News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Tangkap Perampok Gaji Tenaga Honorer Kementerian PUPR Sumsel

Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihandika, mengatakan para perampok itu masing-masing berinisial J (54), D (39), dan MZ (39),
Kamis, 14 September 2023 - 09:59 WIB
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika. ANTARA/M Riezko Bima Elko P.
Sumber :
  • Antara

Palembang, tvOnenews.com - Aparat kepolisian menangkap para pelaku perampok gaji tenaga honorer instansi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Sumatra Selatan.

Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihandika di Palembang, Rabu (13/9/2023), mengatakan para perampok itu masing-masing berinisial J (54), D (39), dan MZ (39), ditangkap personel Unit 4 Subdit III Jatanras dalam operasi penyergapan di rumahnya di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) pada 24 Agustus 2023.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menjelaskan penangkapan tersangka merupakan hasil penyelidikan atas pelaporan seorang tenaga honorer Kementerian PUPR Sumsel, FA (32) dan didukung oleh keterangan dari saksi.

FA mengatakan kepada penyidik kepolisian mereka telah menjadi korban perampokan pada 2 Agustus 2023, pukul 11.30 WIB. Perampokan itu terjadi saat pelapor dan saksi mengambil uang senilai Rp200,25 juta di Bank Mandiri kawasan Alang-alang Lebar, Kota Palembang, yang digunakan untuk pembayaran gaji tenaga honorer Kementerian PUPR Sumsel.

Setelah mengambil uang tersebut, korban dan saksi menuju ke kawasan Bukit Kecil untuk menjemput anak dari saksi, dan pulang kediaman saksi di Kecamatan Kalidoni, Kota Palembang yang merupakan tempat kerjadian perkara (TKP) tersebut. Saat tiba di TKP, korban memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan kediaman saksi, akan tetapi lupa membawa uang itu dan juga lupa mengunci mobilnya.

Namun, pada saat korban ingin mengambil uang itu melihat salah satu pelaku membuka pintu bagian supir kendaraan dan mengambil uang tersebut.

“Saat korban mencoba menggagalkan aksi tersebut, salah satu pelaku menodongkan senjata ke arah dirinya dan kabur dengan menggunakan sepeda motor. Kemudian korban mengejar pelaku dan sempat melempari mereka dengan ember dan juga menyebabkan sebagian yang tercecer ke jalanan, akan tetapi secara tiba-tiba dari arah belakang korban ada mobil yang hendak menabrak dan diduga milik dari pelaku dan berhasil menghindarinya," ujarnya.

Berdasarkan hasil interogasi penyidik, pelaku D dan PD yang saat ini masih pengejaran itu bertugas untuk mengambil uang, sedangkan pelaku MZ dan J yang membuntuti korban menggunakan mobil saat mengambil uang di bank itu hingga TKP.

Lalu, mereka juga mengaku uang hasil curian didapatkan senilai Rp80,8 juta, dan masing-masing dari pelaku yang ditangkap, J dan MZ mendapatkan bagian Rp20 juta, sedangkan D mendapatkan bagian sebesar Rp20,4 juta.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita satu unit sepeda motor dan juga telpon genggam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, Agus mengungkapkan pelaku MZ dan D itu residivis kasus serupa di wilayah hukum Polres Tegal, Jawa Tengah.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan, dengan ancaman hukuman 12 tahun, atau pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya pidana penjara paling lama tujuh tahun. (ant/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Melbourne Victory Vs Persib 1-2: Comeback Dramatis, Maung Bandung Lolos 16 Besar ACL 2

Hasil Melbourne Victory Vs Persib 1-2: Comeback Dramatis, Maung Bandung Lolos 16 Besar ACL 2

Persib bangkit dari ketertinggalan untuk menaklukkan Melbourne Victory 2-1. Gol Luka Menalo dan Balsa Sekulic memastikan Maung Bandung lolos ke 16 besar ACL 2.
Sekjen Gerindra Ajak Semua Pihak Hormati Proses Hukum Terkait Sejumlah Perwira Polri

Sekjen Gerindra Ajak Semua Pihak Hormati Proses Hukum Terkait Sejumlah Perwira Polri

Sugiono mengajak semua pihak menghormati proses hukum perwira Polri, mendalami dugaan penyadapan Presiden, serta menjaga soliditas dan pembangunan nasional.
KPK Dalami Aliran Permintaan Uang Bupati Pemalang Non Aktif Anom Widiyanto

KPK Dalami Aliran Permintaan Uang Bupati Pemalang Non Aktif Anom Widiyanto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait dugaan korupsi di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, Jawa -
Pengamat Senior Ini Tiba-tiba Prediksi Marc Marquez Bisa Pensiun dari MotoGP Lebih Cepat Gara-gara Hal Ini

Pengamat Senior Ini Tiba-tiba Prediksi Marc Marquez Bisa Pensiun dari MotoGP Lebih Cepat Gara-gara Hal Ini

Pengamat senior MotoGP, Carlo Pernat, melontarkan prediksi mengejutkan mengenai masa depan dari juara bertahan musim ini, Marc Marquez.
Panggung AMI Awards 2026 Bertabur Musisi, dari Opick hingga SMASH Meriahkan Arena Tren Musik di Indonesia

Panggung AMI Awards 2026 Bertabur Musisi, dari Opick hingga SMASH Meriahkan Arena Tren Musik di Indonesia

Anugerah Musik Indonesia (AMI) Awards 2026 tidak hanya menjadi momentum pengumuman para pemenang, tapi juga menggelar rangkaian pertunjukan musik, termasuk sejumlah kolaborasi yang melibatkan musisi lintas generasi.
Hasil Melbourne Victory Vs Persib di Babak Pertama: Skor 0-0, Tendangan Balsa Sekulic Hantam Mistar Gawang

Hasil Melbourne Victory Vs Persib di Babak Pertama: Skor 0-0, Tendangan Balsa Sekulic Hantam Mistar Gawang

Persib Bandung dominan saat menghadapi Melbourne Victory, tetapi peluang Balsa Sekulic dan Eliano Reijnders belum mengubah skor 0-0 sampai akhir babak pertama.

Trending

Soal Pengerahan Pasukan dalam Skala Besar ke Jakarta, Ini Penjelasan TNI

Soal Pengerahan Pasukan dalam Skala Besar ke Jakarta, Ini Penjelasan TNI

Tentara Nasional Indonesia kerahkan pasukan dalam skala besar ke Jakarta. TNI AL mengerahkan 20.980 personel untuk mendukung pengamanan di ibu kota DKI Jakarta.
Kabar Duka, Dadang Sastrapraja Pengurus PSSI Kota Bandung Meninggal Dunia saat Bertugas di PORPROV Jawa Barat 2026

Kabar Duka, Dadang Sastrapraja Pengurus PSSI Kota Bandung Meninggal Dunia saat Bertugas di PORPROV Jawa Barat 2026

Dadang Sastrapraja, Direktur Kompetisi Askot PSSI Kota Bandung tutup usia saat menjadi Koordinator Panpel Cabang Olahraga Gulat PORPROV XV Jawa Barat 2026.
Habib Bahar Buka Suara soal Aksi Unjuk Rasa Penolakan Konser Andrea Bocelli: Ada Sebab dan Alasan

Habib Bahar Buka Suara soal Aksi Unjuk Rasa Penolakan Konser Andrea Bocelli: Ada Sebab dan Alasan

Habib Bahar bin Smith buka suara soal aksi unjuk rasa penolakan konser Andrea Bocelli di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Selasa (3/11/2026) malam. Habib Bahar mengatakan penolakan konser ada sebab dan alasannya.
Kang Sung-hyung Ungkap Biang Kerok Kekalahan Hyundai Hillstate, Singgung Performa Megawati Hangestri

Kang Sung-hyung Ungkap Biang Kerok Kekalahan Hyundai Hillstate, Singgung Performa Megawati Hangestri

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung mengungkapkan biang kerok anak asuhnya bisa menelan kekalahan di laga perdana mereka di Liga Voli Korea 2026-2027. Ia juga turut menyoroti performa sejumlah pemain terutama Megawati Hangestri.
Presiden Prabowo Tahu Dirinya Disadap dari Laporan Kapolri Suyudi Ario Seto

Presiden Prabowo Tahu Dirinya Disadap dari Laporan Kapolri Suyudi Ario Seto

Yusril menjelaskan laporan penyadapan disampaikan Kapolri kepada Prabowo dan sejumlah menteri merupakan persoalan serius yang menyangkut kepentingan negara.
Kronologi Pembunuhan Istri Pengacara di Indramayu, Korban Ditemukan Hangus Terbakar dalam Mobil

Kronologi Pembunuhan Istri Pengacara di Indramayu, Korban Ditemukan Hangus Terbakar dalam Mobil

Komariah ditemukan meninggal dunia dalam kondisi hangus terbakar di dalam mobilnya di kawasan hutan jati Desa Cikamurang, Terisi, Indramayu, Selasa (3/11/2026).
Soroti Pernyataan Herri Pras yang Diduga Mencela Tokoh Agama UAH dan UAS, Koh Hanny: Tidak Mencerminkan Ajaran Islam

Soroti Pernyataan Herri Pras yang Diduga Mencela Tokoh Agama UAH dan UAS, Koh Hanny: Tidak Mencerminkan Ajaran Islam

Konten kreator Herri Pras menuai kecaman karena konten-kontennya ada yang menghina tokoh agama atau pihak tertentu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT