News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejaksaan Tinggi Limpahkan Berkas Perkara Korupsi Bank Jambi ke Tipikor

Kejaksaan Tinggi Jambi melimpahkan berkas perkara tindak pidana korupsi gagal bayar Medium Term Notes (MTN) PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP Finance) pada
Kamis, 24 Agustus 2023 - 19:05 WIB
Kajati Jambi Elan Suherlan bersama Aspidus Dony Haryono saat menyita uang tindak pidana korupsi Bank Jambi beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • Antara

Jambi, tvOnenews.com - Kejaksaan Tinggi Jambi melimpahkan berkas perkara tindak pidana korupsi gagal bayar Medium Term Notes (MTN) PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP Finance) pada Bank Jambi yang merugikan negara Rp310 miliar ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jambi.

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Jambi Lexy Fatharany, mengatakan hari ini telah dilimpahkan tiga berkas perkara tindak pidana korupsi Bank Jambi ke Pengadilan Tipikor untuk diagendakan persidangannya dan ditetapkannya majelis hakim yang menyidangkan kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketiga berkas perkara yang dilimpahkan oleh jaksa penuntut umum ke Pengadilan Tipikor Jambi, yakni terdakwa Yunsak El Hacon (YEH) selaku mantan Direktur Utama Bank Jambi, Andri Irvandi (AI) dan Dadang Suryanto (DS).

Untuk menghadapi sidang perkara korupsi itu, Kejati Jambi menyiapkan 14 orang jaksa penuntut, yakni Sulasman, Albertus Roni Santoso, Insyayadi, Robertson, Soemarsono, Fachrul Rozi, Noraida Silalahi, Susy Indriyani, Dian Susanty, Dian Maretta, Nurhaqiqi, Teti Kurnia Ningsih, Tito Supratman, dan Risma Sukma Dewi.

Sementara itu, Humas Pengadilan Tipikor Jambi, Sowarjo, mengatakan pihaknya sudah menerima berkas perkara tindak pidana korupsi yang melibatkan mantan dirut Bank Jambi itu dan selanjutnya masih mempelajari untuk kemudian menunjuk majelis hakim yang menyidangkan.

Dalam kasus dugaan korupsi ini, penyidik Kejati Jambi telah menetapkan empat orang tersangka, yakni LD selaku Direktur PT Columbindo Perdana-Cash dan Kredit/Direktur PT Citra Prima Mandiri (Columbia) atau anak dari Leo Candra (komisaris utama/pemegang saham/pemilik PT SNP), DS (Direktur Investment Banking PT MNC Sekuritas tahun 2014-2019), AI selaku Pjs. Direktur Capital Market PT MNC Sekuritas tahun 2016-2019), dan YEH (Direktur Pemasaran Bank Jambi tahun 2016-2020 dan mantan Dirut Bank Jambi).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari empat orang tersangka tersebut, satu orang berinisial LD dinyatakan sebagai DPO (daftar pencarian orang) dan satu orang lagi inisial AI sedang menjalani hukuman dalam perkara lain di Lapas Kelas II A Bukittinggi, Sumatera Barat.

Kasus itu bermula pada tahun 2017 dan 2018 saat Bank Jambi melakukan investasi penempatan dana pada PT SNP (Sunprima Nusantara Pembiayaan) dalam bentuk pembelian MTN (Medium Term Notes atau Surat Utang Jangka Menengah).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PAN Buka Suara soal Jokowi Mulai Safari Politik ke Daerah

PAN Buka Suara soal Jokowi Mulai Safari Politik ke Daerah

Partai Amanat Nasional (PAN) menanggapi soal upaya Presiden ke-7 RI Jokowi yang kembali melakukan safari politik ke sejumlah daerah.
Bursa Transfer Inter Milan: Butuh Bek Baru, Nerazzurri Bakal Saling Sikut dengan Como FC demi Bintang Chelsea

Bursa Transfer Inter Milan: Butuh Bek Baru, Nerazzurri Bakal Saling Sikut dengan Como FC demi Bintang Chelsea

Inter Milan terus bergerak membenahi skuad jelang musim 2026/2027. Fokus utama Nerazzurri pada bursa transfer musim panas kali ini adalah memperkuat pertahanan.
Industri Film Nasional Mulai Adaptasi dengan Dunia Kripto dan Teknologi AI, Apa Dampaknya?

Industri Film Nasional Mulai Adaptasi dengan Dunia Kripto dan Teknologi AI, Apa Dampaknya?

Industri perfilman Indonesia mulai memasuki fase baru seiring munculnya teknologi blockchain dan kecerdasan buatan (AI) dalam ekosistem hiburan digital.
Kepribadian Taufik Hidayat Diungkap Polda Jabar, Ingatkan Cerita Mantan Istrinya

Kepribadian Taufik Hidayat Diungkap Polda Jabar, Ingatkan Cerita Mantan Istrinya

Sebelum ini mantan istri Taufik Hidayat menceritakan sifat mantan suami ke KDM. Polda Jabar pun mengungkapkan.
Mengapa Banyak Orang Terkejut dan Kecewa dengan Korea Selatan usai Tak Mampu Auto Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026?

Mengapa Banyak Orang Terkejut dan Kecewa dengan Korea Selatan usai Tak Mampu Auto Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026?

Banyak pihak yang sama sekali tidak menyangka bahkan kecewa berat melihat Korea Selatan tampil melempem di babak penyisihan grup Piala Dunia 2026 ini. Mengapa?
PAN Kerap Diplesetkan Partai Artis Nasional, Zulhas Contohkan Eko Patrio dan Uya Kuya yang Punya Talenta Luar Biasa

PAN Kerap Diplesetkan Partai Artis Nasional, Zulhas Contohkan Eko Patrio dan Uya Kuya yang Punya Talenta Luar Biasa

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, menyinggung soal partainya kerap dikaitkan dengan singkatan Partai Artis Nasional.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT