GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ayah ABK Fandi Ramadan Menangis Minta Keadilan untuk Anaknya yang Dihukum Mati karena Kasus Narkoba, DPR Turun Tangan

Seorang ABK bernama Fandi Ramadan dituntut hukuman mati setelah di kapalnya ditemukan narkoba. Terkait hal ini, DPR turun tangan dan pastikan keadilan berlaku.
Senin, 23 Februari 2026 - 16:32 WIB
Rapat Komisi III DPR RI terkait hukuman mati terhadap ABK Fandi Ramadan yang kapalnya ditemukan narkoba, Senin (23/2/2026).
Sumber :
  • Rika Pangesti/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi III DPR RI menyoroti ihwal tuntutan hukuman mati terhadap Fandi Ramadan, seorang anak buah kapal (ABK) yang di kapalnya ditemukan narkoba.

DPR mengingatkan majelis hakim agar tidak gegabah menjatuhkan vonis mati.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua rapat Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan pihaknya baru saja menggelar rapat khusus membahas kasus tersebut.

“Komisi III DPR RI baru saja melakukan rapat terkait kasus tuntutan hukuman mati kepada saudara Fandi Ramadan di Pengadilan Negeri Batam,” kata Habiburokhman, Senin (23/2/2026).

Ia menegaskan, hasil rapat akan langsung diteruskan ke pihak terkait, termasuk ke Pengadilan Negeri Batam melalui Mahkamah Agung Republik Indonesia.

“Rapat hari ini kuorum ya teman-teman ya? Kuorum. Sehingga pengambilan keputusan ini sah,” ujarnya.

Komisi III menaruh perhatian serius karena tuntutan tersebut menyangkut nyawa seseorang. DPR mengklaim mendapat informasi bahwa Fandi bukan pelaku utama.

“Kami mendapatkan informasi bahwa jelas saudara Fandi Ramadan bukanlah pelaku utama, tidak mempunyai riwayat melakukan tindak pidana,” tegasnya.

Karena itu, DPR mengingatkan aparat penegak hukum agar memedomani paradigma baru dalam KUHP.

“KUHP baru tidak lagi berparadigma keadilan retributif,” kata Habiburokhman.

Ia juga menekankan, hukuman mati dalam KUHP baru bukan lagi pidana pokok.

“Dalam Pasal 98 KUHP baru, hukuman mati bukan lagi menjadi pidana pokok, melainkan hukuman alternatif terakhir,” ujarnya.

Selain itu, hakim diminta mempertimbangkan faktor lain sebelum menjatuhkan putusan.

“Pasal 54 Ayat 1 KUHP baru mengatur bahwa dalam pemidanaan wajib dipertimbangkan, antara lain bentuk kesalahan pelaku pidana, sikap batin, dan riwayat hidup pelaku pidana,” katanya.

Habiburokhman memastikan, hasil rapat akan disampaikan ke pimpinan DPR untuk diteruskan ke pihak terkait, termasuk Pengadilan Negeri Batam.

DPR berharap majelis hakim mempertimbangkan ulang tuntutan mati terhadap Fandi Ramadan sesuai semangat KUHP baru.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Latar Belakang Kasus yang Menjerat ABK Fandi

Fandi Ramadhan (26), anak buah kapal (ABK) asal Medan, Sumatera Utara, kini menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Batam dalam kasus dugaan penyelundupan sabu seberat 1.995.130 gram atau hampir 2 ton. Dalam perkara ini, jaksa menuntut Fandi dengan hukuman mati.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buntut Kontroversi Unggahan Dwi Sasetyaningtyas, Wamen Stella Christie Beri Sindiran Keras: Beasiswa Adalah Utang Budi

Buntut Kontroversi Unggahan Dwi Sasetyaningtyas, Wamen Stella Christie Beri Sindiran Keras: Beasiswa Adalah Utang Budi

Dwi Sasetyaningtyas atau Tyas sebagai alumni penerima beasiswa viral hingga dikuliti netizen akibat video kontroversialnya. Wamen Stella Christie beri tanggapan
Kualitasnya Disebut Lampaui Kiper Inter Milan, Emil Audero Bisa Jadi Pilihan Utama John Herdman di Timnas Indonesia

Kualitasnya Disebut Lampaui Kiper Inter Milan, Emil Audero Bisa Jadi Pilihan Utama John Herdman di Timnas Indonesia

Emil Audero diprediksi akan menjadi kiper utama Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026 nanti. Performa apik Emil Audero menjadi daya tarik bagi John Herdman.
Strategi Gratisan Inter Milan Dimulai Lagi, La Beneamata Manuver Gaet Konate Secara Cuma-Cuma dari Liverpool

Strategi Gratisan Inter Milan Dimulai Lagi, La Beneamata Manuver Gaet Konate Secara Cuma-Cuma dari Liverpool

Inter Milan belum mengalihkan pandangan dari bek tangguh Liverpool, Ibrahima Konate. Meski persaingan ketat, Nerazzurri terus memantau situasi sang pemain.
Sidang Perdana Ujaran Kebencian, Resbob Diteriaki Pengunjung Saat Masuk Ruangan Persidangan

Sidang Perdana Ujaran Kebencian, Resbob Diteriaki Pengunjung Saat Masuk Ruangan Persidangan

Resbob, terdakwa kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Suku Sunda dan pendukung klub sepak bola Persib Bandung, mulai menjalani sidang perdana di PN Bandung.
Giro Surplus bank bjb, Solusi Cerdas Atur Dana Usaha Lebih Produktif

Giro Surplus bank bjb, Solusi Cerdas Atur Dana Usaha Lebih Produktif

bank bjb hadirkan berbagai program bagi nasabah sebagai bagian dari komitmen berikan layanan perbankan yang inovatif dan relevan dengan kebutuhan dunia usaha.
Kasat dan Kanit NakorbaToraja Utara Ditahan Propam, Diduga Terlibat Narkoba

Kasat dan Kanit NakorbaToraja Utara Ditahan Propam, Diduga Terlibat Narkoba

Kasat Reserse Narkoba Polres Toraja Utara, dan seorang Kanit Narkoba, diamankan oleh Propam Polda Sulawesi Selatan dan ditempatkan dalam penempatan khusus.

Trending

Pantas Saja Berani Kritik MBG, Sosok Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Rupanya Bukanlah Orang Sembarangan

Pantas Saja Berani Kritik MBG, Sosok Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Rupanya Bukanlah Orang Sembarangan

Nama Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto menjadi perbincangan hangat setelah menyurati UNICEF soal program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wakil Menteri HAM Colek Semboyan Polri dalam Kasus Brimob Aniaya Siswa di Tual: Harus Dibuktikan

Wakil Menteri HAM Colek Semboyan Polri dalam Kasus Brimob Aniaya Siswa di Tual: Harus Dibuktikan

Wakil Menteri HAM, Mugiyanto colek semboyan polri dalam kasus anggota Brimob aniaya siswa di Tual, Maluku. Seperti diketahui, siswa tersebut adalah pelajar MTs
Ketua BEM UGM Kirim Surat ke UNICEF Sebut MBG Hanya Habiskan Anggaran dan Berpotensi Timbulkan Keracunan Makanan, Menteri HAM Natalius Pigai: Makanan Bergizi untuk Anak sesuai Harapan UNICEF

Ketua BEM UGM Kirim Surat ke UNICEF Sebut MBG Hanya Habiskan Anggaran dan Berpotensi Timbulkan Keracunan Makanan, Menteri HAM Natalius Pigai: Makanan Bergizi untuk Anak sesuai Harapan UNICEF

BEM UGM mengirimkan surat ke UNICEF terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga siswa SD di NTT yang bunuh diri gara-gara tak mampu beli alat tulis seharga Rp10 ribu.
Ogah Kecolongan Australia, Timnas Indonesia Segera Amankan Winger A-League Keturunan Medan Ini?

Ogah Kecolongan Australia, Timnas Indonesia Segera Amankan Winger A-League Keturunan Medan Ini?

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta diaspora potensial. Sosok Luke Vickery, winger Australia berdarah Medan disebut selangkah lagi bela Garuda.
Rupanya Lulusan Paket C, Jati Diri Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Dibahas-bahas Usai Kritik Program MBG

Rupanya Lulusan Paket C, Jati Diri Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Dibahas-bahas Usai Kritik Program MBG

Tiyo Ardianto, Ketua BEM UGM menjadi perbincangan hangat usai dengan lantang mengkritik program Prabowo-Gibran, Makan Bergizi Gratis (MBG).
Usai Pigai Komentari Terkait Ketua BEM UGM Mengaku Diteror, Kini Habiburokhman Usul Tiyo Ardianto Lapor Polisi

Usai Pigai Komentari Terkait Ketua BEM UGM Mengaku Diteror, Kini Habiburokhman Usul Tiyo Ardianto Lapor Polisi

Usai Menteri HAM, Natalius Pigai komentari terkait Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto mengaku diteror. Kini, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman usulkan Ketua BEM UGM
Disebut-sebut Jadi Bagian Komunitas LGBT Usai Kritik MBG, Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto: Sangat Menjijikan

Disebut-sebut Jadi Bagian Komunitas LGBT Usai Kritik MBG, Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto: Sangat Menjijikan

Ketua BEM Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto mendapatkan teror setelah mengkritisi soal program Prabowo-Gibran, Makan Bergizi Gratis (MBG).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT