GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejaksaan Negeri Oku Selatan "Endus" Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana KUR Bank Berplat Merah

Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan, Sumatera Selatan, mendeteksi dugaan tindak pidana korupsi yang terkait dengan Bank Berplat Merah di Oku Selatan.
Selasa, 19 September 2023 - 06:40 WIB
Kajari Oku Selatan didampingi Kasi Intel dan Kasi BB.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Andi

Oku Selatan, tvonenews.com - Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan, Provinsi Sumatera Selatan, tengah menangani kasus dugaan korupsi yang melibatkan salah satu Bank Berplat Merah di Kabupaten Oku Selatan. Kepala Kejaksaan Negeri Oku Selatan, Dr. Adi Purnama, dalam sebuah pernyataan pers, mengungkapkan bahwa tim penyidiknya saat ini sedang memproses kasus dugaan korupsi terkait dengan pemberian dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) di salah satu Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Berplat Merah di Muaradua Oku Selatan.

"Tim penyidik telah meningkatkan status perkara pemberian KUR di salah satu bank plat merah di Muaradua dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan berdasarkan surat perintah penyidikan," ujar Kajari Oku Selatan Dr. Adi Purnama dalam konferensi pers pada Senin, (18/9/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Langkah ini didasarkan pada temuan awal dan bukti permulaan dari tim penyidik jaksa mengenai dugaan indikasi tindak pidana korupsi yang terjadi di salah satu bank yang dimiliki oleh pemerintah. Kenaikan status ini dipertegas oleh surat perintah penyidikan yang dikeluarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Oku Selatan dengan Nomor: Print-08/L.6.23/Fd.I/08/2023 tertanggal 16 Agustus 2023, yang mencakup Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank Plat Merah di OKU Selatan.

Dr. Adi Purnama mengungkapkan bahwa Kejaksaan Negeri Oku Selatan saat ini masih berproses dalam penghitungan kerugian keuangan negara yang diajukan kepada Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai akibat dari penyaluran KUR yang diduga melanggar aturan yang berlaku.

"Kami masih berkoordinasi dengan BPKP untuk menghitung jumlah kerugian negara yang diakibatkan oleh pemberian Kredit Usaha Rakyat tersebut," tambah Kajari.

Ia juga menyoroti anggaran KUR di salah satu Bank Berplat Merah tersebut pada tahun 2021 dan 2022, yang seharusnya dialokasikan kepada masyarakat untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dengan jumlah nasabah sebanyak 143 nasabah, dengan masing-masing mendapatkan Rp20 juta per nasabah. Namun, tim penyidik kejaksaan menemukan indikasi penyaluran KUR yang tidak tepat sasaran, dengan pelanggaran proses perundang-undangan dan aturan yang berlaku.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persib Bandung dan Borneo FC Bersaing Ketat di Puncak, Ini Rencana I.League untuk Penyerahan Piala

Persib Bandung dan Borneo FC Bersaing Ketat di Puncak, Ini Rencana I.League untuk Penyerahan Piala

I.League siapkan dua piala di dua lokasi jika Persib dan Borneo FC bersaing sampai pekan terakhir Super League. Skenario dramatis 2018 bisa jadi terulang lagi.
Polisi Tangkap Pelaku Curat Pengendara Motor di Jakbar, Tiga DPO Masih Diburu

Polisi Tangkap Pelaku Curat Pengendara Motor di Jakbar, Tiga DPO Masih Diburu

Polda Metro Jaya menangkap satu pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) pengendara motor yang terjadi di Jalan Arjuna Selatan, Jakarta Barat, pada Senin (4/52026) sekitar pukul 02.25 WIB.
6 Tim Telah Resmi Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League 2026/2027, Megawati Hangestri jadi Satu-satunya....

6 Tim Telah Resmi Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League 2026/2027, Megawati Hangestri jadi Satu-satunya....

Hyundai Hillstate jadi tim terakhir yang mengumumkan pemain kuota Asia mereka untuk V League musim depan setelah umumkan kesepakatan dengan Megawati Hangestri.
Dulu Jadi Korban 'Smash Petir' Megawati Hangestri, Kini Justru Jadi Rekan Setim di Hyundai Hillstate

Dulu Jadi Korban 'Smash Petir' Megawati Hangestri, Kini Justru Jadi Rekan Setim di Hyundai Hillstate

Sosok yang dulu menjadi “korban” smash petir Megawati Hangestri justru akan menjadi rekan satu timnya di Suwon Hyundai Hillstate musim 2026/2027. Takdir kemudian membawa
Lensa Berbicara: Penampakan Uang Rp10,27 Triliun Hasil Penertiban Hutan Curi Perhatian

Lensa Berbicara: Penampakan Uang Rp10,27 Triliun Hasil Penertiban Hutan Curi Perhatian

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan dana sebesar Rp10,27 triliun hasil penertiban kawasan hutan kepada pemerintah dalam sebuah prosesi yang digelar di Lapangan Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2026). Dana tersebut berasal dari hasil denda administratif, pemulihan kerugian negara, penerimaan pajak, hingga pembayaran denda lingkungan hidup atas pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan.
Rakergub FKD-MPU 2026 Hasilkan 6 Kesepakatan Strategis soal Pangan hingga Energi, Pemda Diminta Perkuat Kolaborasi

Rakergub FKD-MPU 2026 Hasilkan 6 Kesepakatan Strategis soal Pangan hingga Energi, Pemda Diminta Perkuat Kolaborasi

Rakergub FKD-MPU kali ini fokus pada penguatan ketahanan pangan terpadu, kerja sama BUMD pangan, penguatan ketahanan energi, hingga dukungan terhadap pembangunan Giant Sea Wall Pantura.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kini, warganet dibuat geram dengan isi status WhatsApp Indri Wahyuni
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT