GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Empat Tahun Buron, DPO Pelaku Penganiayaan yang Sebabkan korban Tewas Ditangkap Polres Pringsewu

Polisi berhasil menangkap MA (32), salah satu dari dua DPO pelaku penganiayaan yang telah buron selama empat tahun. Kejadian ini menyebabkan korban meninggal.
Selasa, 19 September 2023 - 17:14 WIB
Polres Pringsewu Lampung menangkap satu dari dua DPO pelaku pengeroyokan dan penganiayaan.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Puji

Pringsewu, tvOnenews.com - Polisi akhirnya berhasil menangkap MA (32), satu dari dua pelaku dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan korbannya tewas. MA telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak tahun 2019, setelah berhasil melarikan diri dari kejahatan yang ia lakukan.

MA, seorang bapak dua anak warga Desa Negeri Campang Jaya, Kecamatan Sungkai Tengah, Kabupaten Lampung Utara, berhasil ditangkap di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Jumat (15/9/2023). Penangkapan ini dilakukan oleh tim Polres Pringsewu setelah melakukan penyelidikan yang cukup lama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Maulana Rahmat Al Haqqi, mengungkapkan bahwa pelaku MA sempat berpindah-pindah tempat untuk menghindari penangkapan. Sebelum berhasil ditangkap di Bekasi, pelaku sempat terdeteksi berada di wilayah Jambi, namun berhasil melarikan diri lagi sebelum disergap.

"Setelah melakukan penyelidikan cukup lama, akhirnya pelaku berhasil kami amankan saat berada di wilayah Bekasi, Jawa Barat," kata Iptu Al Haqqi pada Selasa (19/9/2023).

Menurut penjelasan Iptu Al Haqqi, kejadian penganiayaan yang melibatkan MA terjadi pada Minggu (18/8/2019) sekitar pukul 18.00 WIB di halaman salah satu rumah kontrakan yang berada di wilayah Kelurahan Pringsewu Utara, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu. Korban dalam kejadian ini adalah Yadie (46), seorang warga kelurahan Pringsewu Utara.

Dalam peristiwa tersebut, MA bersama SF secara bersama-sama menganiaya korban dengan cara memukul dan menusuk menggunakan sebilah pisau. Akibat tusukan pisau di bagian pelipis, dada, perut, dan pinggang, korban akhirnya meninggal meskipun sempat dilarikan ke rumah sakit.

Masih dalam penyelidikan, motif pelaku dalam menganiaya korban hingga tewas masih dipahami lebih lanjut. Namun, berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku melakukan aksi tersebut karena kesal terhadap perilaku korban.

Pelaku merasa kesal karena korban sering menggunakan sepeda motor dengan suara nyaring, yang mengganggu anaknya yang masih bayi. Selain itu, korban juga sering membawa sampah ke rumah kontrakannya, yang menimbulkan bau dan mengganggu kenyamanan keluarganya.

"Ditambah dengan tindakan provokatif korban sebelum kejadian, pelaku akhirnya kehilangan kendali dan menganiaya korban," ungkapnya.

Kasat menambahkan bahwa pihak berwenang masih dalam pengejaran untuk menangkap SF, rekan pelaku yang juga berhasil melarikan diri setelah melakukan penganiayaan terhadap korban. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus menyelidiki kasus ini hingga seluruh pelaku tertangkap.

"Kami akan terus memburu SF, rekan pelaku yang kabur, agar perkara ini segera tuntas dan keluarga korban mendapatkan keadilan," tambahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut, tersangka MA akan dijerat dengan beberapa pasal berlapis, termasuk Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dan Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian. Akibatnya, tersangka terancam hukuman pidana penjara hingga 15 tahun.

(puj/fna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Di balik keputusan seorang trader, terdapat ekosistem yang mencakup informasi, teknologi, eksekusi, hingga komunitas yang ikut memengaruhi cara mengambil keputusan.
Antisipasi Kejadian Serupa, Anjing Pitbull yang Serang Anak Sembilan Tahun di Bandung Dikarantina

Antisipasi Kejadian Serupa, Anjing Pitbull yang Serang Anak Sembilan Tahun di Bandung Dikarantina

Anjing pitbull yang menyerang anak perempuan berusia sembilan tahun di sebuah kompleks di Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat dikarantina. 
Terlibat Karhutla, PT MPK Dibekukan Izinnya Oleh Kemenhut

Terlibat Karhutla, PT MPK Dibekukan Izinnya Oleh Kemenhut

PT MPK dibekukan perizinan berusaha oleh Kemenhut. Selain itu, Kemenhut juga menjatuhkan sanksi Paksaan Pemerintah karena kebakaran yang luas dan berulang di areal perusahaan tersebut di Kalimantan Barat.
Di Tengah Konflik, Iran Temukan Ladang Gas Baru

Di Tengah Konflik, Iran Temukan Ladang Gas Baru

Di tengah konflik yang berkepanjangan dengan Amerika Serikat, Menteri Perminyakan Iran Mohsen Paknejad mengatakan pihaknya menemukan ladang gas baru dengan cadangan yang diperkirakan melebihi 200 miliar meter kubik (m3).
Jika AS Lanjutkan Perang Ekonomi, Iran Akan Tutup Selat Hormuz

Jika AS Lanjutkan Perang Ekonomi, Iran Akan Tutup Selat Hormuz

Jika Amerika Serikat melanjutkan perang ekonominya terhadap Teheran, Iran akan memblokir pengiriman minyak melalui Selat Hormuz. Hal ini diktakan oleh Sekretaris Dewan Keamanan Iran Mohsen Rezaei, Ahad.
Di Tengah Konflik Dengan AS, Trump: Iran "Runtuh Total"

Di Tengah Konflik Dengan AS, Trump: Iran "Runtuh Total"

“IRAN RUNTUH TOTAL!!! Presiden DJT (Donald J. Trump),” tulis Trump di platform Truth Social miliknya.

Trending

Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Di balik keputusan seorang trader, terdapat ekosistem yang mencakup informasi, teknologi, eksekusi, hingga komunitas yang ikut memengaruhi cara mengambil keputusan.
Antisipasi Kejadian Serupa, Anjing Pitbull yang Serang Anak Sembilan Tahun di Bandung Dikarantina

Antisipasi Kejadian Serupa, Anjing Pitbull yang Serang Anak Sembilan Tahun di Bandung Dikarantina

Anjing pitbull yang menyerang anak perempuan berusia sembilan tahun di sebuah kompleks di Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat dikarantina. 
Terlibat Karhutla, PT MPK Dibekukan Izinnya Oleh Kemenhut

Terlibat Karhutla, PT MPK Dibekukan Izinnya Oleh Kemenhut

PT MPK dibekukan perizinan berusaha oleh Kemenhut. Selain itu, Kemenhut juga menjatuhkan sanksi Paksaan Pemerintah karena kebakaran yang luas dan berulang di areal perusahaan tersebut di Kalimantan Barat.
Di Tengah Konflik, Iran Temukan Ladang Gas Baru

Di Tengah Konflik, Iran Temukan Ladang Gas Baru

Di tengah konflik yang berkepanjangan dengan Amerika Serikat, Menteri Perminyakan Iran Mohsen Paknejad mengatakan pihaknya menemukan ladang gas baru dengan cadangan yang diperkirakan melebihi 200 miliar meter kubik (m3).
Jika AS Lanjutkan Perang Ekonomi, Iran Akan Tutup Selat Hormuz

Jika AS Lanjutkan Perang Ekonomi, Iran Akan Tutup Selat Hormuz

Jika Amerika Serikat melanjutkan perang ekonominya terhadap Teheran, Iran akan memblokir pengiriman minyak melalui Selat Hormuz. Hal ini diktakan oleh Sekretaris Dewan Keamanan Iran Mohsen Rezaei, Ahad.
Di Tengah Konflik Dengan AS, Trump: Iran "Runtuh Total"

Di Tengah Konflik Dengan AS, Trump: Iran "Runtuh Total"

“IRAN RUNTUH TOTAL!!! Presiden DJT (Donald J. Trump),” tulis Trump di platform Truth Social miliknya.
Bukan Diblokir, Polda Metro Jaya Ungkap Status Dana Rp80,9 Juta di Rekening AMPB Supriyono

Bukan Diblokir, Polda Metro Jaya Ungkap Status Dana Rp80,9 Juta di Rekening AMPB Supriyono

Polisi menegaskan tindakan yang dilakukan penyelidik Ditreskrimsus bukan pemblokiran rekening, melainkan permohonan penundaan transaksi terkait penyelidikan dugaan penghimpunan dana yang dikaitkan dengan kegiatan AMPB.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT