News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Spesialis Penadah Motor Curian Asal Musi Banyuasin Dibekuk Polisi

Aparat Kepolisian Unit Reskrim Polsek Sanga Desa, Musi Banyuasin, berhasil menangkap dua orang yang merupakan penadah sepeda motor hasil curian para pelaku bandit
Senin, 4 September 2023 - 09:51 WIB
Dua TSK Penadah Motor Curian asal Muba
Sumber :
  • Tim TvOne/Puja Kusuma

Musi Banyuasin, tvOnenews.com - Aparat Kepolisian Unit Reskrim Polsek Sanga Desa, Musi Banyuasin, berhasil menangkap dua orang yang merupakan penadah sepeda motor hasil curian para pelaku bandit curanmor.

Keduanya adalah, Jusmadi (30) dan Iraba (33) keduanya merupakan warga Kelurahan Sanga Desa, Kecamatan Sanga Desa, Musi Banyuasin (MUBA), Senin (4/9/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keduanya berperan sebagai penadah sepeda motor hasil curian dari para pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) yang melakukan aksinya di kawasan Sanga Desa. Kedua tersangka ditangkap Polisi saat tengah berada di depan rumahnya di Desa Tanjung Raya, Kecamatan Sanga Desa. 

Dari tangan kedua tersangka, polisi juga menyita satu unit sepeda motor jenis Suzuki FU yang didapat dari para pelaku curanmor, yang rencananya akan dijual ke Kabupaten Muratara.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Imam Syafi'i melalui Kapolsek Sanga Desa IPTU Nasirin mengatakan, keduanya merupakan penadah spesialis sepeda motor hasil curian. Keduanya sempat bersembunyi dengan berpindah-pindah  menghindari tangkapan Polisi.

"Alhamdulillah kita berhasil menangkap dua penadah sepeda motor hasil curian para bandit curanmor, yang sering beraksi di Kecamatan Sanga Desa. Selain kedua penadah, sebelumnya kita juga sudah menangkap tiga pelaku curanmor. Saat ini masih kita lakukan penyidikan terhadap kedua tersangka, untuk mengetahui jaringan besar lainya", pungkas IPTU Nasirin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatanya,  kedua tersangka penadah sepeda motor hasil curian ini, yang juga ikut serta dalam melakukan kejahatan, dijerat dengan Pasal 362 Jo Pasal 480 dan diancam hukuman 5 Tahun penjara.(pka/haa)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dituding Sama Seperti Denada, Ressa Siap Digugat dan Singgung Tindakan Amoral Mantan Istri

Dituding Sama Seperti Denada, Ressa Siap Digugat dan Singgung Tindakan Amoral Mantan Istri

Ressa akhirnya buka suara soal tudingan tak nafkahi anak dan disamakan dengan Denada. Ia siap digugat dan menyinggung tindakan amoral sang mantan istri.
Sepuluh Tahun Melingkar di Jari, Cincin Tunangan Warga Nganjuk Berhasil Dilepas Damkarmat

Sepuluh Tahun Melingkar di Jari, Cincin Tunangan Warga Nganjuk Berhasil Dilepas Damkarmat

Sebuah cincin tunangan yang telah melingkar di jari seorang warga Nganjuk selama kurang lebih sepuluh tahun akhirnya berhasil dilepas dengan bantuan petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Nganjuk, Rabu (4/2).
Hikmah di Balik Musibah, Jay Idzes Ketiban Untung usai Inter Milan Resmi Dihukum Gara-Gara Emil Audero Diserang Petasan

Hikmah di Balik Musibah, Jay Idzes Ketiban Untung usai Inter Milan Resmi Dihukum Gara-Gara Emil Audero Diserang Petasan

Kesialan Emil Audero memberi dampak untuk Jay Idzes seiring dengan insiden pelemparan petasan di laga Inter Milan melawan Cremonese. Sebab, I Nerazzurri dapat hukuman dari pemerintah Italia.
Hashim Bongkar Skandal Kebun Sawit Ilegal: 4 Juta Hektare Hutan Lindung dan Taman Nasional Dikuasai Pengusaha Nakal

Hashim Bongkar Skandal Kebun Sawit Ilegal: 4 Juta Hektare Hutan Lindung dan Taman Nasional Dikuasai Pengusaha Nakal

Fakta tersebut disampaikan Utusan Khusus Presiden RI untuk Energi dan Lingkungan Hidup, Hashim Djojohadikusumo, dalam Indonesia Economic Summit 2026 di Shangri-La Jakarta
Resmi! AFC Tunjuk Indonesia sebagai Salah Satu Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031

Resmi! AFC Tunjuk Indonesia sebagai Salah Satu Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031

AFC resmi memasukkan Indonesia sebagai kandidat tuan rumah Piala Asia 2031. Garuda akan bersaing dengan Australia, India, Korea, dan Kuwait untuk jadi penyelenggara.
Hasil Kejuaraan Beregu Asia 2026: Mutiara Ayu Puspitasari Menang, Indonesia 2-1 Hong Kong

Hasil Kejuaraan Beregu Asia 2026: Mutiara Ayu Puspitasari Menang, Indonesia 2-1 Hong Kong

Hasil Kejuaraan Beregu Asia 2026, di mana Mutiara Ayu Puspitasari berhasil membawa Indonesia berbalik unggul 2-1 atas Hong Kong di babak penyisihan grup.

Trending

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Kabar anak SD, YBS (10) bunuh diri di Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026), viral. Isi pesan di surat wasiat pada ibunya diduga menjadi penyebab gantung diri heboh.
Siswa SD Gantung Diri di NTT, DPR: Pendidikan Harus Gratis Tanpa Bebani Keluarga Miskin

Siswa SD Gantung Diri di NTT, DPR: Pendidikan Harus Gratis Tanpa Bebani Keluarga Miskin

Merespons hal tersebut, Hetifah menegaskan negara harus memberikan perhatian serius untuk peristiwa tersebut. Ia menilai tak ada negara manapun yang bisa menerima peristiwa tragis tersebut.
Ditulis Pakai Bahasa Bajawa, Anak Kelas IV SD di NTT yang Bunuh Diri di Pohon Cengkeh Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu Minta Sang Ibu Tak Mencarinya

Ditulis Pakai Bahasa Bajawa, Anak Kelas IV SD di NTT yang Bunuh Diri di Pohon Cengkeh Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu Minta Sang Ibu Tak Mencarinya

Ditulis pakai bahasa Bajawa, anak kelas IV SD di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berpesan agar sang ibu untuk tak mencarinya.
Isi Surat Memilukan Bocah SD di NTT Nekat Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Mama Saya Pergi Dulu

Isi Surat Memilukan Bocah SD di NTT Nekat Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Mama Saya Pergi Dulu

Begini isi surat memilukan yang ditulis bocah SD di NTT yang nekat bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena. Surat tersebut ditujukan untuk ibunya.
Terang-terangan 3 Pemain Asing dan Keturunan Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia

Terang-terangan 3 Pemain Asing dan Keturunan Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman membuka peluang hadirnya tambahan pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. Di era kepemimpinannya, sejumlah ... -
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT