News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Selama 4 Hari Polres Labusel Amankan 10 Orang Diduga Pelaku Penyalahguna Narkoba

Polres Labuhanbatu Selatan dan Polsek Sejajaran terus melakukan penindakan terhadap jaringan peredaran gelap narkotika, hal ini membuktikan komitmenya dalam mem
Senin, 18 September 2023 - 10:17 WIB
10 Orang Diduga Pelaku Tindak Pidana Penyalahguna Narkoba yang Diamankan Polres Labuhanbatu saat Pres Rilis di Mapolres Labuhanbatu Selatan
Sumber :
  • Tim TvOne/Edi Syahputra

Labuhanbatu Selatan, tvOnenews.com - Polres Labuhanbatu Selatan dan Polsek Sejajaran terus melakukan penindakan terhadap jaringan peredaran gelap narkotika, hal ini membuktikan komitmenya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan ( Labusel ) dan membuktikan selama 4 hari pihaknya berhasil mengamankan 10 orang diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba baik pemakai dan pengedar.

Dari data hasil ungkap kasus narkoba yang ada di Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan, dalam kurun waktu 4 hari periode 12 September sampai dengan 15 September 2023 Polres Labuhanbatu Selatan telah mengamankan 10 orang diduga pelaku tindak pidana narkoba yakni HN, DANS, JN, RA, AG, SR,, IN, DP, MIP dan MS, dimana kesemuanya warga Labusel.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam penindakan selama 4 hari tersebut Polres Labuhanbatu Selatan telah menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 88,74 gram dan narkotika jenis ekstasi sebanyak 4 butir.

Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti yang memiliki keterlibatan dengan tindak pidana peredaran narkotika seperti alat hisap/bong 3 buah, timbangan elektrik 2 unit, handphone 12 unit, sepeda motor 5 unit dan uang diduga hasil penjualan narkoba sebesar Rp1.495.000 (Satu Juta Empat Ratus Sembilan Puluh Lima Ribu Rupiah).

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Catur Sungkowo SH MH menjelaskan bahwa penindakan terhadap para pelaku tindak pidana narkotika tersebut sebagai bentuk komitmen Polres Labuhanbatu Selatan dalam memberantas peredaran narkoba dan menjadikan Wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan bebas dari narkoba, hal ini disampaikan Kapolres Labuhanbatu Selatan pada hari Sabtu (16/9/2023) kepada awak media.

“Guna mewujudkan wilayah Labuhanbatu Selatan bebas dari peredaran narkoba, jajaran Polres Labuhanbatu Selatan dan Polsek Sejajaran berkomitmen menjadikan narkoba sebagai musuh bersama, sehingga kami akan terus menindak setiap peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Kami akan terus memburu pelaku, bandar dan jaringan peredaran narkoba yang ada di wilayah Labuhanbatu Selatan,” ucap Kapolres.

Lanjutnya lagi, Upaya pengungkapan peredaran narkoba tersebut juga sebagai respon cepat atas informasi yang disampaikan oleh masyarakat, baik yang diterima langsung oleh Kapolres Labuhanbatu Selatan saat melakukan sambang di desa-desa dan yang disampaikan ke nomor pengaduan WhatsApp Kapolres Labuhanbatu Selatan maupun yang disampaikan masyarakat kepada Petugas di Posko Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) yang telah dibentuk oleh Polres Labuhanbatu Selatan di 5 Desa yang tersebar di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Deretan Kejanggalan Kasus Perempuan Meninggal Usai Operasi Ambeien, Kuasa Hukum Bongkar Temuan di ICU

Deretan Kejanggalan Kasus Perempuan Meninggal Usai Operasi Ambeien, Kuasa Hukum Bongkar Temuan di ICU

Kabar duka datang dari Batam setelah Dewi Sartika Sitinjak, wanita berusia 24 tahun asal Samosir, Sumatera Utara, meninggal dunia usai jalani operasi ambeien.
Polisi Sita 3,2 Kg Ganja di Kampus Universitas Simalungun (USI) Pematangsiantar, Tiga Tersangka Ditangkap

Polisi Sita 3,2 Kg Ganja di Kampus Universitas Simalungun (USI) Pematangsiantar, Tiga Tersangka Ditangkap

Wakapolres Pematangsiantar Kompol Budiono Saputro, didampingi Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, mengatakan petugas awalnya mengamankan seorang pria berinisial AZWL (22) di Fakultas Ekonomi.
Kemenhut Terbitkan Aturan Baru Perdagangan Karbon, Apa Saja Prinsip yang Harus Dipenuhi?

Kemenhut Terbitkan Aturan Baru Perdagangan Karbon, Apa Saja Prinsip yang Harus Dipenuhi?

Perdagangan karbon semakin dipandang sebagai salah satu instrumen penting bagi Indonesia untuk menekan emisi gas rumah kaca sekaligus menjaga kelestarian hutan.
Kesal Fotonya Dibuat Stiker-Diolok, Pegawai Diskominfo Kukar Bawa 30 Liter Bensin Bakar Ruang Rapat

Kesal Fotonya Dibuat Stiker-Diolok, Pegawai Diskominfo Kukar Bawa 30 Liter Bensin Bakar Ruang Rapat

Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Elnath Splendidta Wafiq Gemilang membenarkan penangkapan MFA. Menurutnya, pria tersebut merupakan karyawan Diskominfo yang bertugas sebagai operator.
Link Live Streaming PSG Vs Aston Villa di Piala Super Eropa 2026: Unai Emery Bisa Bikin Kejutan usai Kunjungi Indonesia?

Link Live Streaming PSG Vs Aston Villa di Piala Super Eropa 2026: Unai Emery Bisa Bikin Kejutan usai Kunjungi Indonesia?

PSG akan melakoni laga resmi pertamanya di musim 2026-2027 pada Kamis (13/8/2026) dini hari nanti WIB dengan menghadapi Aston Villa yang baru mengunjungi Indonesia.
Dana Wakaf Masjid Istiqlal Masuk Pasar Modal, DPR Minta Menag Minta Pendapat Ulama Dulu

Dana Wakaf Masjid Istiqlal Masuk Pasar Modal, DPR Minta Menag Minta Pendapat Ulama Dulu

Maman mengatakan kepercayaan publik menjadi modal utama dalam mengelola dana wakaf. Menurutnya, jangan sampai kebijakan itu hanya mengejar keuntungan

Trending

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

Mantan pelatih Persib Bandung, Robert Rene Alberts, akhirnya membuat klarifikasi soal laporannya yang menyebabkan klub dihukum. FIFA sempat menjatuhkan hukuman kepada Maung Bandung, namun akhirnya mencabutnya.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Kehadiran media sosial kini bukan lagi sekadar panggung hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi mikro.
Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan dua pria berinisial A (38) dan EJ (45) yang melakukan penipuan menggunakan modus tebus aset Rp3 miliar terhadap wanita lansia di Tangerang.
Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Menilik profil singkat Bilal Hasan, petarung MMA Indonesia yang baru saja meraih kontrak UFC usai tampil gemilang di Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 pada Rabu (12/8/2026) pagi WIB.
No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

Inilah tampang jelas dari gadis baju putih yang diduga sebagai inisiator dalam menawarkan sebotol miras gratis dengan hafalan surat Ad-Dhuha di booth Newport.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT