News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lima Kali Beraksi, Pelaku Curanmor Dihadiahi Timah Panas di Kakinya. Yogen : Berupaya Kabur Saat Hendak Ditangkap

Lima Kali Beraksi, Pelaku Curanmor Dihadiahi Timah Panas di Kakinya. Yogen : Berupaya Kabur Saat Hendak Ditangkap
Jumat, 1 September 2023 - 07:44 WIB
Kapolres AKBP Yogen Heroes Baruno didampingi Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Banuara Manurung memaparkan pengungkapan kasus pencurian sepedamotor
Sumber :
  • Tim tvOne / daud sitohang

Pematangsiantar, tvOnenews.com - Petugas Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar, Sumatera Utara, berhasil mengamankan tersangka otak pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisal  rs (19) alias jungkok, yang kerap beraksi di kota Pematangsiantar.


Tersangka, warga jalan rakutta sembiring,  lorong 20 Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar martoba, Kota Pematangsiantar ini terpaksa di tembak karena berupaya kabur saat hendak diamankan petugas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno didampingi Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Banuara Manurung, Kamis Siang ( 31/8/23) menyebutkan, tersangka di tangkap setelah lima bulan sempat dinyatakan buronan oleh petugas, dan ditangkap oleh Tim Opsnal Sat Reskrim dari salah satu penginapan di Jalan Rakutta Sembiring kota ini bersama dengan barang bukti hasil curianny.

“Aksi terakhir pencurian sepeda motor yang dilakukan tersanka Jungkok terjadi pada bulan Maret  lalu, saat itu pelaku berhasil melakukan pencurian sepeda motor milik warga jalan Hos Cokroaminoto. Dan saat dilakukan pengembangan, petugas terpaksa memberikan tindakan tegas terukur terhadap tersangka yang berupaya kabur saat hendak di amankan”, sebut Yogen.

 

Yogen menambahkan pelaku bersama rekannya  HL (22) yang telah lebih dulu dilakukan penahanan pada bulan juli lalu , dan dari keterangan yang di peroleh kedua tersangka  telah melakukan sebanyak lima kali pencurian sepeda motor.

 

Selain mengamankan kedua tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti dua sepeda motor/ dan akan melakukan pengembangan untuk ketiga motor curian sebelumnya yang mereka curi.

 

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diproses hukum dan ditahan di Polres Pematang siantar guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, dan di ancam telah melanggar pasal 363 Kuhpidana, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara”, tutupnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Terpisah, tersangka jungkok mengaku melancarkan aksinya pada saat malam hari, bersama dengan rekannya, dan menurut pengakuannya hasil curian sepedamotor tersebut dipergunakan untuk kebutuhan hidup sehari hari. Dirinya kemudian mengaku menyesal telah atas apa yang telah ia perbuat. ( Dsg/Fhr )

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Fakta-Fakta Ibu di Kebumen Gantung Diri Bersama Anak Balitanya, Anak Pertamanya Lari hingga Temuan Mengejutkan di TKP

Fakta-Fakta Ibu di Kebumen Gantung Diri Bersama Anak Balitanya, Anak Pertamanya Lari hingga Temuan Mengejutkan di TKP

Inilah fakta-fakta ibu di Kebumen gantung diri bersama anak balitanya.
Manajemen Ambil Sikap Alasan Denada Belum Muncul Tanggapi Gugatan Ressa atas Dugaan Penelantaran Anak Kandung

Manajemen Ambil Sikap Alasan Denada Belum Muncul Tanggapi Gugatan Ressa atas Dugaan Penelantaran Anak Kandung

Manajemen Denada Tambunan, Risna Ories buka suara menanggapi isu gugatan dari pemuda Banyuwangi, Al Ressa Rizky Rossano (24) atas dugaan penelantaran anak kandung.
Hasil Riset KedaiKOPI Soal Kriteria Pemimpin: Pemimpin Ideal Miliki Integritas dan Ketegasan

Hasil Riset KedaiKOPI Soal Kriteria Pemimpin: Pemimpin Ideal Miliki Integritas dan Ketegasan

Lembaga Survei KedaiKOPI merilis laporan lengkap hasil riset kualitatif bertajuk "Eksplorasi Kriteria Pemimpin Ideal Nasional".
KPK Tak Lagi Pajang Tersangka Korupsi, DPR Akui  Tak Ada Aturan Eksplisit di KUHAP, Sebut sebagai Tafsir HAM

KPK Tak Lagi Pajang Tersangka Korupsi, DPR Akui  Tak Ada Aturan Eksplisit di KUHAP, Sebut sebagai Tafsir HAM

DPR menjelaskan bahwalangkah KPK tak lagi pajang tersangka korupsi merupakan bentuk penafsiran atas prinsip hak asasi manusia dan asas praduga tak bersalah.
10 Ucapan Selamat Memperingati Isra Mi’raj 1447 H Penuh Makna dan Doa, Cocok untuk Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Memperingati Isra Mi’raj 1447 H Penuh Makna dan Doa, Cocok untuk Caption Media Sosial

berikut contoh teks ucapan selamat memperingati Isra Mi'raj 1447 H penuh makna dan doa, cocok untuk caption media sosial.
Usai Yaqut Ditetapkan Tersangka, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka dari Pihak Biro Perjalanan Haji

Usai Yaqut Ditetapkan Tersangka, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka dari Pihak Biro Perjalanan Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan pengungkapan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Buka peluang jika masih ada tersangka baru.

Trending

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Di balik pertandingan Persib Bandung Vs Persija Jakarta skor 1-0, gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye dapat ancaman pembunuhan hingga Allano Lima kena rasis.
Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan lebat dan angin kencang melanda Jakarta sejak Senin 12 Januari 2026. BMKG peringatkan cuaca ekstrem hingga 13 Januari, warga diminta waspada.
Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengambil langkah tegas terkait pengerjaan proyek infrastruktur di wilayahnya. 
Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Berikut profil sosok Dino Rossano Hansa, adik kandung almarhumah Emilia Contessa sekaligus paman Denada Tambunan, yang mengasuh Al Ressa Rizky Rossano (24).
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Banjir Jakarta Meluas, 23 Ruas Jalan dan 10 RT di Jaksel–Jakut Terendam

Banjir Jakarta Meluas, 23 Ruas Jalan dan 10 RT di Jaksel–Jakut Terendam

Banjir Jakarta meluas akibat hujan deras. BPBD mencatat 23 ruas jalan dan 10 RT di Jakarta Selatan dan Utara terendam dengan ketinggian hingga 95 cm.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 13 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 13 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 13 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak peluang rezeki setiap zodiak di sini!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT