News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Lampung akan Umumkan Hasil Autopsi dan Gelar Perkara Kematian Siswa SPN Advent Pratama

Kepolisian Daerah (Polda) Lampung akan mengadakan gelar perkara terkait kasus dugaan penganiayaan di SPN Lampung yang menyebabkan Advent Pratama Telaumbanua meninggal dunia, Senin (28/8/2023).
Senin, 28 Agustus 2023 - 12:02 WIB
Keluarga Advent Pratama Telaumbauna, siswa sekolah polisi negara (SPN) lampung yang tewas saat menempuh pendidikan bintara Polri resmi melapor ke Polda Lampung
Sumber :
  • Tim Tvone/Pujiansyah

Bandar Lampung, tvOnenews.com - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung akan mengadakan gelar perkara terkait kasus dugaan penganiayaan di SPN Lampung yang menyebabkan Advent Pratama Telaumbanua meninggal dunia, Senin (28/8/2023).

Sebelumnya pihak rumah sakit (RS) Adam Malik Medan telah mengirimkan hasil autopsi Advent Pratama Telaumbanua ke Polda Lampung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam gelar perkara itu akan turut dihadiri oleh Kompolnas, Ombudsman RI Perwakilan Lampung, IDI Lampung, PWI Lampung, Kapolda Lampung, serta kuasa hukum dan keluarga korban.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengungkapkan, gelar perkara akan dilakukan secara tertutup. Gelar perkara dilakukan untuk menemukan gambaran objektif dari hasil penyelidikan.

"Kita akan ada gelar perkara yang dilakukan secara tertutup," kata Kombes Umi Fadilah Astutik, Senin (28/8/2023).

Diketahui, Keluarga Advent Pratama Telaumbauna, siswa sekolah polisi negara (SPN) lampung yang tewas saat menempuh pendidikan bintara Polri resmi melapor ke Polda Lampung, Kamis (24/8/2023). Pelaporan dilakukan oleh pihak keluarga dengan didampingi pengacara keluarga dan membawa sejumlah alat bukti dan surat autopsi.

Kuasa hukum keluarga Advent Pratama, Salatieli Daeli, mengatakan kedatangannya untuk membuat laporan secara resmi ke Polda Lampung terkait kasus meninggalnya Advent Pratama Telaumbauna, siswa Sekolah Polisi Negara (SPN).

"Kami keluarga saat menerima jenazah Advent tampak beberapa luka dan lebam di tubuh Advent. Seperti giginya patah, di bawah ketiak lebam tulang ekor juga lebam punggung juga lebam dan bibir pecah," kata Salatieli, yang juga Ketua DPD HIMNI (Himpunan Masyarakat Nias Indonesia Provinsi Lampung), Kamis (24/8/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut keluarga, luka-luka itu bukan karena korban terjatuh seperti yang dikatakan SPN Kemiling. Terlebih keluarga juga mendapatkan informasi terdapat penganiayaan kepada korban.

"Keluarga semalem sampai dan langsung membentuk tim, keluarga diwakili oleh paman korban yang mengurus Advent selama di Lampung," ucap Salatieli.

Ia mengakui keluarga sempat menolak melakukan autopsi di RS Bhayangkara. Namun hal tersebut karena keluarga tidak mengetahui detail kondisi tubuh Advent. Keluarga baru mengetahui luka di tubuh Advent saat jenazah sampai di Medan.

Dalam kedatangannya ke Polda Lampung, pihak keluarga melaporkan Brigadir I. Yang bersangkutan merupakan pelatih di SPN Kemiling dan diduga melakukan penganiayaan kepada korban.

"Kami melaporkan pelatih inisial I dan semua pihak yang terlibat termasuk yang menutupi penyebab kematian Advent," kata dia. (puj/cai)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut

Trending

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT