GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Curi Ikan di Perairan Indonesia, Baharkam Polri Tangkap Dua Kapal Nelayan Asing di Natuna

Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri kembali melakukan pengungkapan dan penindakan tindak pidana illegal fishing oleh dua kapal ikan berbendera Vietnam di wilay
Rabu, 25 Oktober 2023 - 23:32 WIB
Dua kapal nelayan dan 37 ABK asing tiba di Pelabuhan Batuampar, Batam Rabu (25/10/2023) setelah ditangkap petugas Kapal Bisma 8001 milik Baharkam Polri di Natuna.
Sumber :
  • Tim tvOne/Alboin

Batam, tvOnenews.com - Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri kembali melakukan pengungkapan dan penindakan tindak pidana illegal fishing oleh dua kapal ikan berbendera Vietnam di wilayah perairan Natuna Utara oleh KP Bisma 8001.

Selain mengamankan dua kapal, petugas juga mengamankan 37 anak buah kapal dan dua orang nakhoda yang kini sudah jadi tersangka. Kasubdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Kombes Pol IW Supartha Yadnya, mengatakan, kasus ini terungkap berdasarkan informasi intelijen yang dikelola dan dianalisa oleh command center Korpolairud Baharkam Polri dan informasi dari masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Setelah petugas kita mendapat informasi Kapal Patroli Bisma 8001 melaksanakan patroli dan pengamanan wilayah perbatasan Indonesia di Perairan Natuna Utara, pada hari Minggu, tanggal 22 Oktober 2023, pada pukul 17.05, petugas kita mendeteksi dua kapal ikan asing yang sedang melakukan kegiatan perikanan di wilayah perairan Natuna Utara,” kata Supartha, Rabu (25/10/23)di Pelabuhan Batuampar. Batam.

Kemudian, lanjut Suparta, KP. Bisma 8001 melaksanakan pengejaran dan berhasil mengamankan kedua kapal tersebut. Dari pemeriksaan, diketahui bahwa kapal ikan tersebut bernama KG 95514 TS KG 94793 TS yang sedang melakukan penangkapan ikan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui kedua kapal ikan asing tersebut tidak memiliki dokumen yang sah yaitu SIPI dan SIUP di perairan Natuna Utara. selanjutnya kapal ikan berbendera Vietnam dikawal menuju ke Pelabuhan Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Supartha.

Modus operandi para nelayan asing ini, sebut Supartha, selalu mengelabui petugas dengan cara mengganti bendera dan kode AIS Indonesia. Dari pengungkapan ini, petugas menyita dua unit kapal dan 37 ABK kapal berkewarganeraan vietnam, kemudian dua set jaring pear trawl, dengan muatan 650 kilogram ikan campuran.

“ Dua orang nakhoda dari dua kapal yang kita sita itu, kita jadikan sebagai pelaku tindak pidana ilegal fishing, bisa ditindak pidana Pasal 92 dan atau 97 UU RI Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan Jo Pasal 85 uu ri no 45 th 2009 tentang perikanan ancaman hukuman dipidana dengan pidana penjara paling lama 8 dan denda paling banyak Rp1,5 miliar,” tegas Supartha. (ahs/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Cium Pipi dan Bibir Jadi Pemandangan Biasa yang Dilakukan Kiai Ashari kepada Santriwati di Ponpes Ndholo Kusumo Pati

Cium Pipi dan Bibir Jadi Pemandangan Biasa yang Dilakukan Kiai Ashari kepada Santriwati di Ponpes Ndholo Kusumo Pati

Menurut keterangan korban, aksi Kiai Ashari yang sering mencium pipi dan bibir santriwati menjadi fenomena yang biasa terjadi di Ponpes Ndholo Kusumo Pati.
Kisah Inspiratif Anak Petani di Pemalang Berhasil Wujudkan Mimpi di Industri Pangan Dunia

Kisah Inspiratif Anak Petani di Pemalang Berhasil Wujudkan Mimpi di Industri Pangan Dunia

Kirmanto ingat betul kegembiraan yang dirasakan saat diwisuda dengan IPK cumlaude 3,83 sebagai lulusan Prodi Teknologi Hasil Pertanian (THP) UNU Yogyakarta.
MUI Minta Kiai Cabul Ashari Dihukum Maksimal Buntut Kekerasan Seksual Terhadap Puluhan Santriwati

MUI Minta Kiai Cabul Ashari Dihukum Maksimal Buntut Kekerasan Seksual Terhadap Puluhan Santriwati

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta tersangka Ashari, pendiri Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Pati dihukum maksimal. 
Harapan Besar Kuasa Hukum Korban dari Kasus Dugaan Pelecehan Seksual dilakukan Kiai Ashari

Harapan Besar Kuasa Hukum Korban dari Kasus Dugaan Pelecehan Seksual dilakukan Kiai Ashari

Nama Kiai Ashari menjadi perhatian publik, karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap santriwati di Pondok Pesantren Ndolo Sukumo.
Harga Emas Antam Hari Ini 11 Mei 2026 Rp2.819.000 per Gram, Turun Rp20.000

Harga Emas Antam Hari Ini 11 Mei 2026 Rp2.819.000 per Gram, Turun Rp20.000

Harga emas Antam hari ini 11 Mei 2026 berada di angka Rp2.819.000 per gram.
Keberuntungan Besar Menanti, 4 Shio yang Akan Dibanjiri Rezeki pada 12 Mei 2026

Keberuntungan Besar Menanti, 4 Shio yang Akan Dibanjiri Rezeki pada 12 Mei 2026

​​​​​​​Ramalan shio 12 Mei 2026: 4 shio diprediksi dibanjiri rezeki dan keberuntungan besar. Simak ramalan keuangan dan bisnis lengkapnya!

Trending

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah ternyata sudah lama dinilai janggal, santriwati sering diajak lakukan ini saat malam.
Demi Lancarkan Aksi Bejatnya, Kiai Cabul Minta Santri Pijat hingga Tidur Bersama, Korban: Katanya Ajaran Guru

Demi Lancarkan Aksi Bejatnya, Kiai Cabul Minta Santri Pijat hingga Tidur Bersama, Korban: Katanya Ajaran Guru

Aksi bejat yang dilakukan Kiai Ashari di Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah perlahan terbongkar oleh kesaksian para korban. Kini oknum telah jadi tersangka
Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Oknum Kiai berinisial AS (51) atau Ashari ditetapkan sebagai tersangka. Korban merupakan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah
Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang direncanakan hanya akan menampung sampah residu. 
Terbongkar Modus "Pesan Tengah Malam" Kiai Ashari di Ponpes Pati dan Dugaan Adanya Upaya Suap Tutup Kasus

Terbongkar Modus "Pesan Tengah Malam" Kiai Ashari di Ponpes Pati dan Dugaan Adanya Upaya Suap Tutup Kasus

LPSK mengambil langkah proaktif untuk melindungi puluhan santriwati yang menjadi korban dugaan pencabulan di Pesantren Tahfidzul Qur’an Ndholo Kusumo, Pati. 
Seorang Santriwati Bongkar Alasan Para Korban Turuti Ajakan Tidur Kiai Ashari: Dibilang Obat Penyakit Hati

Seorang Santriwati Bongkar Alasan Para Korban Turuti Ajakan Tidur Kiai Ashari: Dibilang Obat Penyakit Hati

Seorang santriwati dari Ponpes Ndholo Kusumo Pati mewakili 50 korban membeberkan alasan kenapa para korban mau menuruti permintaan temani tidur Kiai Ashari.
Kesaksian Korban Terkait Modus Sehari-hari Kiai Ashari terhadap Santriwati: Biasanya Selesai Pijit Dicium Pipi

Kesaksian Korban Terkait Modus Sehari-hari Kiai Ashari terhadap Santriwati: Biasanya Selesai Pijit Dicium Pipi

Seorang santriwati Ponpes Ndholo Kusumo Pati akhirnya bicara kepada publik terkait modus Kiai Ashari sebelum melancarkan aksinya dengan mencabuli para korban.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT