News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Pemuda di Musi Banyuasin Jual Narkoba, Salah Satunya Pelajar

Aparat Kepolisian Polsek Lais,  Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, menangkap dua pemuda pengedar Narkoba, Kamis (32/8/2023). Kedua pemuda ini adalah Ardian (19)
Jumat, 1 September 2023 - 08:33 WIB
Tersangka Pengedar Narkoba Ditangkap Pilisi di Musi Banyuasin
Sumber :
  • Tim TvOne/Puja Kusuma

Musi Banyuasin, tvOnenews.com - Aparat Kepolisian Polsek Lais,  Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, menangkap dua pemuda pengedar Narkoba, Kamis (32/8/2023).

Kedua pemuda ini adalah Ardian (19) Warga asal Desa Paldas, Kecamatan Rantau Bayur, Banyuasin, serta, Paredi (24)  Warga Rimba Asam,Kecamatan Betung, Banyuasin. Dari kedua tersangka, satu diantaranya masih berstatus sebagai pelajar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari tangan keduanya Polisi berhasil mengamankan 7 paket Narkoba jenis sabu dengan berat 20,58 gram, serta 80 butir pil ekstasi serta Narkotika jenis Tablet seberat 0,5 gram.

Keduanya ditangkap setelah Polisi mendapatkan laporan masyarakat adanya dua pengedar Narkoba yang sangat meresahkan warga. Saat ditangkap, kedua tersangka  tengah mengedarkan Narkoba di kawasan Desa Tanjung Agung Barat, Kecamatan Lais, Musi Banyuasin. 

Kapolsek Lais AKP Hendra Sutisna, melalui Kanit Reskrim Aipda Aan Pebriyanto mengatakan, kedua tersangka berasal dari Kabupaten Banyuasin dan sengaja mengedarkan Narkoba di Kabupaten Musi Banyuasin, salah satunya merupakan pelajar SMA.

"Keduanya berhasil kita tangkap saat tengah mengedarkan berbagai jenis Narkoba di tengah Masyarakat, salah satunya masih berstatus sebagai pelajar. Keduanya sangat meresahkan warga, dengan aktifitas yang dilakukan keduanya, dan menjual Narkoba secara terang-terangan", pungkas  Kanit Reskrim, Jumat (1/9/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat ini polisi masih melakukan pengembangan dan penyidikan terhadap keduanya, untuk mengetahui pemasok yang merupakan bandar besar Narkoba. 

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 112 KUHP dan Pasal 114 KUHP tentang Narkotika dan diancam hukuman 20 Tahun Penjara atau Hukuman seumur hidup.(pka/haa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Berjuang Bersama Sejak Promosi Senior Persib Bandung, Kakang Rudianto Terpaksa Berpisah dengan Robi Darwis

Berjuang Bersama Sejak Promosi Senior Persib Bandung, Kakang Rudianto Terpaksa Berpisah dengan Robi Darwis

Jelang musim 2026/2027, Robi Darwis sudah berpamitan dan hengkang ke klub lain. Sedangkan jasa Kakang masih digunakan oleh Maung Bandung untuk mengarungi empat kompetisi sekaligus.
Pemerintah Korea Selatan Langsung Ambil Langkah Tegas usai Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Sanksi Berat Menanti

Pemerintah Korea Selatan Langsung Ambil Langkah Tegas usai Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Sanksi Berat Menanti

Tak main-main, pemerintah Korea Selatan langsung mengambil langkah tegas untuk melakukan investigasi ketat usai timnas mereka tersingkir dari Piala Dunia 2026.
Resmi Berpisah, Rezaldi Hehanussa Ungkap Momen Paling Berkesan Selama Bela Persib Bandung

Resmi Berpisah, Rezaldi Hehanussa Ungkap Momen Paling Berkesan Selama Bela Persib Bandung

Rezaldi Hehanussa menjadi pemain kedelapan yang dilepas jelang musim 2026/2027. Meski jasanya sudah tidak digunakan, tapi dia pergi dari Bandung dengan kepala tegak.
Waspada Hadapi Dampak El Nino, Mendagri Instruksikan Kepala Daerah Perkuat Kesiapsiagaan

Waspada Hadapi Dampak El Nino, Mendagri Instruksikan Kepala Daerah Perkuat Kesiapsiagaan

Mendagri Tito Karnavian menjelaskan, BMKG memperkirakan fenomena El Nino akan berlangsung mulai Mei 2026 hingga Mei 2027. Sehingga setiap daerah perlu menyiapkan mitigasi yang matang.
Said Iqbal Bicara Langkah Kongkret Cegah Gelombang PHK Sektor Padat Karya

Said Iqbal Bicara Langkah Kongkret Cegah Gelombang PHK Sektor Padat Karya

Pemerintah telah melakukan langkah mitigasi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor padat karya melalui penurunan harga gas industri nonsubsidi.
Program Magang Nasional 2026 akan Dibuka Lagi Mulai 15 Juli, Simak Jadwal Pendaftaran hingga Seleksinya

Program Magang Nasional 2026 akan Dibuka Lagi Mulai 15 Juli, Simak Jadwal Pendaftaran hingga Seleksinya

Menaker Yassierli mengumumkan bahwa pendaftaran bagi calon peserta Program Magang Nasional 2026 kali ini akan dibuka pada 15-28 Juli 2026 mendatang.

Trending

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Berhasil bersaing di level Asia, suporter Timnas Voli Indonesia pun terbesit pertanyaan dengan peluang skuad Garuda untuk memiliki kesempatan tampil di ajang Volleyball Nations League (VNL) 2027.  
Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Timnas Voli Indonesia memecahkan sejarah dengan menjuarai AVC Men's Cup 2026. Prestasi ini diraih setelah mengalahkan Korea Selatan di Ahmedabad, India, pada Minggu (28/6/2026). 
Manajer Timnas Voli Indonesia Apresiasi Reidel Toiran, Sebut Kunci Raih Gelar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia Apresiasi Reidel Toiran, Sebut Kunci Raih Gelar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia, Nur Widayanto memberikan apresiasi dan pujian tinggi untuk Reidel Toiran selaku pelatih Garuda, karena dianggap sebagai salah satu otak keberhasilan meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026.
Boy Arnez Punya Julukan Baru Usai Heroik Bawa Timnas Voli Indonesia Raih Gelar Juara AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Punya Julukan Baru Usai Heroik Bawa Timnas Voli Indonesia Raih Gelar Juara AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez mendapatkan julukan baru usai tampil gemilang hingga membawa Garuda meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026.
Ingatkan Soal Kondisi Psikologis, KemenPPPA Minta Masyarakat Tak Sebar Konten Korban Penganiayan Oleh Taufik Hidayat

Ingatkan Soal Kondisi Psikologis, KemenPPPA Minta Masyarakat Tak Sebar Konten Korban Penganiayan Oleh Taufik Hidayat

Kasus penyekapan disertai penganiayaan yang dialami seorang perempuan berinisial YTR oleh pelaku Taufik Hidayat menuai polemik publik.
Juara AVC Men's Cup 2026, Timnas Voli Indonesia Tetap Gagal Lolos ke AVC Volleyball Continental Championship 2026

Juara AVC Men's Cup 2026, Timnas Voli Indonesia Tetap Gagal Lolos ke AVC Volleyball Continental Championship 2026

Meski baru saja meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026, namun Timnas Voli Indonesia tetap gagal lolos ke ajang AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026.
Ramalan Keuangan Zodiak 30 Juni 2026: Taurus Paling Untung, Leo Injak Rem

Ramalan Keuangan Zodiak 30 Juni 2026: Taurus Paling Untung, Leo Injak Rem

Ramalan keuangan zodiak 30 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Tutup bulan Juni dengan cek zodiakmu, siapa yang paling beruntung dan waspada?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT