News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

ASN Pembacok Kepala Desa Diamankan Polres Oku Selatan

Seorang ASN yang membacok Kepala Desa di OKU Selatan diamankan oleh Polres OKU Selatan. Pelaku telah ditangkap setelah menyerang korban saat acara Maulid Nabi.
Kamis, 28 September 2023 - 11:48 WIB
Team Elang Saka Selabung meringkus pelaku pembacokan Kades.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Andi

OKU Selatan, tvOnenews.com - Deni Afrizon (41), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Pemerintah Kabupaten OKU Selatan, telah diamankan oleh kepolisian setelah terlibat dalam serangan terhadap Kepala Desa di wilayah tempat tinggalnya.

Korban, yang bernama Putra Pirdaus (43), adalah Kepala Desa Bumi Agung Jaya di Kecamatan Buay Rawan, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Provinsi Sumatera Selatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasat Reskrim Polres OKU Selatan, AKP Biladi Ostin, menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi saat korban menghadiri acara Maulid Nabi yang diadakan di Desa mereka pada Selasa malam (26/9/2023). Setelah acara tersebut berakhir, korban mengantarkan istrinya pulang, dan ketika kembali ke lokasi, tiba-tiba pelaku menyerangnya dari belakang dengan menggunakan arit, mengenai leher dan pundak korban. Motif pelaku diketahui sebagai dendam lama.

Kanit Pidum Polres OKU Selatan, IPDA Doni Siswanto, mengungkapkan bahwa korban, beruntungnya, mengenakan jaket tebal saat serangan terjadi, sehingga luka yang dialami tidak serius. Korban hanya mengalami luka gores di leher dan tengkuk bagian belakang. Korban segera melarikan diri dan berlari masuk ke rumah warga untuk menghindari serangan lebih lanjut.

Doni Siswanto juga menyatakan bahwa korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres OKU Selatan, dan tersangka telah berhasil diamankan oleh kepolisian. Pelaku berhasil ditangkap oleh tim Elang Saka Selabung unit Pidum Polres OKU Selatan di rumah keluarganya di Wilayah Pasar Ilir, Kecamatan Muaradua, Kabupaten OKU Selatan, tanpa memberikan perlawanan.

"Pelaku saat ini telah diamankan bersama dengan barang bukti berupa arit bergagang kayu yang digunakan dalam pembacokan terhadap korban," tutupnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut, Doni mengungkapkan bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal 53 ayat 1 jo 340 KUHPidana, yang berhubungan dengan Tindak Pidana Percobaan Pembunuhan Berencana. Kasus ini masih terus diusut lebih lanjut oleh pihak berwenang.

(asi/fna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT