GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

ASN Rutan Kelas 2B Krui Ditangkap Polres Lampung Barat karena Kedapatan Membawa Sabu

ASN Rutan Kelas 2B Krui ditangkap karena penyalahgunaan sabu di Lampung Barat. Tersangka mengakui kepemilikan 0,27 gram sabu. Kasus berlanjut ke pengadilan.
Kamis, 24 Agustus 2023 - 11:45 WIB
ASN Rutan Kelas 2B Krui diamankan Polres Lampung Barat karena kedapatan memiliki sabu.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Puji

Lampung Barat, tvOnenews.com - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Rumah Tahanan (Rutan) kelas 2B Krui telah diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lampung Barat karena terbukti memiliki sabu. Kejadian ini berlangsung di Pekon Buay Nyerupa, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat, pada hari Kamis (24/08/2023).

Kasat Reserse Narkoba Polres Lampung Barat, Iptu Jhoni Apriwansyah, menjelaskan bahwa pihaknya berhasil mengamankan tersangka berinisial AH (37), seorang ASN di Rutan kelas 2B Krui, dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Iptu Jhoni Apriwansyah pada hari Kamis (24/8/2023) menyampaikan bahwa timnya telah berhasil mengamankan seorang pria yang dicurigai terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Setelah dilakukan penggeledahan, barang bukti narkoba jenis sabu berhasil ditemukan," ungkapnya.

Proses penangkapan terhadap AH, yang beralamat di Pekon Rawas, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, bermula ketika tim Satresnarkoba Polres Lampung Barat melakukan operasi. Petugas mengamati gerak-gerik ASN Rutan Krui yang mencurigakan dan melakukan penggeledahan terhadapnya.

"Selanjutnya, petugas melakukan interogasi terhadap AH. AH tidak bisa mengelak, dan mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan, yakni narkoba jenis sabu seberat 0,27 gram, adalah miliknya," tambah Iptu Jhoni Apriwansyah.

Tersangka AH bersama barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Polres Lampung Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat ini, terduga pelaku AH dihadapkan pada kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu sebagaimana diatur dalam pasal 114 Ayat 1 atau pasal 112 Ayat 1 UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tindak pidana ini memiliki ancaman pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun. AH harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di pengadilan sesuai dengan hukum yang berlaku.

(puj/fna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Thom Haye Tinggalkan Persib, Bojan Hodak Bilang Begini

Thom Haye Tinggalkan Persib, Bojan Hodak Bilang Begini

Gelandang Thom Haye mendapat izin pulang ke Belanda dari pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, menjelang laga melawan Borneo FC. Persib dijadwalkan menjalani ...
Momen Berbagi Ramadan 2026! Ribuan Paket Sembako Disalurkan untuk Lansia dan Panti Sosial

Momen Berbagi Ramadan 2026! Ribuan Paket Sembako Disalurkan untuk Lansia dan Panti Sosial

Momentum Ramadan dan Lebaran juga sering dimanfaatkan untuk membantu kelompok rentan seperti lansia dan penghuni panti sosial. Paket sembako kerap kali menjadi
KPK Bocorkan Uang THR Hasil Peras Bupati Cilacap: Per Goodie Bag-nya Antara Rp100 Juta

KPK Bocorkan Uang THR Hasil Peras Bupati Cilacap: Per Goodie Bag-nya Antara Rp100 Juta

KPK bocorkan isi goodie bag berisi uang THR hasil pemerasan kepada sejumlah Kepala Dinas (Kadis) yang disiapkan oleh Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (AUL)
Nahuel Molina Bersinar! Atletico Madrid Menang 1-0 dan Geser Villarreal di LaLiga

Nahuel Molina Bersinar! Atletico Madrid Menang 1-0 dan Geser Villarreal di LaLiga

Atletico Madrid berhasil meraih kemenangan tipis 1-0 saat menjamu Getafe CF dalam lanjutan LaLiga 2025/2026, Sabtu (14/3/2026) malam WIB.
Imbas Video Asusila 7 Menit Diduga saat Live TikTok Viral, Oknum Kades di Balangan Kalsel Mati Kutu: Saya Salah

Imbas Video Asusila 7 Menit Diduga saat Live TikTok Viral, Oknum Kades di Balangan Kalsel Mati Kutu: Saya Salah

Oknum kepala desa (kades) di Awayan, Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel) diduga menjadi pemeran video asusila 7 menit 10 detik yang viral di media sosial.
Mahasiswa Indonesia Bersinar di Malaysia, Tim FEB UMB Raih Gold Medal dan Bronze Medal pada 2nd International Student Competition

Mahasiswa Indonesia Bersinar di Malaysia, Tim FEB UMB Raih Gold Medal dan Bronze Medal pada 2nd International Student Competition

Ketika mahasiswa mampu menunjukkan gagasan inovatif dan solusi berbasis riset di forum global, hal tersebut sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam percatur

Trending

Prediksi Al-Khaleej vs Al-Nassr 15 Maret 2026: Ujian Berat Tuan Rumah di Hadapan Sang Pemuncak Klasemen

Prediksi Al-Khaleej vs Al-Nassr 15 Maret 2026: Ujian Berat Tuan Rumah di Hadapan Sang Pemuncak Klasemen

Pertandingan yang dijadwalkan pada Minggu (15/3/2026), pukul 02.00 WIB ini memiliki arti penting bagi kedua tim. Berikut prediksi Al Khaleej vs Al Nassr.
Motif Batik Dianggap Terlalu Jawasentris, Kelme Ungkap Alasan Jersey Tandang Timnas Indonesia Pakai Corak Khas Tanah Air Itu

Motif Batik Dianggap Terlalu Jawasentris, Kelme Ungkap Alasan Jersey Tandang Timnas Indonesia Pakai Corak Khas Tanah Air Itu

Sebagian warganet menganggap batik terlalu Jawasentris untuk jersey rilisan anyar Timnas Indonesia. Kelme selaku sponsor aparel mengungkap alasan di balik ... -
Terkuak, Alasan Utama KPK Periksa Bupati Cilacap di Purwokerto: Kami Menghindari Terjadinya...

Terkuak, Alasan Utama KPK Periksa Bupati Cilacap di Purwokerto: Kami Menghindari Terjadinya...

Terkuak, alasan utama KPK periksa Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (AUL) di Purwokerto. Dalam hal ini, KPK jelaskan bahwa hal itu dilakukan untuk meng
Perusahaan Tekstil Raksasa Asal Bandung Kena Tegur Keras oleh OJK, Singgung Pasal 11 Ayat 1 POJK

Perusahaan Tekstil Raksasa Asal Bandung Kena Tegur Keras oleh OJK, Singgung Pasal 11 Ayat 1 POJK

Baru-baru ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi teguran keras terhadap perusahaan tekstil raksasa asal Bandung, Sanksi yang dijatuhkan OJK soal
Imbas Video Asusila 7 Menit Diduga saat Live TikTok Viral, Oknum Kades di Balangan Kalsel Mati Kutu: Saya Salah

Imbas Video Asusila 7 Menit Diduga saat Live TikTok Viral, Oknum Kades di Balangan Kalsel Mati Kutu: Saya Salah

Oknum kepala desa (kades) di Awayan, Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel) diduga menjadi pemeran video asusila 7 menit 10 detik yang viral di media sosial.
KPK Bocorkan Uang THR Hasil Peras Bupati Cilacap: Per Goodie Bag-nya Antara Rp100 Juta

KPK Bocorkan Uang THR Hasil Peras Bupati Cilacap: Per Goodie Bag-nya Antara Rp100 Juta

KPK bocorkan isi goodie bag berisi uang THR hasil pemerasan kepada sejumlah Kepala Dinas (Kadis) yang disiapkan oleh Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (AUL)
Nahuel Molina Bersinar! Atletico Madrid Menang 1-0 dan Geser Villarreal di LaLiga

Nahuel Molina Bersinar! Atletico Madrid Menang 1-0 dan Geser Villarreal di LaLiga

Atletico Madrid berhasil meraih kemenangan tipis 1-0 saat menjamu Getafe CF dalam lanjutan LaLiga 2025/2026, Sabtu (14/3/2026) malam WIB.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT