News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polsek Bangun Gelar Sidang Terbuka dan Restorative Justice untuk 32 Tersangka Pencurian Sawit

Polsek Bangun, Simalungun, melakukan Restorative Justice terhadap 32 tersangka pencurian kelapa sawit sesuai dengan peraturan Kepolisian RI Nomor 8 tahun 2021.
Sabtu, 30 September 2023 - 11:58 WIB
Pemberian Restorative Justice kepada 32 tersangka di Polsek Bangun.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Daud

Simalungun, tvOnenews.com - Petugas Kepolisian di Polsek Bangun, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, melakukan Restorative Justice terhadap 32 tersangka kasus tindak pidana pencurian di Wilayah Hukum Polres Simalungun.

Sebanyak 30 perkara, dengan 32 orang tersangka pelaku tindak pidana pencurian di wilayah Hukum Polres Simalungun, diselesaikan dengan menggunakan metode restorative justice atau penyelesaian perkara di luar jalur hukum secara kolektif.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Restorative justice ini dilaksanakan untuk menyelesaikan kasus pelaku pencurian kelapa sawit dari perkebunan PT Perkebunan Nusantara III dan IV, PT Tolan Tiga (Sipef) yang diselenggarakan di Polsek Bangun, Kabupaten Simalungun pada Jumat (29/09/2023).

Mediasi massal ini melibatkan pihak PT Perkebunan Nusantara III, IV, dan PT Sipef sebagai pelapor, para tersangka dan keluarganya, serta perangkat desa dan tokoh adat setempat.

Dalam kegiatan tersebut, para tersangka diminta untuk mengakui perbuatannya satu persatu dan meminta maaf di depan semua orang yang hadir dalam acara ini. Selanjutnya, mereka berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan melawan hukum.

Kapolres Simalungun, Akbp Ronald Fc Sipayung, mengungkapkan bahwa penerapan restorative justice ini dilakukan terhadap tindak pidana dengan nilai kerugian nominal yang sangat kecil. Selain itu, para tersangka bukan merupakan residivis dan tidak ada kegaduhan yang ditimbulkan.

"Restorative justice diterapkan dalam tindak pidana dengan kerugian kecil, para tersangka bukan residivis, dan tidak menimbulkan kegaduhan," ungkap Ronald.

Ronald juga menjelaskan bahwa ini adalah kali kedua pelaksanaan restorative justice secara massal dilakukan. Sebelumnya, sebanyak 70 kasus serupa diselesaikan dengan metode restorative justice di wilayah Polsek Tanah Jawa.

Lebih lanjut, Ronald menyatakan bahwa tujuan dari metode ini adalah memberikan kesempatan kepada para pelaku untuk memperbaiki perilaku mereka tanpa harus menjalani hukuman pidana. Namun, mereka tetap akan dikenai sanksi sosial sesuai dengan peraturan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Penerapan sanksi sosial termasuk membersihkan tempat ibadah, kantor pangulu, dan kantor PTPN sesuai dengan hukuman masing-masing para tersangka," tambah Ronald.

Polisi berpangkat Melati Dua ini berharap agar para tersangka dapat memperbaiki hubungan mereka dengan masyarakat, khususnya pihak perusahaan, dan memberikan himbauan serta larangan kepada warga agar lebih berhati-hati dalam menerima barang yang diduga berasal dari tindak pidana pencurian.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Timnas Voli Putri Indonesia vs Korea di Friendly Match Hari Ini: Menanti Kehadiran Megawati Hangestri

Jadwal Timnas Voli Putri Indonesia vs Korea di Friendly Match Hari Ini: Menanti Kehadiran Megawati Hangestri

Timnas Voli Putri Indonesia akan kembali unjuk gigi, kali ini akan berhadapan dengan Korea Selatan di ajang bertajuk International Women Volleyball Friendly Match 2026.
Pramono Bisik-bisik ke Cak Imin: Semua Orang yang Tinggalkan Partainya Nggak Pernah Jadi Besar

Pramono Bisik-bisik ke Cak Imin: Semua Orang yang Tinggalkan Partainya Nggak Pernah Jadi Besar

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menghadiri Harlah PKB ke-28 di Kawasan Kota Tua, Rabu, 22 Juli 2026.
Nekat Nobar Final Piala Dunia 2026 tapi Tidak Izin Istri, Pria di Bekasi Malah Dapat Cerita Novel dari Ibu Negara Viral

Nekat Nobar Final Piala Dunia 2026 tapi Tidak Izin Istri, Pria di Bekasi Malah Dapat Cerita Novel dari Ibu Negara Viral

Seorang pria hanya bisa pasrah mendapat pesan WhatsApp dari istrinya yang geram terhadap sikap suaminya di tengah nobar Piala Dunia 2026 di Kota Bekasi viral.
Cak Imin Sebut Presiden Prabowo Akan Hadiri Puncak Harlah PKB Malam Ini

Cak Imin Sebut Presiden Prabowo Akan Hadiri Puncak Harlah PKB Malam Ini

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat PKB Cak Imin memastikan Presiden Prabowo Subianto menghadiri puncak acara Hari Lahir (Harlah) Ke-28 PKB pada Kamis (23/7) malam.
Viral Seorang Guru Diduga Tega Melecehkan Murid, Ibu Guru Masih Berseragam Membawa Korban ke Rumah Berujung Diamuk Massa

Viral Seorang Guru Diduga Tega Melecehkan Murid, Ibu Guru Masih Berseragam Membawa Korban ke Rumah Berujung Diamuk Massa

Berita dibuat karena melihat fenomena di media sosial dan masih menunggu respons dari pihak terkait. Video viral terjadi di Kecamatan Teluk Nibung, Tanjungbalai
Ramalan Zodiak 24 Juli 2026: Scorpio Paling Hoki, Aquarius Sadari Peluang

Ramalan Zodiak 24 Juli 2026: Scorpio Paling Hoki, Aquarius Sadari Peluang

Ramalan zodiak keuangan 24 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Scorpio paling hoki dan Aquarius diminta sadari peluang di Jumat penuh berkah ini

Trending

Erick Thohir Apresiasi Keberhasilan Timnas Indonesia Putri Back To Back Juara Piala AFF, Bukti Sepak Bola Putri di Jalur Tepat

Erick Thohir Apresiasi Keberhasilan Timnas Indonesia Putri Back To Back Juara Piala AFF, Bukti Sepak Bola Putri di Jalur Tepat

Erick Thohir menyebut kesuksesan Timnas Indonesia Putri sebagai bukti nyata perkembangan sepak bola putri berada di jalur yang tepat.
Dugaan Korupsi dan TPPU Eks Jampidsus Dinilai Kikis Kepercayaan Publik Terhadap Kejaksaan

Dugaan Korupsi dan TPPU Eks Jampidsus Dinilai Kikis Kepercayaan Publik Terhadap Kejaksaan

Dugaan kasus korupsi dan TPPU yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah dinilai turut mengikis kepercayaan publik terhadap lembaga kejaksaan.
Persib Terbebas dari FIFA Registration Ban, Halal Daftarkan Peralta Cs untuk Tatap Piala Presiden

Persib Terbebas dari FIFA Registration Ban, Halal Daftarkan Peralta Cs untuk Tatap Piala Presiden

Dengan dicabutnya nama Persib dari daftar tersebut, maka Maung Bandung halal untuk mendaftarkan pemain baru termasuk Peralta yang akan merasakan debut di turnamen Piala Presiden. 
Alasan Sarwendah Pindah Rumah Karena Mau Hidup Lebih Tenang, Langsung Dijawab Menohok Sama Ruben Onsu

Alasan Sarwendah Pindah Rumah Karena Mau Hidup Lebih Tenang, Langsung Dijawab Menohok Sama Ruben Onsu

Keputusan Sarwendah meninggalkan rumah yang ditempatinya pasca bercerai dengan Ruben Onsu kembali menjadi sorotan.
3 Shio yang Tiba-tiba Dibanjiri Rezeki pada 24 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Tiba-tiba Dibanjiri Rezeki pada 24 Juli 2026, Siapa Saja?

3 shio yang tiba-tiba dibanjiri rezeki pada 24 Juli 2026 sudah terungkap! Cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Jumat besok, siapa yang paling beruntung?
Sudaryono Ungkap Pesan Khusus Prabowo Usai Dilantik Jadi Kepala BGN

Sudaryono Ungkap Pesan Khusus Prabowo Usai Dilantik Jadi Kepala BGN

Sudaryono ungkap pesan khusus Presiden Prabowo Subianto saat menunjuk dirinya untuk menjadi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
Kondisi SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Roboh Dua Tahun Lamanya, Pramono: Mohon Maaf Saya Tidak Tahu pada Waktu Itu

Kondisi SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Roboh Dua Tahun Lamanya, Pramono: Mohon Maaf Saya Tidak Tahu pada Waktu Itu

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta maaf karena baru mengetahui bahwa SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Pagi, Jakarta Selatan, telah roboh selama dua tahun lamanya atau sejak 2024 lalu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT