News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rugikan Negara Rp 5 Miliar Kasus Dugaan Korupsi KONI Sumsel, Kejati Tahan Sekum dan Ketua Harian

Rugikan Negara Rp 5 Miliar Kasus Dugaan Korupsi KONI Sumsel, Kejati Tahan Sekum dan Ketua Harian
Jumat, 25 Agustus 2023 - 06:59 WIB
penyidik Kejaksaan saat melakukan penahanan terhadap dua tersangka
Sumber :
  • Tim tvOne / Pebri

Palembang, tvOnenews.com - Tim penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumsel, menetapkan dua tersangka Suparman Roman sebagai Sekretaris KONI Sumsel dan Ketua Harian KONI Sumsel Ahmat Tahir, Kamis (24/8/2023) 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keduanya ditetapkan tersangka terkait kasus dugaan korupsi kolusi dan nepotisme (KNN) di KONI Sumsel, tentang pencairan deposito dan uang hibah Pemda Provinsi Sumsel serta pengadaan barang yang bersumber APBD tahun anggaran 2021.

 

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, didampingi Kasi A, Dian Marvita SH MH, mengatakan bahwa hari ini kamis tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumsel, menetapkan dua orang tersangka berdasarkan hasil penyidikan dalam perkara dugaan korupsi 

 

"Tim penyidik telah mengumpulkan alat bukti dan barang bukti, sehingga dengan bukti permulaan yang cukup sebagaian diatur pasal 1 tim penyidik menetapkan dua orang tersangka dengan inisial SR Sekretaris KONI Sumsel waktu kejadian sebagai PPK dan AT Ketua Harian KONI Sumsel 2020 - 2022," tegas Kasi Penkum

 

Ia juga mengatakan, sebelumnya para tersangka telah diperiksa sebagai saksi dan berdasarkan hasil pemeriksaan sudah cukup bukti bahwa tersangka terlibat dalam perkara tersebut. 

 

"Penyidik hari ini meningkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka, dan terhadap para tersangka SR dan AT dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan ditahan dirutan klas 1 pakjo palembang, dasar dilakukan penahanan sebagaimana diatur dalam pasal 21 Ayat (1) KUHAP dikhawatirkan para tersangka melarikan diri kemudian menghilangkan barang bukti atau mengulangi tindak pidana," ungkapnya

 

Ia juga menyatakan dalam penyidikan perkara tersebut, potensi kerugian keuangan negara sementara kurang lebih Rp 5 miliar. "Adapun perbuatan tersangka melanggar pasal primer pasal 2 ayat 1 jo pasal 18 tentang undang-undang tindak pidana korupsi dan subsider pasal 3 jo pasal 18 undang-undang Tipikor atau kedua pasal 9 jo 18 undang - undang Tipikor," tuturnya

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Ia juga menjelaskan, Dalam perkara ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi sebanyak 65 orang. "Dalam perkara ini untuk modusnya adanya pemalsuan dokumen pertanggungjawaban kegaiatan fiktif, untuk peran meraka berdua mengadakan memalsukan dokumen pertanggung jawaban dan mengadakan kegiatan fiktif," tutupnya (Peb/Fhr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bahas RUU Penyiaran, Komisioner KPI Pusat Dorong Regulasi Konten Digital: Lihat Negara-Negara Lain

Bahas RUU Penyiaran, Komisioner KPI Pusat Dorong Regulasi Konten Digital: Lihat Negara-Negara Lain

Komisioner KPI Pusat Tulus Santoso mendorong penyesuaian regulasi penyiaran agar relevan dengan perkembangan teknologi dan konten digital. Ia pun menegaskan perlunya batas kewenangan regulator.
Update Pencarian Rombongan Jurnalis yang Hilang di Anak Krakatau: Tim SAR Kembali Temukan Pelampung

Update Pencarian Rombongan Jurnalis yang Hilang di Anak Krakatau: Tim SAR Kembali Temukan Pelampung

Memasuki hari keempat operasi pencarian terhadap delapan orang, yang terdiri dari lima awak media dan tiga kru kapal, yang hilang di perairan Gunung Anak Krakatau, tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi sebuah pelampung (life jacket).
Hasil Latihan MotoGP San Marino 2026: Aprilia Tercepat di Sirkuit Misano, Marco Bezzecchi Sukses Asapi Marc Marquez

Hasil Latihan MotoGP San Marino 2026: Aprilia Tercepat di Sirkuit Misano, Marco Bezzecchi Sukses Asapi Marc Marquez

Hasil Latihan MotoGP San Marino 2026 yang kembali diwarnai duel Marco Bezzecchi dan MArc Marquez di Sirkuit Misano pada JUmat 11 September malam hari tad WIB.
AMPCBJ Harap Cagar Budaya Jakarta Pusat Dipertahankan

AMPCBJ Harap Cagar Budaya Jakarta Pusat Dipertahankan

Sekelompok massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pemerhati Cagar Budaya Jakarta (AMPCBJ) meminta pembongkaran bangunan cagar budaya di Jalan Teuku Umar No 2, Kelurahan Gondangdia, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat segera dihentikan.
Kunjungi AirNav Indonesia, Presiden ICAO Tinjau Langsung Fasilitas New JATSC

Kunjungi AirNav Indonesia, Presiden ICAO Tinjau Langsung Fasilitas New JATSC

Presiden International Civil Aviation Organization (ICAO) Toshiyuki Onuma melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pusat AirNav Indonesia di Tangerang, Banten, Jumat, 11 September 2026.
Tren AI Makin Dipakai di Perusahaan, Mengapa Tata Kelolanya Jadi Tantangan Baru?

Tren AI Makin Dipakai di Perusahaan, Mengapa Tata Kelolanya Jadi Tantangan Baru?

Penggunaan AI terbukti meningkatkan produktivitas pekerja dan bisnis. Namun, adopsi tanpa tata kelola dapat memunculkan persoalan biaya, akses, keamanan

Trending

Polsek Bantan dan Satresnarkoba Bengkalis Amankan 65 Bungkus Diduga Sabu, Tiga Tersangka Ditangkap

Polsek Bantan dan Satresnarkoba Bengkalis Amankan 65 Bungkus Diduga Sabu, Tiga Tersangka Ditangkap

Kolaborasi Polsek Bantan bersama Satresnarkoba Polres Bengkalis dalam memberantas peredaran narkotika membuahkan hasil. Sebanyak 65 bungkus yang diduga narkotika jenis sabu berhasil diamankan dalam operasi di wilayah hukum Polsek Bantan, Rabu(9/9/2026).
Viral, Wanita Tas Pink Hebohkan Gerbong KRL, Klaim Pelajar Pramuka sebagai Tunangan Bikin Penumpang Bingung

Viral, Wanita Tas Pink Hebohkan Gerbong KRL, Klaim Pelajar Pramuka sebagai Tunangan Bikin Penumpang Bingung

Wanita bertas pink bikin heboh di KRL setelah disebut meminta HP pelajar pramuka dan mengaku sebagai tunangannya. Video kejadian viral di media sosial
AS Desak Sekutu NATO Bubarkan Mahkamah Pidana Internasional

AS Desak Sekutu NATO Bubarkan Mahkamah Pidana Internasional

Upaya diplomatik untuk mendesak sekutu-sekutu NATO agar membantu membubarkan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan menarik diri dari Statuta Roma yang menjadi dasar pendiriannya, sedang dilakukan oleh Amerika Serikat.
Unggahan Terbaru Fajar Sahrudin Muncul di Hari Ulang Tahun, Netizen Tinggalkan Pesan Haru Untuknya

Unggahan Terbaru Fajar Sahrudin Muncul di Hari Ulang Tahun, Netizen Tinggalkan Pesan Haru Untuknya

Tepat pada Kamis, 10 September 2026 seharusnya menjadi hari ulang tahun Fajar Sahrudin yang ke-31 tahun. Unggahan terbaru FS muncul dan mengundang perhatian
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki pada 12 September 2026: Rezeki dan Kabar Baik Menghampiri

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki pada 12 September 2026: Rezeki dan Kabar Baik Menghampiri

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 12 September 2026: Ada rezeki dan kabar baik menyertai.
Polisi Beberkan Temuan Air Mineral Didekat Jasad Fajar Sahrudin, yang Ditemukan Meninggal Dunia di GBK

Polisi Beberkan Temuan Air Mineral Didekat Jasad Fajar Sahrudin, yang Ditemukan Meninggal Dunia di GBK

Kasus meninggalnya Fajar Sahrudin alias FS (31), warga asal Kemiling, Lampung, yang ditemukan tewas di kawasan Plaza Utara Pintu 10 Gelora Bung Karno (GBK), Jak
Jelang Duel Panas Kontra Persib di GBK, Persija Punya Permintaan Khusus Buat The Jakmania

Jelang Duel Panas Kontra Persib di GBK, Persija Punya Permintaan Khusus Buat The Jakmania

Kerim Memija meminta Jakmania memberikan dukungan penuh saat Persija menjamu Persib di GBK. Shin Tae-yong juga berharap suporter menjaga atmosfer laga.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT