahas Vonis Mati ABK Sea Dragon, Komisi III DPR Tegaskan Tak Intervensi Proses Hukum

Gelar RDPU Bahas Vonis Mati ABK Sea Dragon, Komisi III DPR Tegaskan Tak Intervensi Proses Hukum

Komisi III DPR RI menggelar RDPU untuk membahas kasus ABK Sea Dragon, Fandi Ramadhan, yang dituntut hukuman mati dalam perkara penyelundupan narkotika.
Kepemimpinan Anak Muda Dinilai Harus Berbasis Nilai, Disiplin, dan Profesionalisme

Kepemimpinan Anak Muda Dinilai Harus Berbasis Nilai, Disiplin, dan Profesionalisme

Dalam Perayaan HUT ke-2 FGA, Dewan Pembina FGA, Erwin Karouw angkat bicara mengenai pentingnya evaluasi sekaligus penguatan peran strategis generasi muda dalam membangun kepemimpinan yang profesional dan visioner.
Arus Logistik Meningkat, Merauke Butuh Depo Peti Kemas di Luar Pelabuhan

Arus Logistik Meningkat, Merauke Butuh Depo Peti Kemas di Luar Pelabuhan

Seiring peningkatan pembangunan Indonesia Timur, Pelabuhan Merauke sebagai pintu masuk logistik untuk Provinsi Papua Selatan dan sekitarnya kian strategis
Momen Emil Audero dan Jay Idzes Adu Banter: Pamer Scudetto hingga Caps Timnas Indonesia

Momen Emil Audero dan Jay Idzes Adu Banter: Pamer Scudetto hingga Caps Timnas Indonesia

Dua pemain Timnas Indonesia di Liga Italia, Emil Audero dan Jay Idzes, terlihat melakukan adu banter di depan fans. Itu terjadi pada saat keduanya bersua dalam laga Sassuolo kontra Cremonese.
Menantu Pelaku Rudapaksa Mertua, Hendak Kabur Lewat Plafon Saat Ditangkap Polisi

Menantu Pelaku Rudapaksa Mertua, Hendak Kabur Lewat Plafon Saat Ditangkap Polisi

Tim Resmob Satreskrim Polres Gowa bersama Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Gowa mengamankan S-A (44) pelaku kekerasan seksual terhadap ibu mertuanya sendiri. 
Mobil Lawan Arus Tabrak Sejumlah Kendaraan di Jakarta Pusat Pakai Pelat Palsu, Pengemudi Tak Punya STNK dan SIM

Mobil Lawan Arus Tabrak Sejumlah Kendaraan di Jakarta Pusat Pakai Pelat Palsu, Pengemudi Tak Punya STNK dan SIM

Polisi mengungkap fakta baru dibalik pengemudi mobil, Hafiz Mahendra (25), yang berkendara lawan arah menabrak sejumlah kendaraan hingga diamuk massa di Jalan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (25/2/2026).

Trending

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat akibat Kericuhan di ACL 2?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat akibat Kericuhan di ACL 2?

AFC resmi merilis hasil sidang komite disiplin dan etik, Persib Bandung kena sanksi berat?
Terungkap! Identitas Pengemudi Calya Lawan Arus yang Dikejar Massa di Gunung Sahari

Terungkap! Identitas Pengemudi Calya Lawan Arus yang Dikejar Massa di Gunung Sahari

Inilah identitas pengemudi mobil Toyota Calya yang lawan arus hingga diamuk massa di Gunung Sahari, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (25/2/2026).
Belum Juga Dinaturalisasi, Winger Arsenal yang Cetak Hattrick Ini Sudah Terpikat Euforia Timnas Indonesia

Belum Juga Dinaturalisasi, Winger Arsenal yang Cetak Hattrick Ini Sudah Terpikat Euforia Timnas Indonesia

Timnas Indonesia dikaitkan dengan talenta Eropa yang sedang naik daun. Sosok Demiane Agustien belum juga dinaturalisasi sudah bicara jujur soal skuad Garuda.
Ungkapan Isi Hati Bek Timnas Indonesia Calvin Verdonk setelah Tampil Starter di Lille

Ungkapan Isi Hati Bek Timnas Indonesia Calvin Verdonk setelah Tampil Starter di Lille

Bek kiri Timnas Indonesia Calvin Verdonk kembali dipercaya tampil sebagai starter saat LOSC Lille menghadapi Angers SCO pada pekan ke-23 Ligue 1 2025/2026. Laga
Tak Perlu Dinaturalisasi, Bintang Jerman Berdarah Kebumen ini Sudah Eligible Bela Timnas Indonesia

Tak Perlu Dinaturalisasi, Bintang Jerman Berdarah Kebumen ini Sudah Eligible Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia terus memburu talenta diaspora demi mewujudkan target besar menuju Piala Dunia 2030. Bintang Jerman U-16 ini sudah masuk radar John Herdman?
Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi kepada PSSI Jelang Timnas Indonesia Tampil di FIFA Series 2026, Ada Masalah Apa?

Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi kepada PSSI Jelang Timnas Indonesia Tampil di FIFA Series 2026, Ada Masalah Apa?

AFC resmi menghukum PSSI jelang FIFA Series 2026 akibat pelanggaran aturan laga internasional. Denda dijatuhkan, apakah ada dampaknya ke Timnas Indonesia?
Susunan Pemain Gresik Phonska vs Jakarta Pertamina Enduro di Proliga 2026 Seri Sentul: Ada Megawati Hangestri Hingga Medi Yoku

Susunan Pemain Gresik Phonska vs Jakarta Pertamina Enduro di Proliga 2026 Seri Sentul: Ada Megawati Hangestri Hingga Medi Yoku

Susunan pemain Gresik Phonska Pupuk Indonesia vs Jakarta Pertamina Enduro di Proliga 2026 seri Sentul, di mana kedua kubu sama-sama bertabur pemain bintang mulai dari Megawati Hangestri hingga Mediol Yoku.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT