GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terkait Kasus Kepemilikan Satwa Dilindungi, Vonis Ringan Bupati Langkat Non Aktif Terbit Rencana Perangin Angin, " Orang Utan" Datangi Kejatisu

Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin, divonis ringan terkait kasus kepemilikan satwa ilegal. Hal terasebut menuai protes yang diwujudkan dalam satu aksi teatrikal dalam satu aksi demo di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara, Senin (4/9/2023)
Selasa, 5 September 2023 - 12:05 WIB
Demo Terkait Vonis Ringan Bupati Langkat Non Aktif Terbit Rencana Perangin Angin, "Orang Utan" Datangi Kejatisu
Sumber :
  • Tim Tvone/Yoga

Medan, tvOnenews.com - Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin, divonis ringan terkait kasus kepemilikan satwa ilegal. Hal terasebut menuai protes yang diwujudkan dalam satu aksi teatrikal dalam satu aksi demo di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara, Senin (4/9/2023). 

Forum Konservasi Orang Utan Sumatera Utara menggelar aksi damai. Massa dari pegiat konservasi itu membawa seekor orang utan Orang utan dan masuk ke ruangan pelayanan terpadu satu pintu Kejati Sumut untuk memberikan surat permohonan banding.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dimana Orang utan ini bukan satwa sungguhan melainkan kostum yang digerakan seorang di dalamnya. 

"Aksi ini digelar sebagai bentuk aksi protes kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Stabat yang memvonis 2 bulan penjara dan denda Rp50 juta kepada Terbit Rencana Perangin Angin"

"Terdakwa Terbit Rencana Perangin angin, Bupati langkat nonaktif beliau divonis 2 bulan penjara dan denda Rp50 juta. Vonis ini yang membuat kita merasa prihatin, karena sebagai pejabat publik seharusnya paham dengan peraturan UU yang berlaku. ternyata kepemilikan satwa liar yang ada di rumah beliau ilegal, kami minta JPU untuk banding," kata Indra selaku Koordinator Aksi, Senin 4/9/2023).

Sosok orang utan ini melakukan aksi teaterikal di pinggir Jalan Perlintasan Sumatra, agar ribuan pengendara yang melintas melihat apa yang terjadi.

Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-Angin divonis dua bulan kurungan penjara denda Rp 50 juta, dan jika tidak dibayarkan diganti dengan kurungan penjara satu bulan.

Terbit divonis dalam kasus kepemilikan satwa dilindungi yang diamankan beberapa waktu lalu dikediaman pribadinya.

"Menyatakan terdakwa Terbit Rencana Perangin-Angin terbukti bersalah, melakukan kelalaian memiliki hewan dilindungi dalam keadaan hidup, sebagai mana dakwan alternatif kedua Jaksa Penuntut Umum (JPU)," ujar Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Stabat, Kabupaten Langkat, Ledis Meriana Bakara, Senin (28/8/2023) sore lalu. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menjatuhkan pidana terdhadap terdakwa kepada Terbit Rencana Perangin-Angin, oleh karena itu dengan pidana kurungan penjara dua bulan, denda Rp 50 juta," sambungnya.

Lanjut ketua majelis hakim, jika denda tersebut tidak dibayarkan, diganti dengan hukuman satu bulan penjara. Bahkan Ledis mengatakan pidana terhadap terdakwa Terbit, tidak perlu dijalankan oleh terdakwa.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pep Guardiola mengungkap kondisi Erling Haaland usai ditarik saat Man City menang 3-0 Atas Fulham

Pep Guardiola mengungkap kondisi Erling Haaland usai ditarik saat Man City menang 3-0 Atas Fulham

Pep Guardiola mengungkap kondisi Erling Haaland usai ditarik saat Man City menang 3-0. Sang striker disebut merasa tidak nyaman akibat jadwal padat jelang laga penting.
Debitur UMi Solo Baru 25 Ribu, Wamenkeu: Terlalu Kecil untuk Kota Seukuran Ini

Debitur UMi Solo Baru 25 Ribu, Wamenkeu: Terlalu Kecil untuk Kota Seukuran Ini

Wamenkeu Suahasil juga meminta Pemkot Surakarta aktif mengidentifikasi pelaku usaha mikro yang layak menerima pembiayaan Ultra Mikro (UMi).
Kabar Buruk untuk Real Madrid! Kylian Mbappe Terancam Absen Lawan Real Sociedad, Arbeloa Pusing Susun Strategi Jelang Kejar Barcelona

Kabar Buruk untuk Real Madrid! Kylian Mbappe Terancam Absen Lawan Real Sociedad, Arbeloa Pusing Susun Strategi Jelang Kejar Barcelona

Kylian Mbappe diragukan tampil saat Real Madrid vs Real Sociedad akibat masalah lutut. Arbeloa hadapi dilema susunan pemain di tengah misi menyalip Barcelona.
Gulung Medan Falcons Tiga Set Langsung, Pemain Jakarta Electric PLN Dapat Pujian Setinggi Langit dari Chamnan Dokmai

Gulung Medan Falcons Tiga Set Langsung, Pemain Jakarta Electric PLN Dapat Pujian Setinggi Langit dari Chamnan Dokmai

Jakarta Electric PLN berhasil mengunci kemenangan ke-6 mereka pada gelaran Proliga 2026 yang kini masuki seri keenam yang berlangsung di Bojonegoro, Jawa Timur.
Keluarga Berantakan, Istri yang Kepergok Selingkuh dengan Oknum Kepala Dusun di Jombang Sudah Dipulangkan

Keluarga Berantakan, Istri yang Kepergok Selingkuh dengan Oknum Kepala Dusun di Jombang Sudah Dipulangkan

Oknum Kepala Dusun (Kasun) di Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, diduga tertangkap basah menjalin hubungan terlarang dengan istri dari salah satu warganya
Jaga Kerukunan Bangsa, Kemendagri Tekankan Rumah Ibadah Juga Berfungsi Sosial-Ekonomi

Jaga Kerukunan Bangsa, Kemendagri Tekankan Rumah Ibadah Juga Berfungsi Sosial-Ekonomi

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Evaluasi Pelaksanaan Program Kerja Kerukunan Umat Beragama Tahun 2026.

Trending

Timnas Indonesia U-17 Kalah Dua Kali dari China, Nova Arianto Resmi Diganti Jelang Piala Asia U-17 2026

Timnas Indonesia U-17 Kalah Dua Kali dari China, Nova Arianto Resmi Diganti Jelang Piala Asia U-17 2026

Nova Arianto resmi diganti sebagai pelatih Timnas Indonesia U-17 menjelang Piala Asia U-17 2026. Dia hanya ditunjuk untuk sementara dalam dua laga uji coba melawan China.
Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia asal Jepang Ini Pernah Buka-bukaan soal Besaran Gajinya di Liga 1

Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia asal Jepang Ini Pernah Buka-bukaan soal Besaran Gajinya di Liga 1

Taisei Marukawa disebut-sebut berpeluang dinaturalisasi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) membela Timnas Indonesia. Pemain asal Jepang itu hampir lima tahun
Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Berikut teks khutbah Jumat 13 Februari 2026 spesial jelang Ramadhan 2026/1447 H "Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira".
Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Tiga pemain asing Super League hampir eligible dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia. John Herdman berpeluang mendapat tandem tajam bagi Ole Romeny di depan.
Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Ada satu amalan sunnah selalu dibawa Megawati Hangestri. Bisa menjadi contoh yang baik.
Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Dalam arahan John Herdman, pencarian bek tangguh kembali mengarah ke Eropa. Kali ini radar Timnas Indonesia tertuju ke rekan setim Ragnar Oratmangoen di Belgia.
Jokowi Diperiksa di Polresta Solo terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ditanya 10 Pertanyaan Salah Satunya soal Alur Pembuatan Skripsi

Jokowi Diperiksa di Polresta Solo terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ditanya 10 Pertanyaan Salah Satunya soal Alur Pembuatan Skripsi

Jokowi diperiksa di Polresta Solo pada Rabu (11/2/2026) sore terkait laporan Jokowi ke Polda Metro Jaya soal dugaan pencemaran nama baik atas kasus dugaan ijazah palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT