LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kajati Jambi Elan Suherlan bersama Aspidus Dony Haryono saat menyita uang tindak pidana korupsi Bank Jambi beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • Antara

Kejaksaan Tinggi Limpahkan Berkas Perkara Korupsi Bank Jambi ke Tipikor

Kejaksaan Tinggi Jambi melimpahkan berkas perkara tindak pidana korupsi gagal bayar Medium Term Notes (MTN) PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP Finance) pada

Kamis, 24 Agustus 2023 - 19:05 WIB

Kasus itu bermula pada tahun 2017 dan 2018 saat Bank Jambi melakukan investasi penempatan dana pada PT SNP (Sunprima Nusantara Pembiayaan) dalam bentuk pembelian MTN (Medium Term Notes atau Surat Utang Jangka Menengah).

Dalam proses penerbitan MTN tersebut, PT SNP (selaku emiten/penerbit) telah menggunakan laporan keuangan yang datanya dimanipulasi sehingga kondisi keuangan perusahaan seolah-olah terlihat sehat dan memiliki prospek usaha yang bagus.

Padahal, faktanya sejak 2010 PT SNP telah mengalami kesulitan keuangan yang terlihat dari cashflow perusahaan, yakni uang keluar lebih besar dibanding uang masuk.

Data laporan keuangan yang tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya tersebut kemudian digunakan oleh PT MNC Sekuritas (selaku arranger yang ditunjuk oleh PT SNP) dalam menyusun dokumen penawaran MTN PT SNP berupa info memorandum dan teaser untuk disampaikan kepada calon investor yang salah satunya Bank Jambi.

Baca Juga :

Selain itu, terjadi juga kesepakatan pemberian fee tidak resmi yang merupakan keuntungan tidak wajar dari PT SNP kepada PT MNC Sekuritas sebesar 3 persen yang pemberiannya dilakukan melalui PT Tunas Tri Artha, yang seolah-olah bertindak selaku agen penjual dari PT. MNC Sekuritas.

Untuk fee 3 persen inilah yang kemudian digunakan oleh PT MNC Sekuritas melancarkan bisnisnya dengan melakukan sejumlah pembelian, diantaranya rumah, uang, mobil, motor gede, tabungan beserta ATM, dan biaya perjalanan ke luar negeri kepada pihak tertentu di Bank Jambi sehingga kemudian Bank Jambi bersedia menempatkan dana dengan cara membeli MTN PT SNP tanpa melalui prosedur yang seharusnya.

“Di tengah perjalanan jangka waktu MTN, PT SNP tidak mampu membayar coupon atau bunga MTN kepada Bank Jambi dan mengalami gagal bayar pada saat jatuh tempo sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp310.118.271.000," kata Elan Suherlan. (ant/wna)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Bertemu dengan Legislative Council of Hong Kong, DPD RI Tawarkan Penguatan Kerja Sama Bangun Daerah

Bertemu dengan Legislative Council of Hong Kong, DPD RI Tawarkan Penguatan Kerja Sama Bangun Daerah

DPD RI menerima kunjungan delegasi Legislative Council of Hong Kong (Legco) atau Dewan Legislatif Hong Kong terkait peningkatan kerja sama antara Indonesia dengan Hong Kong di DPD RI, Kamis (16/5/2024).
Mulut Pedas Jose Mourinho Pernah Bikin Timnas Indonesia Meradang, The Special One Bilang Tak Ada yang Istimewa dari...

Mulut Pedas Jose Mourinho Pernah Bikin Timnas Indonesia Meradang, The Special One Bilang Tak Ada yang Istimewa dari...

Jose Mourinho pernah memberikan kritik pedas untuk para pemain sepak bola di Indonesia yang menurutnya tidak ada yang istimewa dari permainan pemain Indonesia.
Alasan PSSI Naikkan Harga Tiket Sampai Dua Kali Lipat: Timnas Indonesia Butuh Pendanaan Besar

Alasan PSSI Naikkan Harga Tiket Sampai Dua Kali Lipat: Timnas Indonesia Butuh Pendanaan Besar

Dua laga kandang Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia akan dilakoni Timnas Indonesia dengan menjamu Irak dan Filipina di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta pada 6 dan 11 Juni 2024 mendatang. 
Jadi Saksi di Sidang Karen Agustiawan, JK Kenang Periode Bersama SBY Krisis Energi Sampai Harga BBM Naik 100 Persen

Jadi Saksi di Sidang Karen Agustiawan, JK Kenang Periode Bersama SBY Krisis Energi Sampai Harga BBM Naik 100 Persen

Wakil Presiden Indonesia ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla atau akrab disapa JK menuturkan bahwa Indonesia harus tetap mempertahankan kebijakan pangan dan energi
Kalbe Farma Akan Bagikan Dividen Rp1,4 Triliun, Setara Dengan Rp31 Per Saham

Kalbe Farma Akan Bagikan Dividen Rp1,4 Triliun, Setara Dengan Rp31 Per Saham

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Kalbe Farma Tbk telah menyetujui pembagian dividen tunai senilai Rp1,4 triliun, atau setara dengan Rp31 per saham. 
Ditanya soal Target Timnas Indonesia sampai 2027, Begini Jawaban STY

Ditanya soal Target Timnas Indonesia sampai 2027, Begini Jawaban STY

Pelatih Shin Tae-yong (STY) telah sepakat dengan Ketua Umum PSSI Erick Thohir untuk memperpanjang kontraknya sebagai juru taktik Timnas Indonesia hingga 2027 -
Trending
Ayah Vina Sebut Anaknya Belum Bisa Masuk ke Pintu Karena Behel, Rambut Sambung dan Softlens: Setelah Semua Dicabut Dia Bisa Masuk

Ayah Vina Sebut Anaknya Belum Bisa Masuk ke Pintu Karena Behel, Rambut Sambung dan Softlens: Setelah Semua Dicabut Dia Bisa Masuk

Ayah Vina menyebut anaknya belum bisa masuk ke dalam pintu. Ayah Vina mengetahui hal ini ketika Vina merasuki Linda.
Pantas Como 1907 Tolak Datangkan Thom Haye, Tak Disangka Ternyata Pemain Incarannya Berlabel Kelas Dunia

Pantas Como 1907 Tolak Datangkan Thom Haye, Tak Disangka Ternyata Pemain Incarannya Berlabel Kelas Dunia

Pantas gelandang Timnas Indonesia Thom Haye tak dilirik, Como 1907 ternyata menargetkan pemain kelas dunia di bursa transfer musim panas.
Terungkap Sosok Pegi Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon dan Eky setelah 8 Tahun Berlalu Masih Berkeliaran, Polda Jabar Sebut Ciri-cirinya

Terungkap Sosok Pegi Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon dan Eky setelah 8 Tahun Berlalu Masih Berkeliaran, Polda Jabar Sebut Ciri-cirinya

Sosok Pegi alias Perong tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky masih berkeliaran sejak tahun 2016 silam. Polda Jabar pun mengungkapkan ciri-cirinya dan
Bukan Shin Tae-yong, Sosok Tak Asing Bagi Timnas Indonesia Ini Justru Akui Dapat Tawaran Latih Korea Selatan

Bukan Shin Tae-yong, Sosok Tak Asing Bagi Timnas Indonesia Ini Justru Akui Dapat Tawaran Latih Korea Selatan

Kontrak Shin Tae-yong bersama Timnas Indonesia sedianya selesai pada Desember 2023 lalu. 
Hotman Paris Turun Gunung Beri Petunjuk soal Lokasi Persembunyiaan Egy Otak Pelaku Pembunuhan Vina di Cirebon: Mohon Pak Kapolda..

Hotman Paris Turun Gunung Beri Petunjuk soal Lokasi Persembunyiaan Egy Otak Pelaku Pembunuhan Vina di Cirebon: Mohon Pak Kapolda..

Pengacara Hotman Paris Hutapea turun gunung mengawal kasus pembunuhan Vina di Cirebon yang terjadi delapan tahun lalu pada tahun 2016 yang kembali mencuat ke permukaan setelah diangkat ke layar lebar dengan judul Vina: Sebelum 7 Hari.
Legenda Thailand Blak-blakan Sebut Program Naturalisasi Timnas Indonesia Tak akan Sukses

Legenda Thailand Blak-blakan Sebut Program Naturalisasi Timnas Indonesia Tak akan Sukses

Pelatih asal Thailand, Witthaya Laohakul menilai kesuksesan Timnas Indonesia dalam beberapa turnamen terakhir tidak akan bertahan lama.
Tukang Sate Bak 'Malaikat Petunjuk' Pembunuhan Vina Cirebon, Berani Bongkar Markas Pelaku yang Sedang Tepar Pesta Miras  Vina: Sebelum 7 Hari, Vina, pembunuhan, pemerkosaan

Tukang Sate Bak 'Malaikat Petunjuk' Pembunuhan Vina Cirebon, Berani Bongkar Markas Pelaku yang Sedang Tepar Pesta Miras Vina: Sebelum 7 Hari, Vina, pembunuhan, pemerkosaan

Kisah Vina yang menjadi korban pembunuhan dan pemerkosaan oleh geng motor di Cirebon pada 2016 silam kembali menjadi pembicaraan hangat.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang
Selengkapnya