GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terkait Kasus Kepemilikan Satwa Dilindungi, Vonis Ringan Bupati Langkat Non Aktif Terbit Rencana Perangin Angin, " Orang Utan" Datangi Kejatisu

Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin, divonis ringan terkait kasus kepemilikan satwa ilegal. Hal terasebut menuai protes yang diwujudkan dalam satu aksi teatrikal dalam satu aksi demo di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara, Senin (4/9/2023)
Selasa, 5 September 2023 - 12:05 WIB
Demo Terkait Vonis Ringan Bupati Langkat Non Aktif Terbit Rencana Perangin Angin, "Orang Utan" Datangi Kejatisu
Sumber :
  • Tim Tvone/Yoga

Medan, tvOnenews.com - Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin, divonis ringan terkait kasus kepemilikan satwa ilegal. Hal terasebut menuai protes yang diwujudkan dalam satu aksi teatrikal dalam satu aksi demo di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara, Senin (4/9/2023). 

Forum Konservasi Orang Utan Sumatera Utara menggelar aksi damai. Massa dari pegiat konservasi itu membawa seekor orang utan Orang utan dan masuk ke ruangan pelayanan terpadu satu pintu Kejati Sumut untuk memberikan surat permohonan banding.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dimana Orang utan ini bukan satwa sungguhan melainkan kostum yang digerakan seorang di dalamnya. 

"Aksi ini digelar sebagai bentuk aksi protes kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Stabat yang memvonis 2 bulan penjara dan denda Rp50 juta kepada Terbit Rencana Perangin Angin"

"Terdakwa Terbit Rencana Perangin angin, Bupati langkat nonaktif beliau divonis 2 bulan penjara dan denda Rp50 juta. Vonis ini yang membuat kita merasa prihatin, karena sebagai pejabat publik seharusnya paham dengan peraturan UU yang berlaku. ternyata kepemilikan satwa liar yang ada di rumah beliau ilegal, kami minta JPU untuk banding," kata Indra selaku Koordinator Aksi, Senin 4/9/2023).

Sosok orang utan ini melakukan aksi teaterikal di pinggir Jalan Perlintasan Sumatra, agar ribuan pengendara yang melintas melihat apa yang terjadi.

Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-Angin divonis dua bulan kurungan penjara denda Rp 50 juta, dan jika tidak dibayarkan diganti dengan kurungan penjara satu bulan.

Terbit divonis dalam kasus kepemilikan satwa dilindungi yang diamankan beberapa waktu lalu dikediaman pribadinya.

"Menyatakan terdakwa Terbit Rencana Perangin-Angin terbukti bersalah, melakukan kelalaian memiliki hewan dilindungi dalam keadaan hidup, sebagai mana dakwan alternatif kedua Jaksa Penuntut Umum (JPU)," ujar Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Stabat, Kabupaten Langkat, Ledis Meriana Bakara, Senin (28/8/2023) sore lalu. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menjatuhkan pidana terdhadap terdakwa kepada Terbit Rencana Perangin-Angin, oleh karena itu dengan pidana kurungan penjara dua bulan, denda Rp 50 juta," sambungnya.

Lanjut ketua majelis hakim, jika denda tersebut tidak dibayarkan, diganti dengan hukuman satu bulan penjara. Bahkan Ledis mengatakan pidana terhadap terdakwa Terbit, tidak perlu dijalankan oleh terdakwa.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Indonesia Juara Dunia di Street Child World Cup 2026

Indonesia Juara Dunia di Street Child World Cup 2026

Garuda Baru Bukan Hanya Membawa Trofi, tapi Membawa Suara Anak-Anak Indonesia ke Panggung Dunia
Tutup Musim di Hadapan Publik Sendiri, Persik Incar 3 Poin Lawan Persija Sore Ini

Tutup Musim di Hadapan Publik Sendiri, Persik Incar 3 Poin Lawan Persija Sore Ini

Pelatih Persik Kediri, Marcos Reina Torres, menegaskan timnya tidak akan meremehkan Persija Jakarta pada laga pekan ke-33 Super League 2025/2026.
Dihadiri Kaesang Pangarep, Caketum BPP HIPMI Reynaldo Gelar Malam Kolaborasi Daerah Hingga Sampaikan Hal Ini

Dihadiri Kaesang Pangarep, Caketum BPP HIPMI Reynaldo Gelar Malam Kolaborasi Daerah Hingga Sampaikan Hal Ini

Caketum BPP HIPMI Masa Bakti 2026-2029 Reynaldo Bryan, menggelar malam kolaborasi daerah dengan ketum-ketum BPD HIPMI, tim sukses, serta para senior HIPMI, bertempat di Plataran Senayan
Harga Emas dan Buyback Antam Turun Gocap Jadi Rp2,76 Juta per Gram

Harga Emas dan Buyback Antam Turun Gocap Jadi Rp2,76 Juta per Gram

Koreksi tajam ini membuat pasar kembali mencermati arah pergerakan emas, terutama setelah reli panjang yang sempat mendorong harga logam mulia mencetak rekor tinggi dalam beberapa pekan terakhir.
Sebut Juri LCC MPR RI Tak Perlu Minta Maaf, Ahmd Muzani Digeruduk Warganet Singgung Anggaran hingga Korupsi

Sebut Juri LCC MPR RI Tak Perlu Minta Maaf, Ahmd Muzani Digeruduk Warganet Singgung Anggaran hingga Korupsi

Ketua MPR RI Ahmad Muzani ikut terseret buntut polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR di Pontianak, Kalimantan Barat. Ini kata Ahmad Muzani soal..
Tiba di Nganjuk, Prabowo Bakal Resmikan Museum dan Rumah Singgah Marsinah

Tiba di Nganjuk, Prabowo Bakal Resmikan Museum dan Rumah Singgah Marsinah

Dalam agenda tersebut, Prabowo turut disambut Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Andi Gani Nena Wea.

Trending

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

SMAN 1 Sambas melalui kepala sekolah resmi merilis pernyataan sikapnya. Sekolah menghargai hasil final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar.
Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Andre Kuncoro, ayah siswi SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra bicara hikmah polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalimantan Barat (Kalbar).
Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Janji Gubernur Malut Sherly Tjoanda yang ingin membangun pemukiman di Desa Koil bekerja sama dengan Kemensos diragukan oleh penduduk setempat yaitu suku Togutil
Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Andre Kuncoro, ayah Josepha Alexandra (Ocha), siswi SMAN 1 Pontianak peserta final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI 2026 Kalbar ungkap tabiat anaknya.
Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Polemik pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI menyita perhatian banyak orang setelah potongan video beredar di media sosial.
Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Satu pekan setelah polemik dalam LCC MPR RI Kalbar, SMAN 1 Sambas sebagai pemenang akhirnya merilis pernyataan sikap hingga tuntut nama baik sekolah dipulihkan.
Curhatan Pilu Keluarga Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak: Direnggut Juri yang Ngantuk dan Tak Kompeten

Curhatan Pilu Keluarga Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak: Direnggut Juri yang Ngantuk dan Tak Kompeten

Nama Josepha Alexandra, siswi SMAN 1 Pontianak mendadak menjadi sorotan publik setelah keberaniannya mengemukakan kebenaran yang dilakukan timnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT