News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polsek Bangun Gelar Sidang Terbuka dan Restorative Justice untuk 32 Tersangka Pencurian Sawit

Polsek Bangun, Simalungun, melakukan Restorative Justice terhadap 32 tersangka pencurian kelapa sawit sesuai dengan peraturan Kepolisian RI Nomor 8 tahun 2021.
Sabtu, 30 September 2023 - 11:58 WIB
Pemberian Restorative Justice kepada 32 tersangka di Polsek Bangun.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Daud

Simalungun, tvOnenews.com - Petugas Kepolisian di Polsek Bangun, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, melakukan Restorative Justice terhadap 32 tersangka kasus tindak pidana pencurian di Wilayah Hukum Polres Simalungun.

Sebanyak 30 perkara, dengan 32 orang tersangka pelaku tindak pidana pencurian di wilayah Hukum Polres Simalungun, diselesaikan dengan menggunakan metode restorative justice atau penyelesaian perkara di luar jalur hukum secara kolektif.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Restorative justice ini dilaksanakan untuk menyelesaikan kasus pelaku pencurian kelapa sawit dari perkebunan PT Perkebunan Nusantara III dan IV, PT Tolan Tiga (Sipef) yang diselenggarakan di Polsek Bangun, Kabupaten Simalungun pada Jumat (29/09/2023).

Mediasi massal ini melibatkan pihak PT Perkebunan Nusantara III, IV, dan PT Sipef sebagai pelapor, para tersangka dan keluarganya, serta perangkat desa dan tokoh adat setempat.

Dalam kegiatan tersebut, para tersangka diminta untuk mengakui perbuatannya satu persatu dan meminta maaf di depan semua orang yang hadir dalam acara ini. Selanjutnya, mereka berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan melawan hukum.

Kapolres Simalungun, Akbp Ronald Fc Sipayung, mengungkapkan bahwa penerapan restorative justice ini dilakukan terhadap tindak pidana dengan nilai kerugian nominal yang sangat kecil. Selain itu, para tersangka bukan merupakan residivis dan tidak ada kegaduhan yang ditimbulkan.

"Restorative justice diterapkan dalam tindak pidana dengan kerugian kecil, para tersangka bukan residivis, dan tidak menimbulkan kegaduhan," ungkap Ronald.

Ronald juga menjelaskan bahwa ini adalah kali kedua pelaksanaan restorative justice secara massal dilakukan. Sebelumnya, sebanyak 70 kasus serupa diselesaikan dengan metode restorative justice di wilayah Polsek Tanah Jawa.

Lebih lanjut, Ronald menyatakan bahwa tujuan dari metode ini adalah memberikan kesempatan kepada para pelaku untuk memperbaiki perilaku mereka tanpa harus menjalani hukuman pidana. Namun, mereka tetap akan dikenai sanksi sosial sesuai dengan peraturan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Penerapan sanksi sosial termasuk membersihkan tempat ibadah, kantor pangulu, dan kantor PTPN sesuai dengan hukuman masing-masing para tersangka," tambah Ronald.

Polisi berpangkat Melati Dua ini berharap agar para tersangka dapat memperbaiki hubungan mereka dengan masyarakat, khususnya pihak perusahaan, dan memberikan himbauan serta larangan kepada warga agar lebih berhati-hati dalam menerima barang yang diduga berasal dari tindak pidana pencurian.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

FPTI Pasang Target Tinggi, Timnas Panjat Tebing Indonesia Bidik 2 Medali Emas di Asian Games 2026

FPTI Pasang Target Tinggi, Timnas Panjat Tebing Indonesia Bidik 2 Medali Emas di Asian Games 2026

Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) memasang target tinggi untuk Asian Games 2026. Timnas Panjat Tebing Indonesia membidik sedikitnya tiga medali, termasuk dua emas.
Anggota DPRD DIY Lisman Puja Kesuma Kaget Namanya Terdata Desil 4, Akui Tak Pernah Daftar Bansos

Anggota DPRD DIY Lisman Puja Kesuma Kaget Namanya Terdata Desil 4, Akui Tak Pernah Daftar Bansos

Seorang anggota DPRD DI Yogyakarta mengaku terkejut setelah mengetahui namanya tercatat dalam desil empat Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Aksi Kemenhut Ungkap dan Tangkap DPO Pemodal Illegal Logging Kalteng

Aksi Kemenhut Ungkap dan Tangkap DPO Pemodal Illegal Logging Kalteng

Kementerian Kehutanan berhasil mengamankan DPO pemodal illegal logging yang sudah tiga bulan menjadi buronan.
6 Gunung Erupsi Bersamaan Bukan Konspirasi, Pakar Vulkanologi UGM: Proses Alami Geologi

6 Gunung Erupsi Bersamaan Bukan Konspirasi, Pakar Vulkanologi UGM: Proses Alami Geologi

Aktivitas enam gunung api di Indonesia yang mengalami erupsi dalam waktu berdekatan sempat memunculkan dugaan adanya teori konspirasi.
Data Desil Dinilai Tak Selalu Gambarkan Kondisi Warga, DPRD Surabaya Dorong Verifikasi Lapangan

Data Desil Dinilai Tak Selalu Gambarkan Kondisi Warga, DPRD Surabaya Dorong Verifikasi Lapangan

Anggota Komisi D DPRD Surabaya, dr. Zuhrotul Mar’ah, menilai data desil belum selalu menggambarkan kondisi ekonomi warga di lapangan.
Periksa Istri Bupati Pemalang, KPK Dalami Hasil Penggeledahan hingga Penyiapan Uang yang Dibawa Anom Widyantoro saat OTT

Periksa Istri Bupati Pemalang, KPK Dalami Hasil Penggeledahan hingga Penyiapan Uang yang Dibawa Anom Widyantoro saat OTT

Istri Bupati dimintai keterangan KPK soal dugaan penyiapan uang yang diamankan pada saat peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Anom Widyantoro.

Trending

Penjelasan Kadiv Humas GBK terkait Penemuan Jasad Fajar Sahrudin di Dekat Pintu 10: Kita Kumpulkan Bukti dan Cek CCTV

Penjelasan Kadiv Humas GBK terkait Penemuan Jasad Fajar Sahrudin di Dekat Pintu 10: Kita Kumpulkan Bukti dan Cek CCTV

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Hukum Administrasi GBK, Asep Triyadi, memberikan konfirmasi resmi kepada tvOnenews.com perihal peristiwa penemuan jasad tersebut.
2 Fakta Pilu di Balik Kasus Fajar Sahrudin, Meninggal 4 Hari Jelang Hari Pencegahan Bunuh Diri Sedunia

2 Fakta Pilu di Balik Kasus Fajar Sahrudin, Meninggal 4 Hari Jelang Hari Pencegahan Bunuh Diri Sedunia

Kabar meninggalnya Fajar Sahrudin menyisakan cerita memilukan. Dua hal dalam kasus ini menjadi sorotan dan membuat kisahnya semakin mengundang perhatian.
Terpopuler: Dugaan Bunuh Diri di GBK hingga Persaingan Posisi Megawati Hangestri

Terpopuler: Dugaan Bunuh Diri di GBK hingga Persaingan Posisi Megawati Hangestri

Tiga berita menjadi sorotan di tvOnenews.com sepanjang Selasa (8/9), mulai dari konfirmasi polisi terkait dugaan bunuh diri di GBK hingga Megawati Hangestri.
Akhirnya Kakak Sulungnya Buka Suara, Ungkap Tabiat Asli Fajar Sahrudin sejak Kecil hingga Sebelum Tewas di Area GBK

Akhirnya Kakak Sulungnya Buka Suara, Ungkap Tabiat Asli Fajar Sahrudin sejak Kecil hingga Sebelum Tewas di Area GBK

Kakak sulung Fajar Sahrudin atau Stewie (31), Deni Purwandi menyebut adik bungsunya sangat tertutup dan sulit dihubungi sejak kecil hingga sebelum tewas di GBK.
Update Dugaan Bunuh Diri di GBK, Kepolisian: Jenazah Fajar Sahrudin Sudah Diserahkan ke Pihak Keluarga

Update Dugaan Bunuh Diri di GBK, Kepolisian: Jenazah Fajar Sahrudin Sudah Diserahkan ke Pihak Keluarga

Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk kasus dugaan bundir Fajar Sahrudin. Guna memastikan seluruh rangkaian peristiwa yang kini viral di Medsos.
Dikonfirmasi Kakak Sulung, Fajar Sahrudin Telah Meninggal Dunia: Tanpa Autopsi, Sudah Dimakamkan di Lampung

Dikonfirmasi Kakak Sulung, Fajar Sahrudin Telah Meninggal Dunia: Tanpa Autopsi, Sudah Dimakamkan di Lampung

Tim tvOnenews.com mencoba menghubungi kakak sulung Fajar Sahrudin, Deni, untuk mengonfirmasi hal tersebut. Deni mengatakan, bahwa adiknya telah meninggal dunia.
Tersangka Titin Rita Lestari Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Audit BPK di Muara Enim

Tersangka Titin Rita Lestari Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Audit BPK di Muara Enim

Pemeriksaan tersebut untuk mempertebal alat bukti dugaan suap temuan BPK soal pengadaan barang di Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT