GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

ASN Rutan Kelas 2B Krui Ditangkap Polres Lampung Barat karena Kedapatan Membawa Sabu

ASN Rutan Kelas 2B Krui ditangkap karena penyalahgunaan sabu di Lampung Barat. Tersangka mengakui kepemilikan 0,27 gram sabu. Kasus berlanjut ke pengadilan.
Kamis, 24 Agustus 2023 - 11:45 WIB
ASN Rutan Kelas 2B Krui diamankan Polres Lampung Barat karena kedapatan memiliki sabu.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Puji

Lampung Barat, tvOnenews.com - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Rumah Tahanan (Rutan) kelas 2B Krui telah diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lampung Barat karena terbukti memiliki sabu. Kejadian ini berlangsung di Pekon Buay Nyerupa, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat, pada hari Kamis (24/08/2023).

Kasat Reserse Narkoba Polres Lampung Barat, Iptu Jhoni Apriwansyah, menjelaskan bahwa pihaknya berhasil mengamankan tersangka berinisial AH (37), seorang ASN di Rutan kelas 2B Krui, dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Iptu Jhoni Apriwansyah pada hari Kamis (24/8/2023) menyampaikan bahwa timnya telah berhasil mengamankan seorang pria yang dicurigai terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Setelah dilakukan penggeledahan, barang bukti narkoba jenis sabu berhasil ditemukan," ungkapnya.

Proses penangkapan terhadap AH, yang beralamat di Pekon Rawas, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, bermula ketika tim Satresnarkoba Polres Lampung Barat melakukan operasi. Petugas mengamati gerak-gerik ASN Rutan Krui yang mencurigakan dan melakukan penggeledahan terhadapnya.

"Selanjutnya, petugas melakukan interogasi terhadap AH. AH tidak bisa mengelak, dan mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan, yakni narkoba jenis sabu seberat 0,27 gram, adalah miliknya," tambah Iptu Jhoni Apriwansyah.

Tersangka AH bersama barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Polres Lampung Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat ini, terduga pelaku AH dihadapkan pada kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu sebagaimana diatur dalam pasal 114 Ayat 1 atau pasal 112 Ayat 1 UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tindak pidana ini memiliki ancaman pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun. AH harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di pengadilan sesuai dengan hukum yang berlaku.

(puj/fna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dulu Jadi Bahan Olokan Teman Sekolah, Dedi Mulyadi Kini Jadi Orang Nomor Satu di Jawa Barat: Kisah Dedi 'Maling Hayam'

Dulu Jadi Bahan Olokan Teman Sekolah, Dedi Mulyadi Kini Jadi Orang Nomor Satu di Jawa Barat: Kisah Dedi 'Maling Hayam'

Dedi Mulyadi pernah menangis kepada sang ayah hanya karena tak tahan diejek teman-temannya di sekolah. Nama lengkap yang sempat diberikan sang ayah sebenarnya adalah
Hasil Thailand Open 2026: Takluk dari Unggulan Pertama asa Jepang, Langkah Hira/Jani Terhenti di perempat Final

Hasil Thailand Open 2026: Takluk dari Unggulan Pertama asa Jepang, Langkah Hira/Jani Terhenti di perempat Final

Hasil Thailand Open 2026, sektor ganda putri yang mempertemukan pasangan Indonesia, Isyana Syahira Meida/Rinjani Kwinnara Nastine vs Rin Iwanaga/Kie Nakanishi.
Hasil Super League: Persebaya Pesta Gol di Markas Semen Padang, Bajul Ijo Tembus 4 Besar

Hasil Super League: Persebaya Pesta Gol di Markas Semen Padang, Bajul Ijo Tembus 4 Besar

Persebaya pesta gol 7-0 atas Semen Padang di Super League 2025/2026. Bruno Paraiba mencetak hattrick dan membawa Bajul Ijo naik ke posisi empat.
Viral Turis Italia Dijambret di Bundaran HI, Polisi Kini Buru Pelaku Perampas Ponsel Motorolla

Viral Turis Italia Dijambret di Bundaran HI, Polisi Kini Buru Pelaku Perampas Ponsel Motorolla

Polisi masih memburu pelaku penjambretan ponsel milik WNA Italia di Bundaran HI, Jakarta Pusat. Aksi pelaku viral di media sosial.
Trump Kasih Sinyal Perang Belum Usai, Operasi Militer AS ke Iran Disebut Masih Berlanjut

Trump Kasih Sinyal Perang Belum Usai, Operasi Militer AS ke Iran Disebut Masih Berlanjut

Donald Trump memberi sinyal operasi militer AS terhadap Iran masih berlanjut meski gencatan senjata telah diumumkan sebelumnya.
Pengakuan Mengejutkan Nadiem soal Tuntutan 18 Tahun Penjara: Kenapa Tuntutan Saya Lebih Besar daripada Teroris?

Pengakuan Mengejutkan Nadiem soal Tuntutan 18 Tahun Penjara: Kenapa Tuntutan Saya Lebih Besar daripada Teroris?

Pengakuan mengejutkan mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim terkait tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti sebesar Rp5,6 triliun subsider sembilan tahun

Trending

MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang diadakan MPR RI masih menjadi perhatian publik. Kini SMAN 1 Sambas menjadi sorotan
Diminta Gantikan Posisi Mauricio Souza, Legenda yang Bawa Persija Juara Era 2001 Beri Respons Berkelas

Diminta Gantikan Posisi Mauricio Souza, Legenda yang Bawa Persija Juara Era 2001 Beri Respons Berkelas

Luciano Leandro, legenda Persija Jakarta di era 2001 menjawab permintaan suporter Jakmania untuk menggeser Mauricio Souza dari kursi pelatih Macan Kemayoran.
AFC Larang Mathew Baker Bela Timnas Indonesia U-17 Lagi, Bek Liga Australia Bakal Naik Kelas ke Garuda Muda Buat Piala AFF U-19 2026

AFC Larang Mathew Baker Bela Timnas Indonesia U-17 Lagi, Bek Liga Australia Bakal Naik Kelas ke Garuda Muda Buat Piala AFF U-19 2026

Mathew Baker tidak lagi bisa bela Timnas Indonesia U-17 setelah usianya melewati batas. Bek muda yang berkarier di Australia itu kini resmi naik kelas ke U-19.
Kapten Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong Resmi Abroad, Bek Garuda Muda Gabung Klub Juara Liga Timor Leste dan Siap Tampil di AFC Challenge League

Kapten Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong Resmi Abroad, Bek Garuda Muda Gabung Klub Juara Liga Timor Leste dan Siap Tampil di AFC Challenge League

Bek muda Timnas Indonesia buat kejutan dengan melanjutkan karier di luar negeri. Adalah Barnabas Sobor yang resmi bergabung dengan klub juara Liga Timor Leste.
2 Nama Sudah Bocor, 3 Pemain Keturunan Ini Masuk Daftar yang akan Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

2 Nama Sudah Bocor, 3 Pemain Keturunan Ini Masuk Daftar yang akan Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

Teka-teki lima calon naturalisasi Timnas Indonesia makin panas, dua nama mulai bocor dan tiga sosok lain disebut punya profil tak biasa untuk Garuda masa depan.
Sosok Indang Maryati, Kepala SMAN 1 Pontianak yang Tegas Tolak Ikut Final Ulang Cerdas Cermat MPR, Aktif Jadi Pembicara Forum Anak dan Pendidikan

Sosok Indang Maryati, Kepala SMAN 1 Pontianak yang Tegas Tolak Ikut Final Ulang Cerdas Cermat MPR, Aktif Jadi Pembicara Forum Anak dan Pendidikan

Indang Maryati menjelaskan, sejak awal pihak sekolah tidak pernah berniat menggugurkan hasil kompetisi yang telah diumumkan.
Direspon KDM, Ini Kronologi Wanita Surabaya Terjerat Love Scamming Rp2,1 M oleh Warga Cirebon yang Ngaku Pegawai UNICEF

Direspon KDM, Ini Kronologi Wanita Surabaya Terjerat Love Scamming Rp2,1 M oleh Warga Cirebon yang Ngaku Pegawai UNICEF

Wanita Surabaya, WS mengadu ke Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) imbas jadi korban penipuan & perampokan lewat love scamming warga Cirebon keturunan Kamerun.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT