News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejaksaan Negeri Oku Selatan "Endus" Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana KUR Bank Berplat Merah

Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan, Sumatera Selatan, mendeteksi dugaan tindak pidana korupsi yang terkait dengan Bank Berplat Merah di Oku Selatan.
Selasa, 19 September 2023 - 06:40 WIB
Kajari Oku Selatan didampingi Kasi Intel dan Kasi BB.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Andi

Oku Selatan, tvonenews.com - Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan, Provinsi Sumatera Selatan, tengah menangani kasus dugaan korupsi yang melibatkan salah satu Bank Berplat Merah di Kabupaten Oku Selatan. Kepala Kejaksaan Negeri Oku Selatan, Dr. Adi Purnama, dalam sebuah pernyataan pers, mengungkapkan bahwa tim penyidiknya saat ini sedang memproses kasus dugaan korupsi terkait dengan pemberian dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) di salah satu Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Berplat Merah di Muaradua Oku Selatan.

"Tim penyidik telah meningkatkan status perkara pemberian KUR di salah satu bank plat merah di Muaradua dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan berdasarkan surat perintah penyidikan," ujar Kajari Oku Selatan Dr. Adi Purnama dalam konferensi pers pada Senin, (18/9/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Langkah ini didasarkan pada temuan awal dan bukti permulaan dari tim penyidik jaksa mengenai dugaan indikasi tindak pidana korupsi yang terjadi di salah satu bank yang dimiliki oleh pemerintah. Kenaikan status ini dipertegas oleh surat perintah penyidikan yang dikeluarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Oku Selatan dengan Nomor: Print-08/L.6.23/Fd.I/08/2023 tertanggal 16 Agustus 2023, yang mencakup Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank Plat Merah di OKU Selatan.

Dr. Adi Purnama mengungkapkan bahwa Kejaksaan Negeri Oku Selatan saat ini masih berproses dalam penghitungan kerugian keuangan negara yang diajukan kepada Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai akibat dari penyaluran KUR yang diduga melanggar aturan yang berlaku.

"Kami masih berkoordinasi dengan BPKP untuk menghitung jumlah kerugian negara yang diakibatkan oleh pemberian Kredit Usaha Rakyat tersebut," tambah Kajari.

Ia juga menyoroti anggaran KUR di salah satu Bank Berplat Merah tersebut pada tahun 2021 dan 2022, yang seharusnya dialokasikan kepada masyarakat untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dengan jumlah nasabah sebanyak 143 nasabah, dengan masing-masing mendapatkan Rp20 juta per nasabah. Namun, tim penyidik kejaksaan menemukan indikasi penyaluran KUR yang tidak tepat sasaran, dengan pelanggaran proses perundang-undangan dan aturan yang berlaku.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

5 Zodiak Paling Hoki 28 Juni 2026: Gemini Rezeki Mengalir, Taurus Paling Bersinar

5 Zodiak Paling Hoki 28 Juni 2026: Gemini Rezeki Mengalir, Taurus Paling Bersinar

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 28 Juni 2026, di antaranya Gemini ada rezeki mengalir hingga Taurus paling bersinar.
Hari Pernikahan Makin Dekat? Nathalie Holscher Beri Kode Lewat Foto Prewedding Terbaru Bersama Aripat

Hari Pernikahan Makin Dekat? Nathalie Holscher Beri Kode Lewat Foto Prewedding Terbaru Bersama Aripat

Hari pernikahan semakin dekat? Nathalie Holscher beri kode lewat foto prewedding terbaru bersama Aripat.
KAI Daop 6 Yogyakarta: Perjalanan KA Aman Pascagempa

KAI Daop 6 Yogyakarta: Perjalanan KA Aman Pascagempa

Seluruh perjalanan kereta api di wilayah PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta dipastikan dalam keadaan selamat dan aman pascagempa yang mengguncang wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dan sekitarnya pada Sabtu (27/6), 14.48 WIB.
23 Juta Nasabah Keluarga Prasejahtera Terlayani Akses Pembiayaan

23 Juta Nasabah Keluarga Prasejahtera Terlayani Akses Pembiayaan

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) telah menjangkau dan melayani 23,3 juta nasabah PNM Mekaar di seluruh Indonesia, ini upaya meneguhkan peran sebagai lembaga pemberdayaan yang hadir untuk membuka akses pembiayaan dan pendampingan bagi masyarakat.
Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Dunia, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Hentikan Program Latsarmil

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Dunia, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Hentikan Program Latsarmil

Kementerian Pertahanan (Kemenhan) mengungkap lima orang calon Manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti pelaksanaan pelatihan dasar militer (Latsarmil).
Kenakan Baju Berlogo PSI, Jokowi: Kalau Sudah Memakai, Artinya Tahu Sendiri

Kenakan Baju Berlogo PSI, Jokowi: Kalau Sudah Memakai, Artinya Tahu Sendiri

Presiden Ketujuh Joko Widodo (Jokowi) mengaku berupaya memenuhi seluruh undangan yang diterimanya selama dua hari melakukan perjalanan di Provinsi Lampung.

Trending

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT