News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

APK Langgar Aturan Marak di Subulussalam, Bawaslu Belum Bisa Menindak

Pemasangan alat peraga kampanye para calon legislatif, berupa baliho, spanduk, brosur dan lainnya kian marak di Kota Subulussalam, Aceh, meski melanggar aturan
Rabu, 27 September 2023 - 12:49 WIB
Ketua Bawaslu Kota Subulussalam Rahmad Hidayat SIP
Sumber :
  • Tim TvOne/Muhamad Roni

Subulussalam, tvOnenews.com - Pemasangan alat peraga kampanye para calon legislatif, berupa baliho, spanduk, brosur dan lainnya kian marak di Kota Subulussalam, Aceh, meski melanggar aturan namun pihak Bawaslu belum bisa menindak.

Hal ini karena para caleg yang memasang alat peraga kampanye mereka masih berstatus Daftar Caleg Sementara (DCS), sehingga belum tentu akan di calonkan oleh partai politik sebagai calon legislatif partai mereka dalam pemilihan nanti, meskipun dalam Undang-Undang no 7 tahun 2023 soal Pemilihan Umum telah ditegaskan bahwa para caleg sebelum masuk masa kampanye dilarang untuk menyebarkan alat peraga kampanye yang memuat unsur ajakan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saat ini dalam tahapan Sosialisasi dan Pendidikan Politik, partai politik diijinkan untuk mensosialisasikan diri mereka seperti membuat pertemuan tertutup, memasang bendera partai, namun sesuai ayat 1 pasal tersebut para kandidat caleg sementara atau DCS dilarang untuk mengungkapkan citra diri, identitas, karakteristik tertentu parpol mereka kepada publik, baik melalui pemasangan APK maupun melalui media daring", jelas Rahmat Hidayat, ketua Bawaslu Kota Subulussalam.

Meski dalam Undang-Undang ada pasal yang jelas melarang, namun peraturan tersebut tidak memuat sanksi bagi pelanggar, sehingga pihak Bawaslu Kota Subulussalam pun hingga kini hanya bisa melakukan imbauan ke parpol-parpol yang akan ikut dalam kontestasi politik 2024 nanti.

"Imbauan sudah kita kirimkan ke 22 parpol, bukan ke para kandidat caleg, karena saat ini status mereka masih DCS, sebagian ada yang mengindahkan dan menurunkan APK mereka, sebagian tidak, kita baru bisa melakukan tindakan penurunan APK yang melanggar aturan bersama pihak pemerintah daerah mulai tanggal 4 November besok, saat para caleg sudah berstatus Daftar Calon Tetap atau DCT", tambah Rahmat.

Rahmat menambahkan, saat ini tahapan masih dalam proses pencermatan DCT, sehingga ia pun mengimbau kepada semua pihak yang terlibat untuk mematuhi aturan agar pemilu di Kota Subulussalam 2024 nanti bisa berjalan dengan baik. (mro/haa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Praktisi Hukum Prediksi Ruben Onsu Sulit Rebut Hak Asuh Anak, Soroti Bukti yang Dibawa ke Pengadilan

Praktisi Hukum Prediksi Ruben Onsu Sulit Rebut Hak Asuh Anak, Soroti Bukti yang Dibawa ke Pengadilan

Upaya Ruben Onsu untuk mendapatkan hak asuh anak dari mantan istrinya, Sarwendah, diprediksi menghadapi jalan yang tidak mudah. Apa alasannya?
Ekshumasi Sutrimo Belum Ungkap Penyebab Kematian, 3 Tes Laboratorium Jadi Penentu

Ekshumasi Sutrimo Belum Ungkap Penyebab Kematian, 3 Tes Laboratorium Jadi Penentu

Ekshumasi Sutrimo rampung, namun penyebab kematiannya belum terungkap. Dokter forensik masih menunggu hasil histopatologi, toksikologi dan DNA.
Babak Baru Konflik Ruben Onsu Vs Sarwendah, Minta Audit Nafkah Anak: Masuk Akal Gak di Bawah Umur Pengeluaran Rp200 Juta?

Babak Baru Konflik Ruben Onsu Vs Sarwendah, Minta Audit Nafkah Anak: Masuk Akal Gak di Bawah Umur Pengeluaran Rp200 Juta?

Perseteruan Ruben Onsu dan Sarwendah kembali memanas. Kali ini, pihak Ruben meminta dilakukan audit terhadap uang nafkah anak yang selama ini disalurkan ke Sarwendah.
Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin, Jasaraharja Putera Tinjau Kondisi Korban

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin, Jasaraharja Putera Tinjau Kondisi Korban

Insiden kebakaran melanda Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Putri Yasmin saat berlayar dari Pelabuhan Padangbai, Bali, menuju Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, pada Rabu (12/8/2026).
Purbaya Soroti Tarif LoLo Jomplang, Kemenhub Bakal Diajak Bereskan Biaya Depo Peti Kemas

Purbaya Soroti Tarif LoLo Jomplang, Kemenhub Bakal Diajak Bereskan Biaya Depo Peti Kemas

Purbaya Yudhi Sadewa akan menggandeng Kemenhub membahas disparitas tarif jasa LoLo depo peti kemas kosong yang lebih mahal di luar pelabuhan.
Idap HIV, Pelaku Mutilasi Depok Rutin Kontrol hingga Ikut Kajian

Idap HIV, Pelaku Mutilasi Depok Rutin Kontrol hingga Ikut Kajian

Fakta baru ditemukan dalam kasus mutilasi Depok. Fakta barunya, yakni pelaku mengidap HIV. Selama ini dia rutin kontrol dan membeli obat.

Trending

Babak Baru Konflik Ruben Onsu Vs Sarwendah, Minta Audit Nafkah Anak: Masuk Akal Gak di Bawah Umur Pengeluaran Rp200 Juta?

Babak Baru Konflik Ruben Onsu Vs Sarwendah, Minta Audit Nafkah Anak: Masuk Akal Gak di Bawah Umur Pengeluaran Rp200 Juta?

Perseteruan Ruben Onsu dan Sarwendah kembali memanas. Kali ini, pihak Ruben meminta dilakukan audit terhadap uang nafkah anak yang selama ini disalurkan ke Sarwendah.
Idap HIV, Pelaku Mutilasi Depok Rutin Kontrol hingga Ikut Kajian

Idap HIV, Pelaku Mutilasi Depok Rutin Kontrol hingga Ikut Kajian

Fakta baru ditemukan dalam kasus mutilasi Depok. Fakta barunya, yakni pelaku mengidap HIV. Selama ini dia rutin kontrol dan membeli obat.
Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Uang yang dikembalikan Raja Juli ke KPK ternyata kurang 2.000 dolar Singapura. Padahal, pemberian amplop dari Suhardiman kepada Menhut sebesar 14.000 Dolar Singapura.
Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin, Jasaraharja Putera Tinjau Kondisi Korban

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin, Jasaraharja Putera Tinjau Kondisi Korban

Insiden kebakaran melanda Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Putri Yasmin saat berlayar dari Pelabuhan Padangbai, Bali, menuju Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, pada Rabu (12/8/2026).
Ekshumasi Sutrimo Belum Ungkap Penyebab Kematian, 3 Tes Laboratorium Jadi Penentu

Ekshumasi Sutrimo Belum Ungkap Penyebab Kematian, 3 Tes Laboratorium Jadi Penentu

Ekshumasi Sutrimo rampung, namun penyebab kematiannya belum terungkap. Dokter forensik masih menunggu hasil histopatologi, toksikologi dan DNA.
Purbaya Soroti Tarif LoLo Jomplang, Kemenhub Bakal Diajak Bereskan Biaya Depo Peti Kemas

Purbaya Soroti Tarif LoLo Jomplang, Kemenhub Bakal Diajak Bereskan Biaya Depo Peti Kemas

Purbaya Yudhi Sadewa akan menggandeng Kemenhub membahas disparitas tarif jasa LoLo depo peti kemas kosong yang lebih mahal di luar pelabuhan.
Praktisi Hukum Prediksi Ruben Onsu Sulit Rebut Hak Asuh Anak, Soroti Bukti yang Dibawa ke Pengadilan

Praktisi Hukum Prediksi Ruben Onsu Sulit Rebut Hak Asuh Anak, Soroti Bukti yang Dibawa ke Pengadilan

Upaya Ruben Onsu untuk mendapatkan hak asuh anak dari mantan istrinya, Sarwendah, diprediksi menghadapi jalan yang tidak mudah. Apa alasannya?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT