News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Empat Tahun Buron, DPO Pelaku Penganiayaan yang Sebabkan korban Tewas Ditangkap Polres Pringsewu

Polisi berhasil menangkap MA (32), salah satu dari dua DPO pelaku penganiayaan yang telah buron selama empat tahun. Kejadian ini menyebabkan korban meninggal.
Selasa, 19 September 2023 - 17:14 WIB
Polres Pringsewu Lampung menangkap satu dari dua DPO pelaku pengeroyokan dan penganiayaan.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Puji

Pringsewu, tvOnenews.com - Polisi akhirnya berhasil menangkap MA (32), satu dari dua pelaku dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan korbannya tewas. MA telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak tahun 2019, setelah berhasil melarikan diri dari kejahatan yang ia lakukan.

MA, seorang bapak dua anak warga Desa Negeri Campang Jaya, Kecamatan Sungkai Tengah, Kabupaten Lampung Utara, berhasil ditangkap di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Jumat (15/9/2023). Penangkapan ini dilakukan oleh tim Polres Pringsewu setelah melakukan penyelidikan yang cukup lama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Maulana Rahmat Al Haqqi, mengungkapkan bahwa pelaku MA sempat berpindah-pindah tempat untuk menghindari penangkapan. Sebelum berhasil ditangkap di Bekasi, pelaku sempat terdeteksi berada di wilayah Jambi, namun berhasil melarikan diri lagi sebelum disergap.

"Setelah melakukan penyelidikan cukup lama, akhirnya pelaku berhasil kami amankan saat berada di wilayah Bekasi, Jawa Barat," kata Iptu Al Haqqi pada Selasa (19/9/2023).

Menurut penjelasan Iptu Al Haqqi, kejadian penganiayaan yang melibatkan MA terjadi pada Minggu (18/8/2019) sekitar pukul 18.00 WIB di halaman salah satu rumah kontrakan yang berada di wilayah Kelurahan Pringsewu Utara, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu. Korban dalam kejadian ini adalah Yadie (46), seorang warga kelurahan Pringsewu Utara.

Dalam peristiwa tersebut, MA bersama SF secara bersama-sama menganiaya korban dengan cara memukul dan menusuk menggunakan sebilah pisau. Akibat tusukan pisau di bagian pelipis, dada, perut, dan pinggang, korban akhirnya meninggal meskipun sempat dilarikan ke rumah sakit.

Masih dalam penyelidikan, motif pelaku dalam menganiaya korban hingga tewas masih dipahami lebih lanjut. Namun, berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku melakukan aksi tersebut karena kesal terhadap perilaku korban.

Pelaku merasa kesal karena korban sering menggunakan sepeda motor dengan suara nyaring, yang mengganggu anaknya yang masih bayi. Selain itu, korban juga sering membawa sampah ke rumah kontrakannya, yang menimbulkan bau dan mengganggu kenyamanan keluarganya.

"Ditambah dengan tindakan provokatif korban sebelum kejadian, pelaku akhirnya kehilangan kendali dan menganiaya korban," ungkapnya.

Kasat menambahkan bahwa pihak berwenang masih dalam pengejaran untuk menangkap SF, rekan pelaku yang juga berhasil melarikan diri setelah melakukan penganiayaan terhadap korban. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus menyelidiki kasus ini hingga seluruh pelaku tertangkap.

"Kami akan terus memburu SF, rekan pelaku yang kabur, agar perkara ini segera tuntas dan keluarga korban mendapatkan keadilan," tambahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut, tersangka MA akan dijerat dengan beberapa pasal berlapis, termasuk Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dan Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian. Akibatnya, tersangka terancam hukuman pidana penjara hingga 15 tahun.

(puj/fna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Kejuaraan Asia 2026: Fajar/Fikri Melesat ke Semifinal Usai Sikat Ganda Taiwan

Hasil Kejuaraan Asia 2026: Fajar/Fikri Melesat ke Semifinal Usai Sikat Ganda Taiwan

Pasangan ganda putra Indonesia, Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri melesat ke semifinal Kejuaraan Asia 2026
Kunjungi Provinsi Sulut, Mendagri Bersama Menteri PKP dan Kepala BPS Tinjau Program Perumahan Rakyat di Minahasa

Kunjungi Provinsi Sulut, Mendagri Bersama Menteri PKP dan Kepala BPS Tinjau Program Perumahan Rakyat di Minahasa

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait serta Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti meninjau progres realisasi sejumlah program perumahan rakyat di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Dinilai Lakukan Penghasutan, Saiful Mujani Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Dinilai Lakukan Penghasutan, Saiful Mujani Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Seruan menjatuhkan Presiden RI, Prabowo Subianto dari jabatannya yang disampaikan pengamat politik, Saiful Mujani berbuntut laporan polisi.
Polda Metro Tegaskan Tak Terapkan WFH Setiap Jumat: Pelayanan Tetap Berjalan

Polda Metro Tegaskan Tak Terapkan WFH Setiap Jumat: Pelayanan Tetap Berjalan

Polda Metro Jaya buka suara soal adanya kebijakan dari pemerintah untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) mengenai penerapan kerja dari rumah atau WFH setiap Jumat.
Diguyur Rp10 Juta oleh Dedi Mulyadi Imbas Bayi Nyaris Tertukar di RSHS Bandung, Nina Saleha akan Gunakan untuk Akikah

Diguyur Rp10 Juta oleh Dedi Mulyadi Imbas Bayi Nyaris Tertukar di RSHS Bandung, Nina Saleha akan Gunakan untuk Akikah

Nina Saleha, ibu bayi nyaris tertukar di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung akan menggunakan uang bantuan Rp10 juta dari Dedi Mulyadi (KDM) untuk akikah.
Prabowo Desak TNI-Polri dan Kemenkeu Bertindak Keras, Kebocoran Negara dari Penyelundupan Disorot Tajam

Prabowo Desak TNI-Polri dan Kemenkeu Bertindak Keras, Kebocoran Negara dari Penyelundupan Disorot Tajam

Prabowo perintahkan TNI, Polri, dan Kemenkeu hentikan penyelundupan. Kebocoran negara masih tinggi, potensi kerugian capai ratusan triliun.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT