News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terlibat Penipuan Proyek Pajak, Seorang Oknum ASN Ditangkap Polres Lampung Timur

Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar, menerangkan bahwa inisial tersangka adalah FD (46) warga Kota Bandar Lampung, yang berprofesi sebagai ASN. Tersangka diduga nekat melakukan aksi penipuan terhadap SY (51) warga Kecamatan Pekalongan, pada bulan Februari tahun 2023 lalu.
Kamis, 26 Oktober 2023 - 14:54 WIB
Polres Lampung Timur menangkap seorang oknum ASN, yang diduga terlibat aksi penipuan dalam proyek di instansi perpajakan.
Sumber :
  • Pujiansyah

Lampung Timur, tvOnenews.com - Tim Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, menjemput paksa seorang oknum ASN, yang diduga terlibat aksi penipuan. Tersangka dengan cara meminta sejumlah uang, kepada korban, dengan alasan untuk modal mengerjakan proyek di instansi perpajakan.

Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar, menerangkan bahwa inisial tersangka adalah FD (46) warga Kota Bandar Lampung, yang berprofesi sebagai ASN. Tersangka diduga nekat melakukan aksi penipuan terhadap SY (51) warga Kecamatan Pekalongan, pada bulan Februari tahun 2023 lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Peristiwa kejahatan diduga dilakukan tersangka dengan cara meminta sejumlah uang, kepada korban, dengan alasan untuk modal mengerjakan proyek di instansi perpajakan, dengan nilai proyek mencapai Rp24,5 miliar.

“Korban dijanjikan akan memperoleh keuntungan pada bulan Juni atau Juli ini, kemudian memberikan uang sebesar 400 juta rupiah lebih, secara transfer dan tunai kepada tersangka," kata AKBP M Rizal, Kamis (26/10/2023).

Tetapi setelah ditunggu-tunggu, lanjut AKBP M Rizal, tersangka tidak memenuhi janjinya, sehingga korban memutuskan melaporkan peristiwa dugaan penipuan yang dialaminya, ke pihak kepolisian.

Tim Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, yang menerima laporan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka di wilayah Kota Bandar Lampung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk melengkapi berkas penyelidikan, pihak kepolisian juga telah mengamankan berbagai dokumen administrasi, termasuk bukti transfer dan buku rekening, sebagai barang bukti.

Pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHPidana Jo 372 KUHPidana tentang penipuan dan atau penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. (puj/nof)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bukan Sekadar Kapten, Ini Alasan MU Wajib Pertahankan Bruno Fernandes

Bukan Sekadar Kapten, Ini Alasan MU Wajib Pertahankan Bruno Fernandes

Manchester United kembali melanjutkan tren positif usai menumbangkan Tottenham Hotspur 2-0, dengan Bruno Fernandes tampil krusial dan menorehkan rekor baru.
Kenan Yildiz Dapat Bonus Fantastis dari Juventus usai Resmi Perpanjang Kontrak hingga 2030

Kenan Yildiz Dapat Bonus Fantastis dari Juventus usai Resmi Perpanjang Kontrak hingga 2030

Kenan Yildiz dilaporkan mendapatkan bonus fantastis usai resmi memperpanjang kontrak dengan Juventus. Sang wonderkid akan diikat hingga 2030 mendatang.
Meski Jadi Istri Kedua, Ratu Rizky Nabila Tegas Tak Izinkan Pesulap Merah Poligami Lagi!

Meski Jadi Istri Kedua, Ratu Rizky Nabila Tegas Tak Izinkan Pesulap Merah Poligami Lagi!

Ratu Rizky Nabila tegas menolak Pesulap Merah untuk poligami lagi. Meski pernah jadi istri kedua, ia tak mau berbagi suami lagi di masa depan.
Timnas Futsal Indonesia Panen Pujian dari Publik Spanyol Usai Amankan Tempat Kedua di Piala Asia

Timnas Futsal Indonesia Panen Pujian dari Publik Spanyol Usai Amankan Tempat Kedua di Piala Asia

Publik Spanyol memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Timnas Futsal Indonesia setelah keluar sebagai runner-up di Piala Asia usai dikalahkan Iran.
Viral Pria Diduga Gendong Mayat dalam Bungkusan Terpal Terikat di Tambora, Polisi lakukan Penyelidikan

Viral Pria Diduga Gendong Mayat dalam Bungkusan Terpal Terikat di Tambora, Polisi lakukan Penyelidikan

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang pria yang belum diketahui identitasnya, diduga menggendong mayat dalam bungkusan terpal yang terikat
Koperasi Tambang Rakyat Didirikan Serentak di Kalimantan Timur

Koperasi Tambang Rakyat Didirikan Serentak di Kalimantan Timur

Koperasi Tambang Rakyat Se-Provinsi Kalimantan Timur akhirnya didirikan dengan dihadiri oleh tokoh masyarakat, pengusaha, dan pihak terkait.

Trending

Jadwal Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: China Berpeluang Sapu Bersih Medali Emas, Indonesia Kawinkan Perunggu

Jadwal Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: China Berpeluang Sapu Bersih Medali Emas, Indonesia Kawinkan Perunggu

Jadwal final Kejuaraan Beregu Asia 2026, di mana China berpeluang menyapu bersih medali emas dan Indonesia hanya menjadi penonton usai kawinkan perunggu.
Prediksi Skor Persija Jakarta vs Arema FC di Super League: Kejar Laju Persib Bandung dan Borneo FC Jadi Harga Mati

Prediksi Skor Persija Jakarta vs Arema FC di Super League: Kejar Laju Persib Bandung dan Borneo FC Jadi Harga Mati

Laga lawan Arema FC nanti malam cukup penting bagi Persija Jakarta yang bertekad untuk menempel Persib Bandung dan Borneo FC di papan atas klasemen Super League
Ramalan Keuangan Zodiak 9 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 9 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 9 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, membahas peluang rezeki, kondisi finansial, dan angka hoki harian.
Nasib Inara Rusli Diujung Tanduk, Insanul Fahmi Kini Lebih Pilih Perjuangkan Wardatina Mawa

Nasib Inara Rusli Diujung Tanduk, Insanul Fahmi Kini Lebih Pilih Perjuangkan Wardatina Mawa

Insanul Fahmi secara terang-terangan lebih memilih untuk kembali kepada istri sahnya, Wardatina Mawa ketimbang Inara Rusli yang merupakan istri sirinya. Simak!
Lama Tinggalkan Red Sparks, Megawati Hangestri Trending Lagi di Korea Selatan, Ada Apa?

Lama Tinggalkan Red Sparks, Megawati Hangestri Trending Lagi di Korea Selatan, Ada Apa?

Di tengah performa menanjaknya bersama Jakarta Pertamina Enduro di Proliga 2026, nama Megawati Hangestri kembali jadi obrolan hangat di kalangan media Korea.
Rekap Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Kevin Diks Beri Kabar Bahagia untuk John Herdman

Rekap Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Kevin Diks Beri Kabar Bahagia untuk John Herdman

Para pemain Timnas Indonesia kembali berkiprah di mancanegara pada akhir pekan ini. Kevin Diks membawakan kabar bahagia untuk pelatih John Herdman.
Eks Kiper Timnas Italia Ini Akui Menyesal Gabung Inter Milan: Keputusan Terburuk dan Sangat Disesali

Eks Kiper Timnas Italia Ini Akui Menyesal Gabung Inter Milan: Keputusan Terburuk dan Sangat Disesali

Eks Timnas Italia, Emiliano Viviano, akhirnya membuka suara soal salah satu episode paling pahit dalam karier profesionalnya yakni gabung bersama Inter Milan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT