GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

APK Langgar Aturan Marak di Subulussalam, Bawaslu Belum Bisa Menindak

Pemasangan alat peraga kampanye para calon legislatif, berupa baliho, spanduk, brosur dan lainnya kian marak di Kota Subulussalam, Aceh, meski melanggar aturan
Rabu, 27 September 2023 - 12:49 WIB
Ketua Bawaslu Kota Subulussalam Rahmad Hidayat SIP
Sumber :
  • Tim TvOne/Muhamad Roni

Subulussalam, tvOnenews.com - Pemasangan alat peraga kampanye para calon legislatif, berupa baliho, spanduk, brosur dan lainnya kian marak di Kota Subulussalam, Aceh, meski melanggar aturan namun pihak Bawaslu belum bisa menindak.

Hal ini karena para caleg yang memasang alat peraga kampanye mereka masih berstatus Daftar Caleg Sementara (DCS), sehingga belum tentu akan di calonkan oleh partai politik sebagai calon legislatif partai mereka dalam pemilihan nanti, meskipun dalam Undang-Undang no 7 tahun 2023 soal Pemilihan Umum telah ditegaskan bahwa para caleg sebelum masuk masa kampanye dilarang untuk menyebarkan alat peraga kampanye yang memuat unsur ajakan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saat ini dalam tahapan Sosialisasi dan Pendidikan Politik, partai politik diijinkan untuk mensosialisasikan diri mereka seperti membuat pertemuan tertutup, memasang bendera partai, namun sesuai ayat 1 pasal tersebut para kandidat caleg sementara atau DCS dilarang untuk mengungkapkan citra diri, identitas, karakteristik tertentu parpol mereka kepada publik, baik melalui pemasangan APK maupun melalui media daring", jelas Rahmat Hidayat, ketua Bawaslu Kota Subulussalam.

Meski dalam Undang-Undang ada pasal yang jelas melarang, namun peraturan tersebut tidak memuat sanksi bagi pelanggar, sehingga pihak Bawaslu Kota Subulussalam pun hingga kini hanya bisa melakukan imbauan ke parpol-parpol yang akan ikut dalam kontestasi politik 2024 nanti.

"Imbauan sudah kita kirimkan ke 22 parpol, bukan ke para kandidat caleg, karena saat ini status mereka masih DCS, sebagian ada yang mengindahkan dan menurunkan APK mereka, sebagian tidak, kita baru bisa melakukan tindakan penurunan APK yang melanggar aturan bersama pihak pemerintah daerah mulai tanggal 4 November besok, saat para caleg sudah berstatus Daftar Calon Tetap atau DCT", tambah Rahmat.

Rahmat menambahkan, saat ini tahapan masih dalam proses pencermatan DCT, sehingga ia pun mengimbau kepada semua pihak yang terlibat untuk mematuhi aturan agar pemilu di Kota Subulussalam 2024 nanti bisa berjalan dengan baik. (mro/haa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jose Mourinho Segera Selesaikan Comeback ke Real Madrid, Florentino Perez Kasih Janji Manis

Jose Mourinho Segera Selesaikan Comeback ke Real Madrid, Florentino Perez Kasih Janji Manis

Jose Mourinho kabarnya akan segera kembali ke Real Madrid, 13 tahun setelah kepergiannya. Presiden Florentino Perez bahkan dikabarkan siap untuk memanjakannya di musim panas.
P3M Dorong Kebijakan Tembakau Berkeadilan, Soroti Regulasi yang Dinilai Mengancam Industri dan Pekerja

P3M Dorong Kebijakan Tembakau Berkeadilan, Soroti Regulasi yang Dinilai Mengancam Industri dan Pekerja

PP 28/2024 dinilai melampaui mandat pengaturan, terutama mengenai bahan tambahan produk tembakau, pembatasan kadar nikotin dan tar, serta penyeragaman kemasan rokok.
Sherly Tjoanda Sampai Cemberut Dengar Anak-anak Korban Bencana Lebih Pilih Rumah Lama, Langsung Janjikan Tempat Bermain

Sherly Tjoanda Sampai Cemberut Dengar Anak-anak Korban Bencana Lebih Pilih Rumah Lama, Langsung Janjikan Tempat Bermain

Momen menggelitik terjadi saat Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, berbincang dengan anak-anak korban terdampak bencana di Rua, Kota Ternate. Mereka lebih...
Kenaikan Yesus Kristus, KPK Fasilitasi Tahanan Nasrani untuk Ibadah

Kenaikan Yesus Kristus, KPK Fasilitasi Tahanan Nasrani untuk Ibadah

KPK memfasilitasi pelaksanaan ibadah bagi para tahanan yang beragama Nasrani di Rutan KPK Gedung Merah Putih dalam rangka memperingati Hari Kenaikan Yesus Kristus. 
Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Sistem Penanganan Krisis, Simulasi Darurat Digelar Terintegrasi

Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Sistem Penanganan Krisis, Simulasi Darurat Digelar Terintegrasi

KSOP Utama Tanjung Priok bersama Pelindo menggelar simulasi BCMS untuk memperkuat sistem penanganan krisis terintegrasi di kawasan pelabuhan.
Dugaan Praktik Prostitusi Berkedok Tempat Karaoke di Daan Mogot Jakarta Barat Terbongkar, 19 Perempuan Diamankan

Dugaan Praktik Prostitusi Berkedok Tempat Karaoke di Daan Mogot Jakarta Barat Terbongkar, 19 Perempuan Diamankan

Dugaan praktik prostitusi anak perempuan di Daan Mogot, Jakarta Barat, berhasil dibongkar pada Sabtu (9/5/2026). 

Trending

Sebelum Jadi Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Shindy Lutfiana Ternyata Sempat Ikut Kompetisi Bakat MC

Sebelum Jadi Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Shindy Lutfiana Ternyata Sempat Ikut Kompetisi Bakat MC

Shindy Lutfiana Al Aziz, MC babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar pernah menjadi peserta ajang Tangerang MC Competition 2025.
Dedi Mulyadi Dikerumuni Warga saat Menertibkan Pedagang, KDM buat Pedagang Bakso Tersenyum: Alhamdulillah

Dedi Mulyadi Dikerumuni Warga saat Menertibkan Pedagang, KDM buat Pedagang Bakso Tersenyum: Alhamdulillah

Momen heboh Dedi Mulyadi dikerumuni warga, saat mendatangi pedagang kaki lima untuk ditertibkan.
TRENDING: MC Lomba Cerdas Cermat MPR Diputus Kontrak, hingga Kabar Gembira Dedi Mulyadi Usul Pajak Kendaraan Dihapus

TRENDING: MC Lomba Cerdas Cermat MPR Diputus Kontrak, hingga Kabar Gembira Dedi Mulyadi Usul Pajak Kendaraan Dihapus

Belakangan ini media sosial diramaikan dengan berbagai isu viral. Mulai dari polemik lomba cerdas cermat di Kalimantan Barat, hingga kebijakan Dedi Mulyadi.
Diundang Imbas Polemik Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar, Ocha Ungkap Diberi Tips Public Speaking oleh Gibran

Diundang Imbas Polemik Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar, Ocha Ungkap Diberi Tips Public Speaking oleh Gibran

Josepha Alexandra dan murid SMAN 1 Pontianak, peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar dikasi tips penting oleh Gibran Rakabuming Raka.
Dewan Juri Lomba Cerdas Cermat Akhirnya Buka Suara, Akui Anulir Jawaban Peserta Karena Alasan Ini

Dewan Juri Lomba Cerdas Cermat Akhirnya Buka Suara, Akui Anulir Jawaban Peserta Karena Alasan Ini

Dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI akhirnya buka suara usai menuai kritik dari publik usai aksinya yang menganulir jawaban dari peserta SMAN 1 Pontianak.
Masyarakat Tagih Permohonan Maaf Pribadi Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Begini Jawaban Setjen MPR

Masyarakat Tagih Permohonan Maaf Pribadi Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Begini Jawaban Setjen MPR

Persoalan sanksi bagi dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat dipastikan belum berakhir. 
Ngaku-ngaku Anaknya Kerja di Pemprov Jabar tapi Gak Digaji-gaji, Ibu-ibu Ini Langsung Disemprot Dedi Mulyadi

Ngaku-ngaku Anaknya Kerja di Pemprov Jabar tapi Gak Digaji-gaji, Ibu-ibu Ini Langsung Disemprot Dedi Mulyadi

Dedi Mulyadi memberikan jawaban tegas ketika dihampiri seorang ibu-ibu yang mengaku anaknya bekerja di Pemprov Jabar tetapi tidak menerima gaji, apa kata KDM?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT