GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Korupsi Dana Kesehatan akan Masuk Tahap 2, Tersangka Kepala Puskesmas Pasar Ikan Kota Bengkulu Wajib Lapor

Kepala Puskesmas Pasar Ikan Kota Bengkulu menjadi tersangka kasus korupsi Dana Alokasi Khusus Non Fisik bidang kesehatan. Kasus ini telah mencapai tahap P21.
Rabu, 20 September 2023 - 10:23 WIB
Tersangka RA saat menjalani pemeriksaan di Gedung Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Miko

Bengkulu, tvOnenews.com - Kasus dugaan korupsi terkait pemotongan dan pemungutan anggaran biaya perjalanan dinas dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik bidang kesehatan melalui Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tahun Anggaran 2022 di UPTD Puskesmas Pasar Ikan Kota Bengkulu, yang menyeret Kepala UPTD Puskesmas Pasar Ikan sebagai tersangka, telah mencapai tahap P21.

Menurut Direktur Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol I Wayan Riko Setiawan, dan Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kompol Khoiril Akbar, semua berkas perkara telah dianggap lengkap, dan pelimpahan tahap dua ke Kejaksaan Bengkulu dijadwalkan akan dilakukan minggu depan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Proses P21 sudah selesai, dan tahap dua akan dilimpahkan minggu depan," ujar Kompol Khoiril Akbar pada Rabu (20/9/2023).

Kasus ini ditangani oleh Subdit 2 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu. Menurut Khoiril, tersangka RA sebelumnya telah mengajukan praperadilan dengan sidang perdana pada tanggal 25 Agustus 2023. Namun, tepat seminggu setelahnya, pada tanggal 31 Agustus 2023, tersangka mencabut laporan praperadilan.

"Iya, tersangka sempat mengajukan praperadilan, namun sekarang sudah selesai. Tersangka tidak ditahan, tetapi harus melaporkan diri secara berkala," tambahnya.

Penyelidikan mengungkap bahwa kasus tindak pidana korupsi ini berkaitan dengan pemotongan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di berbagai UPTD Puskesmas di Kota Bengkulu. Pemotongan dan pemungutan anggaran ini terjadi pada biaya perjalanan dinas yang bersumber dari DAK Non Fisik bidang kesehatan melalui Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp30 ribu per orang per satu kali kegiatan. Selain itu, juga terdapat dugaan duplikasi Surat Pertanggungjawaban (SPJ).

Pada tahun 2022, DPA UPTD Puskesmas Pasar Ikan Kota Bengkulu mencapai Rp833.719.050 dengan indeks perjalanan dinas per orang/kegiatan sebesar Rp80.000. Berdasarkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) UPTD Puskesmas Pasar Ikan, kegiatan BOK telah dilaksanakan dengan realisasi serapan anggaran mencapai 84,94%, atau sebesar Rp749.999.607 dibagi per triwulan, yaitu Rp151.640.000 untuk Triwulan I, Rp163.190.000 untuk Triwulan II, dan Rp105.504.000 untuk Triwulan III.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, sayangnya, dari tiga tahapan pencairan ini, rekapitulasi koordinator BOK Puskesmas Pasar Ikan mencatat jumlah penerimaan dari hasil pemotongan atau pemungutan selama September hingga Desember 2022, yaitu Triwulan Pertama Rp32.010.000, Triwulan Kedua Rp20.700.000, dan Triwulan Ketiga Rp35.800.000.

(rgo/fna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jose Mourinho Siap Gagalkan Rencana Inter Milan, Nico Paz Terancam Batal Merapat ke Giuseppe Meazza

Jose Mourinho Siap Gagalkan Rencana Inter Milan, Nico Paz Terancam Batal Merapat ke Giuseppe Meazza

Jose Mourinho memang belum resmi diumumkan sebagai pelatih Real Madrid. Namun, aroma perubahan besar di Santiago Bernabeu mulai terasa jelang bursa transfer.
Agenda Pertama Bojan Hodak Setelah Tak Lagi Jadi Pelatih Persib Bandung

Agenda Pertama Bojan Hodak Setelah Tak Lagi Jadi Pelatih Persib Bandung

Setelah tak lagi memegang jabatan dalam komando kepelatihan Persib Bandung, Bojan Hodak langsung mengungkap agenda pertama yang akan dilakukan dalam waktu dekat
Upaya Jaga Stabilitas Pangan dan Harga, Bulog Cirebon Gencarkan Gerakan Pangan Murah

Upaya Jaga Stabilitas Pangan dan Harga, Bulog Cirebon Gencarkan Gerakan Pangan Murah

Perum Bulog Kantor Cabang Cirebon melakukan serangkaian langkah dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan di wilayah Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan).
Solusi Dedi Mulyadi soal Aksi Teror Pocong, Warga Jabar Harus Lakukan Ini

Solusi Dedi Mulyadi soal Aksi Teror Pocong, Warga Jabar Harus Lakukan Ini

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons aksi teror pocong yang semakin marak terjadi belakangan ini. Pria yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) ini tegas
Gebrakan Inter Milan usai Scudetto, Siap Bayar 60 Juta Euro untuk Datangkan Nico Paz Musim Panas Nanti

Gebrakan Inter Milan usai Scudetto, Siap Bayar 60 Juta Euro untuk Datangkan Nico Paz Musim Panas Nanti

Nico Paz menjadi topik panas dalam bursa transfer Eropa beberapa hari terakhir. Wonderkid asal Argentina itu jadi rebutan Como, Real Madrid, dan Inter Milan.
Potensi Pasar Besar, Wilayah Utara-Timur Jakarta Kini Miliki Sentra Bisnis Baru

Potensi Pasar Besar, Wilayah Utara-Timur Jakarta Kini Miliki Sentra Bisnis Baru

Area ruko dan lahan komersial ini diposisikan sebagai pusat aktivitas ekonomi baru di wilayah yang disebut sebagai "New Kelapa Gading".

Trending

Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal lengkap AVC Womens's Cup 2026, di mana Timnas Voli Putri Indonesia siap unjuk gigi meski tak diperkuat oleh Megawati Hangestri.
Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Lee So-young bisa saja kembali reuni dengan Megawati Hangestri, karena outside hitter berusia 31 tahun itu kini resmi menjadi pemain bebas di Liga Voli Korea.
Viral, Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul, Sultan HB X Lontarkan Komentar Menohok

Viral, Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul, Sultan HB X Lontarkan Komentar Menohok

Viral di medsos soal narasi adanya pembubaran ibadah di salah satu gereja di Sewon Bantul oleh sekelompok orang. Sontak, hal itu membuat Sultan HB X berkomentar
Jordan Wilson Cadangan, Pelatih Hyundai Hillstate Ungkap Ingin Pasangkan Megawati Hangestri dengan Pevoli Asing Lain

Jordan Wilson Cadangan, Pelatih Hyundai Hillstate Ungkap Ingin Pasangkan Megawati Hangestri dengan Pevoli Asing Lain

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung mengatakan bahwa Jordan Wilson sebenarnya bukan target utama untuk dipasangkan dengan Megawati Hangestri selain Vanja Bukilic.
Hotman Paris Kritik Keras Pernyataan Pigai soal Begal Tak Boleh Ditembak: Mikir, Apa Cocok Jadi Menteri HAM?

Hotman Paris Kritik Keras Pernyataan Pigai soal Begal Tak Boleh Ditembak: Mikir, Apa Cocok Jadi Menteri HAM?

Pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai terkait begal tidak boleh ditembak mati di tempat. Ternyata mencuri perhatian dan menuai kritik dari Hotman Paris di media
Baru Juga Gabung, Media Korea Sudah Samakan 'Level' Megawati Hangestri dengan Ratu Voli Korea: Kim Yeon-koung Indonesia

Baru Juga Gabung, Media Korea Sudah Samakan 'Level' Megawati Hangestri dengan Ratu Voli Korea: Kim Yeon-koung Indonesia

Kembalinya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea terus menjadi topik hangat di kalangan pecinta V-League. Megatron disamakan levelnya dengan Kim Yeon-koung.
Viral! Pria WNA Diduga Tewas Usai Dipukul Botol oleh Selebgram di Blok M, Ini Kata Polisi

Viral! Pria WNA Diduga Tewas Usai Dipukul Botol oleh Selebgram di Blok M, Ini Kata Polisi

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan pria yang merupakan WNA diduga tewas usai dipukul botol oleh seorang selebgram di kawasan Blok M.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT