News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gegerkan Warga Tanjungpinang, Pria 48 Tahun Ditemukan Tewas Membusuk di Rumahnya

Warga Perumahan Griya Hang Tuah Permai, Kelurahan Pinang Kencana, Kota Tanjungpinang digegerkan oleh penemuan mayat seorang pria pada Jumat (25/8/2023). Mayat
Jumat, 25 Agustus 2023 - 13:33 WIB
Tim Identifikasi Polresta Tanjungpinang Mengevakuasi Mayat dari Dalam Rumah
Sumber :
  • Tim TvOne/Kurnia

Tanjungpinang, tvOnenews.com - Warga Perumahan Griya Hang Tuah Permai, Kelurahan Pinang Kencana, Kota Tanjungpinang digegerkan oleh penemuan mayat seorang pria pada Jumat (25/8/2023).

Mayat tersebut ditemukan di dalam rumah korban yang berinisial IM dan berumur 48 tahun, dengan kondisi yang sudah membusuk. Kejadian ini membuat warga sekitar berbondong-bondong mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pria inisial IM ini pertama kali ditemukan meninggal dunia oleh teman dekatnya, yang dikenal dengan nama Jay. Keheranan dirasakan oleh Jay saat pesan WhatsApp yang dikirimkan kepada korban tidak mendapatkan balasan. Curiga dengan kejadian tersebut, Jay langsung mendatangi rumah IM.

"Kamis pagi saya mengirim pesan WhatsApp kepada korban, tetapi tidak ada balasan. Itu yang membuat saya merasa curiga dan akhirnya datang ke rumahnya," ungkap Jay di lokasi kejadian.

Sesampainya di rumah korban, Jay mendapati sahabatnya sudah tergeletak tak bernyawa di ruang tengah. Tanpa ragu, Jay langsung meminta bantuan dari warga sekitar.

Jay mengungkapkan bahwa komunikasi terakhir yang dia miliki dengan korban adalah pada Rabu (23/8/2023), ketika dia mengantarkan makanan. Dia juga menambahkan bahwa korban tinggal sendirian di rumah tersebut dan sering mengeluhkan masalah kesehatan seperti sesak nafas dan penyakit jantung.

"Terakhir saya datang kesini hari Rabu, dan dia masih baik-baik saja. Tadi saya menemukan dia tergeletak di ruang tengah," jelas Jay.

Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur, Ipda Apriadi, mengungkapkan bahwa korban diperkirakan telah meninggal selama hampir 24 jam sebelum ditemukan. Saat pihak kepolisian tiba di TKP, kondisi jasad korban sudah membusuk dengan tubuh yang membengkak dan menghitam.

"Saat pertama kali menerima informasi dari masyarakat, kami langsung menuju lokasi. Kondisi korban yang telah membusuk serta tubuhnya yang membengkak membuat kami menduga korban sudah meninggal hampir 24 jam sebelum ditemukan," kata Ipda Apriadi.

Selain itu, dalam sekitar tubuh korban ditemukan berbagai jenis obat-obatan. Hal ini membuat pihak kepolisian mengarah pada dugaan bahwa korban meninggal dunia akibat penyakit yang telah lama dideritanya.

"Kami telah membawa jasad korban ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) untuk dilakukan pemeriksaan visum. Berdasarkan dugaan sementara, korban meninggal dunia akibat sakit, mengingat riwayat kesehatannya," tambahnya.

Peristiwa penemuan mayat ini telah menimbulkan kegemparan di kalangan warga, dan pihak berwenang terus melakukan investigasi lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kematian IM.(ksh/haa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT