GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kapten dan Resepsionis D’ Red KTV & Club Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Ini Dia Barang Buktinya

Pengungkapan ini terjadi di D’Red KTV & Club, Jalan Gagak Hitam, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, Minggu 22 Oktober 2023 dini hari lalu. Disebutkan, untuk mengungkap peredaran narkoba ini, petugas melakukan undercover buy dengan menyaru sebagai pembeli.
Rabu, 25 Oktober 2023 - 15:27 WIB
Lokasi tempat hiburan malam D’Red KTV & Club, Jalan Gagak Hitam,, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.
Sumber :
  • Yoga Syahputra

Medan, tvOnenews.com - Peredaran narkoba kini diduga khusus diperjualbelikan di tempat hiburan malam. Bahkan pegawai ikut terlibat langsung sebagai pengedar kepada konsumen pengunjung tempat hiburan malam. Tak heran jika manajemen dan pengusaha sepakat mengoperasionalkan tempat hiburan malam milik mereka hingga 24 jam.

Hal ini diungkap oleh jajaran Sat Reskrim Polsek Sunggal. Di mana Kapolsek Sunggal, Kompol Chandra Yudha dan Kanit Reskrim, AKP Suyanto Usman Nasution beserta sejumlah personel, berhasil menangkap pengedar sekaligus menyita barang bukti sejumlah pil berbentuk kapsul berwarna pink yang diduga pil ekstasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengungkapan ini terjadi di D’Red KTV & Club, Jalan Gagak Hitam, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, Minggu 22 Oktober 2023 dini hari lalu.

Disebutkan, untuk mengungkap peredaran narkoba ini, petugas melakukan undercover buy dengan menyaru sebagai pembeli.

Sehingga berhasil bertransaksi langsung dengan kapten dan melibatkan resepsionis tempat hiburan malam yang diduga milik anggota DPRD Sumut.

"Ada dua orang diamankan, satu laki-laki dan perempuan, pegawai di sana. Reza sebagai Kapten dan Rere adalah resepsionis D’Red KTV & Club,” ujar Kapolsek Sunggal didampingi Kanit Reskrim kepada tvOnenews.com, Rabu (25/10/2023).

Dijelaskan, keduanya diduga terlibat mengedarkan langsung pil haram tersebut. Sejumlah barang bukti narkoba berbentuk pil kapsul yang diduga pil ekstasi dijual seharga Rp350 ribu per butir berhasil diamankan di dalam salah satu room D’Red KTV & Club.

Selanjutnya keduanya pun dibawa dan ditahan di sel Polsek Sunggal. Kemudian disebut, jika penindakan dan pengungkapan peredaran narkoba di tempat hiburan malam itu berdasarkan informasi warga.

"Intinya Ditres Nakorba Polda Sumatera Utara telah mengeluarkan surat resmi ke jajaran untuk melakukan upaya penindakan peredaran narkoba di tempat hiburan malam. Dan kita merespon hal itu dengan melakukan penindakan. Sekaligus adanya pengaduan warga yang merasa terusik. Pasalnya gedung D’Red KTV & Club itu berada di depan komplek perumahan warga,” ujar Kompol Chandra Yudha.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Suyanto Usman Nasution menambahkan,  saat ini kedua orang yang diamankan masih diperiksa intensif oleh penyidik.

“Barang bukti yang kita amankan ada sejumlah pil kapsul diduga pil ekstasi,” ujar Kanit Reskrim, AKP Suyanto Usman Nasution yang akrab disapa Usman.

Ia menambahkan, penyidik masih memeriksa keduanya untuk membongkar jaringan dan siapa bandarnya.

"Saat ini keduanya masih diamankan, segera kita kabari lebih lanjut hasil penyidikannya,” ujar AKP Suyanto Usman Nasution.

Pasca keduanya diamankan sampai saat ini di Polsek Sunggal, tersebar informasi sejumlah oknum berupaya untuk merayu pihak Polsek Sunggal agar dapat membebaskan keduanya.

Menanggapi itu, Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Suyanto Usman Nasution ketika di konfirmasi membantah hal tersebut. Ia menegaskan sesuai atensi pimpinan tertinggi Polri yang ditindaklanjuti Kapolsek Sunggal, kasus ini dipastikan berproses sesuai hukum tanpa ada tebang pilih.

“Tidak betul informasi itu. Pimpinan tertinggi Institusi Polri sudah menegaskan penindakan dan penbrantasan narkoba tanpa tebang pilih. Itu yang kita pedomani dan laksanakan Kapolsek Sunggal seutuhnya. Jadi kita bersabar, saat ini kita masih mengusut tuntas, transparan tanpa bisa diintervensi siapapun yang terkait kasus ini oknumnya,” tutup AKP Suyanto Usman Nasution.

D’Red KTV & Club Disebut Milik Anggota DPRD Sumut Aktif 

Tempat hiburan malam D’Red KTV & Club diduga Milik BS. Pria berkaca mata yang aktif di salah satu OKP itu diduga anggota DPRD Sumut periode 2019-2024.

BS dan istrinya juga disebut-sebut anggota DPR dari salah satu partai dengan periode menjabat yang sama.  BS diduga anggota anggota DPRD Sumut aktif sementara istrinya diduga anggota DPRD Kota Medan aktif.

BS juga disebut membuka sejumlah usaha tempat hiburan malam serupa yang diduga berada di wilayah hukum Polsek Medan Helvetia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Sunggal, Kompol Chandra Yudha yang dikonfirmasi tvOnenews.com mengatakan belum mengetahui informasi tersebut.

“Belum, saya belum mengetahui itu. Intinya saat ini kasusnya masih berproses. Penyidik masih melakukan pengembangan dengan meminta keterangan dari dua orang yang masih diamankan di sel tahanan. Nantinya dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan itu akan kita dalami informasi ini. Siapapun yang terlibat pasti kita proses. Percaya dan yakinlah rekan-rekan media. Karena ini kasus narkoba yang menjadi program prioritas Kapolri, BNN, dan Pemerintah Bapak Jokowi sekaligus harapan semua warga masyarakat agar pelaku dan bandar narkoba ditindak, diproses hukum untuk diberantas,” sebut Yudha. (ysa/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kampung Nelayan Merah Putih Dikebut, Industri Kapal Nasional Dikonsolidasikan di Bawah PT PAL

Kampung Nelayan Merah Putih Dikebut, Industri Kapal Nasional Dikonsolidasikan di Bawah PT PAL

Presiden Prabowo Subianto memutuskan mempercepat pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih sekaligus merombak tata kelola industri perikanan nasional.
Berapa Lama Jeong Ho-young Absen? Red Sparks Terpuruk di Liga Voli Korea

Berapa Lama Jeong Ho-young Absen? Red Sparks Terpuruk di Liga Voli Korea

Red Sparks kembali diterpa nasib sial setelah middle blocker andalan mereka, Jung Ho-young, mengalami cedera patah jari tengah kiri, berapa lama kah absen?
Misteri Kematian Pegawai PPPK RSPAU Halim di Pondok Gede: Polisi Ungkap Motif Sementara di Balik Aksi Sadis Pelaku

Misteri Kematian Pegawai PPPK RSPAU Halim di Pondok Gede: Polisi Ungkap Motif Sementara di Balik Aksi Sadis Pelaku

Tabir gelap di balik kasus pembunuhan NHW (31), seorang pegawai PPPK Pusat Angkatan Udara (RSPAU) Halim Perdanakusuma, mulai tersingkap. 
Hasil Debut Minor Bersama Persib, Sergio Castel Minta Dukungan Bobotoh untuk Real Madrid-kan Diri di ACL Two

Hasil Debut Minor Bersama Persib, Sergio Castel Minta Dukungan Bobotoh untuk Real Madrid-kan Diri di ACL Two

Persib gagal mencetak kemenangan dari Ratchaburi FC di AFC Champions League Two 2025-2026 di Stadion Ratchaburi FC, Rabu (11/2/2026). 
KPK Periksa Ketua Kadin Surakarta, Dalami Pengaturan Lelang Proyek yang Libatkan Sudewo di Kasus DJKA

KPK Periksa Ketua Kadin Surakarta, Dalami Pengaturan Lelang Proyek yang Libatkan Sudewo di Kasus DJKA

KPK periksa Ketua Kadin Surakarta, Ferry Septha Indarto terkait kasus dugaan korupsi pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta di DJKA Kementerian Perhubungan.
Jokowi Diperiksa Polresta Solo untuk Lengkapi Berkas Perkara di Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Palsu

Jokowi Diperiksa Polresta Solo untuk Lengkapi Berkas Perkara di Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Palsu

Polda Metro Jaya beberkan alasan melakukan pemeriksaan terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi di Polresta Solo terkait tudingan ijazah palsu.

Trending

Timnas Indonesia U-17 Kalah Dua Kali dari China, Nova Arianto Resmi Diganti Jelang Piala Asia U-17 2026

Timnas Indonesia U-17 Kalah Dua Kali dari China, Nova Arianto Resmi Diganti Jelang Piala Asia U-17 2026

Nova Arianto resmi diganti sebagai pelatih Timnas Indonesia U-17 menjelang Piala Asia U-17 2026. Dia hanya ditunjuk untuk sementara dalam dua laga uji coba melawan China.
Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Berikut teks khutbah Jumat 13 Februari 2026 spesial jelang Ramadhan 2026/1447 H "Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira".
Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia asal Jepang Ini Pernah Buka-bukaan soal Besaran Gajinya di Liga 1

Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia asal Jepang Ini Pernah Buka-bukaan soal Besaran Gajinya di Liga 1

Taisei Marukawa disebut-sebut berpeluang dinaturalisasi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) membela Timnas Indonesia. Pemain asal Jepang itu hampir lima tahun
Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Tiga pemain asing Super League hampir eligible dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia. John Herdman berpeluang mendapat tandem tajam bagi Ole Romeny di depan.
Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Dalam arahan John Herdman, pencarian bek tangguh kembali mengarah ke Eropa. Kali ini radar Timnas Indonesia tertuju ke rekan setim Ragnar Oratmangoen di Belgia.
Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Ada satu amalan sunnah selalu dibawa Megawati Hangestri. Bisa menjadi contoh yang baik.
Jokowi Diperiksa di Polresta Solo terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ditanya 10 Pertanyaan Salah Satunya soal Alur Pembuatan Skripsi

Jokowi Diperiksa di Polresta Solo terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ditanya 10 Pertanyaan Salah Satunya soal Alur Pembuatan Skripsi

Jokowi diperiksa di Polresta Solo pada Rabu (11/2/2026) sore terkait laporan Jokowi ke Polda Metro Jaya soal dugaan pencemaran nama baik atas kasus dugaan ijazah palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT