News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sempat Melarikan Diri ke Jakarta, Residivis Pelaku Jambret Pesepeda di Palembang yang Viral Akhirnya Ditangkap

Sempat melarikan diri ke Jakarta usai melakukan aksinya, residivis pelaku jambret pengendara sepeda akhrinya ditangkap oleh aparat Polrestabes Palembang.
Sabtu, 26 Agustus 2023 - 04:28 WIB
Kapolrestabes Palembang Menggelar Ungkap Kasus Jambret Viral
Sumber :
  • Muhammad Pebrian
Palembang, tvOnenews.com - Sempat kabur ke Jakarta, usai melakukan aksinya jambret pengedara bersepeda, pelaku Akbar Rusmanku (42), seorang resedivis berhasil ditangkap oleh anggota Unit Pidum dan Tim Tekab Satreskrim Polrestabes Palembang.

Pelaku sendiri menjalankan aksinya jambret tersebut terjadi di Jalan Jendral Sudirman, tepatnya depan Pasar Cinde, Kecamatan IT I Palembang pada bulan Juli 2023 sekitar pukul 07.00 pagi.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah, mengungkapkan bahwa Akbar berhasil ditangkap di rumahnya yang berada di Jalan Prajurit Nazarudin, Kecamatan Kalidoni, Palembang pada Kamis (24/8). Tindakan penyergapan tersebut merupakan hasil dari penyelidikan yang intensif dan kerjasama antara berbagai unit kepolisian.
 
Ia mengatakan, pelaku Akbar Rusmanku melakukan aksinya dengan modus mengejutkan dari belakang, lalu merebut tas pinggang milik korban yang sedang menggunakan sepeda. Kejadian tersebut menimpa korban di Jalan Jendral Sudirman.
Tim penyidik juga mengungkap bahwa setelah melakukan aksinya, Akbar Rusmanku sempat melarikan diri dan bersembunyi di berbagai tempat. Ia bahkan melarikan diri ke Jakarta selama sebulan sebelum akhirnya kembali ke Palembang. Tersangka berhasil ditangkap hanya dalam waktu dua hari setelah ia tiba kembali dari Jakarta.
Lebih lanjut, Kombes Pol Harryo Sugihhartono juga mengungkapkan bahwa ini bukan kali pertama Akbar Rusmanku terlibat dalam tindakan kriminal. Sebelumnya, ia sudah memiliki catatan sebagai residivis dalam kasus-kasus serupa. Setelah keluar dari penjara, ia kembali melancarkan aksinya dengan melakukan jambret di berbagai lokasi, termasuk di Jalan Veteran dan Jalan Rajawali, Palembang.
 
tvonenews

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (curas), yang memiliki ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. Polisi berharap bahwa penangkapan ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan lainnya dan memberikan rasa aman kepada masyarakat Palembang. (peb/ade)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Nasib Fadly Alberto Usai Aksi Kungfu, Dicoret dari Timnas Indonesia U-20 hingga Penangguhan Kontrak Sponsor

Nasib Fadly Alberto Usai Aksi Kungfu, Dicoret dari Timnas Indonesia U-20 hingga Penangguhan Kontrak Sponsor

Fadly Alberto harus menerima kerugian besar usai tendangan kungfu dalam Elite Pro Academy (EPA) U-20 2026. Pemain muda itu kini menanggung konsekuensi serius.
KPK Ungkap Modus Korupsi PBJ: Uang Panjer hingga Fee Proyek Sebelum Tender

KPK Ungkap Modus Korupsi PBJ: Uang Panjer hingga Fee Proyek Sebelum Tender

Komisi Pembebasan Korupsi menyebut sebanyak 25 persen kasus yang tengah ditangani terkait dengan pengadan barang dan jasa atau PBJ. Berdasarkan catatan KPK,
Penyalahgunaan Obat Tramadol dan Ketamin Melonjak, BPOM Janji Lebih Tegas Turun ke Lapangan

Penyalahgunaan Obat Tramadol dan Ketamin Melonjak, BPOM Janji Lebih Tegas Turun ke Lapangan

BPOM janji akan memperketat pengawasan dan turun langsung ke lapangan, tidak hanya menyasar apotek, tetapi juga toko obat hingga gerai yang menjual secara bebas.
Jadi Unggulan Jelang MotoGP Spanyol 2026, Jorge Martin Pilih Pasang Target Realistis di Sirkuit Jerez

Jadi Unggulan Jelang MotoGP Spanyol 2026, Jorge Martin Pilih Pasang Target Realistis di Sirkuit Jerez

Jelang MotoGP Spanyol 2026, Jorge Martin mengakui bahwa Sirkuit Jerez bukan salah satu yang paling bersahabat baginya.
Netizen Salfok Cara Bicara Gubernur Sherly Tjoanda ke Wagub Sarbin Sehe dalam Acara Peluncuran Logo dan Maskot Porprov V 2026 “Si Phabir”

Netizen Salfok Cara Bicara Gubernur Sherly Tjoanda ke Wagub Sarbin Sehe dalam Acara Peluncuran Logo dan Maskot Porprov V 2026 “Si Phabir”

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda memimpin langsung prosesi peluncuran logo dan maskot Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) V 2026, yang resmi dinamai si Phabir
Media Center Haji Tiba di Madinah, Siap Jadi Sumber Informasi Utama Jemaah Haji

Media Center Haji Tiba di Madinah, Siap Jadi Sumber Informasi Utama Jemaah Haji

Menjelang kedatangan jemaah haji Indonesia, tim Media Center Haji (MCH) tiba di Madinah dan langsung bergerak cepat menyiapkan sistem komunikasi informasi yang akurat, cepat, dan mudah diakses oleh jemaah.

Trending

Top Skor Akhir Final Four Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Pertahankan Rekor Pemain Lokal Tersubur, Irina Voronkova Kuasai Puncak

Top Skor Akhir Final Four Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Pertahankan Rekor Pemain Lokal Tersubur, Irina Voronkova Kuasai Puncak

Top skor akhir final four Proliga 2026, di mana dua pemain Jakarta Pertamina Enduro yakni Irina Voronkova dan Megawati Hangestri mampu mempertahankan rekor masing-masing.
Eks Kapten Belanda Tunggu Panggilan John Herdman ke Timnas Indonesia, Berharap Proses Naturalisasinya Segera Tuntas

Eks Kapten Belanda Tunggu Panggilan John Herdman ke Timnas Indonesia, Berharap Proses Naturalisasinya Segera Tuntas

Eks kapten Timnas Belanda U-17 berdarah Indonesia, ungkap kesiapannya dipanggil John Herdman dan memperkuat Timnas Indonesia, serta tunggu proses naturalisasi rampung.
Jadwal Grand Final Proliga 2026 Pekan Ini: Perjuangan Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Pertahankan Gelar Juara

Jadwal Grand Final Proliga 2026 Pekan Ini: Perjuangan Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Pertahankan Gelar Juara

Jadwal Grand Final Proliga 2026, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap berjuang membawa Jakarta Pertamina Enduro pertahankan gelar juara pada musim ini.
Dedi Mulyadi Tak Terima Siswa SMAN 1 Purwakarta hanya Diskors 19 Hari, KDM Sarankan Sanksi Lebih Berat Lagi

Dedi Mulyadi Tak Terima Siswa SMAN 1 Purwakarta hanya Diskors 19 Hari, KDM Sarankan Sanksi Lebih Berat Lagi

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons negatif soal sanksi yang diberikan SMAN 1 Purwakarta terhadap puluhan siswa yang mengolok-olok guru. Ini katanya.
Bukan Lagi Megatron, Media Korea Beri Julukan Baru untuk Megawati Hangestri Jelang Comeback ke V-League

Bukan Lagi Megatron, Media Korea Beri Julukan Baru untuk Megawati Hangestri Jelang Comeback ke V-League

Megawati Hangestri kembali ke V-League musim 2026-2027 dengan julukan baru dari media Korea. Simak selengkapnya.
Sumardji Pastikan Fadly Alberto Dicoret dari Timnas Indonesia U-20 Usai Layangkan Tendangan Kungfu ke Pemain Lawan

Sumardji Pastikan Fadly Alberto Dicoret dari Timnas Indonesia U-20 Usai Layangkan Tendangan Kungfu ke Pemain Lawan

Fadly Alberto kabarnya langsung mendapat sanksi berat yaitu dicoret dari Timnas Indonesia U-20 usai kedapatan layangkan tendangan kungfu ke arah pemain lawan.
Dedi Mulyadi Merasa Tak Dihargai saat Pemuda Asal Samosir Menghindarinya, KDM: Saya Bukan Penjahat

Dedi Mulyadi Merasa Tak Dihargai saat Pemuda Asal Samosir Menghindarinya, KDM: Saya Bukan Penjahat

​​​​​​​Dedi Mulyadi heran pemuda asal Samosir menghindar saat ditanya di bengkel. Ia merasa tak dihargai dan memberi nasihat soal sikap saling menghormati.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT